Sosialisasi Pedoman Kehumasan : Upgrade Skill and Knowledge ASN Kanwil Kemenkumham Kalteng melalui Platform "Humanis"

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan Kapabilitas SDM dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya di Bidang Kehumasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melaksanakan Sosialisasi Pedoman Kehumasan bertempat di Aula Mentaya Lantai II Kantor Wilayah serta Peningkatan Strategi Menjadi Humas oleh Narasumber eksternal, Selasa (22/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati selaku Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bagian Umum serta pejabat Administrator di masing-masing Divisi, Pejabat Pengawas, perwakilan Kepala UPT Se-Kota Palangka Raya dan seluruh Kontributor Humas yg terhubung secara luring dan daring. Pada sambutannya Kepala Divisi Administrasi, Nur Azzizah Rahmawati mewakili Kakanwil Kemenkunham Kalteng dalam membuka kegiatan mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng terus mendorong kemajuan instansi dan pelayanan dengan berbagai inovasi layanan publik. Bentuk inovasi peningkatan pelayanan informasi dan kapabilitas SDM adalah dengan cara menyusun suatu pedoman umum yang memuat standarisasi yang mampu menjawab tuntutan reformasi yaitu "Humanis". Diharapkan pedoman humanis dapat menjadi acuan serta referensi untuk meningkatan kapabilitas SDM agar lebih terukur dan terarah.

"Sosialisasi ini juga Diharapkan mampu mendorong para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sehingga optimal menjadikan instansi kemenkumham dapat dipercaya di masyarakat" Ujar Azizzah.

"Perlu diingat juga sosialisasi humanis bukan hanya upaya untuk membentuk mekanisme humas secara administratif saja, namun sebagai pedoman bagi para pemangku kehumasan dalam  menjadikan humas sebagai wadah dan corong organisasi" Tambahnya.

Mengakhiri sambutan Azizzah berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan penyampaian materi dan ilmu dengan sebaik mungkin, serta aktif dalam hal keingintahuan di era kehumasaan. Saat ini.

Dalam rangkaian kegiatan , Juga dijelaskan teknis menggunakan paltform pembelajaran for smart asn yaitu "Humanis" oleh I Gede Lanang Ari Praditha (Pranata Komputer Ahli Pertama) dengan cara meng-klik : bit.ly/KaltengHUMANIS atau dengan Scan Barcode.

Fitur humanis adalah Program pembelajaran secara online diperuntukkan untuk para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng melalui sistem belajar mandiri. Para pegawai dapat mengunduh materi pembelajaran (berbagai tema) yang telah diunggah pada fitur humanis yang terdapat di dalam website Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Masuk Ke dalam acara inti, Penyampaian Materi oleh Juwita Anggun Maharani, Direktur PT Abirama Maharani Persada dengan memberikan ilmu tentang "Strategi Peningkatan Pelayanan Informasi & Kehumasan Kementerian Hukum Dan HAM Kanwil Kalimantan Tengan ".

Disampaikan bahwa seorang Humas harus bisa memiliki beragam fungsi diantaranya : Attitude yang Positif, Kemampuan Komunikasi yang baik, Kemampuan membina Relasi dan Kemampuan menulis. Fungsi tersebut harus dimiliki oleh seorang Humas dari Belajar, Belajar kepada yang dirasa dan diyakini sebagai seorang yang kompeten.

Didalam menyampaikan materinya, Juwita mengajak seluruh peserta untuk merenung, bernyanyi dan membayangkan hal positif serta meyakinkan seluruh peserta bahwa setiap orang pasti bisa menjadi apa yang diharapkan. Disampaikan dengan sangat rapi dan tidak terlalu formal kegiatan sosialisasi pedoman kehumasan berjalan dengan lancar dan baik. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham3.jpg

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham2.jpg

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham5.jpg

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham4.jpg

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham6.jpg

Sosialisasi_Pedoman_Kehumasan_Upgrade_Skill_and_Knowledge_ASN_Kanwil_Kemenkumham7.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan "Yasonna Mendengar Jakarta"

01_1.jpeg

Jakarta - Kekayaan Intelektual memiliki andil yang besar dalam menopang perekonomian nasional, baik Kekayaan Intelektual Personal maupun Kekayaan Intelektual Komunal, terutama yang sekarang ini banyak dimulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) melalui "Yasonna Mendengar" yang dilaksanakan di Gedung Filateli Pos Bloc Jakarta dengan mengundang para pelaku industri kreatif di Jakarta dan sekitarnya berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual, beliau mengajak para kreatif agar mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya sehingga mendapatkan perlindunya dari adanya Hak Kekayaan Intelektual. Senin (21/11/2022)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) turut hadir langsung dalam memeriahkan kegiatan tersebut

Melalui Yasonna Mendengar, Menkumham RI ingin mengajak masyarakat bahwa perlindungan atas Kekayaan Intelektual sangat penting guna menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif, demikian juga untuk para pelaku UMKM hendaknya melindungi Kekayaan Intelektualnya.

"Semakin tinggi permohonan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di suatu negara, semakin maju negara tersebut", ujar Yasonna.

Terlebih tahun 2023 merupakan tahun merek, sehingga identitas dari suatu produk akan diketahui oleh masyarakat secara luas.

Sejalan dengan akan datangnya tahun merek, Kemenkumham RI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek), POP Merek merupakan inovasi revolusioner Kemenkumham yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan Merek dengan waktu kurang dari 10 menit

Kemudian terkait Kekayaan Intelektual Komunal, Menkumham mengajak para komunitas maupun pemerintah daerah agar mencatatkan KI komunalnya agar mampu menghidupkan ekonomi rakyat di daerah. (Red-dok, Narasi : Vasco Fernando, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

01_2.jpeg

01_4.jpeg

01_3.jpeg

 

Bangkitnya Ekonomi Nasional, Yasonna Ajak Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

 WhatsApp_Image_2022-11-21_at_16.31.10.jpeg

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, saat ini Indonesia mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 yang banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

“Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” kata Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat yang diselenggarakan pada Senin, 21 November 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurutnya, dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.

“Saat ini, baru sekitar 11 persen dari pelaku UMKM yang telah terdaftar atau terlindungi KI-nya dari jumlah kurang lebih 64 juta pelaku usaha UMKM. Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI,” ungkap Yasonna.

Ia juga menegaskan, di bawah komandonya, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki komitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan KI dengan menghadirkan layanan secara daring.

Selain itu, melalui program kerjanya, di tahun depan DJKI telah mencanangkan tahun tematik 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Dengan salah satu program unggulannya adalah gerakan ‘One Village One Brand’ atau satu wilayah satu merek.

“Melalui program One Village One Brand atau merek kolektif diharapkan  wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah,” terang Yasonna.

Kemudian, dirinya menyontohkan merek “Jogja Mark” sebagai merek kolektif. Di mana merek tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, namun merek tersebut diperuntukan untuk dipergunakan oleh pelaku usaha UMKM asal Yogyakarta.

“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” jelas Yasonna.

Yasonna menilai, bahwa untuk mendukung UMKM dan peningkatan perekonomian nasional berbasis KI, diperlukan peran serta dan kolaborasi aktif antar lintas pemangku kepentingan terkait baik di tingkat pusat dan wilayah serta dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem KI yang kuat.

Sehingga, lanjut Yasonna, berjalannya siklus ekosistem KI yang terdiri dari penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakkan hukum, dan komersialisasi KI dapat mendorong kreator, inventor, dan peneliti lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif serta invensi yang dihasilkan.

“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna mengatakan bahwa dirinya bersama jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin mendukung pemajuan KI dengan program kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Seperti, adanya pemangkasan waktu permohonan KI melalui peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek), Klinik KI Bergerak, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, dan DJKI Mengajar.

“Kita akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI dan mengenalkan peranan DJKI Kemenkumham sebagai pelindung KI,” tuturnya.

Melalui kegiatan roving seminar KI ini, Yasonna mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun “nation branding” negara Indonesia melalui kreativitas dan inovasi anak bangsa.

Ia meminta pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait membantu pelaku UMKM dengan memfasilitasi anggaran untuk pengajuan permohonan KI ke DJKI dan menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan ini izinkan saya mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder di Indonesia untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI,” seru Yasonna.

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyatakan siap melaksanakan arahan Menteri Hukum dan HAM RI guna mendukung perlidungan KI khususnya di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Melinda, November 2022)

 Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-11-21_at_16.31.11_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-21_at_16.31.12.jpegWhatsApp_Image_2022-11-21_at_16.31.11.jpegWhatsApp_Image_2022-11-21_at_16.31.11_2.jpeg

Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pemda Provinsi Kalimantan Tengah Mengikuti Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasona Mendengar

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar1.jpg

Jakarta - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia berbasis Kekayaan Intelektual (KI), penguatan pengetahuan dan pemahaman terkait KI dan KI Komunal di daerah. Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo) Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) hadir mengikuti kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasona Mendengar, Senin (21/11/2022).

Dilaksanakan Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong Kekayaan Intelektual memiliki perlindungan dan bernilai ekonomis, sehingga perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya para pimpinan di wilayah dan lembaga terkait, selain itu dari kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Pendaftaran dan pencatatan KI serta KI Komunal di daerah juga merupakan bentuk dukungan kepada negara guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat senantiasa bersinergi dan melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota dalam meningkatkan pertumbuhan KI dan KI Komunal. Dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual tersebut Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI atas pencapaiannya dalam peningkatan pertumbuhan Kekayaan Intelektual di daerah.

Penyerahan Apresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) kepada Pemerintah Daerah guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional diterima langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo). (Red-dok, Narasi : Vasco F, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar3.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar2.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar5.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_dan_Pemda_Provinsi_Kalimantan_Tengah_Mengikuti_Kegiatan_Roving_Seminar4.jpg

Latih Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Latihan Menembak

WhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.26.jpeg

Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, menggelar Kegiatan Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) Latihan Menembak serta pengenalan dan uji coba senjata baru bertempat di Lapangan Mako Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Pangkalan Bun, Sabtu (19/11/2022)

Sebelum dimulai, kegiatan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sesi pemberian materi dari instruktur Mako Brimob, berupa pengenalan jenis-jenis senjata api serta teknik menembak, dimana senjata yang akan digunakan pada latihan menembak kali ini terdiri atas laras panjang dan laras pendek.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan) beserta para kepala UPT melaksanakan latihan menembak dan kemudian pada sesi berikutnya diikuti oleh para pegawai jajaran Kemenkumham Kalteng yang tergabung dalam rombongan kerja Pangkalan Bun - Sukamara.

Dalam kesempatan ini Kakanwil menyampaikan bajwa tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM pegawai, serta untuk memupuk rasa kebersamaan, kekompakan, kesigapan, dan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi pokoknya.

"Latihan ini sangat bermanfaat untuk fisik dan mental dan semoga latihan ini dapat dimanfaatkan para pegawai untuk mengasah fokus dan ketangkasan dalam menjalankan tugas", pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Melinda, November 2022)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.30_2.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.26_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.26_2.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.27.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.27_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.28.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.28_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.29.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.29_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-20_at_21.07.30.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI