Penegakan Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Edukasi Kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Terkait Produk Yang Diperjual belikan di Pusat Perbelanjaan

metoski01.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan yang dalam Hal ini Melalui Bidang Pelayanan Hukum Kepala Sub.Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) didampingi oleh Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana dan M Rafid Zuhdi) dan PPNS KI (Agus Dwi Susanto) melakukan sosialisasi tentang pentingnya produk berbasis Kekayaan Intelektual kepada para pelaku usaha di Mega Town Square Palangka Raya. Selasa (30/08/2022)

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberian edukasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya sebagai pelaku usaha yang menjual barang dagangan agar terdaftar Kekayaan Intelektualnya. Hal tersebut sebagai bentuk dorongan untuk Pusat Perbelanjaan agar menjadi basis Kekayaan Intelektual yang bersertifikasi.

Vasco menyampaikan kepada HRD Mega Town Square Palangka Raya, bahwa Pusat Perbelanjaan perlu terus didorong agar mendapatkan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dengan indikator tertentu seperti barang yang diperjual belikan merupakan barang Orisinil. Lebih lanjut PPNS KI juga menyampaikan bahwa Pendaftaran Kekayaan Intelektual perlu di dorong untuk menghindari Pelanggaran Kekayaan Intelektual guna mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Palangka Raya.

Penyuluh Hukum juga menghimbau kepada pelaku usaha agar menjual barang dagangannya dengan jujur kepada masyarakat sesuai kondisi yang ada, baik barang orisinil maupun barang tiruan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang berpotensi melanggar Kekayaan Intelektual. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi :

metoski02.jpg

metoski03.jpg

metoski04.jpg

Kanwil Kumham Kalteng Hadiri Ramah Tamah Bersama Top Riders UCI MTB Eliminator World Cup 2022 yang Digelar Pemprov Kalteng

ridersucimtb_1.jpg

Palangka Raya – Setelah berakhirnya penyelenggaraan UCI MTB Eliminator World Cup 2022 yang digelar di Indonesia khususnya kota Palangka Raya sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi melaksanakan kegiatan ramah tamah dan jamuan santap malam bersama seluruh peserta UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Aula Jayang Tingang, Senin malam (29/08).

Menghadiri undangan ramah tersebut Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selain itu, turut hadir Ketua Panitia UCI MTB (Agustiar Sabran), CEO MTB (Kristof Broyneel), Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng (Nuryakin).

Wakil Gubernur Kalteng (Edy Pratowo) saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan adanya event UCI MTB Eliminator World Cup tahun 2022, menjadi momentum yang sangat penting terutama bagi masyarakat Kalteng. Selain sebagai event memperebutkan kejuaraan kelas dunia, juga memperkenalkan kekayaan budaya Prov. Kalteng kepada wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara, serta menjadi momentum kebangkitan perekonomian melalui UMKM di Prov. Kalteng.

Disampaikan juga bahwa suksesnya penyelenggaraan UCI MTB Eliminator World Cup 2022 di Kalteng menjadi semangat dan motivasi Pemprov. Kalteng untuk kembali siap menjadi tuan rumah untuk World Cup Championship atau berbagai event nasional dan internasional di masa mendatang. (Reddok, Humas Kalteng -  HF, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

ridersucimtb_2.jpgridersucimtb_3.jpgridersucimtb_4.jpgridersucimtb_5.jpgridersucimtb_6.jpg

Lokakarya Inklusi Sosial dan Rakor Forum Stakeholder bagi ABH, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadir Sebagai Narasumber

narsum_abh_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Edy Suprianto) mewakili Kepala Kantor wilayah dalam kegiatan Lokakarya Inklusi Sosial dan Rapat Koordinasi Forum Stakeholder bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di aula Hotel Grand Global Palangka Raya. Selasa , 30 Agustus 2022

Kepala Subbidang Bimbingan Pengentasan Anak (Edy Suprianto) berhadir sebagai narasumber dalam kegiatan Lokakarya Inklusi Sosial dan Rapat Koordinasi Forum Stakeholder bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut dengan judul materi Implementasi Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Lokakarya Inklusi Sosial dan Rapat Koordinasi Forum Stakeholder, PKBI Kalimantan Tengah dengan harapan bahwa Inklusi Sosial dapat menjadi sebuah gerakan yang mendasari dalam semua tahapan perencanaan, implementasi dan kontrol dalam pembangunan berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ada pelibatan, partisipasi, dan akses layanan serta kebutuhan dasar bagi ABH bisa terpenuhi. Pertemuan ini juga bermaksud menginisiasi sebuah forum komunikasi dan membuka saluran kemitraan bersama lintas sektor. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
narsum_abh_2.jpgnarsum_abh_3.jpg

Rapat Internal Terkait Penguatan Tugas dan Fungsi JFT Pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

rapjfthukham01.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni), dan Bidang HAM (Budi Haryono) memimpin Rapat dan Diskusi Penguatan Tusi JFT yang ada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selasa (30/08/2022)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bimbingan, monitoring dan evaluasi bagi JFT untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku agar lebih terarah dalam pengumpulan angka kredit sebagai sarana peningkatan jenjang karir bagi JFT yang bersangkutan, sekaligus mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Seluruh Pejabat Strukturak dan Pejabat Fungsional Tertentu yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang  terdiri dari JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JF Analis Hukum, dan JF Penyuluh Hukum hadir dalam pertemuan tersebut.

Kadiv YankumHAM menyampaikan bahwa JFT merupakan jabatan mandiri yang memiliki tusi secara spesifik dan memiliki butir-butir kegiatan tersendiri, namun tusi yang dilakukan oleh JFT bukan hanya dalam pengumpulan angka kredit semata, tetapi juga harus melaksanakan tugas-tugas lain yang mendukung guna kemajuan organisasi khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Para Kepala Bidang juga menyampaikan bahwa sinergi antar JFT harus terus dilakukan guna menunjang tugas dan fungsi satu sama lain guna kemajuan bersama. JFT  dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam struktur organisasi dimana yang bersangkutan berada agar tercipta simbiosis mutualisme yang berkesinambungan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi :

rapjfthukham02.jpg

rapjfthukham03.jpg

rapjfthukham04.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kab. Katingan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

ykmkeuuu01.jpg

Palangka Raya - Berdasarkan amanat dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menyatakan bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah harus diharmonisasikan pada Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai instansi vertikal yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan ketentuan ini Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentangm Pengelolaan Keuangan Daerah. Senin (29/08/2022)

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta  Analis Hukum, sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dihadiri Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan (Yosefa Jambang) didampingi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan beserta tim.

Rapat dilaksanakan berupa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi agar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun harmonis dari berbagai aspek diantaranya aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan.

Berdasarkan kajian dari Tim, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan aturan yang disusun berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama Tahun 2022, sehingga berdasarkan amanat tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Katingan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi :

ykmkeuuu02.jpg

ykmkeuuu03.jpeg

ykmkeuuu04.jpeg

ykmkeuuu05.jpeg

ykmkeuuu06.jpeg

ykmkeuuu07.jpeg

ykmkeuuu08.jpg

ykmkeuuu09.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI