Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Dialog RUU KUHP Bekerja Sama Dengan OBH Se-Kalimantan Tengah

ruukuhp_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum serta penyebarluasan informasi hukum di seluruh indonesia 33 provinsi secara serentak tanggal 27 September 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan OBH Se-Kalteng, Selasa (27/09).

Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik pelaksanaan yaitu : OBH Aisiyah Palangkaraya bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah yang di hadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) serta petugas pendamping Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama; OBH Eka Hapakat Sampit bertempat di Aula Kantor Keluarahan Baamang Barat; OBH STIH Habaring Hurung Sampit bertempat di Aula STIH Habaring Hurung Sampit; OBH DPC Peradi Palangkaraya bertempat di Sekretariat DPC Peradi  Palangkaraya.

Kegiatan penyebarluasan informasi hukum melalui program penyuluhan hukum dengan tema "Dialog Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana " kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengumpulkan saran, dan masukan dari berbagai golongan masyarakat serta memberikan penjelasan terhadap seluruh isi muatan materi yang di susun dalam RUKHP agar masyarakat bisa memahami dan beperan aktif dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM R.I dalam melaksanakan tugas menyusun peraturan perundang-undangan. (Reddok, Humas Kalteng, September 2022).

Foto Dokumentasi:

ruukuhp_2.jpgruukuhp_7.jpgruukuhp_6.jpgruukuhp_5.jpgruukuhp_4.jpgruukuhp_3.jpg

Kanwil Kumham Kalteng Berkolaborasi Dengan Organisasi Bantuan Hukum  Laksanakan Dialog Rancangan KUHP Serentak

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog1.jpg

Palangka Raya - Menindaklanjuti Kick-off Sosialisasi RKUHP yang telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 23 Agustus 2022 serta pelaksanaan Sosialisasi Internal oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 01 September 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Organisasi bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Dialog Publik RKUHP di wilayah Kalimatan Tengah. Pelaksanaan Dialog Publik tersebut dilaksanakan oleh beberapa Organisasi Bantuan Hukum antara lain Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum STIH Habaring Hurung Sampit, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Eka Hapakat Sampit, Pos bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Barito Terbit, OBH Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya dan OBH DPC PERADI Palangka Raya. Selasa (28/09/2022).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) saat menghadiri pelaksanaan Dialog Publik RKUHP di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang diselenggarakan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa semangat perubahan terhadap RKUHP sudah dimulai sejak lama, dan KUHP yang ada saat ini merupakan warisan Kolonial belanda sehingga perlu dilakukan perubahan, disisi lain dinamika perkembangan masyarakat saat ini mengalami perkembangan luar biasa sehingga diperlukan berbagai perubahan termasuk KUHP yang ada saat ini untuk menyesuaikan perkembangan dinamika tersebut. RKUHP yang disusun saat ini merupakan produk nasional yang disusun dengan menyesuaikan perkembangan dinamika yang terjadi dimaksyarakat, sehingga diharapkan melalui Dialog Publik RKUHP yang dilaksanakan saat ini dapat membukan wawasan pengertian maupun pemahaman terhadap berbagai isu krusial yang berkembang di masyarakat. Melalui Dialog Publik ini diharapkan informasi terhadap penyusunan RKUHP dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan Dialog Publik RKUHP serentak di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan informasi keterbukaan dan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyusunan RKUHP saat ini sebagai bagian dari upaya untuk membentuk peraturan nasional yang dapat mengakomodir perkembangan dinamika yang terjadi dimasyakrakat saat ini.

Di akhir sambutannya, Arfan juga mengundang masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan RKUHP melalui portal partisipasiku.bphn.go.id. Portal ini sekaligus membuktikan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan telah dibuat dengan mekanisme yang demokratis melalui partiaipasi masyarakat yang semakin terbuka sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tàhun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Narasi : Bidang Hukum, Sep 2022)

Foto Dokumentasi :

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog6.jpg

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog5.jpg

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog4.jpg

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog3.jpg

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog2.jpg

Kanwil_Kumham_Kalteng_Berkolaborasi_Dengan_Organisasi_Bantuan_Hukum_Laksanakan_Dialog02.jpg

 

 

Melalui Program DJKI Mengajar, Kemenkumham RI Tanamkan Kepedulian Perlindungan Kekayaan Intelektual Sejak Dini

djkimengajar_1.jpg

Palangka Raya – Kementerian Hukum dan HAM RI kembali melaksanakan salah satu program kegiatan unggulan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk DJKI Mengajar. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid terpusat di SD Percontohan PAM Makassar dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) didampingi Plt. Dirjen KI (Razilu), Rabu (28/09).

Selain itu, kegiatan tersebut diikuti oleh 346 RuKI se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Wamenkumham beberapa waktu lalu, 5000 pelajar SD dan SMP terpilih di Kota Makassar tersebut bertujuan untuk menanamkan kepedulian perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini.

Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti secara virtual di Aula Mentaya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Pimti Pratama, Para Guru KI dari Kantor Wilayah, dan Para Kepala Sekolah beserta murid-muridnya di Kota Palangka Raya pun mengikuti kegiatan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan ide dari seseorang yang diwujudkan menjadi suatu karya dan dapat memberikan nilai manfaat bagi banyak orang sehingga mendapatkan apresiasi dari publik dan keuntungan secara ekonomi.

Berdasarkan hal tersebut, Yasonna menyarankan kepada seluruh masyarakat khususnya para guru dan murid untuk mendaftarkan karya ciptanya ke DJKI agar terlindungi dari para penjiplak, pembajak, dan pencuri karya orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini juga merupakan suatu gebrakan yang dapat memicu seluruh sekolah-sekolah pada masing-masing wilayah sebagai sarana membangun mitra bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2022).

Foto Dokumentasi:

djkimengajar_2.jpgdjkimengajar_3.jpgdjkimengajar_5.jpgdjkimengajar_4.jpg

Kenalkan Hak Kekayaan Intelektual Sejak Dini, Guru KI Kumham Kalteng Kupas Habis Materi Kekayaan Intelektual

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual1.jpg

Palangka Raya – Guna mengenalkan pengertian Hak Kekayaan Intelektual sejak dini kepada siswa/i SMP di Kota Palangka Raya, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan pembelajaran tatap muka terhadap para siswa/I dalam memberikan pemahaman secara sederhana betapa penting dan bermanfaatnya Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong seluruh siswa/I untuk terus berkreasi serta menghindari plagiasi suatu karya, ini juga merupakan salah satu dari program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 yaitu DJKI Mengajar, Rabu (28/09/2022).

Bertempat di Aula mentaya Lantai II Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir 125 Siswa/i dari 5 (Lima) SMP di kota palangka raya yaitu : SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6 dan MTSN 1 Kota Palangka Raya beserta guru pendamping setiap perwakilan sekolah. Hadir juga Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) Bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) serta Kadiv Pemasyrakatan (R.B Danang Yudianto). Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam membuka kegiatan menyampaikan Pentingnya edukasi kekayaan intelektual sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. Di mana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual. Tujuannya tentu untuk hasil jangka panjang yakni kebangkitan ekonomi negara.

“Menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak” Ucap Hendra.

Dalam pelaksanaan pembelajaran bersama Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) terdiri dari beberapa sesi yaitu jenis-jenis KI yang dapat dilindungi seperti : 1. Hak Cipta, 2. Hak Merek, 3. Hak Paten, dan 4. Desain Industri. Dalam proses belajar mengajar yang berjalan sangat aktif ini setiap siswa yang dapat menjawab pertanyaan ringan dari RUKI akan mendapatkan coklat sebanyak-banyaknya, maka tidak heran seluruh siswa antusias dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Mengapa Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting, Karena dari kekayaan intelektual Kita bisa membantu sesama dan sekaligus kita bisa mendapatkan pengakuan serta keuntungan ekonomi, Jadi Kekayaan Intelektual itu harus kita lindungi supaya tidak di curi, tidak di contek atau dijiplak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab” Ungkap Vasco Fernando, Kasubbid KI sekaligus Ruki Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Holik, Sept 2022)

Foto Dokumentasi :

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual2.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual8.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual7.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual6.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual5.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual4.jpg

Kenalkan_Hak_Kekayaan_Intelektual_Sejak_Dini_Guru_KI_Kumham_Kalteng_Kupas_Habis_Materi_Kekayaan_Intelektual3.jpg

 

Tampil Dengan Maksimal, Dua Pimpti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng Paparkan Rancangan Proyek Perubahan

WhatsApp_Image_2022-09-27_at_15.25.05.jpeg

 

Jakarta - Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) kini sudah memasuki tahap paparan Rancangan proyek perubahan. Senin (26/09/2022).

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) beserta seluruh peserta coaching Dr. Ir. Momon Rivai diuji langsung oleh ibu Min Usihen.,SH., MH (Staf Ahli Menteri Bidang Sosial) di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Divisi Administrasi mengambil judul proyek perubahan tentang Strategi Peningkatan Pelayanan Informasi dan Kompetensi SDM Kehumasan Melalui “HUMANIS” di Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dikarenakan pada saat ini pelayanan informasi dan kehumasan dirasa masih belum optimal.

Disamping itu, Kepala Divisi Imigrasi (Arief Munandar) mengangkat judul “PROGRAM DEKAT MELAYANI” : Strategi Peningkatan Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian Melalui Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan persoalan belum terjangkaunya pelayanan keimigrasian secara maksimal di wilayah Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Disisi lain Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) selaku mentor dari Kepala Divisi Admistrasi dan Kepala Divisi Imigrasi turut menghadiri seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP) tersebut secara virtual dari ruang kerjanya untuk memberikan tangapan dan dukungan terhadap Rancangan Proyek Perubahan yang telah digarap oleh KadivMin dan KadivIm sejak beberapa waktu yang lalu bekerja sama dengan tim efektif Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Diharapkan Proyek Perubahan tersebut kedepannya bisa memberikan kontribusi yang besar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – Melinda, September 2022).

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-09-27_at_15.25.07.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-27_at_15.25.05_1.jpegWhatsApp_Image_2022-09-27_at_15.25.06_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-27_at_15.25.06_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI