Kepala Kantor Wilayah Hadiri Kegiatan Pembahasan Implementasi Tugas Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-1.jpg

Bertempat di The Trans Resort Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menghadiri pembahasan implementasi tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Adapun rangkaian kegiatan di awali dengan pemaparan materi terkait Kelembagaan dan anggaran BSK Hukum dan HAM dengan narasumber dari KemenpanRB dan Ditjen Anggaran, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait tugas dan fungsi serta evaluasi kegiatan pada unit Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.

Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan oleh 3 komisi untuk membahas implementasi pelaksaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM bahwa ditetapkan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menjadi salah satu unit organisasi Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat BSK Hukum dan HAM memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan Hukum dan HAM.

Diharapkan melalui Rapat Koordinasi tersebut dapat memberikan masukan serta rumusan yang komprehensif sebagai bahan pengambil kebijakan terkait implementasi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah serta peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-2.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-3.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-4.jpg

Kakanwil-Kalteng-Implementasi-Tugas-BSK-Bali-2023-5.jpg

Calon PAKSI Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-1.jpg

Palangka Raya - Dalam upaya menjaga kehormatan dan integritas bangsa, Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar sosialisasi anti korupsi yang bertujuan untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kegiatan ini merupakan langkah bersama menuju masyarakat yang bersih dan transparan yang mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Calon PAKSI dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi yang sudah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut data terbaru, korupsi masih menjadi salah satu masalah utama di Indonesia, dan upaya-upaya perlu dilakukan untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap tindakan korupsi.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini telah diadakan di berbagai wilayah di Indonesia, dari pelosok desa hingga kota-kota besar. Para narasumber yang ahli di bidangnya memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi, dampak negatifnya terhadap pembangunan, serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mencegahnya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Calon Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) yakni Diana Soekowati dan Gani Nugraha dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Calon Penyuluh Anti Korupsi adalah seseorang yang memiliki minat dan komitmen dalam memerangi korupsi serta berpotensi untuk menjadi penyuluh yang efektif dalam upaya pencegahan korupsi. Penyuluh anti korupsi berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak korupsi, serta cara-cara untuk mencegahnya.

Selama sosialisasi peserta juga diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang harus menjadi pijakan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, masyarakat Indonesia dapat bersama-sama membangun negara yang kuat dan bebas dari korupsi.

Sosialisasi anti korupsi ini bukanlah upaya sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan perubahan budaya dalam masyarakat Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung dan mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang, serta menguatkan lembaga-lembaga penegak hukum untuk menindak tegas tindakan korupsi.

Diakhir acara, dilakukan diskusi dan tanya jawab serta peserta diberikan semangat untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat mereka masing-masing. Harapan besar terletak pada kesadaran kolektif bahwa masyarakat yang bersih dari korupsi adalah modal dasar dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Dengan langkah bersama, Indonesia yakin dapat mengatasi tantangan korupsi dan mengukir masa depan yang lebih terang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-2.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-3.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-4.jpg

Calon-PAKSI-Kumham-Kalteng-Sosialisasi-Anti-Korupsi-2023-5.jpg

Hari Kedua Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-11.jpg

Palangka Raya - Jadikan Secure Computer User dan Pelaksanaan SPBE fokus pembahasan, Pusat Data dan Teknologi Informasi langsungkan Hari Kedua Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kamis, (21/09/2023).

Sebagaimana diketahui, teknologi informasi memberikan kemudahan khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Tetapi disamping itu, pemanfaatan teknologi informasi juga membuat pertukaran data yang berlangsung di dalam organisasi terekspos dan rentan diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk mencegah peretasan data ini terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pada Training of Trainer (TOT) yang berlangsung hari ini, Tim PUSDATIN memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan mengenai apa saja yang perlu diperhatikan agar penggunaan komputer dan jaringan dapat tetap aman dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Salah satu teknik peretasan yang paling sering muncul adalah Social Engineering dimana pelaku menyamar sebagai pihak berwenang atau kerabat untuk bisa mengambil informasi penting kita seperti password dan sebagainya. Jadi, Bapak/Ibu, password harus benar-benar dijaga, jangan diberikan kepada siapa-siapa," himbau Muh Fadhilal Haaq Ginoga, Pranata Komputer Ahli Pertama selaku narasumber materi Secure Computer User hari ini.

Tidak hanya itu, Muh Fadhilal juga mengingatkan peserta untuk awas terhadap perangkat kerja masing-masing dan perangkat lunak yang digunakan. Indah menyampaikan bahwa aplikasi-aplikasi hasil membajak tanpa adanya lisensi yang jelas bisa membawa malware yang berbahaya bagi perangkat kerja dan data yang ada di dalamnya.

Disamping mengenai keamanan data, Tim PUSDATIN juga membahas mengenai pelaksanaan tindak lanjut rencana aksi SPBE yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja, “Saat ini sudah ada fitur terbaru di Aplikasi SPBE untuk penguploadan laporan tindak lanjut rencana aksi SPBE.” ujar Indah Permata Rufit, Pengelola Jaringan Dokumentasi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-12.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-13.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-14.jpg

Hari-Kedua-Supervisi-Layanan-TI-dan-TOT-2023-15.jpg

Biro Keuangan Setjen Dorong Pengoptimalan Nilai IKPA di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Monev-Pelaksanaan-Anggaran-IKPA-Kalteng-2023-1.jpg

Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengoptimalkan nilai IKPA (Indikator Kinerja Penyerapan Anggaran) yang belum mencapai target yang diharapkan untuk tahun 2023. Salah satu fokus utama dari Monev ini adalah evaluasi halaman III DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), Penyerapan anggaran, pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tanda Uang Persediaan), serta pencapaian output yang masih belum optimal sesuai dengan rencana.

Kegiatan di laksanakan dengan model diskusi dua arah antar para pengelola keuangan dengan Tim Biro Keuangan dimana hadir, Attia Ahda, Muhamman Farhan dan Nur Azizah Budiantoro dengan mengkonfirmasi masalah ataupun kendala yang dihadapi, serta diberikan saran serta tindaklanjut untuk dapat mendorong nilai IKPA yang masih dibawa target.

Kasubbag Keuangan dan BMN, Eko Herdianto, memberikan tanggapannya terkait hasil kegiatan pelaksanaan Monev ini dan berkomitmen untuk memperbaiki beberapa catatan untuk Kanwil selaku pembina wilayah dan satker.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Biro Keuangan khususnya bagian Pelaksanaan Anggaran Wilayah III dalam membantu kami memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Kami akan segera melakukan penyesuaian Rencana dan Realisasi anggaran yang sudah kami laksanakan," ucapnya.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat membantu satuan kerja di lingkungan kanwil kemenkumham kalteng dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Monev-Pelaksanaan-Anggaran-IKPA-Kalteng-2023-2.jpg

Monev-Pelaksanaan-Anggaran-IKPA-Kalteng-2023-4.jpg

Monev-Pelaksanaan-Anggaran-IKPA-Kalteng-2023-5.jpg

Itjen Kemenkumham Lakukan Evaluasi Penerapan Managemen Resiko di Kanim Palangka Raya

Itjen_Ke_Kanim_1.jpg

Palangka Raya – Setelah sebelumnya melaksanakan Evaluasi Penerapan Manajemen Resiko di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan beberapa waktu lalu, pada hari ini Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah melakukan Evaluasi Penerapan Managemen Resiko di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Kedatangan Tim disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Mulyadi) beserta jajarannya, Kamis (21/09).

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) yang terdiri dari Tim Auditor di Inspektorat Wilayah II melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dengan melakukan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko.

Auditor Madya (Kesuma Negara) selaku Pengendali Teknis didampingi Auditor Pertama (Kurniawan) selaku Ketua Tim, Auditor Pertama (Dita Priandini) selaku anggota tim, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) menjelaskan bahwa Pemilihan Satker yang akan dievaluasi dilakukan berdasarkan nilai tingkat kematangan MR sehingga diperlukan tindak lanjut dalam pelaksanaannya.

Evaluasi dan pendampingan dilakukan agar satuan kerja dapat menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, melaksanakan kebijakan dan prosedur MR secara konsisten, dan pengendalian internal yang efektif. Dalam proses penyusunan terdapat 5 (lima) potensi pelanggaran integritas yang perlu dilakukan identifikasi dan mitigasi yaitu pelanggaran kewenangan, gratifikasi, benturan kepentingan, pungli, dan praktik percaloan baik dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan evaluasi dan pendampingan penerapan MR ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui pendampingan ini diharapkan satker dapat mengidentifikasi dan mengukur level risiko, kemudian menentukan tindakan terbaik dalam mengelola risiko tersebut guna menciptakan keyakinan bahwa sasaran organisasi dapat tercapai,” jelas Kesuma Negara.

Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko dilakukan dengan menghadirkan pegawai dan pejabat pada Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan bersama-sama mendengarkan paparan Tim Inspektorat Jenderal, membahas/diskusi dan mengisi/menyusun matriks tahapan Penerapan Manajemen Risiko.

“Satuan Kerja mengemukakan pendapat bahwa Manajemen Risiko merupakan hal yang sudah seharusnya mulai diadministrasikan dan didokumentasikan dengan baik, mengingat adanya mitigasi risiko dapat memberikan pengaruh positif pada pencapaian organisasi dan memberikan hasil optimal pada pencapaian tingkat 3E (Ekonomis, Efektifitas dan Efisiensi),” lanjut Kesuma sebelum kegiatan ditutup. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2023).

Itjen_Ke_Kanim_4.jpgItjen_Ke_Kanim_2.jpgItjen_Ke_Kanim_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI