Bapas Kelas II Sampit Susul Desk Evaluasi Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham

desk_evaluasi_bapas_sampit_1.png

Sampit - Bapas Kelas II Sampit menyusul pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin oleh Auditor Madya (Agus Rianto) beserta tim penilai lainnya. Kepala Bapas Sampit (Feri Hermawan) pun terlebih dahulu memimpin jajarannya dalam penampilan yel-yel, Rabu (17/05).

Kemudian ditampilkan juga video company profile dan paparan dari Bapas Sampit yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja disaksikan oleh tim penilai. Selanjutnya para ketua dan anggota tim kelompok kerja juga menjelaskan substansi yang telah dilaksanakan selama ini pada masing-masing area perubahan.

Sesi tanya jawab pun berlangsung dengan baik dan lancar sehingga kepada Kepala Satuan Kerja dan jajarannya mendapatkan beberapa masukan dalam pembangunan zona integritas agar Bapas Sampit dapat memperbaiki beberapa hal tersebut.

Beberapa masukan tersebut antara lain perbaikan kekompakan dalam penampilan yel-yel, Laporan Pelaksanaan Pembentukan Tim PPID, paparan dari Kabapas Sampit agar dapat lebih dipersingkat sesuai dengan ketentuan tetapi substansi paparan dapat tersampaikan dengan lebih detail dan beberapa masukan lainnya.

Secara garis besar, Agus Rianto menyampaikan bahwa Bapas Sampit telah menampilkan yang terbaik, sehingga diharapkan pada seleksi selanjutnya Bapas Sampit sesuai dengan kriteria penilaian dan melaju ke Penilaian Nasional oleh PANRB. (Reddok, Humas Kalteng - HF & AFN, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

desk_evaluasi_bapas_sampit_2.png

desk_evaluasi_bapas_sampit_3.png

desk_evaluasi_bapas_sampit_4.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Puncak Acara Peringatan Hari KI Sedunia 2023

hari_KI_dunia_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Puncak Acara Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023 secara virtual. Rabu (17/05/2023).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Kepala Sub-Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) secara virtual pada Aula Kahayan Kantor Wilayah. Selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen) menyatakan dalam sambutan nya bahwa Acara ini mengusung tema "Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh". Terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilakukan, seperti DJKI Mendengar, Jelajah Indikasi Geografis, Pameran Produk KI , dan yang lainnya.

Selanjutnya dilakukan pemberian penghargaan WIPO (World Intelectual Property Organization) Awards dan Anugerah KI yang akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly). 

"WIPO Awards dan Anugerah KI diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para tokoh, baik inventor, inovator, pencipta, ataupun institusi/lembaga yang telah memberikan kontribusi dalam memajukan sistem KI nasional melalui berbagai prestasi dan karya terbaik di berbagai bidang KI.", Ucap Min Usihen.

Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengatakan bahwa peran Kekayaan Intelektual (KI) dalam era Industrial Revolution 4.0 dan era Society 5.0 memiliki arti dan posisi yang sangat penting. Dalam rangka membangun dan mengembangkan ekosistem KI di sebuah negara tentunya diperlukan upaya yang lebih keras lagi untuk mengoptimalkan peran strategis KI sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional di suatu negara.

"Mari kita gelorakan semangat melalui tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh” dan bersama-sama kita ciptakan ekosistem KI yang dapat melindungi sekaligus mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia untuk berkontribusi di segenap bidang sehingga seluruh perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi perempuan yang maju, mandiri, dan berdaya saing", tutup Yasonna dalam sambutannya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi hari_KI_dunia_3.jpghari_KI_dunia_4.jpg:
hari_KI_dunia_2.jpg

Tingkatkan Sinergitas, Kadivmin Kumham Kalteng Lakukan Koordinasi Dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi

WhatsApp_Image_2023-05-17_at_15.05.23_3.jpeg

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar menyambangi Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK yang terletak di Kota Jakarta Selatan, Rabu (17/05/2023).

Bertemu langsung dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Amir Arief yang didampingi Widyaiswara Madya KPK, Muhammad Furqon, Kadivmin melakukan koordinasi terkait dengan rencana kegiatan sosialisasi gratifikasi yang akan dilaksanakan untuk UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian sekaligus memperkuat sinergitas dalam pembangunan budaya anti korupsi di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Amir Arief menyambut baik rencana yang disampaikan Kadivmin tersebut serta tak lupa Amir Arief mengapresiasi peran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah bersama-sama dengan KPK terus menggaungkan antikorupsi dijajarannya.

“Kami tentunya siap mendukung kegiatan sosialisasi tersebut dan sangat terbuka sebagai corong penyebarluasan kampanye antikorupsi. Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut tentunya juga diharapkan bisa mendukung terwujudnya negara yang maju tanpa korupsi”, ucapnya

Selain itu, pada kesempatan tersebut Kadivmin juga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi pada beberapa waktu yang lalu di Palangka Raya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Melinda, Mey - Mei 2023)

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2023-05-17_at_15.06.40.jpegWhatsApp_Image_2023-05-17_at_15.05.23_4.jpeg

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH di wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev JDIH serta Promosi, Penerbitan, dan Kerjasama JDIHN ke Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan

jdihn_seruyan_1.jpg

Seruyan - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan kegiatan kegiatan Monev JDIH dan Promosi, Penerbitan, dan Kerjasama JDIHN ke Kabupaten Seruyan pada Selasa, 16 Mei 2023. Tim yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Herry Permana (Penyuluh Hukum Ahli Pertama), Gani Nugraha (Pengelola Bantuan Hukum) dan Alvin Ferino (Analis Kepegawaian Ahli Pertama).

Pada agenda yang pertama, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Dalam kunjungannya, Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah disambut langsung oleh Imanuel (Kepala Bagian Hukum), Milla Astri Sakdiya (Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum) dan Junaidi Abdul (Pengelola JDIH). Pada pertemuan itu, Imanuel memaparkan kendala-kendala yang dihadapi dalam mengelola JDIH, beliau menjelaskan bahwa dalam mengelola JDIH mereka terkendala oleh sumberdaya manusia yang terbatas dalam mengelola JDIH dan sinyal di daerah yang sering tidak stabil. Pada kesempatan yg sama Junaidi Abdul selaku pengelola JDIH di Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan menjelaskan kendala yang beliau hadapi dalam mengelola JDIH adalah masih belum memahami lebih banyak dalam proses pengelolaan JDIH salahsatunya adalah dalam menginput e-reporting yang harus diisi setiap tahunnya. Dari apa yang dijelaskan Junaidi Abdul, Gani Nugraha menanggapi bahwa pengisian e-reporting merupakan salah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota JDIH dan juga terdapat fitur tersendiri untuk proses pengisian e-reporting tersebut. Selain itu Gani Nugraha juga menyampaikan terkait kegiatan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIH. Namun dalam hal ini JDIH Kabupaten Seruyan belum mempunyai media untuk promosi JDIH. Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah tak lupa juga meninjau sarpras yang ada untuk menunjang proses pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Dari hasil peninjauan tersebut, sarpras yang ada cukup menunjang untuk proses pengelolaan JDIH, namun masih belum tersedianya perpustakaan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, selain membahas terkait JDIH, juga dibahas terkait dengan bantuan hukum. Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan melalui Tri Astuti (Perancang Peraturan Perundang-undangan) Menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Seruyan sudah menganggarkan dana untuk kegiatan bantuan hukum, namun tidak bisa melaksanakan kegiatan bantuan hukum tersebut dikarenakan kurangnya sumberdaya manusia yang ada dan berkompeten untuk melaksanakan kegiatan tersebut, maka dari itu, Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah memberikan informasi terkait tata cara pelaksanaan kegiatan bantuan hukum gratis yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Herry Permana yang merupakan salahsatu penyuluh hukum ahli pertama pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, pelaksanaan bantuan hukum tersebut bisa nelibatkan organisasi bantuan hukum yang berdomisili di Kabupaten Seruyan atau yang terdekat salahsatunya OBH Eka Hapakat sampit dan PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan diawali dengan kontrak kerjasama dengan OBH agar pelaksanaan kegiatan bisa dipertanggungjawabkan, kemudian menyarankan agar sub bidang bantuan hukum Kabupaten Seruyan melaksanakan studi tiru ke Pemda yang sudah melaksanakan kegiatan bantuan hukum tersebut.

Pada agenda yang kedua, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mengunjungi DPRD Kabupaten Seruyan. Pada kunjungan nya, Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah bertemu langsung dengan salahsatu pengelola JDIH di DPRD Kabupaten Seruyan. Pada kunjungan tersebut, Fajri yang merupakan salahsatu pengelola JDIH di DPRD Kabupaten Seruyan menjelaskan terkait kendala dalam proses pengelolaan JDIH, diantaranya yaitu kendala sinyal yang tidak stabil dan kurangnya sumberdaya manusia. Fajri juga menjelaskan bahwa kurangnya informasi 

dalam pengisian e-reporting yang mana hal itu menyebabkan JDIH DPRD Kabupaten Seruyan tidak melakukan pengisian e-reporting pada tahun 2022. Selain itu Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah meninjau sarpras yang tersedia untuk menunjang proses pengelola JDIH di DPRD Kabupaten Seruyan, dalam proses peninjauan tersebut memang sarpras yang tersedia sudah cukup memadai namun masih belum adanya perpustakaan hukum. Selain itu, untuk DPRD Kabupaten Seruyan belum adanya Surat Keputusan Tim Teknis Pengelola JDIH, maka dari itu Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mendorong agar segera dibuatkan Surat Keputusan tersebut.

Pada sela-sela kunjungan tersebut, Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menyampaikan agar adanya komunikasi yang intens dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan khususnya dari pengelola JDIH dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam hal pengelolaan JDIH, dengan seperti itu diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dan kualitas dalam proses pengelolaan JDIH di wilayah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi :
jdihn_seruyan_2.jpgjdihn_seruyan_4.jpgjdihn_seruyan_3.jpg

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Lakukan Monev Survei IPK-IKM

IPKIKMtewhhhh01.jpg

Muara Teweh – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah kembali menggelar Monev Survei IPK-IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas IIB Muara Teweh dan Bapas Kelas II Muara Teweh. Rabu (17/05/2023).

Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati) bersama Tim. 

Kegiatan monev ini dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan dan meningkatkan Kualitas Pelayanan eksternal maupun internal yang dinilai berdasarkan hasil survey indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM).

Kedatangan tim monev IKM-IPK disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh (Huzaifah Makmur Hidayah) dan Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh (Asmuri) yang mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk melaksanakan pembinaan terkait survei IPK-IKM.

Budi Haryono menjelaskan “hasil survey pada satuan kerja baik survei eksternal oleh masyarakat maupun stake holder terkait harus didorong lebih optimal demikian survei internal oleh pegawai. Hasil survey selain menunjukan capaian kita dalam memberikan layanan pada mayarakat juga dipergunakan sebagai data dukung dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ungkap Kepala Bidang HAM.

Kepala Subbidang PPPHAM menyampaikan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta percaloan atau perantara tidak resmi dan memberikan penekanan ke UPT terhadap hasil survei yang masih rendah untuk dilakukan perbaikan.

Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang terbaik serta apabila sudah baik tetap dilakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi agar tetap terjaga pelayanan yang baik pada Lapas Kelas IIB Muara Teweh dan Bapas Kelas II Muara Teweh.

“Kami akan berusaha untuk terus memaksimalkan survey IPK-IKM, sampai saat ini kami telah mempublikasikan survey ini ke media sosial kami dan juga secara langsung kepada masyarakat yang datang berkunjung. Kami akan terus berkoordinasi dengan baik dalam hal teknis maupun non teknis untuk menyikapi kendala-kendala yang nantinya akan dihadapi dalam pelaksanaan survei”, Ujar Huzaifah Makmur Hidayah Kalapas Muara Teweh.

“Survey ini merupakan hal yang penting karena merupakan wujud nilai dari masyarakat terhadap layanan Bapas Muara Teweh. Kami berterima kasih terhadap Kantor Wilayah yang telah melakukan pembinaan terhadap Bapas Muara Teweh, untuk saat ini kami akan terus memaksimalkan survey IPK-IKM”, jelas Asmuri Kabapas Muara Teweh.

Selanjutnya tim monev IPK-IKM melakukan wawancara kepada pengguna layanan dalam hal ini layanan kunjungan (besuk), wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dari UPT. Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas layanan sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2023)

Foto Dokumentasi :

IPKIKMtewhhhh02.jpg

IPKIKMtewhhhh03.jpg

IPKIKMtewhhhh04.jpg

IPKIKMtewhhhh05.jpg

IPKIKMtewhhhh06.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI