Kenang Jasa Para Pahlawan Kalimantan Tengah, Kanwil Kalteng Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

taburbunga77_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022 digelar kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyakatan (R.B. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT/JFU Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi beserta jajaran, Jumat (12/08).

Pada pelaksanaannya, Kadiv Pemasyarakatan meletakkan karangan bunga secara simbolis di depan monumen makam pahlawan. Setelahnya, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan terhadap jasa-jasanya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah senantiasa mengenang dan mengukir di dalam hati atas jasa para pahlawan dengan menumbuhkan rasa nasionalisme dalam membela bangsa dan negara serta menjadi seorang ASN yang memiliki semangat dalam melaksanakan kewajibannya untuk mengabdi kepada tanah air.

“Momentum ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dengan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan sehingga jasa-jasa mereka dapat selalu kita kenang dan kita ukirkan ke dalam hati,” harap Danang Yudiawan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

taburbunga77_3.jpgtaburbunga77_7.jpgtaburbunga77_6.jpgtaburbunga77_5.jpgtaburbunga77_2.jpgtaburbunga77_4.jpgtaburbunga77_8.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Upayakan Pemenuhan Sarpras dan Anggaran Satker ke DitjenPAS

kanwil_sarpas_1.jpg

Jakarta - Upayakan pemenuhan sarana prasarana serta anggaran satuan kerja pemasyarakatan terpenuhi sesuai kebutuhan, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kalapas perempuan kelas llA Palangka Raya (Sri Astiana), Karutan kelas llB Kuala Kapuas (Toni Aji Priyanto) dan Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) melakukan Konsultasi dan koordinasi ke DitjenPAS dan disambut langsung oleh Sekretaris DitjenPAS (Heni Yuwono) dan Kabag Program dan Pelaporan DitjenPAS (Dimas Krisna Setiawan). Kamis (11/08/2022).

Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini progres kemajuan pekerjaan renovasi bangunan gedung bapas kelas l palangkaraya dan renovasi jalan lingkungan serta prasarana pendukung Rupbasan kelas l palangkaraya telah berjalan dengan baik dan masuk ke tahap pelaksanaan pekerjaan dengan rata2 deviasi +5% pada kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan Usulan anggaran:
- belanja modal pembangunan lanjutan LPP palangkaraya, renovasi tembok keliling pada rutan Kapuas dan lp muara Teweh, serta penambahan kapasitas blok hunian hunian pada beberapa satker pas lainnya,
- Belanja Modal Rehabilitasi jaringan listrik 10 satker pas TA 2023
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Meubelair dan sarana perkantoran satker pas TA 2023
- Konsultasi rencana pembangunan Lapas/rutan pada tanah eks BLBI di Kapuas.
Selain itu juga Kakanwil beserta tim berkonsultasi terkait optimisaUsi sisa anggaran belanja modal TA 2022 pada LPP palangkaraya serta Konsultasi usulan pembangunan rusun bantuan KemenPUPR.

Adapun masukan dan rekomendasi Kabag PP agar dilaksanakan monitoring dan pengawasan melekat guna memastikan proses pekerjaan dapat berjalan dengan baik (tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas). untuk usulan 2023 baik usulan benua modal, rehab jaringan listrik serta usulan sarana pendukung telah diterima dan sedang diteliti kelengkapan, kesesuaian serta urgensi dan ketersediaan anggaran pada TA 2023. Disamping itu untuk rencana optimalisasi agar disiapkan data dukungnya dengan baik untuk selanjutnya diajukan revisi anggaran dan dilaksanakan segera dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan yang ada. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
kanwil_sarpas_2.jpgkanwil_sarpas_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rapat Pemantapan Konsepsi Ranperda Kab. Kotowaringin Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

harmonisasi_3.jpg

Pangkalan Bun - Berdasarkan amanat dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menyatakan bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah harus diharmonisasikan pada Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai instansi vertikal yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum. Oleh karena itu, dalam melaksanakan ketentuan ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kamis (11/08/2022).

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat pengharmonisasian agar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun harmonis dari berbagai aspek diantaranya aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan.
Berdasarkan kajian dari Tim, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan aturan yang disusun berdasarkan adanya amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana secara keseluruhan Rancangan Peraturan Daerah ini telah sesuai dan harmonis dengan ketentuan Peraturan PUU lebih tinggi, baik dari Jenis, Subjek, Wajib, Dasar Pengenaan, Wilayah Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sedangkan untuk objek dan tarif retribusi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sepanjang tidak mengurangi atau melebihi dari batas tarif yang telah ditentukan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
harmonisasi_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rapat Pemantapan Konsepsi Ranperda Kab. Kotowaringin Barat tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

harmonisasi_1.jpg

Pangkalan Bun - Berdasarkan amanat dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menyatakan bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah harus diharmonisasikan pada Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai instansi vertikal yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum. Oleh karena itu, dalam melaksanakan ketentuan ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kamis (11/08/2022).

Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat pengharmonisasian agar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun harmonis dari berbagai aspek diantaranya aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan.
Berdasarkan kajian dari Tim, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan aturan yang disusun guna mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini salah satunya bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan Tenaga Kerja secara optimal dan manusiawi serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
harmonisasi_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Bersih-Bersih Tempat Ibadah

bersih_ibadah_1.jpg

Palangka Raya - Jajaran  Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah ikuti kegiatan bhakti sosial di tempat Ibadah dalam rangka Peringatan hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kegiatan bakti sosial tersebut berupa kegiatan gotong royong membersihkan rumah Ibadah ( Kamis 11 Agustus 2022).

Tim pelaksana pada kegiatan bakti sosial ini dibagi menjadi pada dua tim yaitu di untuk membersihkan kawasan Mesjid Sayedah Maryam di Jalan Kecipir dan tim lainnya di Gereja Toraja di Jl. Stoberry.

Kegiatan bersih-bersih tempat ibadah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan bhakti sosial peringatan Hari Dharma Karyadika (HDKD) tahun 2022 dengan mengikuti pedoman dari pusat. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
bersih_ibadah_3.jpgbersih_ibadah_2.jpgbersih_ibadah_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI