Dorong Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kotawaringin Timur

Dorong_1.jpg

Sampit- Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus dilakukan, berbagai kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi telah dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Salah satu layanan tersebut yakni Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan. Dalam rangka optimalisasi penyebaran informasi layanan tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tegah melalui Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur. (Jumat, 22/09/2023)

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah), Analis Pengembangan Pegawai (Dinnistrisna Pertiwi) dan Analis Hukum Ahli Pertama (Rakhmad Akbar. S) bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Badan hukum yang telah di launching sejak tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Adanya perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha dapat membentuk perseroan secara mandiri karena syarat pendirian perseroan ini cukup didirikan oleh satu orang. Berbeda dengan perseroan pada umumnya, pendirian perseroan perorangan ini cenderung lebih mudah dan sederhana.

“Melalui pendirian perseroan perorangan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMK karena memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan serta memberikan perlindungan hukum. Diharapkan, penerapan kebijakan ini akan dapat menumbuhkembangkan perekonomian serta daya saing para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadapi persaingan global.” pungkas Gunawan

Kegiatan koordinasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Rusmiati) yang didampingi oleh Kabid UKM (H.Taufik). Disampaikan mengenai perkembangan pelaku UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kesempatan ini juga Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM menyambut baik adanya badan hukum Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK dan akan bersinergi serta berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk menyebarkan informasi dan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten yang berjuluk Bumi Habaring Hurung ini mendaftarkan badan hukum usahanya melalui Perseroan Perorangan.

Dorong_3.jpgDorong_2.jpg

Tanamkan Jati Diri Anti Korupsi Sejak Dini, Calon PAKSI Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi di MIN 2 Kota Palangka Raya

ak_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Muhammad Rafid Zuhdi) laksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang bertempat di MIN 2 Kota Palangka Raya. Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini juga dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan sebagai Calon Penyuluh anti Korupsi (PAKSI), Jumat (22/09).

Adapun materi yang disampaikan kali ini berkaitan dengan definisi hukum, kesadaran hukum, cara meningkatkan kesadaran hukum, teori asas fiksi hukum, indikator kesadaran hukum, contoh kesadaran hukum oleh pelajar di lingkungan sekolah, pengertian korupsi, contoh tindak korupsi, cara pencegahan korupsi dan contoh perilaku anti korupsi di lingkungan sekolah. Selain penyampaian materi juga dilaksanakan diskusi tanya-jawab mengenai korupsi di kalangan pelajar.

Kegiatan ini sebagai upaya penanaman nilai-nialai luhur kepada para siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berada dalam masa emasnya untuk mengetahui dan terhidar dari Korupsi. Acara tersebut berjalan lancer dan disambut dengan antusias yang luar biasa dengan dibuktikan terdapat beberapa pertanyaan seputar korupsi dan dikemas secara sederhana dengan contoh kehidupan sehari-hari agar para anak-anak SD lebih mudah memahami.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah/madrasah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga sekolah mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi disekolah sejak dini. Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada siswa didik dengan cara yang mudah dipahami oleh siswa serta dapat diterapkan secara langsung. Pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_2.png

Artboard_3.png

Artboard_4.png

Artboard_5.png

Kepala Kantor Wilayah Hadiri Kegiatan Pembahasan Implementasi Tugas Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-1.jpg

Bertempat di The Trans Resort Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menghadiri pembahasan implementasi tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Adapun rangkaian kegiatan di awali dengan pemaparan materi terkait Kelembagaan dan anggaran BSK Hukum dan HAM dengan narasumber dari KemenpanRB dan Ditjen Anggaran, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait tugas dan fungsi serta evaluasi kegiatan pada unit Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.

Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan oleh 3 komisi untuk membahas implementasi pelaksaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM bahwa ditetapkan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menjadi salah satu unit organisasi Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat BSK Hukum dan HAM memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan Hukum dan HAM.

Diharapkan melalui Rapat Koordinasi tersebut dapat memberikan masukan serta rumusan yang komprehensif sebagai bahan pengambil kebijakan terkait implementasi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah serta peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-2.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-3.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-4.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-5.jpg

Calon PAKSI Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-1.jpg

Palangka Raya - Dalam upaya menjaga kehormatan dan integritas bangsa, Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar sosialisasi anti korupsi yang bertujuan untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kegiatan ini merupakan langkah bersama menuju masyarakat yang bersih dan transparan yang mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Calon PAKSI dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi yang sudah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut data terbaru, korupsi masih menjadi salah satu masalah utama di Indonesia, dan upaya-upaya perlu dilakukan untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap tindakan korupsi.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini telah diadakan di berbagai wilayah di Indonesia, dari pelosok desa hingga kota-kota besar. Para narasumber yang ahli di bidangnya memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi, dampak negatifnya terhadap pembangunan, serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mencegahnya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Calon Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) yakni Diana Soekowati dan Gani Nugraha dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Calon Penyuluh Anti Korupsi adalah seseorang yang memiliki minat dan komitmen dalam memerangi korupsi serta berpotensi untuk menjadi penyuluh yang efektif dalam upaya pencegahan korupsi. Penyuluh anti korupsi berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak korupsi, serta cara-cara untuk mencegahnya.

Selama sosialisasi peserta juga diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang harus menjadi pijakan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, masyarakat Indonesia dapat bersama-sama membangun negara yang kuat dan bebas dari korupsi.

Sosialisasi anti korupsi ini bukanlah upaya sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan perubahan budaya dalam masyarakat Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung dan mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang, serta menguatkan lembaga-lembaga penegak hukum untuk menindak tegas tindakan korupsi.

Diakhir acara, dilakukan diskusi dan tanya jawab serta peserta diberikan semangat untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat mereka masing-masing. Harapan besar terletak pada kesadaran kolektif bahwa masyarakat yang bersih dari korupsi adalah modal dasar dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Dengan langkah bersama, Indonesia yakin dapat mengatasi tantangan korupsi dan mengukir masa depan yang lebih terang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-2.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-3.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-4.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-5.jpg

Hari Kedua Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-11.jpg

Palangka Raya - Jadikan Secure Computer User dan Pelaksanaan SPBE fokus pembahasan, Pusat Data dan Teknologi Informasi langsungkan Hari Kedua Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kamis, (21/09/2023).

Sebagaimana diketahui, teknologi informasi memberikan kemudahan khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Tetapi disamping itu, pemanfaatan teknologi informasi juga membuat pertukaran data yang berlangsung di dalam organisasi terekspos dan rentan diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk mencegah peretasan data ini terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pada Training of Trainer (TOT) yang berlangsung hari ini, Tim PUSDATIN memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan mengenai apa saja yang perlu diperhatikan agar penggunaan komputer dan jaringan dapat tetap aman dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Salah satu teknik peretasan yang paling sering muncul adalah Social Engineering dimana pelaku menyamar sebagai pihak berwenang atau kerabat untuk bisa mengambil informasi penting kita seperti password dan sebagainya. Jadi, Bapak/Ibu, password harus benar-benar dijaga, jangan diberikan kepada siapa-siapa," himbau Muh Fadhilal Haaq Ginoga, Pranata Komputer Ahli Pertama selaku narasumber materi Secure Computer User hari ini.

Tidak hanya itu, Muh Fadhilal juga mengingatkan peserta untuk awas terhadap perangkat kerja masing-masing dan perangkat lunak yang digunakan. Indah menyampaikan bahwa aplikasi-aplikasi hasil membajak tanpa adanya lisensi yang jelas bisa membawa malware yang berbahaya bagi perangkat kerja dan data yang ada di dalamnya.

Disamping mengenai keamanan data, Tim PUSDATIN juga membahas mengenai pelaksanaan tindak lanjut rencana aksi SPBE yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja, “Saat ini sudah ada fitur terbaru di Aplikasi SPBE untuk penguploadan laporan tindak lanjut rencana aksi SPBE.” ujar Indah Permata Rufit, Pengelola Jaringan Dokumentasi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-12.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-13.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-14.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-15.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI