Perluas Informasi terkait Perseroan Perorangan dan One Village One Brand di Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Disperindag, Koperasi dan UKM Kab. Kotawaringin Barat

PPovob01.jpg

Pangkalan Bun - Pentingnya penyebarluasan informasi kepada para pelaku usaha di daerah khususnya UMKM, Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan koordinasi ke Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM pada Kabupaten Kotawaringin Barat. Rabu (4/10/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) yang didampingi oleh JFT dan JFU pada Kanwil Kemenkumham Kalteng serta diterima oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM pada Kabupaten Kotawaringin Barat (Retno Lestari).

Pihak Kantor Wilayah menyampaikan bahwa terdapat program unggulan yang sedang digalakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni mengenai Perseroan Perorangan (PP) dan One Village One Brand (OVOB) , kedua hal tersebut saling berkaitan terlebih dalam penerapannya di dunia usaha baik perdagangan maupun jasa.

Gunawan mengatakan “Sebagai tindak lanjut dari adanya Undang-Undang Cipta Kerja, maka pemerintah perlu memberikan terobosan yang dapat mengembangkan perekonomian masyarakat di daerah, yakni dengan pendaftaran PP dan OVOB, PP menjadi salah satu alternatif yang mudah bagi pelaku UMKM yang ingin mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan biaya murah dan administrasi yang mudah tanpa harus ada Akta Notaris”, jelas Kabid Pelayanan Hukum.

Sejalan dengan itu OVOB juga akan membantu masyarakat di lini pedesaan maupun kelurahan dan suatu komunitas/ perkumpulan yang memiliki karkteristik yang sama pada produk yang dihasilkan sehingga didapatkan suatu Merek Kolektif yang dapat digunakan bersama dan memberikan manfaat secara luas untuk masyarakat hingga mengangkat nama suatu daerah tertentu.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Kotawaringin Barat menyambut baik akan adanya program tersebut “kami akan menindak lanjuti informasi yang telah diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM agar dapat turut aktif mendaftarkan usaha yang dimiliki sebagai Perseroan Perorangan yang berbadan hukum maupun mendorong agar para pengrajin lokal dapat memiliki merek kolektif yang menjual nama suatu daerah”, ungkap Retno. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

PPovob02.jpg

PPovob03.jpg

PPovob04.jpg

Penuhi Orisinalitas Produk Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Penghargaan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual

piagamkii01.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka menjaga orisinalitas dan kualitas produk daerah agar tetap terlindungi dari plagiasi, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan survei pada pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Palangka Raya untuk diberikan penilaian terkait Hak Kekayaan Intelektual yang ada pada suatu barang/jasa yang dijual belikan. Selasa (3/10/2023)

Sebagai tindak lanjut akan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah menetapkan pusat perbelanjaan yang telah memenuhi kriteria  berbasis kekayaan intelektual, yakni pada Pusat Perbelanjaan Souvenir di Pasar Besar dan Pusat Penjualan Obat Herbal di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

Kedua pusat perbelanjaan tersebut diberikan Penghargaan berupa Sertifikat yang langsung diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan didampingi JFT dan JFU pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengatakan “Dengan adanya sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual di daerah, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menggunakan produk unggulan daerah dengan Merek terdaftar, hal tersebut sekaligus juga sebagai salah satu upaya memajukan perekonomian di daerah”, ungkap Gunawan.

Terobosan tersebut juga akan terus digencarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tegah terhadap pusat perbelanjaan lain di Provinsi Kalimantan Tengah agar Kekayaan Intelektual yang ada dapat terlindungi. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

piagamkii02.jpg

piagamkii03.jpg

Bentuk Karakter yang Tangguh, Kakanwil bersama Lapas Sukamara gelar Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin

Pelatihan_FMD_Sukamara_1.jpg

Sukamara - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) hadiri Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin Bagi Pegawai Lapas Kelas III Sukamara Sekaligus Bentuk Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, Rabu (04/10/23).

Kegiatan ini juga di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Wakapolres Sukamara Danramil 1014-06 Sukamara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sukamara, Perwakilan Pengadilan Agama Sukamara, Kalapas Kelas III Sukamara, Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabapas Kelas II Pangkalan Bun dan jajaran Lapas Kelas III Sukamara

Kapolres Sukamara dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih telah hadir di Polres Sukamara kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah beserta rombongan.

Selanjutnya, kegiatan pelatihan menembak ini harus dilakukan dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi, kondisi fisik yang prima, dan konsentrasi yang tinggi. Apabila terdapat kesalahan dalam melaksanakan kegiatan ini, akan berakibat fatal. Gunakan senjata sesuai dengan arahan dari para instruktur.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya sekedar pelatihan rutin, melainkan sebuah komitmen nyata untuk mengembangkan potensi terbaik dari setiap Pegawai, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelatihan FMD mencerminkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam tiga aspek utama, yaitu fisik, mental, dan disiplin. Fisik yang prima akan membantu kita menjalankan tugas dengan optimal, mental yang kuat akan menghadapi berbagai tantangan dengan bijak, dan disiplin yang tinggi akan membentuk profesionalisme dan keandalan dalam pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, melalui kegiatan menembak yang kita selenggarakan hari ini merupakan wujud kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Selain membangun keterampilan dalam bidang keamanan, tetapi juga memperkuat sinergi dan kolaborasi yang menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik.

Kegiatan Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin Bagi Pegawai Lapas Kelas III Sukamara Sekaligus Bentuk Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah Melalui Kegiatan Menembak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kompetensi pegawai Lapas Kelas III Sukamara dan meningkatkan tali silaturahmi, sinergitas serta kerjasama antar instansi terkait sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Pelatihan_FMD_Sukamara_2.jpgPelatihan_FMD_Sukamara_3_1_1.jpgPelatihan_FMD_Sukamara_4.jpg

Indonesia terplih sebagai tuan rumah sesi tahunan ke-61 AALCO (Asian African Legal Consultative Organization)

384795073_1029181551557671_5211366233935346759_n.jpg

#SesiTahunanAALCO61 #KemenkumhamRI #SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #Kemenkumhamri

#SahabatPengayoman, Indonesia menjadi tuan rumah sesi tahunan ke-61 Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna

H. Laoly @yasonna.laoly, mengajak negara yang tergabung Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global.

AALCO merupakan forum konsultasi antarnegara Asia-Afrika dalam membahas berbagai isu hukum internasional seperti pertukaran pandangan, pengalaman, dan informasi terkait hal yang menjadi perhatian bersama dan memiliki implikasi hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15-20 Oktober di Bali Nusa Dua Convention Center ini akan membahas 7 isu hukum yaitu laporan Sesi ke-74 International Law Commission, hukum laut, pelanggaran hukum internasional di Palestina, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum perdagangan dan investasi, Asset Recovery Expert Forum, dan isu hukum di luar angkasa.

Menkumham berharap Sesi Tahunan AALCO ke-61 dapat mempererat solidaritas dan kerja sama antarnegara Asia Afrika, termasuk memperkuat posisi negara Asia Afrika di forum internasional sehingga dapat melindungi kepentingan bersama.

Hari Kedua, Supervisi RKA-KL dan Pagu Anggaran TA 2024 Kemenkumham Kalteng Diselingi Sosialisasi Penyusunan SOP

rkakl_tutup_1.jpg

Palangka Raya - Memasuki hari kedua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melanjutkan kegiatan Supervisi RKA-KL dan Pagu Anggaran untuk Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah, Selasa (03/10/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran dan operator RKA-K/L di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, operator RKA-K/L di masing-masing Divisi serta Koordinator Anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini juga, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) memonitoring kegiatan supervisi tersebut. Kakanwil menyampaikan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menjelaskan bahwa penyelenggaraan supervisi ini bertujuan untuk optimalisasi kebutuhan anggaran agar sesuai dengan postur yang tersedia dan Standar Biaya Masukan (SBM) serta memastikan seluruh pengelola keuangan memiliki pemahaman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).

"‘Saya harap hasil yang dicapai dan telah disusun merupakan hasil terbaik, koordinasikan dengan Kepala Satuan Kerja masing-masing, susun rencana kerja yang akuntabel sehingga penyelenggaraan penganggaran dapat berjalan dengan baik.", Ujar Kakanwil.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian Dokumen Anggaran dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Usulan Revisi Anggaran Belanja Modal Satuan Kerja. Jalannya kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Sub-Bagian Program dan Pelaporan (Hendra).

Dalam kesempatan ini juga menjabarkan secara detail Standar Opersional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Penelitian Dokumen RKA K/L Kanwil dan Satuan Kerja dan SOP Pelaksanaan usulan revisi anggaran belanja modal yang mendapatkan rekomendasi dari bagian Program dan Humas Kanwil serta bagian Umum kanwil. Diharapkan agar satuan kerja memahami aturan dan regulasi penyusunan anggaran serta memahami prosedur pelaksanaan revisi anggaran belanja modal dan penelitian dokumen anggaran. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :
rkakl_tutup_2.jpg
rkakl_tutup_5.jpgrkakl_tutup_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI