Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Lakukan Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sukamara

Bid-Inteldakim-Koordinasi-OA-Sukamara-2023-1.jpg

Sukamara - Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud penegakan hukum. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian lakukan Koordinasi terkait Pengawasan Orang Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara. (13/07/2023)

Tim terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kasubbid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Aditya Iwan haris Pramono) beserta JFT/JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam kunjungannya tim disambut oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara (Sutrisno) didampingi juga oleh Sekretaris Badan (Supandi). Sutrisno menyambut baik kedatangan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi terkait Orang Asing di Wilayah Kabupaten Sumakara.

Irham selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk antisipasi kejadian-kejadian dan deteksi dini adanya orang asing Illegal berada di wilayah Kabupaten Sukamara, dimana memang sampai saat ini di Sukamara tidak terdata adanya WNA yang bekerja maupun kunjungan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Sutrisno) menanggapi terkait orang asing memang tidak ada keberadaan dan aktivitas disini namun kita juga akan siap membantu dan berkoordinasi apabila terdekteksi adanya permasalahan orang asing di wilayah Kabupaten Sukamara. Dan ditambahkan pula oleh Sekretaris Badan (Supandi) untuk tingkat kerawanan di Sukamara telah dilakukan pemetaan wilayah tergolong aman dan terkontrol.

Diakhir kunjungan Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengucapkan terima kasih atas diterimanya tim dengan baik dan mendapatkan sambutan yang hangat dalam koordinasi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)

Bid-Inteldakim-Koordinasi-OA-Sukamara-2023-2.jpg

Bid-Inteldakim-Koordinasi-OA-Sukamara-2023-3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Dan Peresmian Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia

Bank_BI_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Dan Peresmian Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kamis (17/03/23).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) di wakili Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni) hadir dalam kegiatan ini, serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng (Abdul Razak), Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng.

Mengawali sambutannya, Wagub (H. Edy Pratowo) saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Yura Djalins atas pengabdian dan kerja sama yang baik selama satu tahun menjabat Kepala Perwakilan BI Kalteng. Wagub juga mengucapkan selamat kepada Taufik Saleh yang dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Kalteng.

Wagub kemudian mengemukakan agar berbagai program strategis pembangunan di Kalteng tersebut dapat berjalan baik, diperlukan dukungan seluruh stakeholders.

"Kita semua berharap, pengukuhan dan peresmian Gedung ini menjadi momentum mempererat kolaborasi dan sinergi kita ke depan, dalam memacu pembangunan dan perekonomian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar makin baik lagi," tutur Wagub saat menyampaikan sambutan Gubernur Sugianto Sabran, (Reddok, Humas – Kalteng, Juli 2023).

Bank_BI_3.jpgBank_BI_2.jpg

Bersama TIM, Kadiv Imigrasi Lakukan Pendampingan Supervisi TIM Bagian Kepeg Ditjenim Ke Kanim Sampit

Kadiv_IM_dan_TIM_1.jpg

Sampit – Dalam rangka Kegiatan Supervisi Penilaian Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian oleh Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan pendampingan Kegiatan Supervisi Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Keimigrasian ke Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit, Kamis (13/07/23).

Bertempat di ruang rapat Turut hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) serta Analis Keimigrasian Ahli Pertama (Butros Galie) selaku tim penilai angka kredit di wilayah Kalimantan Tengah. Pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi, pejabat struktural serta JFT pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit baik analis keimigrasian maupun pemeriksa keimigrasian.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan maksud dan tujuan melakukan pendampingan kegiatan tersebut, agar rekan2 pada satker memahami bahwa transformasi kebijakan yang kini berbasis pada ruang lingkup tugas dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja merupakan penyederhanaan regulasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional. Tranformasi kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan pejabat fungsional yang lebih produktif, tidak hanya berorientasi pada angka kredit, serta memberikan dampak langsung pada kinerja institusi.

Sebelum menyampaikan materi tim dari Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kemudian dilanjutkan dengan pemberian pemaparan materi oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Direktorat Jendral Imigrasi (Muhammad Amirullah) dan Ibu (Suci Rahmawaty Putri) selaku Perancang Peraturan PerUU Muda pada Bagian Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi tentang perubahan pokok tata kelola Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 dengan Permenpan RB nomor 1 Tahun 2023 dan kedudukan, tugas dan ruang lingkup jabatan fungsional serta kenaikan pangkat dan pemberhentian jabatan fungsional.

Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan pemateri dan ditutup dengan foto bersama.

Kadiv_IM_dan_TIM_4.jpgKadiv_IM_dan_TIM_3.jpgKadiv_IM_dan_TIM_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Kalteng-Ikuti-Konsinyering-PPID-2023-JKT-1.jpg

Jakarta - Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Le Meridien Jakarta pada hari Rabu, (11/07/2023).

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kasubbag Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) turut hadir bersama dengan perwakilan dari masing-masing Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Kegiatan ini yang merupakan bagian dari rangkaian Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang bertujuan untuk menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Klasifikasi Informasi Publik (KIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Konsinyering yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI ini dibuka oleh Kepala Biro Hukerma (Hantor Situmorang) yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng yang terhubung secara virtual dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Hantor menyampaikan bahwa di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi karena itu perlu adanya kesadaran dalam pengelolaan informasi harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Hantor.

“Tidak hanya PPID Utama saja, namun seluruh PPID yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menjadi perhatian Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital,” sambungnya.

Ia melanjutkan bahwa melalui kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik ini diharapkan seluruh PPID mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru dari Komisioner KIP yang secara khusus memberikan pendampingan dalam penyusunan DIP dan DIK.

“Saya berharap, dalam kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan khususnya pengelola PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kemenkumham,” harap Hantor Situmorang.

Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Tya Tirtasari dan Aditya Nuriya Sholikhah dengan materi Keterbukaan Informasi Publik dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Informasi Dikecualikan.

Dengan adanya pendalaman materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam mengenai penyusunan DIP dan KIP. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kasubbag Humas, RB, dan TI dari Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi dalam meningkatkan penyusunan DIP dan KIP di Kementerian Hukum dan HAM sehingga meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik. (Red-dok : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)

Kalteng-Ikuti-Konsinyering-PPID-2023-JKT-4.jpg

aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa-2.jpg

Kalteng-Ikuti-Konsinyering-PPID-2023-JKT-5.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal AHU Tahun Anggaran 2023

ahujktrkorang01.jpg

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal AHU menggelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal AHU Tahun Anggaran 2023 di Hotel Double Tree by Hilton, Surabaya (10-13 Juli 2023) dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2023 dan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntable.

Mewakili Kanwil Kemenkumham Kalteng, hadir secara langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah) beserta pelaksana Subbid Pelayanan AHU yang turut hadir dalam kegiatan ini.

Diawali dengan kata sambutan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Imam Jauhari), “ pengelolaan keuangan negara juga harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ucap Imam dalam kegiatan yang diikuti oleh Kabid Pelayanan Hukum, Kasubbid Pelayanan AHU serta operator keuangan dari 33 Kantor Wilayah.

Pengarahan juga disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU (Mohamad Aliamsyah) yang menyampaikan kegiatan ini merupakan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2023 dan salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mendorong akselerasi percepatan belanja berdasarkan target anggran triwulan dengan memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia serta Unit Pusat dengan Narasumber Dirjen AHU, Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang akan berlangsung selama 4 hari di Double Tree by Hilton Surabaya.

Kegiatan diisi dengan paparan materi dari Narasumber, menjelaskan Teknis Kebijakan Anggaran Pasca Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggrana , persentase realisasi target PNBP Tahun 2023, strategi peningkatan PNBP, Capaian IKPA Tahun 2023 dan strategi meningkatkan IKPA.

Narasumber juga menyampaikan Penguatan Pertanggungjawaban Keuangan dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akuntable serta penyampaian Standarisasi biaya transportasi darat, laut dan udara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-03.KU.02.01 Tahun 2022.

Pertemuan ini juga dijelaskan mengenai hasil Rekapitulasi Penyusunan Rencana Penarikan Dana DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dan Proyeksi Realisasi DIPA. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2023)

Foto Dokumentasi :

ahujktrkorang02.jpg

ahujktrkorang03.jpg

ahujktrkorang04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI