
Surabaya - Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan menggelar Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya pada tanggal 3 s.d. 6 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh satuan kerja menyusun perencanaan pengadaan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Selasa (03/03/2026).
Setiap satuan kerja wajib menyusun dan mengumumkan RUP melalui aplikasi SIRUP sebagai bagian dari komponen penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta indikator Reformasi Birokrasi. Evaluasi ini dilaksanakan oleh Biro Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum guna memastikan proses perencanaan telah sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Biro Barang Milik Negara (Itun Wardatul Hamro) yang menekankan pentingnya ketelitian dalam identifikasi dan pemaketan RUP. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Haris Sukamto), yang didampingi oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya (Hendra Andy Satya Gurning). Dalam sambutannya, Haris menegaskan bahwa kualitas perencanaan menentukan keberhasilan pelaksanaan anggaran di tahun berjalan.
Peserta yang hadir terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf pendukung PPK mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari paparan teknis Pedoman Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum yang disampaikan secara lengkap dan komprehensif oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Tata Usaha (Hestu Purwestri Kusumaningtyas), sampai dengan pendampingan identifikasi dan pemaketan kegiatan, serta simulasi dan proses pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP. Pendekatan pendampingan ini memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Hadir sebagai PPK (Hendra) beserta staf pendukung PPK (Imam Basuki, Dinnis Trisna Pertiwi dan Andrie Fransisco Natalis). Partisipasi aktif tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa evaluasi RUP merupakan momentum strategis untuk memastikan perencanaan pengadaan lebih matang dan terintegrasi. “Kami berkomitmen agar seluruh proses penyusunan dan pengumuman RUP di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi. Perencanaan yang baik adalah fondasi utama keberhasilan pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum mampu meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026. Dengan RUP yang tersusun secara komprehensif dan diumumkan tepat waktu, target peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan dan Reformasi Birokrasi dapat tercapai, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Hukum.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor















