Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Template_Berita_2025_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 yang digelar secara virtual, Jumat (03/10/2025). Kegiatan ini merupakan agenda resmi BPK RI dalam menyampaikan hasil audit laporan keuangan kementerian di lingkungan Kemenkum.

Acara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Anggota I BPK RI, Menteri Koordinator Bidang Hukum, para Menteri di lingkungan Kemenkum, serta pejabat tinggi kementerian. Seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Kalteng, mengikuti jalannya kegiatan melalui Zoom Meeting sesuai arahan panitia penyelenggara.

Jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti acara dari Aula Kahayan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta jajaran Keuangan dan BMN Kanwil Kalteng.

Agenda utama kegiatan adalah penyerahan resmi LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kementerian Hukum kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi bukti konsistensi kementerian dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum yang mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara optimal.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga tata kelola keuangan yang baik. Kehadiran pimpinan hingga jajaran teknis di bidang keuangan dan BMN mencerminkan komitmen penuh dalam mewujudkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pemeriksaan BPK RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP dan menegaskan komitmen jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab. Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran yang profesional demi mendukung kepercayaan publik dan agenda prioritas pemerintah,” ujarnya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Oktober 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025_4.png

Template_Berita_2025_3.png

Template_Berita_2025_2.png

Wamenkum Sosialisasikan KUHP Baru, Kakanwil Kemenkum Kalteng Siap Dukung Implementasi di Daerah

1_2.jpg

Palangka Raya – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menjadi tonggak reformasi hukum nasional resmi disosialisasikan di Banten. Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, hadir langsung memberikan pemahaman kepada civitas akademika di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kamis (02/10/2025).

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 1.500 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari civitas akademika, aparat penegak hukum, organisasi profesi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Dari Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Hajrianor, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Dalam paparannya, Prof. Edward menegaskan bahwa KUHP nasional membawa paradigma baru dengan menekankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“KUHP baru ini bukan sekadar mengganti pasal-pasal lama, tetapi menghadirkan cara pandang baru dalam hukum pidana. Hukum pidana tidak lagi sebagai alat balas dendam, melainkan sarana mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wamenkum.

Ia menambahkan, pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya instrumen pemidanaan. “Hanya tindak pidana serius yang dirancang untuk lima tahun ke atas yang dipidana penjara. Untuk tindak pidana singkat, tersedia alternatif pidana pengawasan, kerja sosial, dan denda. Ini adalah wujud keadilan korektif dan restoratif yang kita dorong bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa sosialisasi KUHP baru ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat.

“Sebagai bagian dari implementasi reformasi hukum nasional, kami di daerah siap mendukung penuh proses sosialisasi KUHP baru. Harapannya, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat dapat memahami dengan baik semangat pembaruan ini sehingga penerapannya di lapangan lebih efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Banten dengan tujuh perguruan tinggi di Banten, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten, Universitas Primagraha, Universitas Serang Raya (Unsera), Universitas Bina Bangsa, Universitas Pamulang (UNPAM), dan Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA).
Kehadiran Wamenkum menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses reformasi hukum pidana berjalan inklusif, transparan, dan partisipatif. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2025)

2_1.jpg3_1.jpg

Sinergi Perguruan Tinggi dan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual

5.jpg

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi dan Sentra KI Wilayah yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (01/10).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia ini menghadirkan Yasmon, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, disampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat riset dan inovasi yang berpotensi melahirkan karya bernilai, sementara sentra KI berfungsi sebagai penghubung antara inovator, pemerintah, dan dunia usaha. “Kolaborasi antara perguruan tinggi dan sentra KI akan semakin memperkuat kesadaran, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Yasmon.

Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta tim KI pada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan lahir kesamaan langkah dan strategi dalam memperluas jangkauan layanan KI, mendorong inovasi dari perguruan tinggi, serta memperkuat peran sentra KI sebagai garda terdepan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi serta mendukung pengembangan sentra KI di wilayah, sehingga perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (Reddok, Humas Kalteng – Oktober 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor

6.jpg7.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024

1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya penugasan 673 PPPK berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi Kementerian Hukum. “Pegawai PPPK diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” pesannya.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Analis SDM Aparatur serta 7 orang PPPK yang akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus memperkuat kinerja organisasi di bidang pelayanan hukum.

Dengan bergabungnya 7 PPPK baru ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar para pegawai dapat segera beradaptasi, berkontribusi optimal, dan memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik. Penambahan tenaga baru ini juga diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – Oktober 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor

2.jpg3.jpg4.jpg

Teguhkan Komitmen Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Kalteng Rayakan Hari Kesaktian Pancasila 2025

harikesaktianpancasila25_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025, yang berlangsung khidmat di halaman kantor wilayah. Seluruh pejabat struktural, pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng dan pegawai Kanwil Kemenham Kalteng turut hadir dalam upacara tersebut.

Tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut mencerminkan tekad seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai fondasi pemersatu, di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, yang menyampaikan pentingnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil kepada seluruh elemen masyarakat.

Upacara ditutup dengan doa bersama, seraya memanjatkan harapan agar Pancasila senantiasa menjadi pedoman dan perekat bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#SetahunBerdampak

#Hajrianor

harikesaktianpancasila25_2.jpg

harikesaktianpancasila25_3.jpg

harikesaktianpancasila25_4.jpg

harikesaktianpancasila25_5.jpg

harikesaktianpancasila25_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI