Tinjau Sarana dan Prasarana TI Tim DITJEN Pemasyarakatan Sambangi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

Tim-Sarpras-TI-Ditjenpas-Sambangi-LPP-dan-Kasongan-2023-1.jpg

Palangka Raya - Kasongan, Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama yang berkaitan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Pelaksanaan Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan peningkatan kapasitas operator SDP dibidang pengamanan dan pemeliharaan TI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan pendampingan pengamanan dan pemiliharaan TI pada UPT Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Setelah pada hari sebelumnya menyambangi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bapas Kelas I Palangka Raya dan Rupbasan Kelas I Palangka Raya kini giliran Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA yang dikunjungi Tim Direktorat TI dan Kerjasama didampingi oleh Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kalteng. Kedatangan tim bermaksud untuk meninjau langsung pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan TI di UPT Pemasyarakatan. Tim meninjau kondisi sarana dan prasarana Teknologi Informasi, perawatan dan pemeliharaan Teknologi Informasi, penginputan data SPPT-TI pada Sistem Database Pemasyarakatan dan pengecekan jaringan di UPT Pemasyarakatan.

Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA menyambut baik kedatangan Tim dari Direktorat TI dan Kerjasama serta Kantor Wilayah. Pada kesempatan ini mereka bisa berkonsultasi secara langsung mengenai implementasi tugas khususnya aplikasi SDP dan terkait instalasi jaringan (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)

Tim-Sarpras-TI-Ditjenpas-Sambangi-LPP-dan-Kasongan-2023-2.jpg

Tim-Sarpras-TI-Ditjenpas-Sambangi-LPP-dan-Kasongan-2023-4.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Resmikan Pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas Pangkalan Bun

pbunkkwilkdivykmnew01.jpg

Pangkalan Bun - Ditandai dengan pemotongan pita, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) meresmikan Pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Persemian tersebut dihadiri oleh Jajaran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Panitian Pengawas Daerah Bantuan Hukum. Selasa (11/07/2023)

Pendirian Posbakum ini merupakan wujud sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, UPT Pemasyarakatan, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kalimantan Tengah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Sebelum peresmian Posbakum tersebut, telah terlebih dulu dilaksanakan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dengan DPC Peradi Palangka Raya yang secara formal dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan rasa terima kasih atas respon yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun terhadap pendirian Posbakum ini dan berharap dapat memberikan layanan pengaduan HAM dan bantuan hukum yang berkualitas bukan hanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tapi bahkan kepada seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Barat.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pelayanan pengaduan HAM dan pemberian bantuan hukum khususnya kepada masyarakat miskin merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap masyarakatnya. Sehingga keberadaan Posbakum di Lapas Pangkalan Bun ini dapat menjadi salah satu fasilitas dalam mempermudah akses masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memperoleh akses keadilan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menambahkan, hal yang tidak kalah penting terkait produk yang dihasilkan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah seluruh UPT terutama UPT Pemasyarakatan harus memiliki produk dengan ciri khas kedaerahan dengan sebutan program "one UPT one brand" dan harus didukung semaksimal mungkin khususnya pada Lapas Pangkalan Bun.

Di akhir sambutan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan satu program unggulan lainnya untuk mendukung one UPT one brand tersebut yaitu program pendirian Perseroan Perorangan. Dimana, dengan modal hanya Rp. 50.000 saja masyarakat sudah bisa mendirikan perusahaan dan menjadi Direktur. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2023)

Foto Dokumentasi :

pbunkkwilkdivykmnew02.jpg

pbunkkwilkdivykmnew03.jpg

pbunkkwilkdivykmnew04.jpg

pbunkkwilkdivykmnew05.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tinjau Langsung Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

 

07112023_2.png

Pangkalan Bun-Dalam rangka meningkatkan budaya hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan dan Kelurahan Candi Kelurahan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa, 11 Juli 2023.

Bertempat di Kelurahan Madurejo, kegiatan dihadiri langsung oleh Kakanwil (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & JDIH (Vasco Fernando) serta JFT dan JFU pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selaku tuan rumah hadir secara langsung Lurah Madurejo (Deni) dan Lurah Candi (Indra).

Kegiatan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sarana dalam menjaga predikat Sadar Hukum, apakah suatu Desa/Kelurahan masih memenuhi kriteria ataukah dapat dilakukan pencabutan atas predikat tersebut, sehingga Kantor Wilayah selaku leading sector perlu melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas predikat Sadar Hukum pada suatu wilayah.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa sudah ada 46 (empat puluh enam) Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah, dan 8 (delapan) diantaranya tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat yakni : Kelurahan Madurejo, Kelurahan Candi, Desa Sulung, Desa Pangkalan Tiga, Desa Sumber Agung, Desa Lada Mandala Jaya, Desa Agra Mulya, dan Desa Sungai Kuning. Selain itu akan ada sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Desa/Kelurahan pada Provinsi Kalimantan Tengah yang nantinya akan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

07112023_4.png

Pada Kelurahan Madurejo dan Kelurahan Candi, Kakanwil berharap agar kelurahan tersebut dapat mempertahankan predikat Sadar Hukum setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi secara faktual oleh Kantor Wilayah, selain itu masyarakat setempat dapat benar-benar berbudaya hukum dan memiliki konsistensi akan hal tersebut, sehingga supremasi hukum yang ada dapat terjaga dengan baik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum menambahkan bahwa dalam rangka mendukung eksistensi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kementerian Hukum dan HAM memiliki program bernama One Village One Brand yang diharapkan dapat didorong oleh dukungan perangkat Desa/Kelurahan kepada masyarakat setempat agar dapat merealisasikan hal tersebut dari komoditi yang ada. Dari adanya produk tradisional sekalipun bisa menjadi Merek Internasional yang bisa memudahkan masyarakat yang menjadi pelaku usaha memasuki pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, terdapat pula pendirian badan hukum berupa Perseroan Perorangan untuk mengoperasikan usaha yang digeluti oleh para pelaku usaha, dengan hanya bermodalkan Rp. 50.000 saja sudah bisa memiliki badan usaha. Ada juga Kawasan Jarya Cipta, bagi Desa/Kelurahan yang memiliki potensi wisata dapat menjadi percontohan untuk menjadi icon Kekayaan Intelektual di daerah

Selain itu para Lurah juga turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas kunjungan yang dilakukan untuk melakukan evaluasi secara langsung, para Lurah mengharapkan mendapat penilaian yang maksimal dari dokumen yang nantinya akan dicek langsung oleh para petugas. Adapun Kelurahan Madurejo dan Kelurahan Candi telah di resmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum sejak tahun 1997.

Adapun yang menjadi indikator dalam pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum telah dirumuskan ke dalam 4 (empat) dimensi utama, yakni Akses Informasi Hukum dengan muatan konsistensi kegiatan penyebarluasan informasi hukum, Akses Implementasi Hukum dengan muatan konsistensi terhadap tingkat keamanan, kesehatan dan kesejahteraan, Akses Keadilan dengan muatan konsistensi terhadap layanan bantuan hukum, peran tokoh masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum non litigasi, serta Akses Demokrasi Regulasi dengan muatan konsistensi terhadap kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program-program pemerintah. Tiap Dimensi nantinya akan dispesifikasikan lebih detail dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab oleh Desa/Kelurahan dengan pemenuhan pelaporan yang diperlukan.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi secara faktual yang dilakukan kepada Kelurahan Madurejo dan Candi secara umum dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan agar tetap dipertahankan menjadi Kelurahan Sadar Hukum, namun demikian untuk penyempurnaan dokumen perli dilengkapi data dukung pelengkap guna menunjang kelengkapan administratif yang diperlukan.

07112023_3.png07112023_1.png

 

Divisi Administrasi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Tahun 2023 serta Pendampingan Penyusunan Anggaran Tahun 2024

minppnew01.jpg

Sampit – Divisi Administrasi melalui Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Tahun 2023 serta Pendampingan Penyusunan Anggaran Tahun 2024 dalam rangka mendorong pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang berkualitas dan terencana. Selasa (11/07/2023)

Kegiatan monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) serta 3 orang staf pada Sub Bagian Program dan Pelaporan. Sedangkan peserta monev merupakan perwakilan pegawai Kanim Kelas II TPI Sampit, Lapas Kelas IIB Sampit, dan Bapas Kelas II Sampit terutama pegawai yang menjadi operator aplikasi pelaporan, penyusun RKA-KL, dan penyusun LKjIP.

Dalam monev kali ini tim melakukan evaluasi terhadap: Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, E-Performance), dan dokumen LKjIP pada Kanim Kelas II TPI Sampit, Lapas Kelas IIB Sampit, dan Bapas Kelas II Sampit. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam merencanakan anggaran Tahun 2024 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Monev Capaian Kinerja dan Anggaran Tahun 2023 serta Pendampingan Penyusunan Anggaran Tahun 2024 dilaksakan guna mengetahui capaian kinerja satker sampai dengan Bulan Juli 2023, kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta persiapan yang telah dilakukan dalam penyusunan anggaran Tahun 2024.

Dari hasil yang diperoleh dalam monev pada Kanim Kelas II TPI Sampit yaitu: realiasasi anggaran per tanggal 10 Juli 2023 yaitu 55,24% dari total pagu sebesar Rp 7.369.867.000,-. Rencana Penarikan Dana (RPD) s.d triwulan II sebesar 49.88%, hal ini berarti penyerapan sudah baik dikarenakan realisasi sudah melewati RPD pada disbursement plan yang telah disusun namun juga tidak menyebabkan deviasi yang tinggi (belum mencapai 5%).

Hasil yang diperoleh dalam monev pada Lapas Kelas IIB Sampit yaitu: realiasasi anggaran per tanggal 11 Juli 2023 yaitu 54,07% dari total pagu sebesar R 14.984.477.000,-. Rencana Penarikan Dana (RPD) s.d triwulan II sebesar 50,40%, hal ini berarti penyerapan sudah baik dikarenakan realisasi sudah melewati RPD pada disbursement plan yang telah disusun namun juga tidak menyebabkan deviasi yang tinggi (belum mencapai 5%). Belanja yang bersifat kontraktual seperti penambah daya listrik pemeliharaan sandang fmd telah selesai dilaksanakan semua.

Serta dalam monev pada Bapas Kelas II Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realiasasi anggaran per tanggal 11 Juli 2023 yaitu 76.33% dari total pagu sebesar Rp 2.352.208.000,-. Rencana Penarikan Dana (RPD) s.d triwulan II sebesar 56.56%. Penyerapan cukup tinggi dikarenakan adanya realisasi belanja pegawai yang melebihi pagu. Permasalahan: Belanja modal belum terlaksana karena terkait PDN dan TKDN.

Kabag Program dan Humas menyampaikan “Baik di Kanim Kelas II TPI Sampit, Lapas Kelas IIB Sampit, dan Bapas Kelas II Sampit, adanya keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait dengan perencaaan dan pelaporan, LKjIP Semester I telah sesuai dengan Kepmenkumham terkait pedoman penyusunan LKjIP. Untuk saat ini, kendala yang dihadapi dilapangan masih bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pencapaian kinerja satker”, ucap Diana. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2023)

Foto Dokumentasi :

minppnew02.jpg

minppnew03.jpg

minppnew04.jpg

minppnew05.jpg

minppnew06.jpg

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur laksanakan koordinasi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual terkait Pencatatan Hak Cipta Aplikasi Siporakotim

Sipora_1.jpg

Palangka Raya-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Wim RK Benung) laksanakan koordinasi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Wim RK Benung, yang telah berhasil meraih penghargaan terbaik I Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Latpimnas) yang dilaksanakan pada 14 Februari sampai 22 Juni 2023 melalui ciptaan Inovasi pada Peningkatan pelayanan Publik dengan nama “Siporakotim”. Siporakotim merupakan Aplikasi berbasis Android yang berisi Informasi tentang jadwal olahraga, regulasi dan informasi, berita kegiatan, sewa fasilitas olahraga, informasi kepemudaan dan lainnya.

Sejalan dengan hal tersebut, melalui Aplikasi yang telah diciptakannya bersama Tim dari CV Diginet Wim ingin agar Karya Cipta nya terlindungi. Pada kesempatan ini, Wim disambut langsung oleh Kepala Sub Pelayanan  Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) dan Pemroses Permohonan Kekayaan intelektual (Agus Dwisusanto). Laila sangat mengapresiasi langkah yang diambil Wim untuk dapat mencatatkan Hak Cipta yang dimilikinya. “Melalui penyebarluasan Informasi yang telah kami laksanakan, kami berharap para pemilik Hak Kekayaan Intelektual (Pencipta) memiliki kesadaran yang tinggi untuk dapat melindungi karya ciptanya seperti pak Wim sekarang” ungkap Laila.

Menanggapi hal tersebut, Wim juga berterima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan mengenai tatacara dan syarat terkait permohonan pencatatan Hak Cipta “Saya ingin melalui langkah yang saya ambil ini dapat memacu dinas lainnya untuk dapat melindungi Karya Cipta terhadap Inovasi layanan publik yang dimiliki masing-masing dinas khususnya di Kabupaten Kotawringin Timur mengingat semakin meningkatnya inovasi layanan publik berbasis aplikasi android” imbuh Wim.

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program computer. Masa Perlindungan Hak Cipta untuk Program Komputer adalah 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan

Sipora_3.jpgSipora_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI