Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Kemenkumham Kalteng Sebagai Mitra Kerja Berikan Apresiasi dan Harapkan Terjalinnya Sinergitas

sertijabbpkkalteng_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri dan menyaksikan secara langsung serah terima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Kalimantan Tengah yang juga merupakan salah satu mitra kerja Kemenkumham yang berada di wilayah. Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rabu (21/09).

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng (Edy Pratowo) mewakili Gubernur Kalteng, Anggota VI BPK RI (Pius Lustrilanang), Wakil Ketua I DPRD Kalteng (Abdul Razak), Sekretaris Daerah Kalteng (Nuryakin), unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta undangan lainnya bertempat di Auditorium Kantor BPK Kalteng.

Saat membacakan sambutan Gubernur, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK. Kalteng yang lama (Agus Priyono) atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang terjalin selama ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta akan menjalankan tugas menjadi Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur.

Selain itu, kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng yang baru (M. Ali Asyhar) diucapkan selamat datang di Bumi Tambun Bungai dan selamat menjalankan tugas di Kota Palangka Raya yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut Wagub mengutarakan, keberadaan BPK di setiap provinsi diharapkan lebih mendekatkan BPK dengan obyek pemeriksaan, dengan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah guna lebih meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan daerah, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik dapat tercapai dan pada akhirnya mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, anggota VI BPK RI menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPK terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.

Sesuai visi BPK dalam Rencana Strategis 2020-2024, BPK telah berperan aktif sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui kegiatan-kegiatan yang berkualitas dan bermanfaat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2022).

Foto Dokumentasi:

sertijabbpkkalteng_2.jpgsertijabbpkkalteng_5.jpgsertijabbpkkalteng_3.jpgsertijabbpkkalteng_6.jpgsertijabbpkkalteng_4.jpgsertijabbpkkalteng_7.jpg

Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Pembangunan Ekonomi Bangsa

sosialisasikkii01.jpg

Buntok - Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah fikir atau kreatifitas manusia yang menghasilkan suatu ciptaan di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempunyai hak moral dan hak ekonomi, untuk memberikan perlindungan dan pemahaman atas hak tersebut.

Maka dari itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosilalisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan pemahaman, pengembangan dan perlindungan kepada masyarakat tentang kekayaan intelektual. Kamis (1/09/2022)

Bertempat di Hotel Afiat Jaya kegiatan ini di hadiri oleh Pj. Bupati Barito Selatan (Lisda Arriyana) yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi KI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Kepala Sub Bidanag Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo Nugroho) dan seluruh peserta kegiatan.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan Kemajuan teknologi informasi telah mendorong globalisasi ekonomi, dimana skala investasi dibidang industri dan pemasaran produk tidak terbatas pada pasar nasional akan tetapi telah meluas melewati batas-batas negara. Perubahan pasar tersebut juga di ikuti dengan peningkatan atas produk usaha berupa Kekayaan Intelektual.

Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia menjadi sasaran para investor untuk mengembangkan usahanya, hal tersebut yang sudah barang tentu berimbas juga pada peningkatan perkembangan ekonomi dan perdagangan, dengan perkembangan tersebut juga berdampak pada meningkatnya produk berupa karya Intelektual yang dihasilkan dan sangat perlu untuk kita dorong dan sebarluaskan ke masyarakat serta memberikan perlindungan kekayaan Inteletualnya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Kekayaan Intelektual merupakan kreatifitas yang dihasilkan dari olah pikir manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup, dimana kreatifitas tersebut menjadi sebuah aset intelektual yang memiliki pengaruh dalam perkembangan peradaban, hal ini di lihat dengan berbagai penemuan dan karya yang dihasilkan oleh olah pikir manusia dan sampai sekarang bisa dinikmati banyak orang.

“oleh karena itu marilah kita bersama-sama terus mendorong perkembangan dan pemahaman akan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia demi mencapai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga mampu bersaing secara domestic dan mancanegara dalam Kekayaan Intelektual”, ungkap Hendra.

Mengapa perlindungan KI terhadap produk hasil karya pencipta itu menjadi sangat penting? Tanpa kita sadari, produk-produk yang diproduksi oleh penciptanya di Indonesia sangat banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan terutama apabila sudah masuk dalam pasar luar negeri.

“Mungkin kita tidak menyadari bahwa perlindungan KI membawa nilai ekonomi yang tinggi apabila sudah masuk dalam dunia perdagangan dan Propinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi yang luar biasa, salah satunya adalah potensi sumber daya alam yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi”, ujar Kakanwil dalam sambtannya.

Pj. Bupati Barito Selatan dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Sosilaisasi Kekeyaan Intelektual mengatakan peranan KI yang begitu penting dalam menopang pembangunan ekonomi bangsa. Apabila kita berbicara mengenai KI, maka kita berbicara mengenai manfaat ekonomi dari implementasi sistem KI, dan sudah seharusnya kita yang hadir di sini juga para generasi penerus bangsa sudah tentu harus mengetahui apa itu Kekayaan Intelektual.

Perlindungan KI membawa nilai ekonomi yang tinggi apabila sudah masuk dalam dunia perdagangan dan Propinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi yang luar biasa, salah satunya adalah potensi sumber daya alam yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi.

Dengan semakin banyaknya karya hasil olah pikir manusia berupa Kekayaan Intelektual, juga berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi atas hasil karya yang dihasilkan tersebut maka menjadi perhatian untuk di lindungi agar Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia tidak dicuri oleh pihak luar.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselenggaranya kegiatan ini. Semua ini merupakan perhatian dan dukungan yang nyata terhadap pelaksanaan dan perkembangan Kekayaan Intelektual di daerah Provinsi Kalimantan Tengah terlebih khusus di Kabupaten Barito Selatan sehingga dapat diketahui oleh semua lapisan Masyarakat”, ungkap Lisda.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik oleh peserta, pembicara dan semua kita yang hadir pada saat ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu memberikan kekuatan dan kejernihan dalam berpikir kepada kita semua”, tutup Pj. Bupati Barito Selatan yang sekaligus membuka acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual.

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Moderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dengan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) yang menyampaikan materi terkait Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan (Harmito) yang menyampaikan materi terkait Pemahaman Kekayaan Intelektual di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan.  (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, September 2022)

Foto Dokumentasi :

sosialisasikkii02.jpg

sosialisasikkii03.jpg

sosialisasikkii04.jpg

sosialisasikkii05.jpg

sosialisasikkii06.jpg

sosialisasikkii07.jpg

sosialisasikkii08.jpg

sosialisasikkii09.jpg

sosialisasikkii010.jpg

sosialisasikkii011.jpg

sosialisasikkii012.jpg

sosialisasikkii013.jpg

sosialisasikkii014.jpg

sosialisasikkii015.jpg

Dorong Pengembangan Kekayaan Intelektual Di Daerah, 3 PKS Ditandatangani

pksttdd01.jpg

Buntok - Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah fikir atau kreatifitas manusia yang menghasilkan suatu ciptaan di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempunyai hak moral dan hak ekonomi, untuk memberikan perlindungan dan pemahaman atas hak tersebut.

Maka dari itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosilalisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan pemahaman, pengembangan dan perlindungan kepada masyarakat tentang kekayaan intelektual. Kamis (1/09/2022)

Bertempat di Hotel Afiat Jaya kegiatan ini di hadiri oleh Pj. Bupati Barito Selatan (Lisda Arriyana) yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi KI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Kepala Sub Bidanag Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo Nugroho) dan seluruh peserta kegiatan.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan Kemajuan teknologi informasi telah mendorong globalisasi ekonomi, dimana skala investasi dibidang industri dan pemasaran produk tidak terbatas pada pasar nasional akan tetapi telah meluas melewati batas-batas negara. Perubahan pasar tersebut juga di ikuti dengan peningkatan atas produk usaha berupa Kekayaan Intelektual.

Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia menjadi sasaran para investor untuk mengembangkan usahanya, hal tersebut yang sudah barang tentu berimbas juga pada peningkatan perkembangan ekonomi dan perdagangan, dengan perkembangan tersebut juga berdampak pada meningkatnya produk berupa karya Intelektual yang dihasilkan dan sangat perlu untuk kita dorong dan sebarluaskan ke masyarakat serta memberikan perlindungan kekayaan Inteletualnya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Kekayaan Intelektual merupakan kreatifitas yang dihasilkan dari olah pikir manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup, dimana kreatifitas tersebut menjadi sebuah aset intelektual yang memiliki pengaruh dalam perkembangan peradaban, hal ini di lihat dengan berbagai penemuan dan karya yang dihasilkan oleh olah pikir manusia dan sampai sekarang bisa dinikmati banyak orang.

“oleh karena itu marilah kita bersama-sama terus mendorong perkembangan dan pemahaman akan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia demi mencapai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga mampu bersaing secara domestic dan mancanegara dalam Kekayaan Intelektual”, ungkap Hendra.

Mengapa perlindungan KI terhadap produk hasil karya pencipta itu menjadi sangat penting? Tanpa kita sadari, produk-produk yang diproduksi oleh penciptanya di Indonesia sangat banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan terutama apabila sudah masuk dalam pasar luar negeri.

“Mungkin kita tidak menyadari bahwa perlindungan KI membawa nilai ekonomi yang tinggi apabila sudah masuk dalam dunia perdagangan dan Propinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi yang luar biasa, salah satunya adalah potensi sumber daya alam yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi”, ujar Kakanwil dalam sambtannya.

Pj. Bupati Barito Selatan dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Sosilaisasi Kekeyaan Intelektual mengatakan peranan KI yang begitu penting dalam menopang pembangunan ekonomi bangsa. Apabila kita berbicara mengenai KI, maka kita berbicara mengenai manfaat ekonomi dari implementasi sistem KI, dan sudah seharusnya kita yang hadir di sini juga para generasi penerus bangsa sudah tentu harus mengetahui apa itu Kekayaan Intelektual.

Perlindungan KI membawa nilai ekonomi yang tinggi apabila sudah masuk dalam dunia perdagangan dan Propinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi yang luar biasa, salah satunya adalah potensi sumber daya alam yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi.

Dengan semakin banyaknya karya hasil olah pikir manusia berupa Kekayaan Intelektual, juga berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi atas hasil karya yang dihasilkan tersebut maka menjadi perhatian untuk di lindungi agar Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia tidak dicuri oleh pihak luar.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselenggaranya kegiatan ini. Semua ini merupakan perhatian dan dukungan yang nyata terhadap pelaksanaan dan perkembangan Kekayaan Intelektual di daerah Provinsi Kalimantan Tengah terlebih khusus di Kabupaten Barito Selatan sehingga dapat diketahui oleh semua lapisan Masyarakat”, ungkap Lisda.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik oleh peserta, pembicara dan semua kita yang hadir pada saat ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu memberikan kekuatan dan kejernihan dalam berpikir kepada kita semua”, tutup Pj. Bupati Barito Selatan yang sekaligus membuka acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual.

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Moderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dengan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) yang menyampaikan materi terkait Pemahaman Kekayaan Intelektual dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan (Harmito) yang menyampaikan materi terkait Pemahaman Kekayaan Intelektual di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan.  (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, September 2022)

Foto Dokumentasi :

pksttdd02.jpg

pksttdd03.jpg

pksttdd04.jpg

pksttdd05.jpg

pksttdd06.jpg

pksttdd07.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Evaluasi RB Dan SAKIP Kemenkumham Tahun 2022

WhatsApp_Image_2022-08-31_at_5.25.39_PM_1.jpeg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta jajaran mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi RB dan SAKIP Kemenkumham Tahun 2022 yang diadakan oleh Biro Perencanaan. Rabu (31/08/2022)

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, didampingi Kepala Divisi Imigrasi (Arief Munandar) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Arfan Faiz Muhlizi) Kakanwil mendengarkan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI (Andhap Budi Revianto).

Dalam arahannya Andhap Budi Revianto menyampaikan 8 Atensi, yakni : Tindak lanjut rekomendasi  evaluasi RB dan SAKIP, Optimalisasi performa, Optimalisasi peran Ses/Ka sebagai leading sektor dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, Fokus perbaikan atas isu strategis, Glorifikasi/intens publikasi pemberitaan secara masif atas kinerja Kemenkumham, QRT seluruh aduan masyarakat, Atensi IPK dan IKM serta Evaluasi RB dan SAKIP, dimana Ses Unit 1 wajib memaparkan hasil capaian RB dan SAKIP didampingi pimpinan tinggi.

Sebelum menutup arahannya, Andhap Budi Revianto juga mengingatkan jajaran agar semua pekerjaan dilaksanakan dengan senang, “Terus fokus bekerja dan berkinerja untuk kemajuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia”, ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Biro Perencanaan (Ida Asep Somara), dimana Ida menyampaikan bahwa Evaluasi RB dan SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 September 2022. “Dalam evaluasi ini unit Eselon 1 akan memaparkan RB dan SAKIP pada tingkat Kementerian, kegiatan ini juga akan dihadiri secara langsung staff ahli bidang RB, ucapnya”.

Hadir serta dalam kegiatan ini, Kasubbag Humas, RB dan TI (Laila Rahmawati), Kasubbag Kepegawaian (Khudloifah), perwakilan Subbag Program dan Pelaporan (Winnae Tria) serta staff Humas, RB dan TI. (Reddok, Melinda - Humas Kalteng, Agustus 2022).

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-08-31_at_5.25.40_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-08-31_at_5.25.40_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-08-31_at_5.25.39_PM.jpeg

Tingkatkan Pelayanan Berbasis HAM, Kemenkumham Kalimantan Tengah Lakukan Rapat persiapan Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022

p2hampulpis_1.jpg

Palangka Raya – Sebagai salah satu upaya dukungan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mempersiapkan pelaksanaan proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2022 di tingkat Pemerintah Daerah.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan berbasis HAM.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham R.I. dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia dan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi maupun instrumen HAM lainnya," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dihadiri oleh OPD Kabupaten Pulang Pisau tersebut juga disampaikan bahwa OPD mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai HAM.

Pada proyek P2HAM, terdapat beberapa kelompok sasaran yang menjadi perhatian yaitu adanya akses terhadap perlindungan perempuan, perlindungan terhadap anak, dan adanya kemudahan pelayanan kepada kelompok difabel.

"Melihat potensi di Kalimantan Tengah, sehingga proyek percontohan P2HAM tentu dapat diimplementasikan tentang pelaksanaan akses pelayanan berbasis HAM yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir.

Untuk melaksanakan proyek percontohan P2HAM dibutuhkan juga persiapan dengan modal pengetahuan penting. Sehingga pada kesempatan hari ini dihadirkan narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Sri Kurniati Handayani  Pane) dengan menyampaikan materi terkait Target Kinerja Khusus Pelayanan Publik Berbasis HAM di Tingkat Pemerintah Daerah.

"Dengan demikian maka diharapkan materi yang nantinya diberikan oleh narasumber dapat menjadi modal dan pengetahuan penting bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir dan OPD-OPD dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik yang diberikan. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

p2hampulpis_2.jpgp2hampulpis_7.jpgp2hampulpis_6.jpgp2hampulpis_5.jpgp2hampulpis_4.jpgp2hampulpis_3.jpgp2hampulpis_8.jpgp2hampulpis_9.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI