Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pengecekan Dokumen Keimigrasian WNA

imigrasidokimnew01.jpg

Palangka Raya - Tim dari Divisi Keimigrasian melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pengecekan kegiatan jamaah tabliq di Masjid Qolbun Salim di Jln. Bukit Indah, Palangka Raya. Rabu (3/5/2023)

Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasubid Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan kegiatan Jamaah Tabliq, adapun  jumlah  Jamaah Tabliq  sebanyak 10 (sepuluh) orang warga negara Pakistan dengan jenis ijin tinggal yaitu visa kunjungan dengan masa berlaku sd 25 Mei 2023, sampai saat ini dari pantauan imigrasi kegiatan dan keberadaan jamaah Tabliq tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Melihat masa berlaku yang akan berakhir petugas imigrasi menyarankan untuk segera melakukan perpanjangan ijin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sebelum masa berlaku  berakhir. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2023)

Foto Dokumentasi :

imigrasidokimnew02.jpg

imigrasidokimnew03.jpg

Dukung Upaya Pencegahan Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rakor MPW Dan MKN

rakor_mpwmpd_1.png

Jakarta – Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Kantor  Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, SH.,MH), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan, SH.,M.Si) , Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Pasetyo Nugroho, SH.,MH) dan Perwakilan Anggota MPWN (A. Febriansyah Bagan, SH.,M.Kn) mengikuti  Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Mejelis Kehormatan Notaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Kantor Wilayah. Rabu (03/05/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasona H. Laoli) ini  mengagendakan beberapa kegiatan, diantaranya pelantikan kepada Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan beberapa arahan diantaranya mengenai upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung Indonesia masuk dalam keanggotaan FATF melalui penetapan standar dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Dalam salah satu rekomendasi FATF, Notaris menjadi Garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang. Sebagai pajabat yang berwenang membuat akta otentik, seringkali Notaris dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana TPPT dan TPPU. Untuk itu, sebagai wujud perhatian dan dukungan dalam program tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Majelis Pengawas Notaris harus terus melakukan monitoring dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Notaris” tegas Yasona.

Pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Muzhar) juga menyampaikan pengarahan mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme melalui Pemanfaatan Jasa Notaris yang akan dilaksanakan oleh Majelis Pengawas. “Dalam palaksanaannya, setiap Notaris wajib  memiliki kebijakan dan prosedur untuk mengelola dan memitigasi risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme yang diidentifikasi sesuai dengan penilaian risiko. Selain itu, Notaris juga harus melakukan penilaian risiko dan mengelompokkan Pengguna Jasa berdasarkan tingkat risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Tentu pelaksanaan pengawasan oleh Majelis Pengawas harus dilakukan dengan maksimal, hal ini akan sangat membantu dalam meminimalisir peluang terjadinya TPPU dan TPPT di setiap wilayah”.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi terkait Peran Majelis Pengawas Notaris Dalam Penerapan dan Pengawasan PMPJ terhadap Notaris (dipandu oleh MKNP), Mekanisme Pemeriksaan MKN terhadap Pemanggilan Notaris oleh APH (MKNP), Tipologi dan Modus TPPT yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Jabatan Notaris (PPATK), Investigasi Kasus TPPT (Densus 88), Penuntutan Perkara TPPT (Kejaksanaan Agung).

Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. “Dengan adanya Rapat Koordinasi MPW dan MKN ini tentu akan sangat membantu MPW dan MKN di setiap wilayah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Beberapa informasi yang up to date juga sangat bermanfaat dalam penyelesaian berbagai permasalahan Kenotariatan di Wilayah” pungkasnya. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

rakor_mpwmpd_2.png

rakor_mpwmpd_3.png

rakor_mpwmpd_4.png

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng ikuti Kegiatan Pemahaman Petunjuk Pelaksana Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

perancang_1.jpgperancang_2.jpg

Palangka Raya -  bertempat di Aula Kahayan, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Fajar Sulaeman Taman) beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah mengikuti kegiatan pemahaman terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksana Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan secara virtual yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Rabu (03/05/23).

Pada kegiatan tersebut di buka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Asep N.Mulyana) dengan narasumber Direktur Fasilitasi Perancang Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Direktur Jenderal bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka peningkatan pemahaman terkait verfikasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023.

Sehingga diharapkan melalui uji kompetensi tersebut dapat terpenuhi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas dan memiliki kompentensi sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, (Humas, Reddok Kalteng, Mei 2023).

perancang_3.jpgperancang_4.jpg

Kepala Divisi Administrasi Kembali Adakan Kegiatan Obrolan Selasa Tentang ZI (OBSEZI)

OBSEZI-Kanwil-Mei-2023-1.jpg

Palangka Raya – Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) di dampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Sevita) serta Pranata Hubungan Masyarakat (Melinda Paramitha) mengadakan kegiatan Obrolan Selasa tentang ZI (OBSEZI) dengan Narasumber Auditor Ahli Pertama (Fahmi Yusuf) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilakukan secara daring melalui Aplikasi ZOOM Meeting yang di hadiri UPT Se-Kalimantan Tengah, Selasa (02/05/2023).

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Administrasi kegiatan tersebut disajikan dalam sebuah agenda rutin Obrolan Selasa tentang Zona Integritas (OBSEZI) yang secara khusus membahas tentang strategi Pembangunan Zona Integritas pada masing-masing satuan kerja. Serta memberikan penguatan kepada seluruh Pegawai bahwa selalu ada pilihan lain untuk tetap berintegritas dan tidak melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan demikian pemenuhan akan hak dan kebutuhan satuan kerja dalam memperoleh informasi dan sosialisasi khususnya tentang Pembangunan Zona Integritas dapat terpenuhi secara bersamaan. Sehingga minimnya pengetahuan dan kurangnya sosialisasi serta pendampingan bukan menjadi sebuah alasan lagi bagi satuan kerja untuk tidak terlibat dan berpartisipasi dalam membangun kawasan Zona Integritas pada lingkungan kerjanya masing-masing.

Disampaikan pula oleh narasumber beberapa faktor-faktor kegagalan yang menyebabkan Satuan Kerja gagal atau tidak dapat lolos ke tahapan berikutnya untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, hal ini agar pada seluruh Satuan Kerja bisa melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan pada beberapa sektor seperti yang terdapat dalam faktor-faktor penyebab kegagalan dimaksud. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023).

OBSEZI-Kanwil-Mei-2023-4.jpg

Lagi, Polres Barsel Daftarkan Inovasi Kekayaan Intelektual

ki_barsel_1.png

Palangka Raya - Bidang Pelayanan Hukun pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari Kepolisian Resort Barito Selatan terkait Pencatatan Hak Cipta, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando)  menerima langsung kunjungan tersebut.

Adapun koordinasi yang dilakukan terkait kekayaan intelektual untuk menyampaikan Inovasi Hak Cipta, Permohonan KI berupa Buku Saku dari Polres Barsel yang merupakan inovasi dari segenap jajaran Kepolisian Resort Barito Selatan, inovasi tersebut atas inisiasi dari Kepala Kepolisian Resort Barito Selatan untuk memecahkan dan memberi solusi atas permasalahan - permasalahan warga masyarakat di Kabupaten Barito Selatan, POLRI hadir untuk memberikan pelayanan dan mengayaomi masyarakat.

Dari pencatatan Hak Cipta tersebut Polres Barsel mencatatkan 6 (enam) Buku Saku yang mewakili inovasi tersebut sebelum dicatatkan menjadi sebuah aplikasi/program komputer, ini dikarenakan dari inovasi yang dikembangkan oleh Polres Barsel beberapa diantaranya masih terdapat inovasi yang sifatnya manual dan inovasi ini sudah di rasakan masyarakat kabupaten Barsel dan sangat membantu sekali.

Subbidang Pelayanan Intelektual memberikan apresiasi Kepada Polres Barsel dimana memiliki ketertarikan dalam mendorong agar segala potensi yang ada bisa di daftarkan/ dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual agar terlindungi, selain itu Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengajak agar selalu menjalin sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

ki_barsel_2.png

ki_barsel_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI