Dukung Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Lakukan Koordinasi Dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

KI INDIKASI GEOGRAFIS 3

Palangka Raya-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan mengadakan kegiatan promosi dan diseminasi Indikasi Geografis dalam waktu dekat, Senin (12/02/24).

Kegiatan ini akan di ikuti oleh dinas pertanian dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi, dan untuk mensukseskan kegiatan dimaksud akan dihadiri oleh narasumber Internal dan ekternal dimana salah satunya adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai tindak lanjut penunjukan narasumber, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan koordinasi pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Bertempat di Law And Human Rights Center, Penyuluh Pertanian Muda (Yolanda) bertemu langsung dengan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) dan Pemroses Permohonan KI (Agus Dwi Susanto).

Yolanda menyampaikan beberapa hal terkait paparan yang rencana akan disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini tidak lain agar output yang dihasilkan dapat maksimal, yaitu mendorong setiap Kabupaten/Kota melalui Dinas Pertanian dapat mendaftarkan produk unggulan daerah yang memiliki karakterisktik tersendiri yang membedakannya dengan produk daerah lain menjadi Indikasi Geografis.

“Tahun 2024 yang telah di tetapkan sebagai Tahun tematik Indikasi Geografis akan menjadi fokus kami (Kanwil Kemenkumham Kalteng) dalam meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis di Provinsi Kalimantan Tengah dan tentunya hal ini perlu mendapat dukungan pada stakeholder terkait dalam hal ini dinas pertanian”. Ucap Laila

Melalui event ini  diharapkan akan menjadi momentum bagi semua pihak baik dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, maupun Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk dapat bersama-sama menajalankan peran masing-masing dalam pendaftaran Indikasi Geografis.

KI INDIKASI GEOGRAFIS 3KI INDIKASI GEOGRAFIS 3

Optimalkan Pelaksanaan Pemilu, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendistribusian Logistik dan Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

DIVPAS PEMILU 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah hadiri rapat Koordinasi Persiapan Pendistribusian Logistik dan Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI (Iman Siswoyo), Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Halik A. Rasyid) dan Pelaksana Operator Data (Noormi Maulidina).

Kegiatan rapat koordinasi diawali dengan penyampaian data serta persiapan pendistribusian logistic oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan pemaparan dari masing-masing peserta rapat.

Iman Siswoyo menyempaikan bahwa persiapan pelaksanaaan Pemilu di Lapas/Rutan di wilayah Kalimantan Tengah sudah 95%, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah berupaya sebaik mungkin agar hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan dapat diberikan dengan optimal sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan, aman, tertib dan lancar.

DIVPAS PEMILU 1DIVPAS PEMILU 1DIVPAS PEMILU 1

Tindaklanjuti Permintaan Data Informasi Penanganan Pengaduan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan koordinasi dengan Polres Seruyan

Sampit - Penuhi data informasi, Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah lakukan koordinasi ke Polres Seruyan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) bertemu langsung dengan Kanit Intel Polres Seruyan (Adynata).

Koordinasi ini adalah sebagai perwujudan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM. Tim mengkonfirmasi data dan informasi tentang pemulihan pasca bentrok kerusuhan yang terjadi antara warga bangkal, perusahaan dan kepolisian diseruyan.

Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal HAM tentang permintaan informasi kasus kerusuhan yang terjadi di seruyan. Koordinasi ini sebagai langkah menciptakan perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Optimalkan Penggunaan Dashboard Monitoring, Tim TI Pada DJKI Lakukan Pendampingan Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah

Penggunaan_Dashboard_Monitoring_1.jpg

Palangka Raya - Aplikasi sebagai perangkat lunak yang membantu pengguna dalam melakukan tugas-tugas tertentu, Mengelola informasi dan data, Mengelola dan memeriksa dokumen secara menyeluruh, serta menjalankan fungsi tertentu perlu terus dilakukan pengembangan agar dapat memenuhi kebutuhan pengguna. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu unit Eselon I pada Kementerian Hukum dan HAM menggunakan beberapa fitur aplikasi dalam memberikan pelayanan baik kepada pemohon maupun Kantor Wilayah. Kamis (01/02/24)

Dalam rangka meningkatkan layanan penyajian data elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah melaksanakan pengembangan Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual, suatu aplikasi yang dapat mengakses ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan kekayaan intelektual yang disampaikan melalui aplikasi kekayaan intelektual. Dashboard Monitoring dapat diakses oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memperoleh data elektronik kekayaan intelektual yang dibutuhkan para pimpinan tinggi dalam mengambil keputusan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penggunaan Dashboard Monitoring pada Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, melalui pemberian pendampingan teknis dan diskusi di bidang teknologi informasi kepada pejabat/pegawai/operator kekayaan intelektual yang ditunjuk, untuk selanjutnya dapat menggunakan aplikasi Dashboard Monitoring.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini melibatkan Tim dari Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Data dan Informasi Kekayaan Intelektual (Yosano Dwiwanda Saktinegara), Staff Seksi Pelayanan Data dan Informasi Kekayaan Intelektual (Regien Sandrino), Staff Seksi Perencanaan dan Standardisasi TI (Farida Noor Afiah), dan Staff Seksi Database dan Keamanan Data (Mohammad Irvan). Pada Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Tim langsung disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati).

Kantor Wilayah Kalimantan Tengah menyambut baik kedatangan Tim TI, dan berterima kasih atas atas pendampingan yang diberikan. “Kami berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh rekan-rekan pada Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual agar berbagai kendala yang di hadapi dalam penggunaan Aplikasi dapat di sampaikan agar ditemukan Solusi yang tepat sehingga ketika rekan-rekan berhadapan dengan pemohon dapat menjelaskan dengan baik”, ungkap Mufid.

Setelah bertemu dengan Pimpinan Tinggi pada Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Tim TI pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melaksanakan pendampingan kepada para operator KI yang terdiri atas Analis Permohonan KI (Mariani), Pemroses Permohonan KI (Agus Dwi Susanto), juga Helpdesk KI (Fisty dan Dhanu).

Hasil pendampingan yang telah dilakukan selama 1 (satu) hari ini di sampaikan beberapa permasalahan penggunaan aplikasi khususnya aplikasi Merek mengingat aplikasi ini baru saja dilakukan pembaharuan, juga beberapa masukan pada aplikasi E-Dashboard Kanwil diantaranya data pemohon pada kabupaten/kota berdasarkan pengajuan secara umum ataupun UMKM.

Penggunaan_Dashboard_Monitoring_2.jpgPenggunaan_Dashboard_Monitoring_4.jpgPenggunaan_Dashboard_Monitoring_3.jpg

Tunjukan Komitmen Menuju Pemasyarakatan Yang Lebih Baik, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Beri Penguatan Di Jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng

PENGUATAN_DARI_DIREKTUR_1.jpg

Palangka Raya - Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan (Elly Yuzar) berikan penguatan Pelayanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Tengah, Jumat (02/02/24).

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng kegiatan penguatan ini di ikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT), Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas serta Petugas dapur dan Petugas Klinik yang hadir langsung dan virtual.

Direktur Watkeshap menyampaikan bahwa upaya Ditjenpas meningkatkan kualitas layanan makanan melalui aplikasi simonev bama Kumham aplikasi simonev bama Kumham merupakan media pengawasan dan pembinaan sistem penyelenggaraan makanan di 527 LAPAS/RUTAN/LPKA secara real time berbasis digital.

Adapun tujuan program yang mendukung perkembangan aplikasi ini yaitu mewujudkan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi bagi tahanan, narapidana, anak dan anak binaan dan mempermudah pengawasan dan pembinaan serta penghematan APBN.

Aplikasi Simonev Bama Kumham dapat Meningkatnya Jumlah Petugas Dapur yang Mendapatkan Pendidikan Teknis Bidang Penyelenggaraan Makanan dan Terukurnya Kinerja LAPAS/RUTAN/LPKA Bidang Penyelenggara Makanan Secara Real Time dan Akuntabel serta 527 LAPAS/RUTAN/LPKA Sudah Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang Dikeluarkan Oleh Dinas Kesehatan/PTSP.

Beliau juga menghimbau bagi seluruh petugas dapur dan klinik agar memantau semua proses berjalannya pembagianan makanan, kebersihan alat memasak, wadah makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Kesehatan WBP.

“Sayar harap Lapas,Rutan dan LPKA ini telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjalankan fungsi-fungsi terkait dengan pemeliharaan Kesehatan dan juga Ini adalah langkah positif menuju sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi” ucap Elly Yuzar.  (Reddok, Humas-RT, Februari 2024).

PENGUATAN_DARI_DIREKTUR_2.jpgPENGUATAN_DARI_DIREKTUR_3.jpgPENGUATAN_DARI_DIREKTUR_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI