Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan penyuluhan hukum untuk mensukseskan kegiatan Kick-Off serentak “BPHN Mengasuh”

kick_off_1.png

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan BPHN mengasuh dengan memberikan penyuluhan hukum pada para santri di Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya pada Selasa, 21 Maret 2023 yang bertempat di Mesjid Pesantren Hidayatullah, Selasa (03/21/23).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari kegiatan kick-off serentak “BPHN Mengasuh” yang mengusung tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari" yang mana kegiatan BPHN Mengasuh ini diselenggarakan berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan.

Pada kegiatan BPHN mengasuh di Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya dilaksanakan oleh salahsatu JFT Penyuluh Hukum (M. Rafid Zuhdi), Analis Hukum Pertama (Anggi Febrina Venifera), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) dengan dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang santri. Materi yang disampaikan pada kegiatan BPHN mencakup tentang informasi hukum dengan materi khusus terkait tindak pidana dan sanksi yang diberian kepada anak yang melalukan tindak pidana serta materi tentang Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Santri yang menjadi peserta pada kegiatan BPHN Mengasuh tersebut sangat seksama dalam menerima materi penyuluhan hukum yang disampaikan dan sangat aktif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaaan seputar materi yang disampaikan.

Pada akhir kegiatan, salah satu pengurus dari Pondok Pesantren Hidayatullah (Ust. Bayu) berterimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum. “pada kesempatan ini, kami dari Pondok Pesantren Hidayatullah berterimakasih kepada Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan wawasan kepada santri-santri kami tentang bagaimana tidak bolehnya tindak kekerasan, bullying, dan lain-lain yang terjadi di Pendidikan. Kami harap kepada Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah bisa lebih meningkatkan kegiatan seperti ini sehingga wawasan tentang bullying, pelecehan, dan segala macam bisa terminimalisir” ujarnya, (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

#BPHNMengasuh
#BPHNMengasuhSekolah
#BinaHukum&Pancasila

kick_off_2.pngkick_off_4.pngkick_off_3.png

Diskusi Panjang Bersama Tim Pokja Rutan Kapuas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Pengarahan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dan Sosialisasi SPBE

penguatan_zi_kapuas_1.png

Kuala Kapuas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bagian Program dan Humas menggelar Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Sosialiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (21/03/2023).

Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kapuas, kegiatan dihadiri oleh Plh. Kepala Rutan Kapuas yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Julianoor) sekaligus sebagai Ketua ZI, Sekretaris Tim ZI (Eko) dan seluruh perwakilan tim Pokja Pembangunan ZI.

Membuka kegiatan, Julianoor dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Ketua dan Tim Pokja bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga melalui kegiatan ini kita bisa melakukan Pembangunan ZI yang lebih baik serta mempersiapkan segala data dukungnya, agar Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini,” tuturnya.

Selanjutnya dalam arahannya, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Subbidang Humas, RB, dan TI (Sevita) menyampaikan bahwa persaingan di tahun 2023 akan sangat ketat mengingat kuota untuk pengajuan satker WBK / WBBM terbatas yaitu hanya 50% dari total satuan kerja pada masing-masing wilayah.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan data dukung di 2023, seperti penambahan data dukung PPID dan SPBE. Selain itu TLHP dari BPK dan Inspektorat Jenderal (jika ada temuan). Namun untuk Rutan Kapuas sampai saat ini tidak ada temuan, jadi 0 persen. Selain itu, diperhatikan pula dengan benturan kepentingan pada pegawai di Rutan Kapuas,” ucapnya.

Diana juga mengingatkan terkait Indikator IPK-IKM, "Jangan hanya meliat nilai, walaupun sangat baik, tetapi juga perhatikan apakah ada indikator yang masih merah, kalaupun ada yang merah agar segera diperbaiki dan diusahakan agar indikator berwarna biru,” pesan Diana kemudian.

Lebih lanjut Diana menyampaikan pada indikator SPBE juga harus diperhatikan dengan baik, antara lain dari segi ruangan server yang harus memiliki ruang tersendiri dan membuat logbook-nya.

"Infastruktur jaringan terkait ruang kendali yang harus diikuti sesuai dengan arahan dari pusdatin",  tutupnya.

Selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab terkait kendala dalam pemenuhan maupun penguploadan data dukung. Dalam kesempatan ini, para Tim Pokja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan konsultasi terkait inovasi dan agen perubahan yang harus dimiliki oleh Rutan Kapuas.

Diana kemudian menyampaikan bahwa Inovasi yang dibuat haruslah Inovasi Praktik Baik. "Inovasi praktik baik yang dimaksud adalah inovasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka penting sekali untuk meningkatkan kualitas layanan public,” ucapnya.

Mengakhiri kegiatan Diana menyampaikan bahwa Kanwil selaku pembina siap mendampingi seluruh UPT dalam proses Pembangunan ZI Menuju WBK/WBM. "Jika bapak/ibu memiliki pertanyaan ataupun kendala dalam pemenuhan data dukung kami dengan senang hati akan siap membantu,” pungkasnya. (Reddok, Lulu-Hafi, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

penguatan_zi_kapuas_2.png

penguatan_zi_kapuas_3.png

penguatan_zi_kapuas_4.png

Kakanwil Hadiri Kegiatan Pelatihan Fisik Disiplin (FMD) Bagi Petugas Pemasyarakatan Pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya

lapas_palangka_raya_1.png

Palangka Raya – Kakanwil hadiri kegiatan Pelatihan Fisik Disiplin (FMD) bagi Petugas Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Tahun Anggaran 2023, (03/20/23).

Bertempat di lapangan tembak Korem 102/PJG Kakanwil membuka kegiatan dengan memberikan arahan bagi semua petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya .

Kakanwil berharap kepada seluruh peserta kegiatan Latihan menembak pada hari ini, agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh sesuai arahan instruktur.

Latihan menembak ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dan menambah pembekalan dalam penggunaan senjata api bagi seorang petugas pemasyarakatan khususnya petugas keamanan Lapas/Rutan, (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

lapas_palangka_raya_4.pnglapas_palangka_raya_3.pnglapas_palangka_raya_2.png

Pastikan Kekayaan Inteletual Di Kalteng Terlindungi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Buka kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI

kipengawasanbaruuu01.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Dengan Instansi Terkait dengan mengangkat tema "Menjalin dan Memperkuat Sinergi antar Stakeholder Di Bidang Kekayaan Intelektual Sebagai Salah Satu Pilar Pelindungan Kekayaan Intelektual”, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya. Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, UKM Prov. Kalimantan Tengah (Dominikus Sianipar), Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalimantan Tengah (Irmae) dan Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalimantan Tengah (Gauri Vidya Dhaneswara).

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo Nugroho) JFT dan JFU Sub Bidang Kekayaan Intelaktual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Pemantauan/Pengawasan terkait Kekayaan Intelektual ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Stakeholder di wilayah Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Pemantauan/ Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan sasaran kegiatan adalah berkurangnya tingkat pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah dengan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di masyarakat.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu sektor yang mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan perlindungan terhadap HKI mempunyai korelasi yang erat dengan peningkatan kreasi para penemu/pencipta dan pendesain yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar, baik untuk para penemu/pencipta/pendesain maupun untuk negara.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik HKI. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran KI di wilayah", ungkap Hendra.

Kakanwil berharap melalui kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi perlindungan KI di Kalimantan Tengah, Kerjasama Pemantauan / Pengawasan di bidang KI dengan Instansi Terkait diharapkan akan mampu mengurangi pelanggaran-pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Indonesia terlebih khusus di Bumi tambun Bungai Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi :

 

kipengawasanbaruuu02.jpg

kipengawasanbaruuu03.jpg

kipengawasanbaruuu04.jpg

kipengawasanbaruuu05.jpg

kipengawasanbaruuu06.jpg

kipengawasanbaruuu07.jpg

kipengawasanbaruuu08.jpg

Wujudkan Good Governance, Kemenkumham Kalteng Ikuti Workshop Teknik Penilaian dan Maturitas SPIP Terintegrasi

spip_terintegrasi_1.jpg

Palangka Raya - Guna mencapai efektivitas dan efisiensi dari tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan sehingga terbentuk suatu tata pemerintahan yang baik (Good Governance), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Workshop Teknik Penilaian Mandiri dan Pemjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kemenkumham Tahun 2023, Senin (20/03/2023). Diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti secara hybrid dengan bertempat di Aula kahayan Kantor Wilayah.

Kegiatan dibuka oleh Auditor Utama Inspektorat Jenderal, Budi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melaksanakan implementasi atas Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Inspektorat Jenderal. Kemenkumham berkomitmen mendukung implementasi atas penilaian penyelengaraan SPIP terintegrasi dengan mempersiapkan tim untuk proses penilaian mandiri yang dilaksanakan oleh Unit Eselon I dan para Kakanwil yang dikoordinasikan Sekretaris Jenderal selaku koordinator penilaian mandiri.

Inspektur Jenderal bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal selaku koordinator penilaian mandiri SPIP untuk terus melakukan peningkatan nilai maturitas SPIP Kemenkumham menjadi level IV. "Tentunya saya berharap untuk fokus dalam memperhatikan materi-materi yang diberikan oleh narasumber BPKP dan langsung dapat mengaplikasikan di Satuan Kerja," Tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi:
spip_terintegrasi_2.jpgspip_terintegrasi_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI