Tim Pengamat Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Laksanakan Sidang

Sidang-TPP-Divisipas-Kanwil-Kalteng-Juni-2023-1.jpg

Palangka Raya, Tim Pengamat Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan sidang. Sidang dilaksanakan dalam rangka membahas usulan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Hadir Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI (Iman Siswoyo) serta Pejabat Pengawas, JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan (09/06/2023).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tingkat Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dibuka oleh Iman Siswoyo selaku Sekretaris TPP Kantor Wilayah. Pada sambutannya, Kabid Pembinaan menyampaikan maksud dan tujuan Sidang TPP Tingkat Kantor Wilayah Kalimantan Tengah guna membahas usulan pemindahan 10 (sepuluh) WBP atas permohonan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun yang terdiri 1 (satu) orang permintaan sendiri dengan alasan sakit dan 9 (sembilan) orang pemindahan dengan alasan keamanan.

Berdasarkan pembahasan seluruh anggota Sidang TPP didapat hasil bahwa anggota menyetujui pemindahan 10 WBP tersebut karena syarat administratif dan substantif telah dipenuhi. “Pastikan berkas administratif lengkap dan pada pelaksanaannya nanti sesuai dengan SOP Pemindahan” tutup Iman Siswoyo. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)

Sidang-TPP-Divisipas-Kanwil-Kalteng-Juni-2023-2.jpg

Sidang-TPP-Divisipas-Kanwil-Kalteng-Juni-2023-5.jpg

Raker Kepegawaian Hari Kedua, Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Pembekalan Dari Karo Kepegawaian, Karo Pengelolaan BMN dan Kepala PUSDATIN

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Kedua-1.jpg

JAKARTA - Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 yang digelar oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki hari kedua dengan agenda Rekonsiliasi Data Kepegawaian. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga serta staf Sub Bagian Kepegawaian menghadiri kegiatan di Ballroom Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/06/2023).

Mengawali kegiatan, seluruh peserta diberikan pembekalan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Sudjonggo). Dalam paparannya Sudjonggo menjelaskan fitur-fitur layanan yang ada pada Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dan menegaskan bahwa pembaharuan data dalam Aplikasi SIMPEG Kumham sangatlah penting, guna updating data pada SIMPEG yang akan berpengaruh pada layanan kepegawaian masing-masing pegawai, sehingga dimohon agar para Kepala Kantor Wilayah memerintahkan jajarannya untuk update data pegawai di SIMPEG, dimana dalam waktu dekat akan dtambahkan menjadi 24 fitur.

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Kedua-2.jpg

“Seluruh fitur pada aplikasi Simpeg Kumham mengacu pada data pegawai. Apabila data tidak sesuai dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri” tegas Sudjonggo.

SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian lanjutnya. Kegiatan Rekonsiliasi ini bertujuan untuk pemutakhiran data pegawai serta pengoptimalan fitur-fitur yang ada di SIMPEG Kumham. Sudjonggo menekankan pentingnya implementasi hasil rakor ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. "Kita harus bekerja bersama-sama untuk mencapai target-target pemutakhiran data pegawai Kemenkumham” tutupnya.

Selanjutnya pembekalan diberikan oleh Kepala Biro BMN (Novita Ilmaris) menyampaikan kewajiban belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang mana akan menjadi salah satu penilaian Reformasi Birokrasi (RB). Selanjutnya menyampaikan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) unit utama akan berada dibawah Kepala Biro BMN, sementara untuk PBJ Kantor Wilayah juga akan dibawah Kepala Biro BMN, namun penempatan kerja tetap di Kantor Wilayah dengan penilaian dari Kepala Divisi Administrasi.

Berikutnya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Hermansyah Siregar), menghimbau agar memaksimalkan penggunaan email dinas agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi positif dalam indeks penilaian RB.5. Selanjutnya masing-masing Kantor Wilayah dan Sekretaris unit utama membuat daftar inventaris masalah tentang kepegawaian di masing-masing satker yang akan dibahas pada hari ketiga dengan membentuk 5 tim pokja. Raker Kepegawaian berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2023. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Kedua-3.jpg

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Kedua-4.jpg

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Kedua-5.jpg

Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Pertama-1.jpg

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya terus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM. Sasaran pengelolaan SDM Kemenkumham agar memiliki pola pikir sebagai pelayan masyarakat.

"Diharapkan semua Pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu malam tadi (07/06/2023).

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Pertama-2.jpg

Setidaknya terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham. Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen Pegawai, penilaian kinerja Pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun Pegawai.

Selanjutnya, strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta yaitu mulai penempatan, pembinaan dan pengembangan karir sesuai kompetensinya tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Strategi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karir Pegawai dari diskriminasi.

"Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," ujar Yasonna di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Yasonna mengatakan perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah.

Raker Kepegawaian tahun 2023, lanjut Yasonna, merupakan respon Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Bapak Presiden serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis. Ia ingin setiap peserta mengimplementasikan hasil Raker menuju Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, dan BerAKHLAK.

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Pertama-3.jpg

Sejalan dengan Menteri Yasonna, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyebutkan tata kelola kepegawaian di Kemenkumham telah semakin baik dari waktu ke waktu. Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diperoleh secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi ASN dan BKN.

Terkini, Kemenkumham meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori yaitu kategori utama Implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN; kategori Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT; dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

"Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," tutur Andap saat mendampingi Menteri Yasonna dalam Raker Kepegawaian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga) yang juga turut hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan jajarannya akan terus berkomitmen dalam membentuk SDM yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Pertama-6.jpg

Rakor-Kepegawaian-2023-Hari-Pertama-7.jpg

Tim P2HAM Ditjenham dan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Rutan Buntok

Tim-P2HAM-Ditjen-dan-Kanwil-Kalteng-Kunjungi-RTN-Buntok-1.jpg

Buntok - Hari kedua Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI didampingi Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng kunjungi Rutan Kelas IIB Buntok. Hal ini sebagai pelaksanaan Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM dan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan publik berbasis HAM. Tim memberi arahan, monitoring dan evaluasi terhadap fasilitasi P2HAM yang tersedia di UPT agar apabila terdapat kekurangan dapat dilakukan perbaikan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan peningkatan pelayan publik berbasis HAM.

Rombongan Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI beserta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM dan staf Kanwil Kemenkumham Kalteng disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok (Sinardi), Tim P2HAM berdialog dengan Kepala Rutan Buntok serta melakukan peninjauan terhadap beberapa fasilitas pelayanan publik yang terdapat di Rutan Kelas IIB Buntok.

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan hak asasi manusia. Selain itu, pelayanan publik juga harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, baik hak sipil, hak politik, maupun hak ekonomi, Hak sosial dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)

Tim-P2HAM-Ditjen-dan-Kanwil-Kalteng-Kunjungi-RTN-Buntok-2.jpg

Tim-P2HAM-Ditjen-dan-Kanwil-Kalteng-Kunjungi-RTN-Buntok-3.jpg

Tim-P2HAM-Ditjen-dan-Kanwil-Kalteng-Kunjungi-RTN-Buntok-5.jpg

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian ke Kabupaten Kotawaringin Barat

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-1.jpg

Pangkalan Bun – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian ke beberapa perusahaan yang memakai tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Adapun tim yang bergerak ke lapangan dipimpin oleh Muhamad Irham Anwar selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Hanton Hazali selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian beserta beberapa pejabat dan staf.

Irham menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan dokumen keimigrasian seperti Paspor, KITAS dan izin kerja lainnya, Kamis (08/06/23).

Pada kegiatan operasi mandiri keimigrasian di Kabupaten Kotawaringin Barat ada 2 (dua) Perusahaan yang dituju pada target pertama operasi mandiri yang terletak desa nanga mua, kecamatan arut utara dengan jumlah TKA dan turut serta keluarga sebanyak 28 Orang Asing terdiri dari warga negara Kanada, Jepang, China, dan Korea Selatan. Sedangkan pada target kedua perusahaan pengguna TKA berada di Kecamatan Arut Selatan berjumlah 5 Orang Asing warga negara Korea Selatan, keseluruhan WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan pengecekan antara daftar TKA yang dilaporkan dengan dokumen-dokumen TKA dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pengecekan dilaksanakan secara humanis sekaligus memberikan arahan kepada perusahaan selaku sponsor untuk selalu taat dalam pelaporan kegiatan dan keberadaan orang asing baik yang bekerja ataupun hanya dalam rangka kunjungan kerja.

Operasi mandiri keimigrasian ini merupakan kegiatan rutin dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah. Dari hasil operasi mandiri keimigrasian ini tidak ditemukan pelanggaran dan diharapkan semua wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat selalu aman dan tidak ada permasalahan terkait orang asing, jelas Irham. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-2.jpg

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-3.jpg

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-4.jpg

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-5.jpg

Divisi-IM-Laksanakan-OP-Keimigrasian-Ke-Kab-Kobar-6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI