Kepala Kantor Wilayah Hadiri Pembukaan Acara Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu di Kanwil DJPb Kalteng

Kemenkeu_Satu_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) menerima undangan dalam rangka Pembukaan Kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini pun mengusung tema “Kemenkeu Satu Mendukung UMKM Tumbuh Melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Indonesia Maju”, Selasa (14/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara (Oza Olavia), Gubernur Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kalteng (Nuryakin), dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng (Hari Utomo). Selain itu, turut hadir pula, Direktur Keuangan Umum dan Manajemen Risiko, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng selaku tuan rumah menyampaikan acara yang diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 14-16 Maret 2023 ini diisi dengan kehadiran booth UMKM binaan Kemenkeu Satu, serta berbagai acara talkshow.

“Sampai saat ini terdapat 47 UMKM di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dibina oleh Kemenkeu Satu lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diharapkan mampu membantu peningkatan pemasaran dan hasil penjualan produk UMKM, serta peningkatan klaster UMKM untuk naik kelas menjadi klaster UMKM mandiri dan klaster UMKM siap ekspor. Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat menambah jumlah UMKM binaan Kemenkeu Satu Kalimantan Tengah, sehingga dapat membantu terpenuhinya target nasional UMKM yang dibina secara sinergis oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2023, yaitu sejumlah 1.000 UMKM di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Selanjutnya, Oza Olavia mengungkapkan sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, selama dua tahun ini pihaknya diminta untuk mensinergikan seluruh Kemenkeu yang ada di daerah. “Kemenkeu Satu ini adalah bentuk dukungan Kementerian Keuangan terhadap UMKM dan juga salah satu upaya kita untuk membantu para UMKM agar lebih maju dan berkembang,” jelas Oza Olavia.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng, Nuryakin menyampaikan acara ini diharapkan dapat mendorong pengembangan UMKM yang meningkatkan kualitas perekonomian rakyat yang lebih mandiri, khususnya unit usaha kecil kerakyatan, baik dari sisi kemudahan akses pembiayaan, insentif, pemasaran, dan lain sebagainya.

“Kemenkeu Satu diharapkan dapat menjadi wadah dan pendukung perkembangan UMKM agar memberikan asistensi dan bimbingan berupa pemberian pemahaman ketentuan perpajakan, insentif-insentif pajak, perluasan pasar UMKM melalui marketplace dan lelang online produk UMKM, Akses Pembiayaan Modal Usaha (KUR dan UMi), sehingga UMKM mitra Kemenkeu Satu menjadi UMKM yang tangguh dan siap menembus pasar ekspor,” ungkapnya.

Kemudian Sekda Kalteng tersebut menambahkan bahwa UMKM memiliki peranan yang penting dan strategis untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, khususnya pada periode krisis Covid-19. “Sinergi Kemenkeu Satu juga diharapkan dapat mendukung UMKM di Kalimantan Tengah dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kedepannya,” tambahnya Nuryakin. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

Kemenkeu_Satu_2.png

Kemenkeu_Satu_3.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Persiapan Penilaian Berjenjang Pembangunan ZI Dan Evaluasi LKjIP

LKjIP_1.png

Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalteng adakan Zoom Meeting dalam rangka persiapan penilaian berjenjang terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan Evaluasi LKjIP Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (14/03/23).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng kegiatan ini Dihadiri Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) serta Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Sevita).

Kabag Program dan Humas Diana Soekowati mengingatkan untuk seluruh UPT dan satker bahwa data dukung yang di unggah wajib di cek Kembali dan di pastikan adanya dokumentasi dan lainnya, agar nantinya tidak ada kesalahan yang akan terjadi serta diharapkan UPT dan Satker banyak yang memperoleh gelar WBK/WBBM.  

Kanwil Kemenkumham Kalteng juga melakukan Evaluasi LKjIP pada UPT dan Satker di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, LKjIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan merupakan produk akhir SAKIP serta mengambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan kinerja.

LKilP dijadikan sebagai acuan bagi Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham dalam menyusun laporan kinerja dan terdapatnya keseregaman Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) serta untuk memantau keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023). 

LKjIP_3.pngLKjIP_2.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Di Daerah Dalam Rangka Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

rakorperancanggggnew01.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Selasa (14/3/2023)

Bertempat di aula mentaya Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dalam Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan”.

Rakor kali ini menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber yang terdiri dari Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Kemas Akhmad Tajuddin) dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI (Dr. Lidya Suryani Widayati) dengan peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bagian Hukum setda Kabupaten/Kota, Perancang dan Analis Hukum Pemerintah Daerah dan Perancang serta Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Di Daerah Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan bahwa presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) memiliki beberapa program prioritas salah satunya adalah penyederhanaan regulasi. Program penyederahanaan regulasi tidak hanya terkait regulasi pada tingkat pusat namun juga regulasi pada tingkat daerah.

Mengingat beberapa persoalan regulasi di daerah antara lain produk hukum daerah yang belum sinergi dengan peraturan yang lebih tinggi, maupun belum mengakomodir kebutuhan hukum didaerah. Beberapa persoalan tersebut tentunya dapat menjadi penghambat upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kemudahan berusaha melalui penataan regulasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan persamaan persepsi antar stakeholders terkait di pemerintah daerah, sehingga upaya untuk mewujudkan program prioritas pemerintah dapat terlaksana sampai ke daerah.

Diakhir sambutannya Dr. Hendra Ekaputra membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Di Daerah dan kegiatan dilanjutkan dengan penyampainan materi-materi oleh para narasumber serta diskusi dan tanyajawab dengan pesrta kegiatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

rakorperancanggggnew02.jpg

rakorperancanggggnew03.jpg

rakorperancanggggnew04.jpg

rakorperancanggggnew05.jpg

rakorperancanggggnew06.jpg

rakorperancanggggnew07.jpg

rakorperancanggggnew08.jpg

rakorperancanggggnew09.jpg

rakorperancanggggnew10.jpg

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalteng laksanakan kegiatan Operasi Gabungan Timpora

WhatsApp_Image_2023-03-13_at_16.30.17.jpeg

Palangka Raya - Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tim Operasi Gabungan di wilayah kabupaten Gunung Mas sebelum berangkat menuju tujuan terlebih dahulu melakukan rapat persiapan dan kelengkapan unit yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan). Senin (13//3/2023).

Operasi gabungan Timpora diikuti oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah, Binda, BAIS, BNN Prov. Kalteng, serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Dalam rapat tsb Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga (WNA) yg berkegiatan di wilayah Kab. Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan Keimigrasian maupun lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memantau serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Gunung Mas khususnya yang bekerja di perusahaan-perusahaan sesuai dengan catatan yang ada di Kantor Imigrasi Palangka Raya.

Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Sebelum berangkat ke lokasi sasaran operasi gabungan tim dilepas oleh Hanton Hazali selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian yang menyampaikan pesan dalam pelaksanaan kegiatan agar dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku serta bersifat persuasif.

Setelah apel pelepasan tim menuju target operasi gabungan yg pertama yaitu perusahaan yg bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, setelah melakukan pengecekan dokumen keimigrasian terdapat 2 orang TKA yang bekerja. 1 Warga Negara Malaysia dan 1 Warga Negara China. Semua dokumen keimigrasian sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan tdk ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun lainnya. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2023-03-13_at_16.30.17_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-13_at_16.30.17_3.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-13_at_16.30.17_2.jpeg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan Dan Survei Mandiri Tahun 2023

3as_1.png

Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan Dan Survei Mandiri Tahun 2023 melalui aplikasi zoom, Senin (13/03/23).

Bertempat di Aula Kahayan Sosialisasi ini di ikuti Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Sevita), Ketua Pokja dan perwakilan Ketua Pokja .

Kegiatan dibuka dengan pemaparan yang disampaikan oleh Narasumber Reformasi Birokrasi, (Bramantyo Agung Nugroho). Beliau membahas terkait pelaksanaan survei mandiri yang mencakup survei jenis layanan pada Unit Satuan Kerja, yaitu Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Melalui Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 Menpan - RB menerbitkan aplikasi "Upgrade Survei 3AS 2023"  yang diperuntukkan dalam pelaksanaan survei mandiri.

Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan unit kerja dalam melakukan penginputan seperti jenis layanan yang akan ditambah atau diubah serta penambahan identitas responden dan pelaporan hasil pelaksanaan survei mandiri. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

3as_4.png3as_2.png3as_3.png

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI