Cegah Meningkatnya Stunting, Kanwil Kemenkumham Kalteng Bersama Jajaran Laksanakan Pengetasan Anak Stunting Dalam Rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke - 78

Cegah_stunting_1.jpg

Palangka Raya - Demi mencegah adanya Angka Stunting pada anak Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng bersama Jajaran UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan Pengetasan Anak Stunting dan layanan kesehatan gratis dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke - 78, Kamis (27/07/23).

Bertempat di Jl. Bakung Merang, Kel. Tanjung Pinang, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) beserta jajaran di lingkungan Kemenkumham Kalteng, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang ditetapkan oleh pimpinan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, Kantor Wilayah melaksanakan Bakti Sosial Pengentasan

Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis ke masyarakat di jalan Bakung Merang, Kelurahan Tanjung Pinang dan membagikan beberapa kebutuhan pokok yang sebagian juga merupakan sumbangan dari Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Palangka Raya, diantaranya berupa beras, mi instan, gula, minyak goreng, susu, kopi, teh dan lainnya serta layanan kesehatan gratis.

"Semoga apa yang kami berikan ini memberikan manfaat untuk masyarakat di lingkungan ini dan semoga semua diberikan kesehatan dan berkah berkelimpahan dari Allah SWT. Amin" ucap Kakanwil. (Reddok, Humas - Kalteng, Juli 2023).

Cegah_stunting_2.jpgCegah_stunting_3.jpgCegah_stunting_4.jpg

Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Jajaran di Lingkungan Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Penguatan UPP dan UPG

sos_upp_upg_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah berkomitmen mewujudkan wilayah bebas pungutan liar dan bebas dari berbagai bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bertempat di Aula Mentaya, Rabu (26/07).

“Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kemenkumham merupakan bagian dari nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang kami laksanakan,” jelas Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati).

Untuk itu, nilai-nilai PASTI harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari termasuk dalam melayani publik. Integritas pegawai menjadi perhatian utama untuk menciptakan pegawai yang bebas dari KKN.

Diana Soekowati menambahkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang nyata dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kemudian juga amanat Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

“Penguatan UPP dan UPG ini sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN,” tambahnya lagi.

Melalui kegiatan itu, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) juga menyampaikan mengharapkan agar kiranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pungli dan gratifikasi agar budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi dapat dihentikan.

“Hal yang utama dalam pengendalian atau menghindarkan diri dari gratifikasi adalah dengan memperkuat integritas diri. Selain itu tekat membangun Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi Kanwil yang PASTI Bahalap,” pesan Anggun Prasetyo.

Turut hadir pada acara itu yakni Pejabat Administrator, Pengawas, JFT/ JFU, dan peserta dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dilingkungan Kemenkumham Kalteng baik mengikuti secara langsung maupun mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

Bertindak sebagai pemateri pada hari pertama kali ini yakni Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah (Indah Putri Purwaningrum) dan Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Moh. Iqbal Fatoni). Setelah penyampaian materi, narasumber dan para peserta melakukan bedah kasus dan diskusi tanya jawab. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2023).

Foto Dokumentasi:

sos_upp_upg_2.png

sos_upp_upg_3.png

sos_upp_upg_4.png

Tingkatkan Permohonan Paten Di Wilayah Kanwil Kalteng Ikuti Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online

OnlineTingkatkan_Permohonan_Paten_Di_Wilayah_Kanwil_Kalteng_1.jpg

Jakarta - Bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran  Permohonan Paten Secara Online. Kanwil Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Pemroses Permohonan KI (Agus Dwisusanto) bergabung  bersama 16 (enam belas) perwakilan Kantor Wilayah lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung tanggal 26 Juli sampai dengan 28 juli 2023 ini dibuka langsung oleh Direktur Paten direktur paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan rahasia dagang (Yasmon).

Kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online ini merupakan  kali kedua yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan Asistensi ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan dan penguatan pemahaman terkait sistem paten serta tatacara pengajuan hingga putusan pada pengajuan paten tersebut kepada setiap peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kantor wilayah.

Diharapkan melalui kegiatan ini peserta yang merupakan pelayanan KI di daerah masing-masing dapat melanjutkan informasi yang diperoleh pada kegiatan ini kepada masyarakat, sehingga semakin banyak yang menyadari betapa pentingnya keilmuan hukum Kekayaan Intelektual yang dimilikinya khusunya paten serta menyadari pentingnya untuk mendaftarkannya dengan segera.

Kegiatan ini juga sebagai media bagi  peserta untuk dapat saling berdiskusi, untuk membahas segala sesuatu terkait hambatan dan kendala yang dihadapi oleh para petugas di setiap kantor wilayah untuk menggunakan Apilikasi SAKI khususnya tahapan atau proses permohonan paten serta sebagai sarana menampung segala sapirasi maupun masukan baik narasumber maupun peserta  kegiatan sehingga tercapai pelayanan publik yang prima baik dari direktorat paten maupun kantor wilayah.

OnlineTingkatkan_Permohonan_Paten_Di_Wilayah_Kanwil_Kalteng_3.jpgOnlineTingkatkan_Permohonan_Paten_Di_Wilayah_Kanwil_Kalteng_2.jpg

Kadiv Pemasyarakatan Kumham Kalteng Berikan Penguatan Jukrah Dirjen PAS dan Uji Petik Test Urine di Bapas Kelas I Palangka Raya

pas_urin_bapas_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) bersama Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa) memberikan Penguatan Jukrah Dirjen Pemasyarakatan pada Bapas Kelas I Palangka Raya (Senin, 26 Juli 2023)

Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan perintah Kepala Kantor Wilayah menindaklanjuti perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham R. I. untuk melakukan sidak ke UPT Pemasyarakatan dan melaksanakan jukrah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan mengimplementasikan 3+1 back to basics. Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berikan penguatan kepada ASN di lingkungan Bapas Kelas I Palangka Raya mengenai jukrah Dirjen PAS.

 Pada kegiatan penguatan ini kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan agar jangan sampai ada petugas yang terindikasi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, apabila ada yang terbukti terindikasi maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku serta jangan melakukan pungli dalam melaksanakan pelayanan yang diberikan kepada klien atau masyarakat serta beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Bapas Kelas I Palangka Raya atas terselenggaranya seluruh kegiatan secara lancar dan tertib serta berharap Bapas Kelas I Palangka Raya dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan hasil yang optimal dalam membina klien .

Selain itu dilakaanakan pula Kegiatan uji petik test urine oleh Tim SATOPS PATNAL Kanwil Kemenkumham Kalimantan Temgah pada dilaksanakan terhdap 42 (Empat Puluh Dua) orang Pegawai yang terdiri dari menjadi 28 (Dua Puluh Delapan) orang Pegawai Laki-Laki dan 14 (Empat Belas) Pegawai Perempuan. Dalam kegiatan ini didapat hasil negative atau tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba ataupun obat terlarang lainnya dalam giat tersebut. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2023)

Foto Dokumentasi:
pas_urin_bapas_2.jpgpas_urin_bapas_4.jpgpas_urin_bapas_3.jpg

Laksanakan Pengawasan Melekat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng kunjungi Lapas dan Rupbasan Palangka Raya

PENGAWASAN_MELEKAT_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Kelas I Palangka Raya dalam Kegiatan Pengawasan Melekat (WASKAT). Rabu 26/07/23).

Kagiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungannya, Kakanwil menyampakan harapannya dapat menjadi pedoman untuk membantu memecahkan permasalahan yang menghambat kinerja organisasi, dan menjamin pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Chandran Lestyono) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan kerja yang ada di lapas dan mengapresiasi kegiatan kerja yang telah dilakukan oleh para warga binaan pemasyarakatan.

Lanjukan kunjungan ke Rupbasan, Kakanwil dan Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya (Meldy Putera) melaksanakan pengawasan terhadap benda sitaan baik dari kepolisian, kejaksanaan dan pengadilan.

Serta peninjauan terhadap kondisi kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana, Berdasarkan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Melekat di Rupbasan Kelas I Palangkaraya, diharapkan dapat menjaga dan merawat benda sitaan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal.

PENGAWASAN_MELEKAT_4.jpgPENGAWASAN_MELEKAT_3.jpgPENGAWASAN_MELEKAT_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI