Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja merupakan strategi percepatan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di Unit Utama dan Kantor Wilayah. Kementerian Hukum menetapkan target kinerja demi mendukung RPJMN, Renstra dan Rencana Kerja Pemerintah
Berikut adalah dokumen rencana aksi atas rencana kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah: