Kenang Daya Juang Pahlawan Dalam Mempertahankan Pancasila, Kanwil Kumham Kalteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila

kesaktianpancasila_1.jpg

Palangka Raya – Setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober Negara Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Hal ini merupakan hari nasional yang diperingati setelah peristiwa G30S-PKI.

Bertempat di Lapangan Merah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, jajaran ASN Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Palangka Raya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, Sabtu (01/10).

Dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) sebagai Inspektur Upacara dan Kepala Lapas Palangka Raya (Chandran Lestyono) sebagai Komandan Upacara, jajaran ASN Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada 7 orang anggota TNI AD yang tewas di Pondok Gede, Jakarta Timur atau lebih dikenal dengan sebutan Lubang Buaya pada 30 September 1965.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila, dengan sejarah para pejuang TNI AD yang berusaha mempertahankan Pancasila dari PKI yang ingin menghancurkan esensi dari sebuah Pancasila, maka seluruh rakyat Indonesia perlu untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2022).

Foto Dokumentasi:

kesaktianpancasila_2.jpgkesaktianpancasila_7.jpgkesaktianpancasila_6.jpgkesaktianpancasila_5.jpgkesaktianpancasila_4.jpgkesaktianpancasila_3.jpg

Deteksi Gangguan Kamtib, Kakanwil Kumham Kalteng Tinjau Langsung Tembok Keliling Lapas Sampit  

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit1.jpg

Sampit – Dalam rangka deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan di Wilayah Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kabag Umum (H. Mahrijuni) Kabag Program dan Humas (Diana Soekowati) Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) beserta Tim melakukan Peninjauan untuk pendampingan pengusulan anggaran renovasi tembok Keliling bersama Kasi Penataan Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR  Kotim (Puspita) dan staf , bertempat di Lapas Kelas IIB Sampit. Jumat (30/09/2022).

Kegiatan ini disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) serta Dinas PUPR kabupaten Kotawaringin Timur untuk berdiskusi dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Tim Bersama-sama melakukan pemantauan, evaluasi lapangan.  Adapun bangunan tembok tersebut berdiri sejak Tahun 1973 dengan tinggi tembok 4 (empat) Meter,  ketebalan 20 (Dua Puluh) cm, untuk sekarang terlihat kondisi tembok yang miring dan sudah keropos termakan usia terlihat dari terdapatnya retakan-retakan pada tembok dan tulangan besi pada bagian kolom sudah terlihat berkarat yang tentunya berbahaya mengingat kondisi cuaca hujan yang hampir terjadi setiap hari pada saat sekarang ini. Selain untuk Peninjauan kondisi tembok lapas, kegiatan ini sekaligus dalam rangka pemantapan penambahan luasan tembok lapas dalam rangka mengatasi over kapasitas juga penataan  tata letak ruang kawasan Lapas Kelas IIB Sampit.

Pada kesempatan ini Puspita menyampaikan untuk Keterlibatan Dinas PUPR Kotim mendukung dalam hal validasi dan pengesahan, sesuai dengan standart dan Kebutuhan RAB pembangunan Lapas. 

Agung Supriyanto menyampaikan terimakasih atas dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan Dinas PUPR Kotim, semoga kami bisa menyelesaikan data dukung secepatnya sebagai bahan usulan baik renovasi maupun panambahan bangunan gedung baru.

Hendra Ekaputra usai melakukan peninjauan lapangan mengatakan bahwa tembok harus segera direnovasi mengingat tembok ini merupakan prasarana yang sangat vital bagi keamanan Lapas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Melalui kegiatan peninjauan serta penilaian bersama yang dilakukan Bersama Dinas PUPR Kotim, Kakanwil mengambil Langkah cepat agar usulan renovasi yang akan diajukan ke tingkat pusat nantinya dapat direspon oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku Eselon I. Semoga Lapas Kelas IIB Sampit tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Red-dok, hadi cahyadi, Sept 2022)

Foto Dokumentasi :

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit7.jpg

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit6.jpg

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit5.jpg

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit4.jpg

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit3.jpg

Deteksi_Gangguan_Kamtib_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Tinjau_Langsung_Tembok_Keliling_Lapas_Sampit2.jpg

Mari Jaga Kebugaran Tubuh Dengan Senam Pagi Bersama

senampasttiii01.jpg

Palangka Raya - Senam merupakan olahraga ringan dengan melakukan gerakan fisik secara teratur dan sistematis untuk memperoleh manfaat bagi mobilisasi organ tubuh. Dengan senam yang teratur, seseorang akan mendapatkan kesegaran jasmani, kekuatan otot, kelenturan persendian dan keluwesan dalam bergerak.

Dan demi menjaga kebugaran dan kesehatan bagi para pegawai agar dapat melakukan aktivitas dengan lancar, Keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara rutin setiap jumat pagi menggelar senam bersama di halaman Kantor. Jumat (30/09/2022)

Seluruh pegawai sangat antusias mengikuti senam dan semakin semarak dengan menghadirkan instruktur senam Profesional ditambah dengan Iringan musik yang atraktif menambah semangat peserta dalam bersenam meskipun harus bermandikan keringat.

Dengan senam yang teratur, badan menjadi segar. Terlebih lagi daya tahan tubuh meningkat. Kegiatan senam ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dan kekompakan antar rekan kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Setelah melaksanakan senam bersama, para pegawai beristirahat sejenak sambil menikmati konsumsi yang telah disediakan kemudian melanjutkan aktivitas rutin masing-masing. Semoga dengan senam ini kesehatan para pegawai terjaga dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik sebagai ASN. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah “PASTI Bahalap”. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, September 2022)

Foto Dokumentasi :

senampasttiii02.jpg

senampasttiii03.jpg

senampasttiii04.jpg

senampasttiii05.jpg

senampasttiii06.jpg

senampasttiii07.jpg

senampasttiii08.jpg

Menkumham Yasonna H Laoly Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

 WhatsApp_Image_2022-09-29_at_15.24.12_2.jpeg

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur untuk berperan aktif membantu para seniman, kreator, inventor, dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

Ia mengatakan Pemerintah Daerah harus merespon hadirnya talenta di bidang industri kreatif yang setiap harinya muncul dengan kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang.

“Ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dan pemahaman akan pentingnya ekonomi berbasis ekosistem KI mencakupi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua ini harus terus meningkat,” kata Yasonna dalam Roving Seminar KI ketiga yang diselenggarakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.

Menurutnya, untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang maju maka perlu didukung keberadaan ekosistem KI yang kuat. “Ekosistem KI merupakan sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan,” ucap Yasonna.

Yasonna lantas menyebut 3 (tiga) elemen dalam ekosistem KI yang harus dikuatkan, yaitu pertama, elemen kreasi, di mana elemen ini berperan dalam menghasilkan kreasi KI yang kreatif dan inovatif.

Elemen yang kedua yaitu proteksi. Elemen ini berperan memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan dengan cara pencatatan dan pendaftaran KI, yang selanjutnya akan mendapat pelindungan dan penegakkan hukum.

Terakhir adalah elemen utilisasi. Elemen ini yang berperan dalam memproduksi dan memasarkan produk KI serta menerapkan skema pembiayaan berbasis KI, atau dengan kata lain disebut komersialisasi KI.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam mengembangkan usahanya serta terhindar dari pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain,” terang Yasonna.

Selain itu, Pria kelahiran Sorkam ini juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melindungi kekayaan intelektual yang bersifat komunal (KIK) seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

“Mengapa penting melindungi kebudayaan kita ini? Karena ada negara-negara lain yang kadang-kadang mirip (kebudayaannya) dan mengklaim bahwa tari itu adalah tarian dari negara mereka,” ungkap Yasonna.

Yasonna juga menuturkan bahwa pemanfaatan KI Komunal beririsan dengan pengembangan pariwisata, bahwa pemanfaatan KI Komunal juga dapat membuka potensi meningkatkan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata.

“Pemberdayaan potensi KI yang dipadukan dengan ecotourism ini merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk Indikasi Geografis,” ucapnya.

Selain itu, Yasonna menyebut bahwa pemanfaatan produk berbasis Indikasi Geografis yang dihasilkan dari keragaman budaya dan sumber daya alam, terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.

Ia mencontohkan, kain Endek Bali sebagai salah satu potensi KIK yang mulai mendunia. Kain Endek Bali menjadi pilihan rumah mode Christian Dior saat ajang Paris Fashion Week 2021.

“Jadi kalau kain Endek Bali masuk kepada Christian Dior itu menunjukan bahwa kain tersebut sudah goes to international. Indonesia kaya dengan kain-kain tenunnya yang sangat unik dan spesifik yang perlu didaftarkan dan terlindungi,” kata Yasonna.

Yasonna juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dari KI Komunal akan menghasilkan keuntungan finansial bagi para pengrajin ataupun petani yang memproduksi produk KI Komunal tersebut.
“Dior bekerja sama dengan penenun-penenun dan pemerintah daerah yang mendaftarkan KI Komunal kain Endek Bali-nya, sehingga mereka mendapatkan keuntungan finansial,” terangnya.

Untuk itu, Yasonna berharap melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyambut baik penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini.

“Saya berfikir tidak sampai di forum ini, kita ingin ada out come yang jelas, ada edukasi yang jelas kepada kabupaten kota. Karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM atas terselenggaranya acara ini,” kata Abdul Hayat Gani.

Gani mengatakan bahwa Roving Seminar KI ini harus bergerak ke seluruh daerah di Indonesia agar penyebaran informasi terhadap pemahaman KI merata kepada seluruh masayarakat.

“Saya yakin dan percaya, yang kita lakukan ini akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-09-29_at_15.24.13.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-29_at_15.28.32.jpeg

 

Tidak Dipungut Biaya dan Bersih dari KKN, Seleksi Pisikotes Calon Taruna/ Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM TA. 2022 Berjalan Lancara

pisikotesssss01.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan seleksi tes psikotes Penerimaan Calon Taruna/ Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) Tahun Anggaran 2022. Kamis (29/09/2022)

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng terlihat 4 orang peserta Calon Taruna/ Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti seleksi psikotes.

Pelaksanaan seleksi tes psikotes kali ini dilaksanakan secara online dengan Computer Assisted Test (CAT) serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut sebelum pelaksanaan seleksi tes psikotes Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) memberikan arahan kepada seluruh peserta sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan seleksi tes psikotes.

R. B. Danang Yudiawan menyampaikan kepada seluruh peserta agar dapat mengerjakan tes dengan baik. Selain itu, Kadivpas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya dan bersih dari KKN.

Khudloifah juga berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak lupa berdoa agar dalam proses mengerjakan dapat dimudahkan dan menyerahkan seluruh hasil kepada sang pencipta.

Kegiatan diawali dengan pembukaan segel ruangan tes pisikotes, melakukan absensi, pengecekan Kartu Peserta dan identitas oleh petugas, kemudian peserta menitipkan barang pada tempat yang telah disediakan. Petugas memeriksa setiap peserta untuk memastikan peserta tidak membawa barang mencurigakan yang dapat mengganggu proses jalannya seleksi tes psikotes. (Res-dok, Humas Kalteng – IMS, September 2022)

Foto Dokumentasi :

pisikotesssss02.jpg

pisikotesssss03.jpg

pisikotesssss04.jpg

pisikotesssss05.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI