Pendampingan Kaji Tiru Pembentukan UKK Imigrasi Palangka Raya di Kabupaten Barito Utara pada UKK Imigrasi Sampit di Kabupaten Kobar oleh Pemkab Barito Utara

kaji_tiru_imigrasi_1.png

Pangkalan Bun – Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali), Kasubbid Perizinan Keimigrasian beserta staf melaksanakan Pendampingan (Fasilitasi) kegiatan Kaji Tiru Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Kabupaten Barito Utara pada Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tim Kaji Tiru dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yaitu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Barito Utara (Eveready Noor), Kepala Bagian Setda Kabupaten Barito Utara (B.P. Girsang) beserta staf.

Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Mulyadi) beserta jajaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Tedy Anugraha) dan Penyelia Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Frantonius Oktavia) beserta jajaran mengajak Tim Kaji Tiru dan Pendamping untuk melihat sarana prasarana yang ada dan menjelaskan setiap fungsi bagian pendukung terlaksananya operasional di UKK Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kotawaringin Barat.

Penyelia UKK memaparkan sejarah terbentuknya UKK di Kabupaten Kotawaringin Barat, menjelaskan Pelayanan Keimigrasian apa saja yang dilaksanakan pada UKK, kemudian menjelaskan sarana dan prasarana yang di- support juga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Barito Utara dan jajaran sangat memahami paparan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Penyelia UKK. Kemudian beliau menyatakan akan langsung melaporkan Hasil Kaji Tiru ini kepada Pimpinan beliau.

Kepala Divisi Keimigrasian menambahkan agar kiranya UKK di Kabupaten Barito Utara dapat terwujud dengan dilakukannya Perjanjian Kerjasama mengingat jumlah Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Barito Utara cukup tinggi dan bisa di support oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara untuk Sarana dan Prasarana pendukung. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

kaji_tiru_imigrasi_2.png

kaji_tiru_imigrasi_3.png

kaji_tiru_imigrasi_4.png

Tim Verifikator P2HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Verifikasi Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM Di UPT Pas dan Imigrasi Sampit

p2hamsmpiimpasajj01.jpg

Sampit - Tim Verifikator P2HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah  Kembali Lakukan Verifikasi Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM Pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Sampit. Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Woro Sadarini) beserta tim meninjau langsung akses pelayanan dan fasilitas terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu pada Lapas Kelas IIB Sampit, Bapas Kelas II Sampit dan Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesional, partisipatif, persamaan perlakuan/tindak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.

Dengan demikian, jelas bahwa seharusnya pelayanan publik tetap memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lanjut usia, wanita dan anak-anak. Penyelenggaran pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia berpedoman pada prinsip hak asasi manusia untuk meningkatkan kualitas layanan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layananan.

Selanjutnya hasil verifikasi tersebut akan di unggah oleh masing-masing operator P2HAM  staker pada sistem aplikasi pada laman resmi Kementerian Hukum dan HAM. Tolak ukur tingkat keberhasilan pelayanan publik ini berdasarkan kriteria P2HAM dengan diberikannya penghargaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak  pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.

Dalam kesempatan ini Tim melihat secara langsung bentuk fasilitas dan pelayanan publik yang diberikan maasing-masing UPT. Adapun beberapa fasilitas yang ditinjau diantaranya maklumat pelayanan, Akses informasi layanan publik, ruang layanan informasi, call center dan pengaduan online, fasilitas tanggap bencana, pelayanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, ruang menyusui/laktasi, alat bantu kelompok rentan dan disabilitas, ruang bermain layak anak, tempat ibadah, rambu-rambu dan yang lainnya.

Kasubbid Pemajuan HAM berharap layanan berbasis HAM yang berada di UPT Pemasayarakatan mauoun Imigrasi agar bisa lebih ditingkatkan agar memberi rasa nyaman  bagi pengunjung maupun  bagi Klien Pemasyarakatan. Woro Sadarini berharap semoga di tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit tetap dapat mempertahankan P2HAM, dan Bapas Kelas II Sampit dapat memperoleh penghargaan Pelayan Publik Berbasis HAM pada Tahun 2023 ini. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

p2hamsmpiimpasajj02.jpg

p2hamsmpiimpasajj03.jpg

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Barito Timur Lakukan Konsultasi Kekayaan Intelektul Komunal

kikomunaldisdikkakak01.jpg

Palangka Raya - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Barito Timur tekait konsultasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diwakilkan oleh JFT Pamong Budaya Ahli Muda (Jauhari Apandi dan Elia Taway), Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) dan Pemroses Permohonan KI (Agus Dwisusanto) menerima langsung kunjungan tersebut. Kamis (9/03/2023)

Adapun konsultasi yang dilakukan terkait kekayaan intelektual dimaksudkan untuk melengkapi data dukung Permohonan KI Komunal dari Kabupaten Barito Timur berkaitan dengan Ekspresi Budaya Tradisional yang terdiri dari Tanringitan Wundrung, Sawung Diki, Salung, Ansak, Bahasa Pangunraun, Wadian Dadas Wawei Dayak, Ma,anyan, Wadian Bawo Dayak Ma'anyan, Wadian Bawo Dayak Lawangan, Galang Dadas, Turus Tajam, dan Kangkanung.

Dari beberapa Ekspresi Budaya Tradisional yang diajukan masih terdapat catatan agar menambahkan data dukung, sehingga KI Komunal tersebut dapat dicatatkan hingga mendapatkan legalisasi berupa Surat Pencatatan Inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Dari pihak Dinas menyampaikan akan segera melengkapi data dukung yang diperlukan agar KI Komunal yang diajukan segera mendapatkan legalisasi, sehingga potensi daerah yang berkaitan dengan kebudayaan dapat dilindungi dengan baik, selain itu pihak Dinas juga menambahkan bahwa masih banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu dikembangakan dan dieksplorasi di wilayah Barito Timur, baik yang berupa KI Komunal maupun Personal.

Subbidang Pelayanan Intelektual menyambut baik dan memiliki ketertarikan akan potensi tersebut dan mendorong agar segala potensi yang ada bisa di daftarkan/ dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual agar terlindungi, selain itu Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengajak agar selalu menjalin sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

kikomunaldisdikkakak02.jpg

kikomunaldisdikkakak03.jpg

Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Wilayah Kab. Seruyan

hamykmassss01.jpg

Seruyan - Sesuai dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah salah satunya Pelayanan komunikasi Masyarakat (Yankomas) atas dugaan pelanggaran HAM dalam rangka Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan HAM. Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusida di Wilayah bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Seruyan. Kamis (09/03/2023)

Rapat dibuka oleh  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraam Masyarakat (Agus Suharto) , kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono ) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM ( Woro Sadarini), dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Seruyan (Sarinah) . Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Pelapor, Terlapor, BPN, Kabag Hukum Setda Seruyan, Polres Seruyan, dan tim yankomas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti aduan/laporan dari sdr. Indra (pelapor) yang melaporkan PT. KSI II (terlapor) terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh terlapor yaitu terkait pembayaran sisa lahan yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait tentang adanya dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Seruyan. Dimana laporan dari masyarakat diadukan langsung ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan ke Direktotar Jenderal HAM. Hasil dari kegiatan koordinasi dan klarifikasi ini nantinya akan dijadikan bahan untuk membuat rekomendasi dari  kasus tersebut. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

hamykmassss02.jpg

hamykmassss03.jpg

hamykmassss04.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Tutup Pekan Olahraga Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59

juara_pop_hbp_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) lakukan Penutupan dan Penyerahan Piala pertandingan Pekan Olahraga Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 kepada juara pada masing-masing cabang olahraga, Rabu (08/03/23).

Bertempat di Lapangan Sylva Mini Soccer, Jalan Tjilik Riwut K.M 1.5, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) serta Ka UPT dan Tim yang ikut memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Kakanwil berpesan agar nilai positif yang telah didapat dari pelaksanaan pekan Pekan Olahraga ini terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari dan berharap semangat dan antusiasme yang telah  tunjukkan selama 2 hari ini dapat terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga semangat untuk tingkatkan kinerja dan produktivitas di kantor.

Melalui momentum puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Kakanwil menutup kegiatan Pekan Olahraga sekaligus Penyerahan Piala kepada para pemenang pertandingan bersama Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Yankumham.

Pada cabang olahraga Mini Soccer didapatkan pemenang antara lain Juara I yaitu LPKA Palangka Raya, Rutan Palangka Raya sebagai Juara II, dan Rutan Buntok mendapatkan penghargaan juara III. Selanjutnya, pada cabang olahraga Badminton Juara I merupakan Lapas Sukamara, Juara II yaitu Rutan Kapuas, dan Juara III yaitu Lapas Muara Teweh. Cabang olahraga terakhir yaitu Bola Voli, yang mendapatkan Juara I adalah Lapas Muara Teweh, Juara II Rutan Palangka Raya, dan Juara III yaitu Lapas Sukamara. (Reddok, Humas Kalteng – Rizki, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

juara_pop_hbp_2.png

juara_pop_hbp_3.png

juara_pop_hbp_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI