Kadivpas Kemenkumham Kalteng pimpin Rapat Persiapan Penyerahan Remisi Umum tahun 2023

Rapat_Divpas_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka peringatan HUT RI Ke-78, Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah, kembali memberikan pengurangan masa tahanan umum (Remisi Umum) Narapidana dan Anak pada Kamis, 17 Agustus 2023 pada Lapas/ Rutan/ LPKA se-Kalimantan Tengah. Berdasarkan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) melaksanakan rapat bersama Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan JFT dan JFU di Divisi Pemasyarakatan, Kamis (09/08/2021).

Rapat Persiapan ini dilaksanakan di ruang Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan. Pada tahun 2023 ini sebanyak 3.248 Warga Binaan Pemasyarakatan dari seluruh Lapas Rutan LPKA diwilayah Kalimantan Tengah diusulkan untuk mendapatkan remisi umum.

Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Umum Kadiv Pemasyarakatan Kalimantan Tengah mengingatkan jajarannya untuk berkinerja dengan baik dalam mengawal usulan dari lapas Rutan LPKA Kalimantan Tengah.

Dalam proses verifikasi usulannya pun Kadivpas mengingatkan untuk teliti administrasi dan persyaratannya agar remisi yang diberikan dapat Optimal .

Rapat_Divpas_2.jpg

Tim PTP Kalteng Bersama Kadivpas Lakukan Latihan Bersama

TEnis_kadivpas_1.jpg

Palangka Raya - Sebagai salah satu cara mempertahankan kebugaran fisik setelah selesai menjalani aktivitas di kantor, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) menyempatkan untuk latihan bersama Tim PTP Kalteng. Rabu (09/08/23).

Latihan Tenis tersebut dilakukan pada sore hari di salah satu lapangan tennis di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk refreshing setelah selesai melaksanakan pekerjaan yang ada di kantor.

Dalam latihan tenis tersebut Kadivpas menyampaikan "Tujuan utama dari olahraga ini adalah untuk memperkuat daya tahan fisik, melatih skill, memperkuat teamwork untuk mencapai tujuan yang sama dan sebagai salah satu cara refreshing bersama teman-teman dari PTP Kalteng, karena dalam menjalankan pekerjaan, fisik kita harus selalu dalam kondisi yang fit dan prima sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan optimal" tutur kadivpas.

TEnis_kadivpas_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya

harmoperdamura01.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah. Kamis (10/08/2023).

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang Fasilitasi dan Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekursor Narkotika serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Murung Raya serta jajarannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya  serta jajarannya dan yang mewakili dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya.

Selain itu hadir juga pada kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan peraturan daerah. Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.

Kepala Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Serampang selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Murung Raya dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :

harmoperdamura02.jpg

harmoperdamura03.jpg

harmoperdamura04.jpg

Latih Fisik, Mental dan Disiplin, Kakanwil hadiri Kegiatan Menembak yang di Gelar Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

Menembak_Di_kasongan_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) hadiri Pelaksanaan Kegiatan Menembak yang di gelar Lapas Kelas IIA Kasongan. Kamis (10/08/23).

Bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kegiatan ini di ikuti Kepala Lapas Kelas IIA Kasongan (Ahmad Hardi), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya (Ma`Ruf Prasetyo Hadianto) dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kasongan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan yang diberikan kepada pegawai Lapas Kelas IIA Kasongan agar memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api. Ikuti pengarahan yang diberikan oleh instruktur agar dapat memahami bagaimana menggunakan senjata sesuai dengan SOP dan aman.

“diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pegawai Lapas Kelas IIA Kasongan agar dapat bermanfaat saat melaksanakan tugas.”

Menembak_Di_kasongan_4.jpgMenembak_Di_kasongan_3.jpgMenembak_Di_kasongan_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP)

KUHP_Menkumham_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah turut berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan sosialisasi UU KUHP ini dilaksanakan di The Trans Resort Bali dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar)beserta jajaran yang bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Hadir pula dalam kegiatan ini beberapa tamu undangan diantaranya unsur-unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Advokat, perwakilan pada UPT Permasyarakatan dan UPT Imigrasi se-kota Palangka Raya, Perancang Perundang-undangan, Analis Hukum dan Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada pembukaannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dr. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum) menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi UU KUHP diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke- 78.

Beliau juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan HAM akan memberikan keynote speech dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terdapat 4 (empat) Narasumber pada kegiatan ini, Narasumber pertama adalah anggota Komisi III DPR RI (I Wayan Sudirta,S.H.,M.H) dengan materi “Bersiap Menyambut KUHP Baru”. Narasumber kedua yaitu Prof. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., MA, Ph.D dengan materi “Kebaruan Hukum Pidana Nasional”. Narasumber ketiga yaitu Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H dengan materi “Pidana dan Pemidanaan dalam UU KUHP. Sedangkan Narasumber keempat yaitu Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H dengan materi “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Baru UU KUHP”. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab yang dilakukan secara luring dan daring yang dipandu oleh moderator. (Red-Dok, Humas - Kalteng, Agustus 2023).

KUHP_Menkumham_3.jpgKUHP_Menkumham_2.jpgKUHP_Menkumham_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI