Pastikan Permohonan Kegiatan Bantuan Hukum Berjalan Dengan Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIDBANKUM

 sibankum_ajar_1.jpg

Palangka Raya - .Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kedatangan Ketua (Rajali) dan salahsatu tenaga administrasi/operator (Ranu) dari salahsatu OBH yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit yang mana kedatangan OBH tersebut disambut langsung oleh salahsatu Pengelola Bantuan Hukum yang juga merupakan bagian dari Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) di Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Selasa, 04 April 2022. Kedatangan perwakilan dari PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dalam rangka ingin berkonsultasi serta mendapatkan pendampingan dalam penggunaan Aplikasi SIDBANKUM. 

Pemberian layanan bantuan hukum gratis merupakan salahsatu program yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Masyarakat yang tidak mampu. Program ini disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dalam melakukan proses pemberian bantuan hukum gratis, OBH dapat mengajukan permohonan kegiatan bantuan hukum dan pencairan anggaran bantuan hukum yang telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM) yang mana aplikasi ini dibuat dalam rangka terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan anggaran bantuan hukum

Dalam pertemuan itu, Gani Nugraha memberikan penjelasan terkait proses penginputan kelengkapan dokumen pencairan anggaran pemberian Bantuan Hukum kepada tenaga adminsitrasi/ operator dari PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang mana dalam hal penginputan dokumen Bantuan Hukum terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu Tahap Approval dan Tahap Pengajuan Reimbursment. Gani Nugraha menjelaskan satu persatu tahapan-tahapan yang ada dalam aplikasi SIDBANKUM tersebut. Dengan adanya pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait mekanisme pengajuan permohonan kegiatan bantuan hukum dan pencairan anggaran bantuan hukum serta kompetensi dalam penginputan kelengkapan dokumen pencairan anggaran pemberian Bantuan Hukum. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , April 2023)

Foto Dokumentasi :
sibankum_ajar_2.jpgsibankum_ajar_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kemenkumham RI

Pelantikan_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Dananag Yudiawan), dan Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), secara virtual di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (04/04/23).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H Laoly resmi melantik Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, SH, MH, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, Bc. I. P., SH, M. Si, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Y Ambeg Paramarta, SH., M. Si, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan, Bc. I. P., SH., M. Si, dan Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Asep Kurnia, SH., M. M. Pelantikan dilaksanakan secara langsung dan secara virtual di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Para Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Para Kantor Wilayah, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta Para Pejabat Rohaniawan.

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa jaga Amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksanakan Amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga Amanah tugas dan kepercayaan ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,” ujar Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Menteri Hukum dan Ham juga berpesan bahwa cermati dan sikapi perkembangan situasi terkini, tantangan tugas kita semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran untuk bekerja lebih baik lagi, ikuti perkembangan strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting lakukan langkah langkah konkret sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas kemudian jadilah pimpinan yang berani, tanggu dan disiplin serta bekerja secara professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI), (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Pelantikan_2.pngPelantikan_3.pngPelantikan_4.png

Polresta Palangka Raya Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Kalteng

penghargaankakanwilpolresta01.jpg

Palangka Raya – Sinergitas, Kolaborasi dan koordinasi penegakan hukum di Kalimantan Tengah terus di lakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Jumat (31/3/2023)

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polresta Palangka Raya dalam menangkap kembali kaburnya empat warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.Usaha para petugas pun berbuah manis. Karena 4 warga binaan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap dengan 1 tewas karena membahayakan keselamatan petugas ketika penangkapan dan 1 lagi masih buron.

Atas keberhasilan tersebut Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hedra Ekaputra) memberikan apresiasi atas kinerja tersebut dalam bentuk piagam penghargaan yang di berikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepada Kapolresta Palangka Raya (Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.) didampingi Wakapolresta (AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H.) diloby Mapolresta Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Tigor Hutabelian) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Pirhansyah).

Penghargaan juga diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Kasatreskrim Polresta Palangka Raya (Kompol Ronny M. Nababan) dan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya (Ipda Helmi Hamdani).

“Kita sangat bersyukur atas hubungan sinergitas yang telah terjalin dengan erat selama ini antara Polresta Palangka Raya dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang diharapkan dapat berdampak positif bagi terjaganya keamanan Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.

“Terimakasih atas piagam penghargaan yang diberikan kepada kami atas penangkapan kembali 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu yang lalu dan untuk 1 warga binaan yang kini masih buron, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus berupaya keras guna mengungkap daripada keberadaan pelaku," tutupnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan “kami berterimakasih atas bantuan dan dukungan dari Polresta Palangka Raya dan juga pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemankumham dalam penangkapan kembali warga binaan yang kabur, ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH”, ungkap Hendra.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan permohonan untuk dapat terus membantu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Kota Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya beserta jajaran senantiasa turut berjuang seoptimal mungkin untuk menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang ada di wilayah Kota Palangka Raya sambut Kapolresta Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

penghargaankakanwilpolresta02.jpg

penghargaankakanwilpolresta03.jpg

 

penghargaankakanwilpolresta04.jpg

Kembali Tunjukkan Pencapaian, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng Berhasil Lulus Sertifikasi Kompetensi Barjas Tingkat I

diklat_pbj_1.jpgdiklat_pbj_1.jpg

Semarang - Dilansir dari Kompasiana.com dan media sosial Balai Pendidikan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Sebanyak 40 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kemenkumham mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi pada Kamis (30/03/2023) bertempat di Laboratorium Komputer Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dari 40 peserta , 4 (empat) darinya merupakan Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas Nama Alvin Ferino, Sandi Fera Veronica Bulo, Putri Rosita dan M. Holik Rifa'i. Dimana Salah satu perwakilan Atas Nama M. Holik Rifa'i berhasil lulus Uji Kompetensi diantara 3 (tiga) Peserta yang berhasil Lulus.

Uji Kompetensi Ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh para peserta untuk memperoleh Sertifikasi Keahlian Tingkat I Pengadaan Barang/Jasa yang akan diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ujian yang dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB dengan diawasi langsung oleh Pengawas Ujian dari LKPP, Koco Doyo Mielopo.

Hadir perwakilan dari LPPBJ Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum dan HAM, Agus Ramdhani, dan Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer BPSDM Hukum dan HAM, Ari Fauzi, sebagai pendamping kegiatan ujian sertifikasi. BPSDM Hukum dan HAM sendiri telah terakreditasi sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).

Sebelumnya para peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur ini, telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Level I Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan 6 s.d. 20 Maret 2023 dengan metode blended learning. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, HLK)

 

Foto Dokumentasi :
diklat_pbj_2.jpgdiklat_pbj_4.jpgdiklat_pbj_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rapat Koordinasi Terkait Perseroan Perorangan dengan Instansi Terkait

Artboard_1.jpgkoor_persero_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pendirian Perseroan Perorangan. Hadir memimpin rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo). Adapun Stakeholder yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provisi Kalimantan Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, Kantor Bea dan Cukai Palangka Raya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palangka Raya, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah serta Bank Negara Indonesia Cabang Palangka Raya. Kamis (30- 03-2023).

Membuka kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan paparan singkat mengenai Latar Belakang munculnya entitas perseroan perorangan. Dengan adanya kebijakan ini, akan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada UMK untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah telah menyusun suatu regulasi yang memangkas berbagai peraturan yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Regulasi ini memungkinkan pendirian Perseroan Terbatas oleh satu orang yang memenuhi kriteria UMK dalam bentuk Perseroan Perorangan. Saat ini masyarakat dapat dengan mudah mendirikan Perseroan Perorangan, karena akses permohonan pendirian yang mudah, murah dan cepat, ungapnya.

Dalam paparan yang disampaikan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, saat ini terdapat 789 entitas perseroan perorangan yang telah didirikan di wilayah Kalimantan Tengah. Jumlah ini tentunya masih sangat kecil jika dibandingkan jumlah UMK di seluruh Kalimantan Tengah. Namun demikian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya melakukan sosialisasi maupun Kerjasama dengan stake holder terkait untuk terus mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan perseroan perorangan. Pendirian perseroan perorangan banyak memiliki kelebihan, diantaranya memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya yang lebih luas dan beragam, Pengelolaan lebih professional dan lebih mudah dalam mendapatkan akses ke perbankan atau lembaga keuangan dan dengan bentuk badan hukum perseroan. Selain itu melalui pendirian perseroan perorangan, diharapkan dapat membuka peluang serta mendorong para pelaku UMK untuk memasuki pasar ekspor.

Sebagai penutup kegiatan ini, masing-masing perwakilan dari stakeholder terkait menyampaikan berbagai saran serta masukan terkait optimalisasi layanan perseroan perorangan di wilayah Kalimantan Tengah. Dengan adanya integrasi sistem dalam pendirian perseroan perorangan, tentu akan memudahkan koordinasi apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala serta permasalahan-permasalahan teknis terkait aplikasi perseroan perorangan ini, Kami membuka seluas-luasnya komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham jika terdapat keluhan dari masyarakat dalam mengakses data dukung dalam pendirian perseroan perorangan, ungkap salah satu perserta dalam kegiatan ini. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Maret 2023)

Foto Dokumentasi :
Artboard_2.jpgArtboard_4.jpgArtboard_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI