Kanwil Kalteng Tindaklanjuti Penyelesaian Laporan Dugaan Pelanggaran HAM serta Pemenuhan Data dan Informasi Permasalahan Hukum dan HAM

Koordinasi-SIPKUMHAM-2023-1.jpg

Dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM serta pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Permasalahan HAM (Benny Yuandrias) dan staf pada Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM melalui aplikasi SIPKUMHAM ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Aplikasi SIPKUMHAM merupakan sistem informasi yang dapat memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel relevan dan cepat yang memuat permasalahan hukum dan HAM.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendorong pemenuhan data dukung aksi HAM serta Kabupaten/Kota Peduli HAM, sehingga pemenuhan data dukung dapat terpenuhi tepat waktu.

Selanjutnya juga dilaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan ke Kantor Wilayah. Kegiatan klarifikasi dilaksanakan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas, dimana tujuan kegiatan klarifikasi tersebut sebagai bahan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM yang telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM tersebut. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)

Koordinasi-SIPKUMHAM-2023-4.jpg

Koordinasi-SIPKUMHAM-2023-5.jpg

Kanwil Kumham Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja ke Sekretariat DPRD Kab. Kotawaringin Barat terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah

hukum_kobar_5.jpg

Pangkalan Bun - Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Bidang Hukum mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Doaa Risma Diputra dan Sri Mariyati) menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Kabag Umum (Teguh) yang telah menerima kedatangan Tim Kantor Wilayah Wilayah. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 13 (tiga belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 14 (empat belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai contoh Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara telah 2 (dua) tahun bekerja sama secara intens dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 14 (empat belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai contoh Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara telah 2 (dua) tahun bekerja sama secara intens dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.

Perwakilan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut positif atas kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta menyambut baik peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal penyusunan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tentunya koordinasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Diharapkan hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus terjaga dan semakin solid demi kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.Mengingat kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :
hukum_kobar_2.jpghukum_kobar_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama DPRD melaksanakan Rapat awal Penyusunan 3 Ranperda Inisiatif DPRD 2023

prancang_tiga_perpu_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah, telah dilaksanakan rapat awal pembahasan penyusunan terkait 3 buah inisiatif DPRD Gunung Mas. Rabu (23/08/2023). Adapun ketiga Ranperda dimaksud antara lain Ranperda Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan, Ranperda tentang Keolahragaan, dan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Pelaksanaan kegiatan di buka langsung Oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) mewakili selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi). Dalam kegiatan ini, para peserta di hadiri oleh Ketua Bapemperda Gunung Mas dan para Anggota DPRD, tim Ahli Bapemperda, tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Zonasi Gunung Mas, dan perwakilan dinas teknis terkait di kabupaten Gunung Mas.

Dalam pemaparan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat) menyampaikan hasil konsepsi Rancangan Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Umum dan Jalan Khusus, serta dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda (Andri) terkait penyampaian hasil konsepsi Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya pada sesi terakhir yakni pemaparan Konsepsi Ranperda tentang Keolahragaan. Dalam sesi dimaksud tim Kantor Wilayah membuka ruang berupa masukan dan saran untuk penyempurnaan ketiga rancangan dimaksud dengan mendengarkan aspirasi dari pihak pemarkasa selalu DPRD Gunung Mas dan beberapa masukan dari instansi terkait. Secara umum penyusunan telah disesuaikan dengan kaidah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait hal tersebut dalam rapat selanjutnya Tim bersama pihak Pemrakarsa akan menindaklanjuti rapat kedua untuk penyempurnaan ketiga inisiatif Ranperda dimaksud pada awal September mendatangan serta ditindaklanjuti dengan FGD di daerah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :
prancang_tiga_perpu_4.jpgprancang_tiga_perpu_3.jpgprancang_tiga_perpu_2.jpg

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Gandeng Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Palangka Raya Sebagai Implementasi Layanan Berbasis HAM

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-1.jpg

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2022, tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia dan seiring dengan semangat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non–diskriminasi, bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Wilayah mengadakan kegiatan pelatihan Bahasa isyarat sebagai pemenuhan data dukung penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. (22/Agustus/2023).

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia khususnya bagi penerima layanan yang berkebutuhan khusus, Pelatihan ini merupakan bentuk kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Palangka Raya.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan UPT Pemasyaraktan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono). Hadir sebagai narasumber Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Palangka Raya (Jambi D.Nudin) beserta para Guru dan peserta didik SLB.

Dalam sambutannya, Arfan Faiz Muhlizi mengatakan Kegiatan ini menjadi penting sebagai evaluasi terhadap kita semua agar selalu melaksanakan layanan publik berbasis HAM yang terbaik. Pelayanan publik berbasis HAM saat ini berorientasi pada kaum rentan salah satunya kaum disabilitas. Melalui kegiatan pelatihan Bahasa isyarat diharapkan dapat membantu layanan pada kaum disabilitas.

Jambi D.Nuddin dalam paparannya menjelaskan beberapa hal tentang penyandang disabilitas, klasifikasi disabilitas, dan karakteristik disabilitas. Pelatihan Bahasa isyarat tentunya dapat meningkatkan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan apabila ada penerima layanan yang memiliki kebutuhan khusus, pegawai dapat dengan sigap mengerti dan memahami maksud warga binaan tersebut dengan tepat. Sehingga pelayanan yang ada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya dapat terlaksana dengan maksimal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-4.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-5.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-7.jpg

Peduli Kaum Disabilitas Untuk Layanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kumham Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Kumham-Kalteng-Pelatihan-Bahasa-Isyarat-2023-1.jpg

Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah adakan Pelatihan bahasa isyarat kepada Petugas Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta pada satuan kerja/UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se kota Palangka Raya yang diadakan di Aula Mentaya Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan peserta pelatihan sebanyak 40 0rang. Selasa (22/08/2023).

Kegiatan di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi di dampingi oleh Kepala Bidang HAM, Budi Haryono. Bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri I Palangka Raya, oleh Jambi D Nuddin selaku Kepala Sekolah dan sebagai pembawa materi dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan adalah dasar-dasar Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang meliputi Bentuk Isyarat, Abjad Jari, Imbuhan (Awalan, Akhiran, dan Partikel), Bilangan, Kata Tanya, dan beberapa kata dasar.

Kegiatan ini ditujukan untuk penguatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) untuk Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan demi terciptanya pelayanan yang baik, tidak diskriminatif dan cepat serta berkualitas dengan harapan dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)

Kumham-Kalteng-Pelatihan-Bahasa-Isyarat-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Pelatihan-Bahasa-Isyarat-2023-5.jpg

Kumham-Kalteng-Pelatihan-Bahasa-Isyarat-2023-6.jpg

Kumham-Kalteng-Pelatihan-Bahasa-Isyarat-2023-7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI