Masuki Masa Penilaian Berjenjang LKE WBK/ WBBM, Verifikator Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Penilaian Objektif Pada Satuan Kerjanya

penilaian_berjenjang_lke_1.png

Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Pejabat Administrator memberikan pengarahan kepada seluruh verifikator Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/ WBBM Kantor Wilayah, Kamis (13/04).

Kegiatan ini merupakan pendampingan dilakukannya penilaian oleh Tim Penilai Kanwil, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja yang bisa meraih predikat WBK/WBBM.

Kadiv Administrasi menyampaikan beberapa hal dalam Verifikasi Penilaian Berjenjang LKE Satuan Kerja yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil. Diharapkan Tim Penilai Kanwil dapat melakukan penilaian seobjektif mungkin dengan mengecek kesesuaian data dukung yang telah diupload oleh Satuan Kerja.

“Tim Penilai Internal Kemenkumham Kalteng diharapkan bisa bekerja lebih keras dalam mendorong satuan kerja di Wilayah Kalimantan Tengah untuk bisa meraih WBK/WBBM di tahun 2023 ini,” harap Nur Azizah dalam arahannya.

Untuk diketahui, bahwa penilaian akan dilakukan secara berjenjang oleh Penilaian Kantor Wilayah, Penilaian Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.

Mekanisme penilaian pun dilakukan berdasarkan data dukung periode tahun 2022 dan 2023 sesuai dengan petunjuk yang terdapat di dalam aplikasi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_5.png

Safari Ramadhan, Kakanwil Berikan Penguatan Pada Jajaran Lapas Sampit

penguatan_lps_sampit_1.png

Sampit - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kamis (13/04/23).

Dalam memberikan Penguatan Tusi, Kakanwil berpesan agar selalu meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M, serta melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.

Selanjutnya pada kesempatan ini Kakanwil beserta jajaran didampingi Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) meninjau sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIB Sampit, mulai dari, kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, dapur, Klinik, hingga tempat ibadah bagi WBP.

Kakanwil juga menyampaikan agar selalu meningkatkan pelayanan bagi WBP dan Kakanwil meminta kepada seluruh warga yang ada di Lapas Sampit agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas terlebih ini pada bulan suci ramadhan yang seharusnya lebih kita tingkatkan kegiatan ibadah kita agar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan arti melaksanakan semua perintahnya dan menjauhi segala hal yang dilarang dalam aturan.

penguatan_lps_sampit_2.pngpenguatan_lps_sampit_3.pngpenguatan_lps_sampit_4.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Gelorakan BPHN Mengasuh Sebagai Upaya Melawan Kenakalan Remaja

Bankumskulll01.jpg

Palangka Raya - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan BPHN mengasuh memberikan penyuluhan hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana di kalagan remaja kepada para siswa/siswi di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya. Kamis (13/04/2023)

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari “BPHN Mengasuh” yang mengusung tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari" yang mana kegiatan BPHN Mengasuh ini diselenggarakan karena keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminalitas

Kegiatan BPHN mengasuh di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya dikemas dengan 5 (lima) rangkaian acara yakni : pembukaan dan perkenalan, pemutaran video teaser BPHN “Mengasuh”, Materi Hukum dan Pancasila, Diskusi Interaktif, serta diakhiri dengan foto bersama dan penutupan. Pada sesi pemutara video teaser, para peserta penyuluhan diberikan cuplikan mengenai tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, bentuk penyalahguaan media sosial dan cara menanggulanginya, perilaku perundungan dan upaya bergerak bersama melawan perundungan, sikap toleransi antar umat beragama dan sesama dilingkungan rumah maupun sekolahan, dan pemutaran Jingle Pelajar Pancasila sebagai upaya memberikan dorongan kepada para peserta kegiatan bahwa bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman yang perlu dijaga.

Tim BPHN Mengasuh terdiri dari JFT Penyuluh Hukum (Herry Permana dan Muhammad Rafid Zuhdi) serta Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe). Materi yang disampaikan pada kegiatan BPHN mencakup pula terkait informasi hukum dengan materi khusus terkait tindak pidana dan sanksi yang diberian kepada anak yang melalukan tindak pidana serta materi tentang Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Pada sesi pemberian materi terkait Hukum dan Pancasila, petugas penyuluh memberikan penguatan dengan mengulas lebih detail dari apa yang telah ditayangkan dalam video teaser, bahwa kriminalitas bermula dari perilaku agresif/ kenakalan remaja yang berujung pada tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak dan pelaku sendiri, sehingga mengakibatkan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Kemudian dilanjut terkait materi perundungan yang masih marak terjadi dikalangan pelajar, sebab perundungan sendiri berawal dari anggapan seseorang berbeda dengan yang lainnya, sehingga berdampak pada terjadinya perundungan secara verbal, fisik maupun psikologis yang dapat menyebabkan ganggungan kesehatan pada korban perundungan.Untuk melawan hal tersebut para siswa/siswi diberikan penguatan melalui nilai-nilai luhur Pancasila. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)

Foto Dokumentasi :

Bankumskulll02.jpg

Bankumskulll03.jpg

Bankumskulll04.jpg

Optimalkan Predikat KKP HAM Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Setda Kab. Kapuas

KKPHAMnewww01.jpg

Kapuas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalu Bidang HAM melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) beserta Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kamis (13/04/2023)

Budi Haryono mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

KKP HAM diselenggarakan dengan maksud sebagai upaya Pemerintah melalui Pemerintah Daerah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM di wilayah.

Bagian Hukum yang Setda Kapuas mengatakan bahwa “Kabupaten Kapuas sangat mendukung dan siap melaksanakan program pemerintah demi terwujudnya KKP HAM daerah khususnya Kabupaten Kapuas Kedepan".

Budi Haryono menjelaskan mengenai tantangan strategis, sasaran strategis, serta kriteria dan ukuran keberhasilan Kriteria KKP HAM yang meliputi Data Dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing Instansi atau Dinas penanggung jawab di Pemda Kabupaten Kapuas," Jelasnya.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah siap membantu membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan Kriteria KKP HAM di Tahun 2023 ini sehingga kabupaten Kapuas dapat merai predikat KKP HAM. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)

Foto Dokumentasi :

KKPHAMnewww02.jpg

KKPHAMnewww03.jpg

KKPHAMnewww04.jpg

Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Bidang Hukum Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan Koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kab. Gunung Mas

perancanggggnewww01.jpg

Gunung Mas - Dalam rangka fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah dan penyusunan rancangan peraturan daerah kabupaten gunung mas tentang Taman Hutan Raya Lapak Baru, tim penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan kanwil kementerian hukum dan ham Kalimantan Tengah melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli madya (Yusuf Selamat, S.H.,M.H.), Penyusun Materi Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan (Martinus Rampay, S.H.,M.H.) beserta Bendahara Pengeluaran pembantu (Benny Sisya Putra, S.E.) melaksanakan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Pemkab Gunung Mas Provinsi Kalteng yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Tahura (Colombus, S.Hut.,MAP), (Kuala Kurun, 12 April 2023)

Terkait koordinasi ini tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf Salamat, dkk) menyampaikan hasil harmonisasi Ranperda Kabupaten Gunung Mas tentang Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang telah disusun berdasarkan tindak lanjut hasil pembahasan dgn pihak Pemda serta memperhatikan kaidah-kaidah tata peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dan lainnya.

Kabid Pengelolaan Tahura DLHKP Kabupaten Gunung Mas (Colombus, S.Hut.,MAP) menyampaikan ucapan terima kasih atas telah diselesaikannnya harmonisasi ranperda tersebut sehingga dalam proses selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan bersama DPRD Kab. Gunung Mas, sekaligus nantinya akan meminta pendampingan dalam pembahasan dimaksud.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ibu dapat memberikan dapat positif dalam penyusunan ranperda tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku, dimana diharapkan hasil telaahan harmonisasi yang sudah dilakukan oleh tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pihak eksekutif dan legislatif dan harapan lain nantinya apabila ada ranperda baru yang akan diusulkan dapat bersinergi kembali dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Mewakili Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf salamat,dkk) menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Pemkab Gunung Mas yang telah mempercayakan proses harmonisasi Ranperdanya kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam hal ini Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)

Foto Dokumentasi :

perancanggggnewww02.jpg

perancanggggnewww03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI