Konsisten Mengawal Penataan Regulasi, Kantor Wilayah Menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Inisiatif DPRD

harmonbaruttt01.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Jumat (10/11/2023).

Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pemberian Beasiswa dan Kepemudaan.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Wakil Ketua I, Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sekretaris DPRD Barito Utara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Barito Utara, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Barito Utara, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan JFT Analis Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.

“Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun”, terang Kakanwil.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Ketua DPRD Barito Utara (Hj. Mery Rukaini) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Uara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan DPRD Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini penandatanganan berita acara ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Dr. Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) serta Ketua DPRD Barito Utara (Hj. Mery Rukaini).

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan Piagam dari Ketua DPRD Barito Utara kepada  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, selanjutnya penyerahan Plakat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kepada Ketua DPRD Barito Utara dan dilanjutkan foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

harmonbaruttt02.jpg

harmonbaruttt03.jpg

harmonbaruttt04.jpg

harmonbaruttt05.jpg

harmonbaruttt06.jpg

harmonbaruttt07.jpg

Persiapan Operasi Gabungan Timpora, Divisi Keimigrasian Lakukan Rapat

Operasi_gabungan_Div_Im_1.jpg

Palangka Raya, - Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar rapat internal membahas persiapan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA) Jumat,(10/11/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan keimigrasian Muhamad Irham Anwar dihadiri pejabat struktural, serta staf JFT dan JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Rapat tim Opsgab di tingkat wilayah ini membahas teknik operasi, waktu, tempat, target dan hal-hal teknis lain yang akan dikerjakan tim di lapangan, hal ini guna mengakselerasi kinerja divisi keimigrasian dalam hal penegakan hukum keimigrasian di Kalimantan Tengah.

Selain itu dalam rapat ini juga dibahas pemuktahiran data pergerakan dan sebaran orang asing di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Operasi_gabungan_Div_Im_3.jpgOperasi_gabungan_Div_Im_4.jpgOperasi_gabungan_Div_Im_2.jpg

Selamat Berjuang CPNS 2023, Hari Ke-2 Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham

Hari_Ke_2_CPNS_1.jpg

Palangka Raya - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 Berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jumat (10/11/23).

Tak jauh berbeda dengan pelaksanaan pada SKD pada Hari pertama yang dalam proses seleksinya dilakukan persesi, dan pada hari ke-2 ini proses SKD tersebut juga dilakukan dengan persesi yaitu Sesi 1 dan Sesi 2.

Panitia seleksi selalu memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta sebelum memasuki ruang ujian bahwa kelulusan SKD ini tergantung dari masing-masing peserta.

Kelulusan Seleksi ini murni, ditegaskan juga jangan percaya dengan adanya calo atau oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, karena kelulusan dan keberhasilan seleksi ini tergantung dari perserta sendiri. (Reddok, Humas-RT, November 2023).

Hari_Ke_2_CPNS_2.jpgHari_Ke_2_CPNS_5.jpgHari_Ke_2_CPNS_6.jpgHari_Ke_2_CPNS_7.jpgHari_Ke_2_CPNS_4.jpgHari_Ke_2_CPNS_3.jpg

Dorong Percepatan Pencatatan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gandeng Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau sebagai Mitra Kerja

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-1.jpg

Pulang Pisau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau dalam rangka mendorong Potensi Indikasi Geografis yang ada. Kamis (09/11/2023)

Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi), diterima langsung oleh Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau (Irenhad) menyampaikan maksud dan tujuan dari koordinasi yang dilakukan.

Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda yang mencirikan daerah asal suatu barang dan/ atau produk yang karena faktor lingkungan geografis baik alam, manusia ataupun kombinasi keduanya dapat memberikan reputasi, kualitas dan keunikan tertentu pada suatu barang dan/ atau produk yang dihasilkan.

Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku pemangku kebijakan di wilayah yang menangani hal tersebut terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk bisa memajukan daerahnya dengan mengangkat Potensi Indikasi Geografis yang ada agar tercatat dan mendapatkan perlindungan hukum sebagai suatu Indikasi Geografis yang tercatat, terlebih Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI telah mencanangkan tahun 2024 mendatang sebagai Tahun Indikasi Geografis guna sebagai ajang promosi produk unggulan daerah.

Pihak Dinas Pertanian setempat menyambut baik atas informasi dan dorongan yang diberikan oleh Kantor Wilayah serta berharap mendapatkan bimbingan serta panduan apa saja yang harus disiapkan guna ikut serta dalam pencanangan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, karena wilayah Pulang Pisau sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah, untuk potensi yang ada terdapat beras merah yang telah terdaftar sebagai suatu varietas, selain itu terdapat potensi IG lainnnya seperti Beras Pangkoh, Durian Tembaga dan Kopi Emas Gohong yang memerlukan tahap uji klinis dan  penelusuran lebih dalam. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-2.jpg

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-3.jpg

Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Polres Pulang Pisau

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-1.jpg

Pulang Pisau – Guna melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap dugaan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pulang Pisau. Kamis (09/11/2023)

Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi), dalam kunjungannya diterima langsung oleh Kasat Rerkrim Polres Pulang Pisau (AKP Sugiharso). Dalam kunjungan tersebut Kantor Wilayah menyampaikan salah satu tugas dan fungsi yang diemban ialah percepatan permohonan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual di wilayah dan melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap pelanggaran yang ada melalui kerja sama dengan stakeholder terkait di daerah yakni pihak kepolisian yang merupakan salah satu unsur dari penegak hukum, sehingga diharapkan piahak Polres Pulang Pisau senantiasa dapat turut serta memajukan Hak Kekayaan Intelektual dengan menjalankan tugas dan fungsinya apabila terdapat pengaduan/ laporan atas Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Pihak Polres Pulang Pisau menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah dengan maksud dan tujuan yang dibawa, disampaikan bahwa Porles setempat akan selalu bekerja sama dengan para pemangku kebijakan di wilayah sesuai dengan bidang masing-masing, selain itu untuk wilayah Kab. Pulang Pisau sendiri belum terdapat dugaan ataupun laporan terkait adanya Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, namun kendati demikian apabila ditemukan pelanggaran pihak Polres akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diberikan alternatif solusi dan tindakan yang diperlukan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-2.jpg

Koordinasi-HAKI-Polres-Pulpis-Nov-2023-3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI