Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Organisasi Pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI)

KanwilIkutiOPERADJKI-1.jpg

Palangka Raya - Kanwil Kemenkumham Kalteng melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Organisasi Pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI) dengan topik pembelajaran “Sistem Klasifikasi Merek Pada Nice Classification 12“ guna mendukung program unggulan DJKI Tahun 2023 yakni "DJKI Aktif Belajar Mengajar". Rabu, 8/02/23

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) serta para JFT dan JFU pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual secara virtual bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sistem Klasifikasi merupakan sebuah mekanisme prosedural yang menjadi  prasyarat namun tidak menentukan isu substantif dalam sebuah system pendaftaran merek Sistem Klasifikasi Nice menentukan  kelas yang akan membatasi persamaan pada pokoknya antara Merek barang dan jasa yang akan menjadi panduan pada sebuah sistem pendaftaran

Adapun Fungsi dan Tujuan dari Sistem Klasifikasi Merek pada Nice Classification 12 yakni untuk Sebagai salah satu tanda untuk membedakan tipe pengajuan Permohonan merek, Membedakan barang atau jasa yang satu dengan barang atau jasa lainnya, Sebagai salah satu wujud dasar itikad baik pemohon dalam pengajuan permohonan yang menyesuaikan dengan produksi nyata dan sebagai Perlindungan hanya untuk jenis barang atau jasa yang terdaftar pada sertifikat merek, kemudian.

Nice Classification sendiri setidaknya memiliki 4 (empat) manfaat aksesi, yakni memberikan kemudahan untuk mendaftarkan merek di banyak negara, mendorong para pelaku usaha KUKM ekspor untuk mendaftarkan mereknya di negara tujuan ekspor, keikutsertaan dalam sidang WIPO Committe of Experts pada Assembly Nice Union, dan memberikan proposal dalam pengajuan jenis barang/jasa yang berasal dari Indonesia. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)

KanwilIkutiOPERADJKI-3.jpg

KanwilIkutiOPERADJKI-4.jpg

KanwilIkutiOPERADJKI-5.jpg

Kadiv PAS Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Pada Rutan Tamiang Layang

TFS_1.png

Tamiang Layang – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng R.B. Danang Yudiawan di sela-sela kegiatan Operasi Penggeledahan dan Tes Urine di Rumah Tahanan Kelas IIB Tamiang Layang menyempatkan untuk memberikan arahan dan penguatan kepada Pegawai Rutan terkait Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan, Rabu (08/02/23).

Sharing mengenai pengalaman kerja dan dinamika, beliau ceritakan kepada seluruh pegawai yang hadir ditempat itu. Berbagi pengalaman ini dilakukan guna menambah wawasan seluruh petugas agar bisa memberikan kinerja dan hasil yang lebih maksimal lagi.

Dia berharap semua petugas bisa saling bersinergi meningkatkan kekompakan antar sesama petugas, lakukan antisipasi dini sekecil mungkin terkait gangguan Kamtib, disiplin dalam bertugas serta sesuai dengan SOP yang telah ada”tuturnya

“Jika ada permasalahan yang terjadi di dalam Lapas/Rutan harus dilakukan serta dimulai dengan mencari akar permasalahannya serta upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan deteksi dini, menjaga professional kerja dan selalu menjaga integritas,” tuturnya.

Dia mengingatkan semua petugas bekerjalah dengan baik, lakukan setiap tugas dan fungsi secara professional dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Hal yang tidak kalah penting, profiling tiap WBP merupakan langkah identifikasi awal dalam teknis pemasyarakatan, Menutup setiap celah sekecil apapun untuk menghindari terjadinya resiko tindak kejahatan dilakukan oleh napi misal upaya melarikan diri, menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam Rutan," tegasnya.

Dalam sesi terakhir, Kadipas membagikan banyak pengalaman dari berbagai tempat sebagai bekal penjaga tahanan. Bahkan modus-modus yang mencari celah melakukan pelanggaran. (Red-dok, R.T, Feb 2023).

TF_2.pngTF_3.pngTF_4.pngTF_5.png

 

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Kukuhkan Dewan Pengurus Wilayah Kalimantan Tengah

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_1.png

Palangka Raya – Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Provinsi Kalimantan Tengah dikukuhkan bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. DPW IPKEMINDO Kalteng dikukuhkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IPKEMINDO (Tarsono) disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) secara simbolis, Rabu (08/02).

Dalam kesempatan tersebut, Tarsono menekankan agar Pembimbing Kemasyarakatan mampu memberikan dukungan pada jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

IPKEMINDO yang berdiri atas dasar Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 22 tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Pemasyarakatan, membuat kehadirannya dikuatkan untuk benar-benar meningkatkan kemampuan kapasitas sesuai ketentuan AD/ART.

Tarsono menyampaikan tiga program utama untuk menjadi acuan bagaimana turut serta mencapai program yang sudah diamanatkan DPP Pusat. Ketiga program tersebut yakni; Menyusun dan membentuk kode etik dan kode perilaku PK dan APK. Lalu peningkatan kapasitas dan kapabilitas PK sesuai amanat undang-undang sesuai tugas dan fungsinya. Serta meningkatkan kesejahteraan para anggota, para PK dan APK.

"IPKEMINDO sebagai wadah menjembatani antara kepentingan anggota dan seluruh organisasi pemasyarakatan, jadi harus hadir memberi dukungan kepada pemasyarakatan dalam menjalankan fungsinya," tutut Tarsono.

DIsebutkan bahwa IPKEMINDO Wilayah sebagai sarana peningkatan pengetahuan dan kompetensi pejabat fungsional pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan.

Selebihnya, Tarsono meminta PK agar melakukan pendampingan, pengawasan, pembimbingan, penyusunan penelitian pemasyarakatan, dan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dibentuknya kepengurusan IPKEMINDO wilayah, diharapkan dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi yang ditetapkan pada Kongres IPKEMINDO pada tingkat pusat.

Dewan Pengurus IPKEMINDO Wilayah berkewajiban mengembangkan dan melaksanakan kebijakan strategis wilayah dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian maupun etika profesi Pembimbing Kemasyarakatan dengan berpedoman pada kebijakan Dewan Pengurus Pusat.

“Saya berharap Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO Kalimantan Tengah mampu membawa IPKEMINDO Wilayah menjadi lebih baik, agar setiap anggotanya dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta kualitas diri dalam bekerja yang nantinya dapat membawa perubahan perilaku positif dalam mencapai tujuan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI,“ ujar Hendra.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Nasional dengan mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Profesional, Responsif, dan Inovatif Dalam Implementasi KUHP Pada Sistem Pemasyarakatan serta Mendukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Investasi". (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2023).

Foto Dokumentasi:

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_3.png

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_2.png

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_4.png

Kadivas Ajak Pegawai Rutan Tamiang Layang Olahraga

BDS_1.png

Tamiang Layang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Y.) gemar terhadap olahraga Badminton, dan pada kesempatan kali ini Pak Danang melakukan kunjungan kerja sekaligus ajak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang untuk laga mempererat silahturahmi dengan olahraga Badminton. (08/02/23)

Lapangan Badminton Rutan Kelas IIB Tamiang Layang tepat berada di tengah halaman blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga pertandingan ramai di tonton oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Surya Dharma selaku Kepala Rutan menyampaikan "Rutan Tamiang Layang kali ini kedatangan bapak Kadivpas beserta jajarannya untuk melakukan kunjungan kerja dan sekaligus mengajak olahraga badminton bersama-sama"

"Sebagai contoh untuk pegawai di Rutan Tamiang Layang bahwa olahraga itu penting di galakan untuk menjaga kesehatan sehingga stamina tetap terjaga dalam melaksanakan tugas sehari-hari" Imbuh Surya Dharma.

Saatnya mengembalikan stamina yang telah lama terbelenggu oleh Pandemi Covid-19, ingat di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.BD_2.pngBD_3.pngBD_4.png

Satops Patnal Divisipas Kanwil Kalteng, Gelar Back To Basic

TM_1.png

TAMIANG LAYANG – Demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang strategis tentang kunci Pemasyarakatan  Maju dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)  yaitu Back To Basic Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui Tim Satops Patnal Divisi Pemasarakatan menggelar deteksi dini gangguan keamanan serta mengecek sarana prasarana dengan melakukan razia dan tes urine para Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu, (08/02/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng R.B. Danang Y., Bc.I.p., S.I.P., DEA melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Mubasirudin, secara langsung memimpin tim operasi deteksi dini.

Didampingi Kepala Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Edi Supriyanto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Jauhar Arifin.

Dalam arahannya Mubasirudin menyampaikan untuk melakukan penggeledahan sedetail mungkin, sehingga tidak ada yang terlewatkan. Untuk diketahui penggeledahan tersebut juga ikut serta Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

“Saya kembali mengingatkan untuk melakukan penggeledahan di kamar hunian, setiap petugas wajib tidak bersifat arogan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Disela-sela berlangsungnya kegiatan Mubasirudin tampak, berbincang kepada WBP. Mengingatkan sekaligus memberikan arahan, agar mentaati peraturan yang berlaku, serta tidak menyimpang.

“Hal yang tidak kalah penting, adanya ketelitian saat kita menggeledah kamar hunian, periksa semua sudut kamar hunian dan jangan ada hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ditempat yang sama diungkapkan Iman Siswoyo hasil dari operasi tersebut, Semua petugas dinyatakan negatif beserta WBP yang ikut serta melakukan tes urine. Sementara itu mengenai terdapatnya barang sitaan saat penggeledahan segera dimusnahkan.

“Hasil dari semua tes yang dilakukan negatif, sesuai harapan kita. Untuk barang sitaan tidak ada yang berbahaya semua katagori aman sehingga nanti akan dimusnakan,” ungkapnya.

Mubasirudin berharap kondisi demikian, tetap dipertahankan aman dan kondusif. Tetap saling meningkatkan sinergi.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih terjadi penyimpangan dari aturan yang berlaku, baik petugas maupun WBP dan barang sitaan yang menjadi temuan akan dimusnahkan,” demikian tutupnya. (Red-dok, R.T, Jan 2023)

TM_2.pngTM_3.pngTM_4.pngTM_5.png

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI