Tim MPDN Kota Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Notaris Di Kab. Gunung Mas

notpemriknewww01.jpg

Kuala Kurun - Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya yang terdiri dari Devina Oktalina (Unsur Notaris) Anggun Prasetyo N (Unsur Pemerintah) dan Novita (Unsur Akademisi) melaksanakan Pemeriksaan terhadap Notaris di Kabupaten Gunung Mas, yakni pada Kantor Notaris Oktavianus Marit, SH.,M.Kn dan Kantor Notaris Holly Christina, SH.,M.Kn. Kegiatan Pemeriksaan Notaris ini merupakan Implementasi  pelaksanaan kewenangan dalam rangka pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap Notaris di daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya. Selasa (18/10/2022)

Majelis pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Beberapa kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Pengawas diantara adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris, termasuk juga melakukan pemeriksaan rutin/tahunan.

Pemeriksaan rutin/tahunan ini dilakukan dalam rangka monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya meliputi pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan, keadaan penyimpanan arsip/dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standart pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

notpemriknewww02.jpg

notpemriknewww03.jpg

notpemriknewww04.jpg

Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan persiapan Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022

kunperconhampulpis01.jpg

Pulang Pisau - Sebagai salah satu upaya dukungan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM melakukan persiapan percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2022 di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (18/10/2022)

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan berbasis HAM.

Pada percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM, terdapat beberapa kelompok sasaran yang menjadi perhatian yaitu adanya akses terhadap Lanjut usia, Anak-anak, Wanita Hamil, dan adanya kemudahan pelayanan kepada kelompok Penyandang Disabilitas.

Melihat potensi di Kalimantan Tengah, sehingga proyek percontohan P2HAM tentu dapat diimplementasikan tentang pelaksanaan akses pelayanan berbasis HAM yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Pulang Pisau dan UPTD Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Woro Sadarini) menyampaikan bahwa dari semua indikator yang disampaikan hampir seluruhnya telah dipenuhi, juga memberi masukan yaitu perlunya indikator terkait adanya inovasi dari masing-masing UPTD, hal ini dikarenakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir telah mempunyai banyak inovasi yang sudah mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai instansi pemerintah, dan diharapkan dengan banyaknya inovasi tersebut dapat dijadikan nilai tambah.

Di akhir koordinasi, Tim menyampaikan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan dilakukan kunjungan kerja Kembali oleh Direktorat Jenderal HAM untuk melakukan evaluasi terhadap fasilitas dan sarpras yang ada di UPTD dan sejauh mana upaya yang dilakukan UPTD untuk memenuhi indikator-indikator P2HAM yang telah disampaikan.

“Kami berharap agar Perwakilan UPTD dapat melakukan Koordinasi dan komunikasi lebih intens dengan Kanwil agar kami dapat mendorong UPTD untuk bisa mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”. Ungkap Woro. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

kunperconhampulpis02.jpg

kunperconhampulpis03.jpg

kunperconhampulpis04.jpg

kunperconhampulpis05.jpg

kunperconhampulpis06.jpg

kunperconhampulpis07.jpg

kunperconhampulpis08.jpg

kunperconhampulpis09.jpg

kunperconhampulpis10.jpg

kunperconhampulpis11.jpg

kunperconhampulpis12.jpg

Mantapkan Persiapan Kedatangan Dirjen HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Setda Kab. Pulang Pisau

rapperkunham01.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka kunjungan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H) Ke Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Woro Sadarini) beserta staf lakukan rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kab. Pulang Pisau. Selasa (18/10/2022)

Kedatangan  Dirjen HAM ini untuk melihat proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Pulang Pisau dan UPTD Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Beberapa hal dibahas dalam rapat ini terkait Rundown acara Kedatangan Dirjen HAM dan persiapan lokasi-lokasi yang akan dikunjungi Bapak Dr. Mualimin Abdi yang direncananya dan dijadwalkan akan datang pada hari Jumat 2 November 2022.

“semoga kegiatan kunjungan Dirjen HAM dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar, kita terus berkoordinasi terkait apa-apa saja yang nantinya akan di perlukan dalam kujungan tersebut dan rekan-rekan dari Bagian Hukum Sekda Kab. Pulang Pisau dapat menyusun Rundown acar secara detail yang nantinya akan di koordinasikan kembali kepada ADC Dirjen untuk di tindak lanjuti”, ucap Woro. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

rapperkunham02.jpg

rapperkunham03.jpg

rapperkunham04.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pendampingan Pembahasan Raperda Kabupaten Barito Selatan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Pendampingan_Pembahasan_Raperda_Kabupaten_Barito_Selatan_tentang_Pengelolaan_Keuangan_Daerah1.jpg

Buntok - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Laksanakan Pendampingan Pembahasan Raperda Kabupaten Barito Selatan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pendampingan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) Kasubbid FPPHD (Benny Yuandrias) dan Perancang Perundang-undangan (Paulus). Selasa (18/10/2022).

Bertempat di Aula DPRD Barito Selatan Pembahasan Raperda ini dipimpin oleh Bapemperda Kabupaten Barito Selatan dan dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Biro Hukum Provinsi Kalteng serta Perangkat Daerah Pemrakarsa Raperda.

Pada kesempatan ini Agustina menyatakan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus segera ditetapkan menjadi Perda sebelum tahun 2022 berakhir, sesuai amanat Pasal 3 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Kemudian setelah Raperda ditetapkan, maka harus ditetapkan juga 4 (empat) buah Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksana dari raperda tentang pengelolaan keuangan daerah maksimal sampai akhir tahun 2022. (Red-dok, Narasi : Paulus Perancang, Okt 2022)

Ikuti Pembukaan Evaluasi IKPA Triwullan III TA 2022, Kanwil Kemenkumham Kalteng Siap Optimalkan Penyerapan Anggaran Untuk Penilaian IKPA yang Maksimal

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal1.jpg

Palangka Raya – Guna mengoptimalisasikan Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kemenkumham RI, Sekretariat Jenderal Kemenkumham Melalui Biro Keuangan menggelar Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham Triwulan III TA 2022. Kanwil Kemenkumham Kalteng turut mengikuti kegiatan dimaksud guna mendorong Langkah-langkah penyerapan anggaran yang maksimal, Selasa (18/10/2022).

Mengikuti secara virtual di Aula Kahayan, Hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni) Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) beserta seluruh staf pada subbag keuangan dan BMN. Diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Dina Rasmalita yang menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu guna memperbaiki kendala yang dihadapi pada seluruh satker yang masih memiliki nilai IKPA dibawah 95.

Acara ini diadakan oleh Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal serta dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dan dihadiri oleh 33 Kantor Wilayah beserta UPT. Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi IKPA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Triwulan III Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa permasalahan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, diantaranya adalah:  Deviasi Halaman III DIPA yang disebabkan belum tertibnya satuan kerja dalam mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan yang disusun, Rendahnya penyerapan yang disebabkan penyerapan belum dimaksimalkan di awal triwulan, Belanja Kontraktual yang disebabkan menunggu daftar penyedia dalam negeri, Pengelolaan UP yang terlambat karena menunggu kuitansi dan dokumen lengkap, serta adanya Automatic Adjustment yang menunggu kepastian untuk pembukaan blokir. Kepala Biro Keuangan mengatakan bahwa peran Kuasa Pengguna Anggaran dibutuhkan dalam mendukung kedisiplinan serta arahan terkait pelaksanaan anggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan.

Kegiatan pembukaan ini akan dilanjutkan oleh kegiatan monitoring dan evaluasi IKPA Triwulan III TA 2022 yang akan diikuti 263 satuan kerja yang memiliki nilai IKPA di bawah 95. Pada kesempatan ini terdapat 8 satker dari Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang akan mengikuti Evaluasi dari Pembina Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan, yaitu: Rutan Buntok, Bapas Sampit, Kanwil (BPHN), Kanwil (Imigrasi), Kanim Sampit, Lapas P Bun, Kanwil (PP), Kanwil (PAS). (Red-dok, Humas Kanwil, Okt 2022)

Foto Dokumentasi :

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal5.jpg

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal4.jpg

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal3.jpg

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal2.jpg

Ikuti_Pembukaan_Evaluasi_IKPA_Triwullan_III_TA_2022_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Siap_Optimalkan_Penyerapan_Anggaran_Untuk_Penilaian_IKPA_yang_Maksimal6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI