DIdampingi Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Permenkumham No. 5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialiasi Permenkumham No. 5 Tahun 2023 dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) diikuti oleh seluruh jajaran Pengelola Keuangan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Aula Mentaya. Selain itu, diundang pada kegiatan tersebut Narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Sub Koordinator TUK III (Baragina Widyaningrum) didampingi tim antara lain Yunita Astuti dan Dody Irawan, Kamis (25/05).

Terlebih dahulu, Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan dalam sambutannya bahwa Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa BPK selalu memantau proses penyelesaian kerugian Negara pada tiap semesternya. Oleh karena itu, disusun Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) supaya proses penyelesaian kerugian Negara dapat dipantau secara online dan realtime.

“Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 serta Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara ini merupakan suatu langkah preventif mengingat semakin meningkatnya alokasi anggaran dan Barang Milik Negara (BMN),” jelasnya.

Dalam hal serupa disampaikan untuk berslogan pada “mencegah Lebih baik dari pada mengobati”. “Karena mencegah terjadinya kerugian negara akan lebih mudah, murah dan sederhana maka kepada Pejabat Pengurus dan Penyimpan, serta operator BMN di setiap satker untuk cermat dan teliti dalam pengadministrasian serta pengelolaan BMN,” sambung Nur Azizah.

Diharapkan setelah menerima materi pada kegiatan tersebut dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenkumham sebagai wujud tata Kelola keuangan yang baik.

Dijelaskan juga bahwa SIPKN merupakan suatu usaha pemajuan penyampaian laporan keuangan yang berbasis TI guna menigkatkan upaya kepatuhan pengelola keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan negara. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_2.png

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_3.png

sosialisasi_permenkumham_dan_sipkn_4.png

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Berikan Apresiasi Pada Kunjungan Kerja Di Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Rutan_Staf_Ahli_Menteri_1.jpg

Palangka Raya - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia), didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, (Hendra Ekaputra) Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) beserta jajaran, melaksanakan kunjungan ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada hari ini, Rabu (24/05/23).

Dalam kunjungannya Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma'ruf Prasetyo Hadianto. Kepala Rutan mengajak rombongan untuk berkeliling di area Rutan guna memperkenalkan beberapa fasilitas dan inovasi yang ada di dalamnya.

Mulai dari Ruang Pendaftaran Layanan Kunjungan, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), budidaya ikan lele dan ayam petelur, Pojok Kreasi WARNARUPA, Dapur Sehat Rutan serta Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya juga mengajak rombongan untuk menikmati penampilan dari Live Musik Warga Binaan di Bale Seni Rutan.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam memberikan fasilitas dan program rehabilitasi yang komprehensif kepada narapidana. Beliau mengakui bahwa kunjungan ini telah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai upaya-upaya positif yang dilakukan oleh Rutan dalam mempersiapkan narapidana untuk reintegrasi sosial.

"Kunjungan ini memberikan gambaran yang sangat positif tentang upaya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam memberikan pendidikan, pelatihan, serta fasilitas rehabilitasi kepada narapidana. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan oleh kepala Rutan dan seluruh stafnya," Tegas Asep Kurnia.

Beliau juga memberikan pujian terhadap Rutan Palangka Raya berkat kunjungan tersebut, ia akan mengajukan Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebagai calon penerima penghargaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Ini merupakan pengakuan atas upaya Rutan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Staf Ahli Menteri dan rombongan.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan yang luar biasa ini. Ini merupakan motivasi dan pengakuan bahwa upaya kami dalam memberikan fasilitas dan program rehabilitasi kepada narapidana tidak sia-sia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi narapidana dalam proses rehabilitasi mereka," ujar Ma'ruf Prasetyo Hadianto, (Humas, Reddok – Kalteng, Mei 2023).

Rutan_Staf_Ahli_Menteri_2.jpgRutan_Staf_Ahli_Menteri_3.jpgRutan_Staf_Ahli_Menteri_4.jpg

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif 

raih_lkpp_1.jpg

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Ke 2 atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/05/2023).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Terkait penerimaan Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra dalam keterangannya menyampaikan bahwa jajarannya terutama rekan-rekan pengelola PBJ Kanwil Kemenkumham Kalteng, akan terus berkomitmen dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sesuai dengan prinsip Good Governance. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi :
raih_lkpp_2.jpgraih_lkpp_3.jpg

 

Kanwil Kemenkumham Kalteng Dampingi Staf Ahli Menteri Kunjungi Kanim dan Rupbasan Palangka Raya

Staf-Ahli-Menteri-Kunjungi-Kanim-dan-Rupbasan-Palangka-Raya-1.jpg

Palangka Raya - Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Dr. Asep Kurnia) lakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Terdapat dua UPT yang akan dikunjungi, yaitu Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali) dampingi Staf Ahli Menteri bersama Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Rabu (24/05/2023).

Kunjungan pertama dilakukan dengan mendatangi Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya. Rombongan disambut langsung oleh Plh. Kepala Kanim (Hendar Setiawan) dan Jajaran. Dr. Asep Kurnia memantau langsung proses pelayanan paspor yang telah diberikan Kanim kepada masyarakat sekaligus meninjau beberapa sarana yang ada di Kanim Palangka Raya.

Rombongan selanjutnya melakukan kunjungan ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengelolaan (M. Taslim) yang mewakili Kepala Rupbasan mengajak Staf Ahli Menteri (Dr. Asep Kurnia) mengecek kondisi Ruang Pelayanan dan Sarpras serta Tempat Penyimpanan pada Rupvbasan Kelas I Palangka Raya. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023)

Staf-Ahli-Menteri-Kunjungi-Kanim-dan-Rupbasan-Palangka-Raya-3.jpeg

Kadiv PAS Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Bupati Di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

kadivpas_plantikan_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan, Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Serta Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) dan Kasubbid Keamanan (Galih P. Masadik) menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Gubernur Kalimantan Tengah (H. Sugianto Sabran) menyampaikan kepada Pj. Bupati Kotawaringin Barat dan Pj. Bupati Barito Selatan agar memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta tentunya turut memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Selain itu, melakukan tugas sebagaimana yang telah diemban dan ditugaskan sebagai Pj Bupati, khususnya terkait kewenangan.

“Saya atas nama pribadi dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat serta Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan hal yang baik pula bagi masyarakat.” Ungkap Kadiv PAS. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi :
kadivpas_plantikan_2.jpgkadivpas_plantikan_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI