Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Assessment Tingkatkan Pelayanan di UPT

Giat_asesment_UPT_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah turut serta dalam kegiatan Assesment Penyusunan Roadmap Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilakukan secara virtual, (07/10/23). Mengikuti kegiatan secara virtual di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Hendra) mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dibuka langsung oleh Tim Program dan Pelaporan (PPL) Ditjenpas, Yosefis Bambang Mulyanto.

Dalam sambutannya, Yosefis Bambang Mulyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperbarui infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan di UPT Pemasyarakatan, pada khususnya," ucapnya.

Yosefis juga mengungkapkan, assesment tersebut akan memberikan gambaran jelas tentang kondisi bangunan.

"Tidak hanya itu, hal tersebut juga untuk meningkatkan fungsi dan pelayanan UPT Pemasyarakatan," tuturnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan dibagi dalam beberapa breakout room, untuk melakukan Assesment terhadap bangunan UPT Pemasyarakatan, guna mengetahui kondisi dan potensi pengembangan fungsi bangunan UPT Pemasyarakatan.

Rapat daring tersebut, menjadi platform pertama dalam rangka penyusunan roadmap tersebut, yang menandai langkah awal dari proses assesment yang berlangsung.

Dikesempatan terakhir disampaikan Yosefis Bambang Mulyanto, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap hasil assesment ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan infrastruktur UPT Pemasyarakatan.

 

Giat_asesment_UPT_3.jpgGiat_asesment_UPT_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Sosialisasi Layanan Apostille, Sebagai Solusi Legalisasi Dokumen kepada stakeholder di Kabupaten Kotawaringin Timur

Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Layanan-Apostile-Kab-Kotim-2023-1.jpg

Sampit - Dalam rangka Optimalisasi Layanan Apostille Sebagai Terobosan Penyederhanaan Rantai Birokrasi Dalam Legalisasi Dokumen Publik Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) yang didampingi oleh JFT Analis Hukum Pertama (Rizky Imawati) dan JFU (Hadi Cahyadi, Gunawan Wijayanto, Oktavriana Ekasasri) dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Pelaporan (Prapti Budi Astuti) di ruang kerjanya. Rabu (04/10/23).

Khudliofah menyampaikan Layanan Apostille ini merupakan langkah Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU) dalam penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik agar dapat memangkas prosedur legalisasi dokumen yang berkaitan dengan kegiatan investasi yang selama ini dianggap rumit dan panjang, serta memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Terdapat 66 jenis dokumen layanan Apostille yang mencakup antara lain dokumen notaris, dokumen dari penerjemah tersumpah, dokumen kependudukan, sertifikat pendidikan dan kompetensi, serta salinan penetapan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan jumlah yang signifikan sebagai tahap awal layanan Apostille.

hadirnya layanan Apostille ini dinilai mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. Layanan ini merupakan hasil dari Convention of 5 October 1961 Abolishing The Requitment of Legalisation For Foreogn Public Dokuments (Konvensi Apostille), melalui pengundangan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 5 Januari 2021, dan bergabungnya Indonesia menjadi negara Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021 dan Kanwil Kalimantan Tengah sudah dapat melaksanakan pencetakan sertifikat Apostille sejak 1 Agustus 2023 .

Konvensi ini bertujuan untuk menghapuskan syarat-syarat adanya legalisasi diplomatik atau konsuler dari dokumen-dokumen luar negeri yang bersifat dokumen publik.  Secara singkat, layanan Apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi.

Pada kesempatan ini Prapti mengucapkan terimakasih atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang telah melakukan Penyebarluasan informasi mengenai Apostille kepada Masyarakat Umum melalui Stakeholder terkait “selanjutnya kami akan menyampaikan informasi ini bahwa sekarang untuk memenuhi persyaratan legalisasi layanan dokumen public yang menjadi standar dalam pengajuan kepengurusan VISA dan pendaftaran pernikahan menjadi lebih cepat. Begitu pula dengan kepengurusan persyarakatan pendidikan dan pelatihan di luar negeri tentang legalisasi ijazah dan transkip nilai yang sekarang menjadi sangat mudah, ringkas dengan tentunya dengan biaya yang terjangkau”. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Layanan-Apostile-Kab-Kotim-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Layanan-Apostile-Kab-Kotim-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Layanan-Apostile-Kab-Kotim-2023-4.jpg

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Pemahaman Permohonan dan Verifikasi Uji Kompetensi

Suncang-Kumham-Kalteng-Ikuti-Pemahaman-Verifikasi-Ukom-2023-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, melalui Bidang Hukum mengikuti Kegiatan Pemahaman mengenai permohonan dan verifikasi uji kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dikuti oleh seluruh Perancang Peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Jumat (06/10/2023)

Dalam kegiatan ini dilaksanakan secara video conference melalui aplikasi zoom, kegiatan di buka oleh Ibu Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Biro Hukum dan Bagian Hukum Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan ini disampaikan secara kompleks mengenai pemahaman mengenai permohonan dan Verifikasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangann untuk semua jenjang baik ahli muda, madya dan utama dilaksanakan pendaftaran pada bulan Oktober dan dilaksanakan Uji Kompentensi dijadwalkan pada bulan November 2023 mendatang, seluruh ketentuan dalam pelaksanaan tersebut wajib berpedoman sesuai dengan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh seluruh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan baik di Pusat dan di Daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

Suncang-Kumham-Kalteng-Ikuti-Pemahaman-Verifikasi-Ukom-2023-2.jpg

Suncang-Kumham-Kalteng-Ikuti-Pemahaman-Verifikasi-Ukom-2023-3.jpg

Suncang-Kumham-Kalteng-Ikuti-Pemahaman-Verifikasi-Ukom-2023-4.jpg

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kakanwil berikan Penguatan dalam Pembangunan Zona Integritas

Monev_Bapas_Sampit_1.jpg

Sampit – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), lakukan Monitoring dan Evaluasi Pada Bapas Kelas II Sampit, Jumat (06/10/23).

Dalam kegiatan tersebut Kakanwil juga didampingi langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Sampit beserta jajaran Bapas Kelas II SampitAdapun kondisi pegawai Bapas Kelas II Sampit yaitu terdiri dari 30 orang petugas dan ada sebagian petugas yang sedang melaksanakan diklat.

Kepala Kantor Wilayah meninjau ruang pelayanan yang diperuntukkan sebagai registrasi penerimaan klien, pengakhiran bimbingan klien, wajib lapor dan konseling, informasi, pelayanan ramah HAM, dan layanan yankomas. Selain itu, juga mengecek ruang bermain anak sembari menunggu proses pelayanan yang diberikan oleh bapas.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah juga mengapresiasi inovasi berupa podcast bajakah ngopi dengan tagline ngobrol pemasyarakatan bareng ahli dan kantin corner Bapas Kelas II Sampit yang digunakan untuk coffee morning dengan tujuan saling bertukar pendapat dan gagasan untuk kemajuan organisasi. Kemudian, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan penguatan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya harap pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pada Bapas Kelas II Sampit, dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal” Tutur Kakanwil. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Monev_Bapas_Sampit_4.jpgMonev_Bapas_Sampit_2.jpg

Berikan Pengarahan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Monev ke Kanim Kelas II TPI Sampit

kakanwil_sampit_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) melanjutkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Jumat (06/10/2023).

Kegiatan diawali dengan meninjau proses layanan keimigrasian dari kesiapan petugas dan sarana prasarana yang ada di ruang pelayanan. Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) melakukan peninjauan pada ruang pelayanan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak ada kendala dan dapat dilakukan secara optimal. Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjelang akhir tahun ini.

Selain itu, dilakukan peninjauan dan memberikan pengarahan terkait Barang Milik Negara (BMN) yang ada di kanim agar selalu tercatat dalam buku, sehingga adanya kecocokan antara data yang ada di lapangan dengan data yang ada di buku. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah juga meninjau kondisi rumah dinas pasca proses rehabilitasi. Dari hasil tinjauan, kondisi rumah dinas sudah lebih baik dan hanya dibersihkan puing-puing sisa renovasi sehingga dapat segera ditempati oleh para petugas. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mengapresiasi peningkatan pelayanan serta peningkatan renovasi sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Beliau berpesan untuk tetap memiliki komitmen yang baik dalam pelaksanaan kegiatan terhadap masyarakat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :
kakanwil_sampit_2.jpgkakanwil_sampit_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI