Beri Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK dan Sosialisasi Pedoman HUMANIS, Kadivmin Datangi Rutan Tamiang Layang

21062023.1.png

Tamiang Layang - Dalam upaya menuju Satuan Kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Nur Azizah Rahmanawati), didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) berikan penguatan Kepada jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Rabu (21/06/2023)

Kedatangan Kadivmin dan rombongan langsung disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang (Surya Dharma) beserta pejabat dan seluruh staf Rutan Tamiang Layang.

Selain memberikan Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK, bertempat di Aula Rutan Tamiang Layang, Kepala Divisi Administrasi juga melakukan Sosialisasi Pedoman HUMANIS (Humas Aktif dan Dinamis) kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Tamiang Layang.

Dalam sambutannya, Surya Dharma menyampaikan Rutan Tamiang Layang saat ini masih berjuang dalam pengimplementasian satuan kerja menuju WBK. “Terkait upaya satuan kerja saat ini perlu adanya pembinaan secara maksimal dari Kantor Wilayah untuk mencapai satuan kerja dengan status WBK” ucap Karutan.

Dalam arahannya, Kadivmin menyampaikan bahwa petugas Rutan Tamiang Layang diharapkan senantiasa mempertahankan loyalitas, integritas, disiplin serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Saya mengingatkan agar jajaran Rutan Tamiang Layang terus melakukan pembenahan serta berinovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas demi meraih predikat WBK”, ucap Nur Azizah.

Kadivmin memberikan apresiasi positif terhadap kondisi Kantor Rutan Kelas IIB Tamiang Layang yang saat ini sudah melakukan banyak perubahan terhadap layanan bagi masyarakat guna tercapainya indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang baik guna menunjang Pembangunan Zona Integritas.

Suatu kehormatan untuk Rutan Tamiang Layang yang sudah mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK dan akan dilakukan penilaian pada TPN. Dimohon nantinya untuk menghadapi TPN agar terus percaya diri dengan sikap yang humble. “Terus percaya diri dan terus dipahami tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan 10 arahan irjen”, ungkap Kadivmin.

Disampaikan pula pada B06 untuk LKJIP bahwa penyusunannya adalah per semester dimana tahun sebelumnya pelaporannya adalah satu tahun sekali. LKJIP merupakan laporan kinerja yang telah dikerjakan.

Jika setiap pekerjaan di arsipkan dengan baik maka tidak akan susah dalam penyusunan pelaporan kegiatan, namun yang perlu dipahami adalah target kinerjanya. Sehingga pemahaman terhadap target ini penting digunakan untuk melakukan perencanaan kegiatan. Selain itu juga perlu juga dilakukan inventarisir masalah untuk dilakukan skala prioritas masalah untuk mengetahui urgensinya.

Kadivmin menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang untuk mengutamakan kejujuran, tanggung jawab, menjaga integritas, profesionalitas demi mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang akuntabel.

Selanjutnya Kadivmin juga menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting. Rutan Tamiang Layang haruslah senantiasa menjaga citra positif Kemenkumham, apabila ada berita negatif, diharapkan Rutan dapat menunjang dan mengimbanginya dengan berita positif. “SDM kehumasan haruslah bekerja dengan pedoman yang baik, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan”, jelas Nur Azizah.

Kadivmin juga memberikan secara simbolis kepada Kapala Rutan Tamiang Layang berupa pedoman dan rompi Humanis untuk memberikan semangat bagi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam menciptakan citra positif organisasi.

Menutup arahannya Kadivmin tak lupa menyampaikan pesannya di hadapan seluruh pegawai bahwa sebagai seorang ASN wajib memiliki sikap optimis dan selalu HAPPY (Habit, Action, Purpose, People, and Your Believe) apabila kita HAPPY maka kita bisa meraih kesuksesan. Mari kita ubah habbit kita dari yang buruk menjadi kebiasaan yang baik dengan action, apabila tidak ada action maka itu hanya halusinasi, serta memiliki tujuan yang jelas. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)

Foto  Dokumentasi :

21062023.2.png

21062023.3.jpg

21062023.5.png

21062023.6.png

21062023.4.png

Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe Diresmikan, Kadivmin “Semoga bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya”

galerycaferutala01.jpg

Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang terus berbenah kearah yang lebih baik, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus di lakukan oleh seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, pembinaan demi pembinaan terus diberikan bagi warga binaannya. Rabu (21/06/2023)

Hal ini terlihat dengan diresmikanya Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), ini menandakan Kantor Wilayah hadir dan terus mendukung program-program yang ada di satuan kerjanya.

Hadir dalam grand opening Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang (Surya Dharma), serta pejabat dan staf Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Pada momen ini, Nur Azizah Rahmanawati yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho), berharap “dengan adanya Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe ini bisa membawa banyak manfaat kepada masyarakat dan juga warga binaan sehingga semua bisa berubah ke arah yang lebih baik”, ungkap Kadivmin.

“Program pembinaan tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Diharapkan dengan pendirian Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe ini dapat menghapus stigma negatif mantan narapidana di masyarakat dan semoga Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya”, harap Nur Azizah dalam sambutannya yang sekaligus melakukan penggutingan pita menandakan Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe di resmikan.

Dalam sambutan Kepala Rutan Taminag Layang menyampaikan Galery Pas Rutala dan Rutala Cafe ini merupakan wadah asimilasi bagi para warga binaan. “Di sini para warga binaan dapat mengembangkan kreatifitasnya dan mengolah kemampuan yang mereka miliki serta para warga binaan dapat lebih siap dan percaya diri untuk menghadapi kehidupan setelah bebas kelak,” tutur Surya Dharma.

Setalah pelaksanaan grand opening Galery Pas Rutala dan Rutala Café Kepala Divisi Administrasi dan jajaran langsung menikmati minuman-minuman yang tersedia di Rutala Cafe yang semuanya ini di buat langsung oleh warga binaan Rutan Tamiang Layang. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2023)

Foto Dokumentasi :

galerycaferutala02.jpg

galerycaferutala03.jpg

galerycaferutala04.jpg

galerycaferutala05.jpg

galerycaferutala06.jpg

Konsisten Mengawal Penataan Regulasi: Kantor Wilayah Mengharmonisasi 5 (Lima) Buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Utara

Perancang_Pengharmonisasian_1.jpgPerancang_Pengharmonisasian_4.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara  di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Rabu (21/06/2023).

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Barito Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Barito Utara, Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Barito Utara, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center 119 di Kabupaten Barito Utara.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P.,S.H.,M.H.) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi SH.,MH), Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang berasal dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Barito Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara.

Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bagian Hukum (Mardha Fathiah, SH) mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Barito Utara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan, sebelum dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Barito Utara, Arfan Faiz Muhlizi menyampaikan bahwa pengharmonisasian yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng ini merupakan upaya untuk melakukan Penataan Regulasi di Daerah secara konsisten, serta selaras dengan Pancasila, hukum nasional, asas-asas hukum umum, serta berbasis kepada kebutuhan masyarakat secara nyata berdasarkan data yang akurat.

Perancang_Pengharmonisasian_2.jpgPerancang_Pengharmonisasian_3.jpg

Dorong Satker Menuju WBK dan Pastikan Pelaksaan Angaran Berjalan Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Rutan Tamiang Layang

monevrutala01.jpg

Tamiang Layang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hl ini Bagian Program dan Humas melakukan monitoring dan Evaluasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang. Selasa (20/06/2023)

Tim monev kali ini di pimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) dangan tim yang terdiri dari staf bagian Humas RB, dan TI serta staf bagian Program dan Pelaporan.

Kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng di sambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Taminag Layang (Surya Dharma) bersama seluruh pejabat dan staf di Rutan Tamiang Layang.

Adapun maksud dan tujuan dari Tim kanwil Kemenkumham kalteng adalah melakukan monitoring dan Evaluasi terkait Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kehumasan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) , PPID dan UPP/UPG.

Selain itu tim juga melakukan supervisi untuk memastikan bahwa Renstra, RKT Renja, RKA/KL, Perjanjian Kinerja, SMART, E-Monev Bappenas, E-Perfomance, LKjIP dan Capaian Kinerja Rutan Kelas IIB Tamiang Layang telah sesuai dengan pedoman dan tidak bertentangan dengan Peraturan Hukum yang berlaku.

Surya dharma dalam sambutanya mengucapkan terimkasih atas kunjungan dari tim Kanwil Kalteng “kami sengat senang di kunjungi bapak/ibu dari Kanwil Kemenkumham Kalteg, semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan masukkan saran perbaikan agar kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami di Rutan Tamiang Layang ini dengan baik”. ucap Karutan.

“Mengingat pada tahun ini juga kami sedang berjuang dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK sehingga kami sangat perlu support dukungan dan arahan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng sehingga kami bisa meraih predikat WBK”, ungkap Surya.

Menanggapi hal tersebut sesuai arahan Kepala kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kasubbag Humas, RB, TI mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng mendukung penuh satker-satker yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK/WBBM.

“Kami hadir disini guna memastikan semua yang sudah di persiapakan baik sarana dan prasarana serta data dukung baik itu LKE WBK maupun RKT RB semua di persiapkan dagan baik sesuai dengan arahan Tim TPI yang sudah berkunjungan ke Rutan Tamiang beberapa waktu lalu”, ucap Anggun.

“Selain itu peran Kehumasan juga sangat penting dalam pembangunan ZI, melalui Humas inilah kita dapat menyebarluaskan semua informasi layanan yang ada di Satker kita kapada masyarakat luas”, jelas Anggun.

“Tak kalah peting dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK ini tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja tapi harus dari semua pegawai yang ada di Rutan Tamiang Layang, jadi komitmen dari Pimpinan, Pejabat, staf sangat-sangat diperlukan dalam pembangunan ZI Menuju WBK”, tegasya.

Kasubbag Humas, RB, TI juga menginggatkan bahwa Laporan UPP/UPG dan Rencana Aksi SPBE untuk di buat dan dikirimkan ke Kantor Wilayah sesuai dengan waktu yang telah tentukan, serta Renstra, RKT Renja, RKA KL, Perjanjian Kinerja, SMART, E-Monev Bappenas, E-Perfomance, LKjIP dan Capaian Kinerja Rutan Kelas IIB Tamiang Layang juga harus di pastikan telah sesuai dengan pedoman dan tidak bertentangan dengan Peraturan Hukum yang berlaku. mengingat ini juga merupakan bagian dari pembangunan ZI menuju WBK.

“jika ada permasalahan dan kendala dalam pelaksanaannya segera koordinasikan kepada kami, kami siap membantu sehingga apa yang jadi kendala dan permaslahan bisa segera di selesaikan dengan baik dan kami yakin Rutan Kelas IIB Taming Layang pasti meraih Predikat WBK”, ungkap Anggun.

Selanjtnya Kasubbag Humas, RB, TI dan tim di dampingi Kepala Rutan Tamiang Layang berkeliling kantor untuk melihat fasilitas dan saranan prasarana yang ada di Rutan Tamiang Layang. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2023)

Foto Dokumentasi :

monevrutala02.jpg

monevrutala03.jpg

monevrutala04.jpg

monevrutala05.jpg

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

PutriArianinew01.jpg

Jakarta – Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). Remaja istimewa itu bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell.

Nama Putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia. Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna pada Selasa, 20 Juni 2023, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terang Yasonna.

Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023. Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar ananda Putri Ariani dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen juga menyampaikan bahwa DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.

“Kami berharap dengan dijadikannya Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual melalui DJKI,” pungkas Min.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengundang Putri Ariani ke Istana Negara pada Rabu, 14 Juni 2023. Pada kesempatan tersebut, Putri membawakan lagu ‘Permata Indah Dunia’ dan ‘Loneliness.

Foto Dokumentasi :

PutriArianinew02.jpg

PutriArianinew03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI