Menuju WBK 2023, Kadivmin beri Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Pedoman Humanis

divmin_kasongan_1.jpg

Kasongan - Kadivmin (Nur Azizah R) beri Penguatan Pembangunan Zona Integritas sekaligus memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan. Kedatangan Kadivmin disambut langsung oleh Kepala LPN Kasongan (Ahmad Hardi) Pejabat Struktural, Staf, dan Regu Pengamanan yang tengah melaksanakan tugas. Kadivmin juga memberikan arahan dan penguatan kepada para pegawai terkait kehumasan serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan arahan Sekjen dan Irjen Kemenkumham RI. (Rabu, 01/03/2023).

Kadivmin meminta agar seluruh pegawai untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Jangan lupa menerapkan strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan memperoleh predikat WBK.

Lebih lanjut Kadivmin menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. Kadivmin juga memberikan secara simbolis kepada Kalapas Narkotika Kasongan berupa Buku pedoman dan rompi Humanis untuk memberikan semangat dalam meningkatkan citra positif organisasi.

Menutup arahannya Kadivmin tak lupa menyampaikan pesannya dihadapan seluruh pegawai bahwa sebagai seorang ASN wajib memiliki sikap optimis dan selalu HAPPY (Habit, Action, Purpose, People, and Your Believe) apabila kita HAPPY maka kita bisa meraih kesuksesan. Mari kita ubah habit kita dari yang buruk menjadi kebiasaan yang baik dengan action, apabila tidak ada action maka itu hanya halusinasi, serta memiliki tujuan yang jelas. Semua itu tentu diperlukan kolaborasi dan sinergi kita semua dengan menerapkan nilai-nilai yang baik. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

divmin_kasongan_2.jpgdivmin_kasongan_4.jpg

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Lakukan Koordinasi Dengan KPU Dan Dukcapil Kabupaten Katingan

ksgk_1.png

Katingan – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (R.B Danang Yudiawan) Kembali lakukan koordinasi bersama Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) bersama Kasi Binadik (Agus Ardyanto) dan Kasubsi registrasi (Indra Suryana) secara langsung melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan dalam rangka mencocokan data pemilu pada tahun 2024 mendatang di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan (02/03/23).

Bertempat di Kantor KPU dan Disdukcapil di sambut oleh Ketua KPU (Subandy),  Kasubag program perencanaan data (Fahmi Zulfikar) dan bertempat di Disdukcapil disambut Kepala Disdukcapil (Sukarti Alijat) dan Kasi analis kebijakan (Nelly Marlina Sianipar).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu mendukung dan berupaya memantau sejauh apa progres kelengkapan data WBP untuk mengikuti pemilihan umum. Sejauh ini Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan telah melengkapi data-data WBP dan sebagian masih dalam proses pelengkapan serta pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024, serta akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS)

"Saya harapkan kita bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mensukseskan pemilu 2024" ucap R.B Danang.

Dalam kunjungan ini diharapkan dapat mewujudkan Pemasyarakatan mensukseskan pemilu, Lebih lanjut disampaikan dia, menurut  Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), setiap tahun dilampirkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta adanya verifikasi.

ksgk_2.pngksgk_3.png

Dorong Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Raih WBK, Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Penguatan ZI

penguatan_tamiang_1.png

Tamiang Layang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) melalui Bagian Program dan Humas menggelar Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang. Kamis (02/03/2023).

Bertempat di Aula Rutan, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan (Surya Dharma), Ketua ZI (Rahayu) dan seluruh Ketua Pokja Pembangunan ZI beserta Tim.

Membuka kegiatan, Kepala Rutan (Ka.Rutan) Surya Dharma dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Ketua dan Tim Pokja bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga melalui kegiatan ini kita bisa melakukan Pembangunan ZI yang lebih baik serta mempersiapkan segala data dukungnya, agar Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi", tuturnya.

Selanjutnya dalam arahannya Diana Soekowati menyampaikan bahwa persaingan di tahun 2023 akan sangat ketat mengingat kuota untuk pengajuan satker WBK / WBBM terbatas.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan data dukung di 2023, seperti penambahan data dukung PPID dan SPBE. Selain itu TLHP dari BPK dan Inspektorat Jenderal (jika ada temuan). Namun untuk Rutan Tamiang Layang sampai saat ini tidak ada temuan, jadi 0 persen", ucapnya.

Diana juga mengingatkan terkait Indikator IPK-IKM, "Jangan hanya meliat nilai, walaupun sangat baik, tetapi juga perhatikan apakah ada indikator yang masih merah, kalaupun ada yang merah agar segera diperbaiki dan diusahakan agar indikator biru semua", ucapnya.

Lebih lanjut Diana menyampaikan agar data dukung disesuaikan dengan permintaan pada Aplikasi RB, mengingat terkadang ada perbedaan antara permintaan Surat RKT/LKE dengan Aplikasi RB.

"Selain itu untuk data dukung laporan harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas, yakni dilampirkan dengan Undangan, Notula, Daftar hadir dan Dokumentasi Kegiatan. Kemudian Judul Laporan harus sesuai dengan isinya, jangan sampai judul laporan dan isi laporan berbeda",  ucapnya.

Selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab terkait kendala dalam pemenuhan maupun penguploadan data dukung. Dalam kesempatan ini, Rahayu selaku Ketua ZI Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melakukan konsultasi terkait inovasi yang harus dimiliki Rutan Tamiang Layang.

Diana kemudian menyampaikan bahwa Inovasi yang dibuat haruslah Inovasi Praktik Baik. "Inovasi praktik baik yang dimaksud adalah inovasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka penting sekali untuk meningkatkan kualitas layanan publik", ucapnya.

Mengakhiri kegiatan Diana menyampaikan bahwa Kanwil selaku pembina siap mendampingi seluruh UPT dalam proses Pembangunan ZI Menuju WBK/WBM. "Jika ada bapak/ibu memiliki pertanyaan ataupun kendala dalam pemenuhan data dukung kami dengan senang hati akan siap membantu", pungkasnya. (Red-Dok, Mitha-Hafi, Maret 2023).

Foto Dokumentasi:

penguatan_tamiang_2.png

penguatan_tamiang_3.png

penguatan_tamiang_4.png

BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

 WhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.21.jpeg

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui nota kesepahaman dalam rangka mendukung penuh upaya mengintegrasi serta mendayaguna hasil riset dan inovasi nasional dalam rangka perkembangan hukum dan hak asasi manusia.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki Kemenkumham dan BRIN guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian rencana pembangunan nasional.

“Komitmen bersama ini akan memantapkan langkah KOLABORAKSI (Kolaborasi antara Kementerian/ Lembaga yang saling BerSinergi) untuk menyatukan langkah bersama dalam mengelola dan memanfaatkan hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN untuk dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama potensi di bidang kekayaan intelektual (KI),” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan BRIN pada Rabu, 1 Maret 2023 di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.

Nota kesepahaman ini dianggap penting karena BRIN merupakan institusi riset satu-satunya yang memiliki seluruh data riset di Indonesia. BRIN telah berhasil mengelola lebih dari 2.500 kekayaan intelektual yang terdiri dari 2.371 Paten, 352 Hak Cipta, 122 Desain Industri, 46 Merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). KI tersebut dihasilkan dari empat entitas LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yakni LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa), LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) tahun 1991 - 2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

“Kerja sama ini sangat penting. Indonesia adalah negara yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources, dan local wisdom. Nanti kita kalau sudah dapat traktatnya dan kita mampu membuktikan genetic resources itu dari negara kita, kalau dipakai sebagai obat atau pengembangan lainnya, kita bisa dapat economic share,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang disaksikan oleh Menkumham dan Kepala BRIN.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu pada kesempatan yang sama.

Melalui PKS ini diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam PKS ini disepakati untuk ruang lingkup yang terdiri dari pertukaran dan interoperabilitas data dan informasi KI dalam rangka pelindungan hasil riset dan inovasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan serta dukungan manajemen kekayaan intelektual terhadap pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN.

Diharapkan KOLABORAKSI ini dapat membawa dampak yang baik untuk kedua-belah pihak dan dapat meningkatkan lebih lanjut pelindungan riset nasional yang menjadi elemen kreasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dalam acara puncak, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, yang berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.

“Megawati menjadi tokoh yang menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Maret 2023).

Foto Dokumentasi :
WhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.21_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.22_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.22.jpegWhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.23.jpegWhatsApp_Image_2023-03-01_at_19.53.20.jpeg

Pemasyarakatan Sukses Pemilu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lakukan Koordinasi dengan KPU Dan Dukcapil

Kpu_Dukcapil_1.png

SAMPIT – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (R.B Danang Yudiawan) bersama Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) dan Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) berseta Kasi Binadik (Suhaimi) secara langsung melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka mencocokan data pemilu pada tahun 2024 mendatang di Lapas Kelas IIB Sampit (01/03/23).

Bertempat di Kantor KPU dan Dukcapil di sambut oleh Ketua KPU Siti Fathonah Purnaningsih berseta Jajaran Benny Setia, Eka Wulandari, Muhammad Rifqi, Etty Silvianni dan bertempat di Dinas Dukcapil disambut Kepala Dinas Dukcapil Agus Tripurna Tangkasiang dan Kepala Seksi Sistem informasi administrasi kependudukan Suharmadi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu mendukung dan berupaya memantau sejauh apa progres kelengkapan data WBP untuk mengikuti pemilihan umum. Sejauh ini Lapas Kelas IIB Sampit telah melengkapi data-data WBP dan sisanya masih dalam proses pelengkapan.

“Koordinasi ini, dilakukan untuk memastikan secara langsung koordinasi perihal pencocokan data pemilu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2024,” ucap R.B Danang.

Koordinasi ini, dilakukan dalam rangka Pemasyarakatan mensukseskan pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya bersinergi lebih cepat dengan melakukan koordinasi.

Lebih lanjut disampaikan dia, menurut Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), setiap tahun dilampirkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta adanya verifikasi.

“Setelah koordinasi ini, semoga ada koordinasi lanjutan agar bisa terus bersinergi dan juga menjalin terus silahturahmi” tukasnya.

Kpu_Dukcapil_2.pngKpu_Dukcapil_3.png

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI