Siap Raih Paralegal Justice Award 2023, Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Pembekalan Bagi Peserta Seleksi Audisi

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-1.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Arfan Faiz Muhlizi) Memberikan Apresiasi khusus kepada 7 (tujuh) Kepala Desa / Lurah di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang lulus audisi Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Palayanan Hukum dan HAM saat memberikan pembekalan secara virtual yang diadakan untuk tujuh kepala desa tersebut. “Selamat kepada Saudara yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Kalimantan Tengah dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Saya minta Saudara mempersiapkan diri agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Paralegal Academy yang didalamnya akan ada sessi wawancara untuk mengetahui kemampuan Saudara”, selain itu pembekalan ini juga diisi oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kalteng yaitu Erica dan Herry Permana.

Hadir dalam pembekalan virtual Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kalteng, Fajar Sulaeman Taman, Kasubbid Bankum dan JDIH (Laila Rahmawati) dan para JFT dan JFU serta ibu Sanawiah pendamping dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Tengah.

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-3.jpg

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-5.jpg

“Meskipun perwakilan dari Kalimantan Tengah hanya ada tujuh desa, namun pencapaian ini sudah luar biasa, mengingat program ini merupakan program dengan lingkup nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai peacemaker di desanya. Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Kalimantan Tengah” lanjut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, Fajar Sulaeman Taman yang mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyatakan bahwa lolosnya ketujuh kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia. “Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki Saudara2 kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk tujuh dari 300 kepala desa yang lolos audisi” Fajar Sulaeman Taman.

“Saya mohon kepada kepada ketujuh kepala desa agar saat berangkat mengikuti paralegal academy mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat disana. Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023).

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-2.jpg

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-7.jpg

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-6.jpg

Kanwil-Kalteng-Berikan-Pembekalan-Peserta-Paralegal-Justice-Award-4.jpg

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Persiapan Studi Tiru

Divisipas-Kalteng-Gelar-Rapat-Study-Tiru-1.jpg

Palangka Raya, Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) satuan kerja wilayah Kalimantan Tengah, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah akan melaksanakan studi tiru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) memimpin rapat persiapan kegiatan studi tiru yang di hadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Mubasirudin) beserta JFU Divisi Pemasyarakatan. (Kamis 25 Mei 2023)

Rencananya studi tiru akan dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang pada tanggal 28 – 31 Mei 2023 mendatang.  Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi tujuan studi tiru ini adalah UPT yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saat studi tiru nanti kita akan mempelajari hal-hal positif serta inovasi yang ada untuk diterapkan di UPT Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah” ucap Kadivpas.

Tim Divisi Pemasyarakatan akan memaksimalkan waktu yang ada untuk mempelajari hal-hal positif serta inovasi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang. Hasil dari studi tiru ini nantinya akan diterapkan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023)

Divisipas-Kalteng-Gelar-Rapat-Study-Tiru-2.jpg

Laksanakan Pengawasan dan Kumpulkan Data WNA, Divisi Keimigrasian Tuju Kelurahan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya

imigrasi_purca_1.png

Puruk Cahu – Divisi Keimigrasian melaksanakan fungsi intelijen keimigrasian dengan melakukan pengawasan dan pengumpulan data terhadap Warga Negara Asing baik perusahaan, tujuan orang asing dan tingkat kerawanannya.

Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf melakukan pengawasan dan pengumpulan data terhadap Warga Negara Asing di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan penyelidikan intelijen keimigrasian ini bertempat di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan dengan memiliki TKA  sebanyak 6 (enam) orang dan 3 (tiga) orang asing penyatuan keluarga dengan kesemuanya berkewarganegaraan India dan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS), serta telah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Irham menambahkan bahwa Kabupaten Murung Raya merupakan kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah yang berjarak 403 km dari Kota Palangka Raya, maka kegiatan ini perlu diadakan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketertiban dan menghindari adanya penyalahgunaan izin keimigrasian yang disebabkan oleh orang asing yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Murung Raya. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

imigrasi_purca_2.png

Dekatkan Layanan AHU di Wilayah, Ditjen AHU Bentuk Helpdesk Pada Setiap Kantor Wilayah

helpdesk_ahu_1.png

Bali – Bertempat di The Sakala Resort Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mewakili Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan, SH.,M.Si), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Praserto, SH.,MH) dan 3 orang tenaga Helpdesk, mengikuti kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah seluruh Indonesia, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan ini mengagendakan penguatan layanan administrasi hukum umum di wilayah yang dirangkai dengan demo aplikasi berbagai Layanan yang disediakan pada Direktorat Jenderal AHU.

Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Ditjen AHU (Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H) menyampaikan bahwa salah satu unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk melakukan inovasi, pembahuaruan serta perbaikan terhadap berbagai layanan yang disediakan. Saat ini Direktorat Jenderal AHU menyediakan berbagai jenis layanan diantaranya yaitu layanan Apostile, Legalisasi, Perseroan Perorangan, Beneficial Ownership, PPNS, Badan Hukum, Kenotariatan, Daktiloskopi, Partai Politik, Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan serta berbagai layanan AHU lainnya.

Sebagai salah satu unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan publik, Ditjen AHU selalu berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap layanan yang diberikan. Untuk itu, guna mendekatkan layanan AHU ke pemohon diseluruh wilayah Indonesia, Ditjen AHU telah membentuk Helpdesk yang berada di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Keberadaan Helpdesk di wilayah ini diharapkan dapat membantu para pengguna layanan AHU lebih mudah melakukan konsultasi tatap muka, terlebih lagi dalam melakukan pencetakan sertifikat Apostille” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si.) selaku tuan rumah yang juga turut memberikan sambutan sekaligus laporan penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Provinsi Bali.

Selanjutnya dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.) menyampaikan beberapa arahan berkaitan dengan penguatan layanan AHU di wilayah. Sebagai perpanjangan tangan layanan Ditjen AHU, saat ini Kantor Wilayah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan AHU di wilayah. Saat ini bidang HUMAS merupakan Garda terdepan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat karena merekalah yang mengolah informasi yang aktual terkait berbagai layanan yang disediakan. Sehingga diharapkan dengan adanya Helpdesk Layanan AHU di wilayah, akan membantu Kantor wilayah dalam meningkatkan kualitas layanan, membantu dalam mengembangkan informasi serta inovatif dalam pengembangan jenis layanan AHU.

“Helpdesk AHU harus kreatif dan inovatif, dalam melaksanakan tugasnya harus mampu memberikan layanan dan menjelaskan berbagai layanan yang mudah diterima oleh masyarakat, mencatat kendala yang terjadi yang tidak dapat dijawab pada saat itu lalu membuat list apa saja kendalanya yang kemudian didiskusikan kepada atasan. Selain itu Helpdesk AHU juga harus selektif dalam menerima informasi, mempu memberikan layanan yang baik kepada masyarakat serta dapat berkontribusi positif kepada kantor wilayah dan dapat bekerja secara professional” pungkasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) juga selalu menekankan pada optimalisasi layanan AHU melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan pada Kantor Wilayah yang harus dikelola dan terus dikembangkan. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

helpdesk_ahu_3.png

helpdesk_ahu_2.png

DIdampingi Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Permenkumham No. 5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialiasi Permenkumham No. 5 Tahun 2023 dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) diikuti oleh seluruh jajaran Pengelola Keuangan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Aula Mentaya. Selain itu, diundang pada kegiatan tersebut Narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Sub Koordinator TUK III (Baragina Widyaningrum) didampingi tim antara lain Yunita Astuti dan Dody Irawan, Kamis (25/05).

Terlebih dahulu, Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan dalam sambutannya bahwa Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa BPK selalu memantau proses penyelesaian kerugian Negara pada tiap semesternya. Oleh karena itu, disusun Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) supaya proses penyelesaian kerugian Negara dapat dipantau secara online dan realtime.

“Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 serta Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara ini merupakan suatu langkah preventif mengingat semakin meningkatnya alokasi anggaran dan Barang Milik Negara (BMN),” jelasnya.

Dalam hal serupa disampaikan untuk berslogan pada “mencegah Lebih baik dari pada mengobati”. “Karena mencegah terjadinya kerugian negara akan lebih mudah, murah dan sederhana maka kepada Pejabat Pengurus dan Penyimpan, serta operator BMN di setiap satker untuk cermat dan teliti dalam pengadministrasian serta pengelolaan BMN,” sambung Nur Azizah.

Diharapkan setelah menerima materi pada kegiatan tersebut dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenkumham sebagai wujud tata Kelola keuangan yang baik.

Dijelaskan juga bahwa SIPKN merupakan suatu usaha pemajuan penyampaian laporan keuangan yang berbasis TI guna menigkatkan upaya kepatuhan pengelola keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan negara. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_2.png

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_3.png

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI