Tingkatkan Kualitas SDM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Buka Rapat Koordinasi Pengelolaan Kepegawaian

rakor_kepeg_1.jpg

Palangka Raya – Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangatlah penting bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. SDM yang handal dan unggul merupakan bagian dari prioritas utama Presiden dan diturunkan melalui visi Kementerian Hukum dan HAM, yakni Semakin PASTI dan BerAKHLAK. Untuk mewujudkan hal ini, Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian pada Senin-Rabu, 11-13 September 2023 di Aula Mentaya Kantor Wilayah.

Rakor Kepegawaian ini diawali oleh laporan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni). Kabag Umum menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh Pengelola Kepegawaian di lingkungan Kemenkumham Kalteng ini menjadi wadah diseminasi peraturan dan kebijakan kepegawaian terbaru sekaligus rekonsiliasi data kepegawaian pada Kanwil dan UPT.

“Seluruh pegawai terutama pengelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng perlu memahami secara utuh seluruh transformasi kebijakan pengelolaan kepegawaian sehingga dapat mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang unggul,” ujar Kabag Umum.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang diwakili Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) kemudian menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

“Keberhasilan dan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pegawai kita, tetapi juga bagi masyarakat yang kita layani. Selain itu, pengelolaan kepegawaian yang efektif menjadi salah satu faktor kunci dalam mencapai tujuan dan visi suatu organisasi.”, Ucap Kadiv Administrasi.
Beberapa materi akan dibahas pada rapat koordinasi ini adalah Sosialisasi Permenpan No.1 Tahun 2023 Tentang JFT, Pemusnahan Arsip Inaktif, Sosialisasi Benturan Kepentingan, Kode Etik dan Kode Perilaku, Sosialisasi Srikandi dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas, serta Digitalisasi Arsip. Materi akan disampaikan Biro Kepegawaian dan Biro Umum Setjen Kemenkumham serta dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.  (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)

Foto Dokumentasi :
rakor_kepeg_2.jpgrakor_kepeg_4.jpgrakor_kepeg_3.jpgrakor_kepeg_5.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Press Release Pemindahan WBP di 3 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Press_Release_Pemindahan_Narapidana_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y) Gelar Press Release Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Di Palangka Raya, Senin (11/09/23).

Kegiatan ini di hadiri oleh Forkopimpda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya (Ma`Ruf Prasetyo Hadianto) Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa), Kepala RUPBASAN Kelas I Palangka Raya (Meldy Putera), Stakeholder terkait dan Rekan-Rekan Media Online/Cetak.

Dalam Press Release ini Kadivpas menyampaikan bahwa kegiatan ini bersinergi dengan forum Forkompinda Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kami berharap tentu berharap proses pemindahan berjalan lancar, seperti yang diharapkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan ini, bahkan sarana bus juga dibantu dari Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan Kejaksaan.

"Sekitar 100 petugas pengamanan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, berpartisipasi dalam tugas pemindahan WBP," terangnya.

"Untuk informasi WBP Lapas Kelas IIA Palangka Raya tidak dipindahkan semuanya, namun hanya sebagian saja. Mengingat masih kurangnya blok hunian untuk para WBP" tuturnya.

Meskipun demikian, petugas pengamanan tentu akan maksimalkan pelayanan terhadap WBP sesuai standar yang telah di tetapkan. Disisi lain, Danang juga mengimbau semua rekan media agar tidak melakukan penayangan siara langsung maupun penerbitan foto WBP tanpa blur.

"Saya membutuhkan kerja sama, untuk rekan media agar tidak menayangkan publikasi WBP tanpa blur. Kita wajib menjaga hak WBP itu sendiri, serta hal tersebut sudah diatur dalam UU," demikian ungkapan.

Adapun Dasar Pelaksanaan Kegiatan Pemindahan Lokasi 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya yaitu pertama. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/169/M.KT.01/2023 Tanggal 10 Februari 2023 perihal Persetujuan Penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.OT.01.04-24 Tanggal 25 Mei 2023 hal Persiapan Operasional Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan.

Jumlah WBP yang dipindahkan pada 3 (Tiga) UPT Pemasyarakatan di lokasi yang baru yaitu, Lapas Kelas IIA Palangka Raya 110 Orang dari total 581 Orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya : 206 Orang + 1 Anak Bawaan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya  525 Orang + 471 Orang (471 orang sisa yang berada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya lama) total 996 orang WBP Lapas dan Rutan.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat” tutup Kadivpas. (Reddok, Humas – Kalteng, September 2023).

Press_Release_Pemindahan_Narapidana_2.jpgPress_Release_Pemindahan_Narapidana_3.jpgPress_Release_Pemindahan_Narapidana_4.jpg

Divisi YankumHAM Kanwil Kumham Kalteng mengikuti Sidang Paripurna Ke-16 DPRD Kalteng

paripurna16_1.jpg

Palangka Raya - Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kebijakan hukum di Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memegang peranan penting dalam mendukung pembentukan produk hukum di Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, termasuk mitra kerja dari pihak eksekutif dalam hal ini adalah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, posisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai anggota pendukung Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah ikut mendukung suksesnya pembangunan hukum di Daerah melalui penyusunan Regulasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke 16 Penutupan Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum oleh Yusuf Salamat (Perancang Perundang-undangan Ahli Madya). Senin (11/09/2023)

Dalam rapat ini dibuka secara langsung oleh Pimpinan Rapat Bapak H. Wiyatno, kemudian dilanjutkan Pidato Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Paripurna Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II (kedua) Tahun sidang 2023, sekaligus Rapat Paripurna Ke-I pembukaan Mas Persidangan III (ketiga) Tahun sidang 2023. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan mendengarkan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kegiatan selesai. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)

Foto Dokumentasi :
paripurna16_2.jpgparipurna16_3.jpg

 

MANTAPKAN KONSEP, KANWIL KUMHAM KALTENG SELENGGARAKAN RAPAT PENGHARMONISASIAN TERHADAP RAPERDA KABUPATEN BARITO UTARA

harmoni_perda_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada Senin (11/09/2023). Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Rumah Sakit Umum Daerah, Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bagian Hukum (Mardha Fathiah, S.H) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Barito Utara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)

Foto Dokumentasi :
harmoni_perda_2.jpgharmoni_perda_5.jpgharmoni_perda_4.jpgharmoni_perda_3.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Gladi Bersih Persiapan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Gladi_Bersih_Pemindahan_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Rutan Palangka Raya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y) pimpin Gladi Bersih Persiapan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (10/09/23).

Gladi ini juga di ikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya (Ma`Ruf Prasetyo Hadianto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Jajaran Pengamanan Rutan dan Lapas.

Gladi tersebut disampaikan R.B Danang Y, diharapkan berjalan dengan kondusif. Saling bahu-membahu, dengan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri.

“Kami tidak bisa juga bekerja sendiri maka dari itu, dibutuhkan sinergi kolaborasi,” ucapnya.

R.B Danang Y mengingatkan dengan seluruh pegawai yang berpartisipasi, dalam baik penjagaan dan lainnya agar tidak melakukan kelalaian sekecil apapun.

“Tetap waspada, jaga kekondusifan saat melakukan pemindahan,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri telah membantu dalam rangkaian kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Terimakasih saya ucapkan sebelumnya, semoga silaturahmi tetap terjalin sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Gladi_Bersih_Pemindahan_2.jpgGladi_Bersih_Pemindahan_3.jpgGladi_Bersih_Pemindahan_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI