Matangkan Pelaksanaan Sosialisasi RKUHP “Kumham Goes To Campus”, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tekankan Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP1.jpg

Palangka Raya - Dalam Rangka pematangan kegiatan sosialisasi Rancangan KUHP yang bertajuk "Kumham Goes To Campus" yang bertujuan menyamakan persepsi serta mengakomodir keterlibatan dan partisipasi masyarakat serta civitas akademika yang dilaksanakan Pada tanggal 26 Oktober nanti di Universitas Palangka Raya, Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar Rapat Persiapan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil, Hendra Ekaputra bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah dan diikuti secara luring dan daring. Jumat (21/10/2022).

Diawali dengan Sambutan Kakanwil yang berharap keterlibatan seluruh panitia pelaksana daerah untuk saling berkoordinasi dan komunikasi serta kolaborasi guna tercapainya kesuksesan acara. Serta juga direncanakan hadir memberikan pemahaman Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. DrEddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.  “Saya minta seluruh panitia yang sudah tersusun berkontribusi aktif dalam pelaksanaan kegiatan, laksanakan sesuai pembagian tugas oleh koordinator, juga kepada koordinator saya percayakan untuk mengarahkan anggota nya dalam pelaksanaannya nanti, bukan hanya kelancaran acaranya namun kita berharap output dari pelaksanaan kegiatan ini juga sampai kepada Publik, baik masyarakat dan civitas akademika” Ungkap Hendra.

Rapat Kemudian dilanjutkan dengan Pembagian tugas sesuai surat keputusan kakanwil yang di jabarkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis dari sleuruh coordinator terkait rangkaian acara mulai dari Persiapan Sarana Prasarana, Pengamanan dan Publikasi. Hadir dalam rapat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan seluruh pegawai Kantor Wilayah dan UPT yang termasuk dalam SK Kepanitiaan.  (Red-dok, Humas Kanwil, Okt 2022)

Foto Dokumentasi :

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP6.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP5.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP4.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP3.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP2.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP78.jpg

Matangkan_Pelaksanaan_Sosialisasi_RKUHP9.jpg

 

Semarak KTT G20, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Jalan Sehat Kumham secara Serentak

g20_jalan_1.jpg

Palangka Raya - Menyambut Semarak G20, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Jalan Sehat secara serentak yang diikuti oleh Unit Pusat, Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia. Tentunya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) ikut menyemarakkan Jalan Sehat Bersama ini. Jumat (21/10/2022).

Jalan Sehat menempuh rute sejauh 3 km yang dimulai dari halaman Kanwil Kemenkumham Kalteng selanjutnya mengitari Jalan Adonis Samad, kemudian kembali menuju Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator hingga seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang secara serentak menggunakan atribut G20.

Dari sambutan Sekjen Kemenkumham (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) secara virtual, Kemenkumham mendapatkan tanggung jawab dalam beberapa bidang di kepanitiaan nasional Presidensi G20. Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang logistik dan infrastruktur, Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang kesehatan, dan Direktur Jenderal Imigrasi menjadi anggota Sekretariat Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

"Kegiatan KTT G20 merepresentasikan populasi dunia, merepresentasikan PDB, mari kita dukung sepenuhnya G20 ini, ini menjadi kebanggaan untuk kita, menjadi anggota G20," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) berharap kegiatan ini menjadi bentuk semangat untuk bangkit dari pandemi dan sebagai bentuk dukungan dalam menyambut pelaksanaan KTT G20 di Bali, November 2022 mendatang. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi:
g20_jalan_2.jpgg20_jalan_3.jpgg20_jalan_4.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Audiensi dan Koordinasi Bersama Wakil Gubernur Kalteng

audiensipemprov_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) melaksanakan koordinasi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (H. Edy Pratowo) pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan kegiatan Kumham Goes to Campus yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 26 Oktober 2022 di Universitas Palangka Raya. Kegiatan Kumham Goes to Campus ini akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Prof. Edward Omar Sharif Hiariej). Dalam kegiatan Kumham Goes to Campus terdapat beberapa rangkaian acara salah satunya adalah sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2022).

Foto Dokumentasi:

audiensipemprov_2.jpgaudiensipemprov_5.jpgaudiensipemprov_4.jpgaudiensipemprov_3.jpg

Segera Bentuk UKK Imigrasi di Kapubaten Barito Utara, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan FGD Rancangan Nota Kesepahaman

FGD_imigrasi_1.jpg

Palangka Raya - Sehubungan dengan rencana Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kapubaten Barito Utara, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Tentang Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Barito Utara, Kamis (20/10/2022).

Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) membuka jalannya kegiatan dan menampilkan draft Nota Kesepahaman yang akan didiskusikan.

Nor Asriadi, Perancang Undang - Undang Madya Kanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan bahwa dalam pembuatan Nota Kesepahaman ini sendiri telah berpedoman pada Permenkumham No. 31 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya dibuka sesi diskusi dan kesempatan bagi peserta yang ingin memberikan masukan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) yang juga hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya terkait rencana pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Barito tersebut.

"Kami dari Divisi Yankum sangat siap mendukung, karena hal ini bukan hanya untuk kepentingan dari proyek perubahan pak Kadiv ataupun Divisi Keimgrasian, tetapi merupakan upaya memberikan manfaat yang lebih luas atas nama Kemenkumham, khususnya di Kalimantan Tengah”, ucap Arfan.

Diharapkan dengan dibentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kapubaten Barito Utara tersebut nantinya dapat meningkatkan efektifitas fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kabupaten Barito Utara. (Red-dok, Melinda, Humas Kalteng, Oktober 2022). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng - Melinda Paramitha, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi:
FGD_imigrasi_2.jpgFGD_imigrasi_3.jpgFGD_imigrasi_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar Bimtek Analisa dan Evaluasi Hukum, Arfan : Bersama Dalam Usaha Mencegah Dan Menanggulangi Kebakaran Lahan

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_gelar_Bimtek_Analisa_dan_Evaluasi_Hukum1.jpg

Palangka Raya -  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Arfan Faiz Muhlizi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Dan Evaluasi Hukum terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran dan Lahan di Aula Mentaya Lantai II Kantor Wilayah, Kamis (20/10).

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia, Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni. Dalam laporannya, Agustina melaporkan peserta pada kegiatan ini adalah dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Narasumber dari  Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Analis Hukum,  Perancang Peraturan Perundangan-undangan dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Agustina juga melaporkan maksud dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Hukum adalah untuk untuk meningkatkan keterampilan dalam melakukan analisis dan evaluasi hukum dalam rangka pengembangan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang tengah dikembangkan oleh BPHN.  Tujuan dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Hukum adalah tersusunnya rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang berkualitas yang dapat berkontribusi bagi penataan regulasi nasional sebagaimana diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Kepala Divisi Yankumham. Dalam sambutannya, Arfan menyampaikan bahwa Salah satu bentuk ancaman/gangguan kelestarian lingkungan hidup yang selama ini sering terjadi masalah adalah kebakaran lahan. “ Dalam upaya memelihara dan menjamin kelestarian hutan dan atau lahan inilah perlunya diamati langkah-langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan atau lahan. Disamping itu perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup bukan semata-mata menjadi kewajiban Pemerintah, akan tetapi juga merupakan kewajiban seluruh masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu kepada masyarakat diwajibkan pula untuk turut serta dalam usaha mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan” Ungkap Arfan.

“Kondisi yang terjadi pada saat ini terdapat kecenderungan terlalu banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibuat tanpa melihat dan disesuaikan dengan arah prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan konkret masyarakat. Hal ini mengakibatkan jumlah peraturan menjadi semakin banyak.” Tambah Arfan.

Mengakhiri Sambutannya Arfan mengatakan harus dilakukan evaluasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari program penataan regulasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan dengan menggunakan instrumen standar baku berdasarkan metode dan kaidah-kaidah keilmuan, khususnya ilmu hukum, agar rekomendasi evaluasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red-dok, Humas Kanwil, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_gelar_Bimtek_Analisa_dan_Evaluasi_Hukum4.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_gelar_Bimtek_Analisa_dan_Evaluasi_Hukum3.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_gelar_Bimtek_Analisa_dan_Evaluasi_Hukum2.jpg

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_gelar_Bimtek_Analisa_dan_Evaluasi_Hukum5.jpg

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI