Bentuk Apresiasi Kepada Para WBP, Kemenkumham Kalteng Serentak Serahkan Remisi Natal Tahun 2023

remisi_natal_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) secara langsung menyerahkan secara simbolis SK Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada para WBP di Rutan Kelas IIA B Kuala Kapuas, Senin (25/12/23).

Disampaikan Tri, remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-2133.PK.05.04 Tahun 2023. “Nomor : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 25 Desember 2023 tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 Menteri Hukum dan HAM,” ucap Tri Saptono.

Tri Saptono juga menyampaikan pengurangan masa pidana tersebut, dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri.

“Dalam hal ini, tercermin sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku, Selamat kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi Natal tahun 2023,” ujarnya.

Disisi lain, Tri Saptono Sambudji mengungkapkan bahwasanya remisi yang diberikan kepada narapidana telah memenuhi administratif dan substantif.

“Seperti narapidana yang telah menjalani masa pidana enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Sementara itu Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng merilis sebanyak 466 narapidana mendapatkan remisi Natal tahun 2023 RK-I kemudian RK-II sebanyak dua orang. “Dengan demikian jumlah remisi Natal se Kalimantan Tengah 468 orang,” tukasnya. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2023).

Foto Dokumentasi:

remisi_natal_2.png

remisi_natal_3.png

Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Prov Kalteng 2023, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Peringat Pertama

Penutupan_pelatihan_Pejabat_Pengawas_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM (Suhaemi) mewakili Gubernur tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang II Angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2023, Selasa (12/12/23).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) di wakili Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin) hadiri Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pemerintah Prov Kalteng 2023

Suhaemi mengatakan PKP bertujuan untuk mencetak pemimpin yang kompeten dalam manajemen kinerja dimana terpenuhi standar kompetensi Pengawas yang dipersyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, mengelola perubahan serta pengambilan keputusan.

Diharapkan kepada seluruh peserta PKP agar dapat mengimpelementasikan hasil pelatihan dalam kegiatan rutin kantor sehingga tercapai birokrasi yang bardaya saing kompetitif untuk mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Daerah melalui visi dan misi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan.

Peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit (Meldy Putera) raih peringkat 1 dalam pelatihan ini. Beliau berharap dapat meningkatkan pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi Pemerintah dan Pembangunan. (Reddok, Humas-RT, Desember 2023).

Penutupan_pelatihan_Pejabat_Pengawas_2.jpgPenutupan_pelatihan_Pejabat_Pengawas_4.jpgPenutupan_pelatihan_Pejabat_Pengawas_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Perayaan HUT DWP Kemenkumham Ke-24 dan Pelatihan Tata Rias & Kecantikan

 dwp_hut_1.jpg

Palangka Raya - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut berpartisipasi pada kegiatan Seminar Dalam rangka memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan ke-24 dan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023. Selasa (12/12/2023)

 Dengan Tema “Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan”, DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir secara virtual bertempat di Aula Kahayan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua DWP Kemenkumham RI, Yayu Iwan Kurniawan. Ia menyampaikan jika Ibu-Ibu DWP yang mempunyai kesempatan untuk selalu mendukung suami dalam bertugas sebagai ASN.

“Organisasi Dharma Wanita Persatuan memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kualitas SDM anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional,” ujar Yayu.

“Pada momen ini kami mengadakan kegiatan beauty class untuk memperluas wawasan anggota tentang bagaimana citra diri yang baik melalui penampilan yang baik,” sambungnya.

Selain dilaksanakan Perayaan Hari Ulang Tahun DWP Kemenkumham RI ke-24 kegiatan ini juga diisi dengan Pelatihan Tata Rias dan Kecantikan (Beauty Class) Dengan tema “Tampil Cantik dan Menarik untuk Mewujudkan Citra Diri yang Lebih Baik”. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2023)

Foto Dokumentasi :
dwp_hut_2.jpgdwp_hut_4.jpgdwp_hut_3.jpg

Kepala Kantor Wilayah Bersama Pimti Pratama Kanwil Kalteng Ikuti Arahan Dirjen HAM Terkait Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Daerah

Arahan_Dirjen_1.jpg

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kadiv Administrasi (Joko Martanto), Kadiv Pemasyarakatan (Tri Saptono), Kadiv Keimigrasian (Teodorus Simarmata), dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) mengikuti arahan dari Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra) bertempat di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).

Pada hari pertama Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023, Dirjen HAM menyampaikan terkait dengan pembentukan gugus tugas daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM di wilayah.

“Gugus tugas didaerah terdiri dari organisasi pemerintahan daerah, intansi vertikal kementerian penyelenggara urusan pemerintah di bidang hukum atau HAM, jadi kita serahkan kembali kepada wilayah untuk komposisi pembentukan tim gugus tugas,” jelas Dhahana Putra.

Tim gugus tugas didaerah mempunyai tiga fungsi utama yaitu mengkoordinasikan dan menyelamatkan pelaksanaan Bisnis HAM, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Bisnis HAM dan melaporkan hasil pelaksanaan Bisnis HAM kepada Gugus Tugas Nasional. "Tim tersebut mempunyai tugas yang begitu vital untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, saya harap Kantor Wilayah segera membentuk gugus tugas di daerahnya masing-masing," sambungnya.

Lebih lanjut Dirjen HAM menyampaikan peraturan menteri yang baru tentang Pelayanan Publik Berbasiskan HAM (P2HAM) yaitu Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023. Pada peraturan yang baru ini terdapat beberapa perubahan mulai dari pesertanya sekarang Kementrian atau Lembaga hingga Pemerintah Daerah dapat mengikuti P2HAM serta ada beberapa perubahan dalam sistem penilaiannya sehingga lebih tajam dan detail.

Kemudian, setelah kegiatan berakhir dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi tahun 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah dan masing-masing Kepala Divisi di ruang terpisah. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Desember).

Arahan_Dirjen_3.jpgArahan_Dirjen_5.jpgArahan_Dirjen_2.jpgArahan_Dirjen_6.jpgArahan_Dirjen_4.jpgArahan_Dirjen_2.jpgArahan_Dirjen_1.jpg

Perkuat Tugas dan Fungsi Pengawas Notaris, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Notaris

Rapat-Evaluasi-MPWN-Kalteng-Des-2023-1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris di Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Notaris pada Senin (11/12/2023).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) memberikan sambutan dan arahannya.

Gunawan menyampaikan pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris yang berperan melaksanakan pengawasan terhadap Notaris, supaya dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping itu juga melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap notaris serta mengingatkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dalam setiap transaksi yang dilakukan demi mencegah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Kegiatan rapat ini ditujukan dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 serta penanganan permasalahan Notaris tidak aktif di Wilayah Kalimantan Tengah serta kegiatan rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antar keanggotaan majelis pengawas sekaligus sebagai sarana penyampaian informasi kepada seluruh anggota Majelis Pengawas terkait isu-isu aktual dalam pelaksanaan pengawasan terhadap notaris.

Dalam rapat ini diperoleh informasi bahwa terdapat beberapa kendala dalam penanganan permasalahan Notaris yang tidak aktif serta target capaian yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Diambil beberapa langkah yakni MPWN akan segera menyampaikan himbawauan melalui surat kepada Mejelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Wilayah Kalimantan Tengah untuk segera mempercepat penanganan permasalahan Notaris tidak aktif dan disampaikan kepada MPWN Provinsi Kalimantan Tengah, yang kemudian akan membentuk Tim dan selanjutnya menetapkan jadwal untuk memanggil Notaris tidak aktif yang sudah ditindaklanjuti oleh MPDN di wilayah kerjanya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah akan selalu berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah Kalimantan Tengah, Ikatan Notaris serta Majelis Pengawas Daerah Notaris di tiap wilayah kerja untuk melaksanakan rencana aksi dengan melakukan pengawasan secara periodik terhadap Notaris sebagai tindaklanjut pelaksanaan pemeriksanaan serta dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan Notaris di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2023)

Rapat-Evaluasi-MPWN-Kalteng-Des-2023-2.jpg

Rapat-Evaluasi-MPWN-Kalteng-Des-2023-3.jpg

Rapat-Evaluasi-MPWN-Kalteng-Des-2023-4.jpg

Rapat-Evaluasi-MPWN-Kalteng-Des-2023-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI