Wujudkan Penyusunan SPIP dan Penerapan MR yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Koordinasi ke Perwakilan BPKP Kalteng

Koor_BPKP_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) beserta staf nya melakukan koordinasi dan konsultasi terkait permohonan narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kedatangan tim koordinasi disambut oleh Koordinator Pengawasan Bidang IPP (Denni Agustri Siregar). Kamis (16/02/2023).

Pengimplementasian program Pemerintah dengan merujuk pada target kinerja Kemenkumahm merupakan bukti dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di Daerah. Hal tersebut didukung dengan membangun kerja sama yang baik antar instansi pemerintah sebagai mitra kerja di wilayah. Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu instansi eksternal yang mendukung Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk pelaksanaan SPIP dan Penerapan MR pada instansi pemerintahan.

“Selama ini kami terus di bantu oleh pada auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng dalam hal pendampingan baik itu SPIP dan Manajemen Risiko. Terlebih kami sementara dalam persiapan untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBBM sehingga kerjasama dengan pihak-pihak sebagai bagian dari bentuk pengawasan terhadap kinerja kami” Ujar Diana.

Selanjutnya, Diana menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan koordinasi untuk meminta kesediaan sebagai narasumber pada Kegiatan Bimtek Penyusunan SPIP dan Penerapan MR.

“Kami siap mendukung jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, mudah-mudahan bisa menjadikan Kanwil Kemenkumham Kalteng lebih baik dari yang sebelumnya dan semua harapan dapat tercapai,” Jelas Denni merespon apa yang disampaikan Kabag PH Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Februari 2023)

Foto Dokumentasi :
Koor_BPKP_3.jpgKoor_BPKP_4.jpg
Koor_BPKP_2.jpg

Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Menerima Kunjungan Perwakilan dari BAIS TNI

DivImTerimaPerwakilanBAIS-TNI-1.jpg

Kamis 16 Februari 2023, Bertempat diruang Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menerima kunjungan perwakilan dari BAIS TNI Lettu Infanteri M. Irfani iwanudin Dantim POA dan OBVITNAS Wilayah kalteng.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan koordinasi terkait data LSM diwilayah Kalimantan Tengah yang memiliki kemungkinan bekerja sama dengan orang asing, selain itu juga BAIS berkoordinasi tentang permintaan data LSM yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penindakan serta Kepala Sub Bidang Intelijen pada Divisi Keimigrasian.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim menyampaikan akan berkoordinasi dengan Divisi Pelayanan Hukum terkait hal tersebut, pendaftaran LSM menjadi tusi dari direktorat AHU dimana pendaftaran LSM tersebut diawali dengan pembuatan akta melalui Notaris. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2023)

Kunjungan Kerja Bidang Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Berkoordinasi Dengan Ditjen PP Dalam Capaian Target Kinerja Tahun 2023

AH_1.png

Jakarta - pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bidang Hukum mengunjungi Direktorat Jenderal Perundang – Undangan dalam rangka koordinasi serta menyampaikan misi arahan Pimpinan guna membahas kegiatan tahun 2023 untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka Persiapan target Kinerja Ditjen PP.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Noor Mila Susanty) menyampaikan terima kasih kepada Ibu Tri Wahyuningsih Koordinator Humas dan Kerja Sama yang telah menerima Tim Kanwil untuk berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Dalam kesempatan ini, Kabid Hukum menyampaikan perkembangan terkait pelaksanaan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah serta kendala yang dihadapi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan penilaian angka kredit.

Ibu Tri Wahyuningsih dalam kesempatan kali ini mengapresiasi kunjungan kerja Tim Kanwil Kalimantan Tengah guna membahas kendala yang dihadapi daerah dan langsung berkonsultasi agar setiap pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya dalam peningkatan kompetensi JFT perancang akan dilaksanakan beberapa program dari Ditjen PP yaitu salah satunya memberikan kesempatan bagi para perancang yang ada di daerah untuk dapat mengikuti program magang bagi para perancang di Ditjen PP.

Mengingat hal yang paling penting bagi perancang adalah bagaimana memberikan pengalaman bagi setiap perancang untuk meningkatkan Kinerja didaerah. Ini merupakan salah satu rencana yang akan dilakukan oleh Ditjen PP , Selain itu, terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh perancang di daerah akan coba ditindaklanjuti, khususnya terkait kendala kenaikan jenjang perancang dikarenakan tidak adanya formasi jabatan pada Kantor Wilayah. Tentunya dengan sinergitas seperti ini Ditjen PP juga dapat segera merespon kebutuhan – kebutuhan kantor wilayah diseluruh Indonesia untuk mengantisipasi kendala – Kendala yang sering terjadi oleh para perancang dilapangan.

AH_2.pngAH_3.png

 

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Temui Wakil Menteri Hukum dan HAM

wamenkkanakalal01.jpg

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) bersama Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) lakukan koordinasi ke Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kamis (16/02/2023)

Kedatangan Kakanwil dan tim di terima langsung oleh Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Edward Omar Sharief Hiariej). Dalam koordinasi Kakanwil menyampaikan terkait perkembangan hasil dari kegiatan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah dilaksanakan oleh Bapak Wamenkuham di Universitas Palangka Raya.

Dimana Universitas yang ada di kota Palangka Raya sangat mengharapakan akan ada lagi sosialisasi-sosialisasi berikutnya yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah, dikarenakan dengan adanya sosilisasi yang dilaksanakan para akademisi aparat penegak hukum dan mahasiswa sangat merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut sehingga tidak adanya multi tafsir dan telaahan yang disalah artikan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut.

Bapak Wamenkumham manyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan tim yang sudah melaporkan hasil perkembangan dari sosialisasi RKUHP yang telah disosialisasikan, Wamenkumham berharap Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di wilayah bisa turut membantu untuk terus mensosialisasikan RKUHP tersebut tidak hanya kepada para akademisi, aparat penegak hukum dan mahasiswa bahkan untuk para Pelajar terlebih khusus kepada masyarakat Prov. Kalteng, mengingat pada Kantor Wilayah sudah ada Penyuluh Hukum yang siap untuk selalu mensosialisasikan RKUHP tersebut.

Wamenkumham yang secara aktif menyampaikan keterlibatannya dalam pembentukan RUU KUHP yang akan menggantikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) warisan masa kolonial Belanda menyampaikan bahwa sedari awal proses pembentukan RKUHP ini selalu melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pemajuan hukum serta bentuk dari adaptasi dan keselarasan serta modernisasi merupakan bentuk nyata dalam merespon perkembangan hukum terkini. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2023)

Foto Dokumentasi :

wamenkkanakalal02.jpg

wamenkkanakalal03.jpg

wamenkkanakalal04.jpg

Tindak Lanjut Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Di Provinsi Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi Ke Ditjen KI

korkipenyiidi01.jpg

Jakarta – Dalam rangka tindak lanjut sertifikasi pusat perbelanjaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kamis (16/02/2023)

Pada kesempatan ini Kakanwil dan Tim mendatangi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual (Anom Wibowo). Dalam pertemuan ini Kakanwil menyampaikan rencana tindak lanjut sertifikasi pusat perbelanjaan di Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa tahapan rencana kerja di tahun 2023 dengan ruang lingkup Kabupaten/Kota pada pusat perbelanjaan modern dan tradisional di Provinsi Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyambut hangat atas kedatangan Kakanwil Kalteng berserta rombongan dan beliau menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Bidang Yankum Sub Bidang Kekayaan Intelektual untuk segera melakukan himbauan-himbaun baik pada pusat perbelanjaan modern maupun tredisional yang ada di Kota Palangka Raya dan di kabupaten-Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah juga pada pusat perbelanjaan seperti Alfamart dan Indomaret agar mentaati aturan-aturan dimana pada pusat-pusat perbelanjaan tersebut agar tidak menjual barang barang tiruan/palsu juga yang tidak memiliki ijin untuk di perjual belikan di pasaran mengingat Indonesia saat ini menjadi trend market bagi negara lain untuk berinvestasi dan juga beliau menyampaikan kalo tidak di mulai dari sekarang kita memberikan edukasi kapan lagi.

Bahwa dengan maraknya peredaran produk bermerek yang palsu tidak hanya merugikan para produsen dan penjual merek, tetapi juga masyarakat luas. Semakin banyak dari kita yang mengenakan produk palsu atau bajakan, bisa mendorong masyarakat menjadi lebih tidak jujur dan membuat kita lebih saling tidak percaya satu sama lain. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2023)

Foto Dokumentasi :

korkipenyiidi02.jpg

korkipenyiidi03.jpg

korkipenyiidi04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI