Tindaklanjut Edukasi/ Himbauan Pelanggaran KI, Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Konsultasi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Palangka Raya

KOnsul_KI_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka penggalian potensi dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pemetaan Kawasan Karya Cipta (KKC), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang Pelayanan Hukum, Subbid Pelayanan KI menerima Koordinasi dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya di sambut langsung oleh Kasubbid Pelayanan KI (Vasco Fernando) dan JFT Analis Hukum Muda (Deny Dwi Rahmanto),  perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Kepala Bidang Kebudayaan (Murni Pelita) dan Analis Eksplorasi Cagar Budaya (Dyah Paramita Candravardani).

Pada kesempatan ini pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya mengutarakan bahwa ada beberapa Kekayaan Intelektual Komunal di Kota Palangka Raya sejumlah 25 (dua puluh lima) berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang sudah diperkuat dengan Surat Penetapan Keputusan (SK) Walikota Palangka Raya, koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Edukasi/Himbauan Pencegahan Pelanggaran KI yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalteng pada tanggal 9 Februari 2023 di hotel luwansa kemaren dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait di kota Palangka Raya.

Pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya juga mengutarakan keinginannya untuk menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan cara berkolaborasi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan seluruh entitas pariwisata dan budaya yang ada pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

Kasubbid Pelayanan KI menyambut baik atas koordinasi yang diinisiasi pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, "Kami akan tindaklanjuti segera pengajuan KIK dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya dengan melengkapi persyaratan yang disyaratkan untuk pencatatan KIK, dan kami akan koordinasikan keinginan pihak ibu untuk berkolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan dalam bidang KIK," ucap Vasco Fernando.

Terkait Potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) Tahun 2023 Kasubbid Pelayanan KI juga menggali data, dan sudah mendapatkan beberapa usulan kawasan di daerah kota Palangka Raya yang berpotensi menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC) Tahun 2023 yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, namun data tersebut belum secara lengkap diungkapkan dan akan ditindaklanjuti lebih dalam.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa dari hasil koordinasi pihak Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbid Pelayanan KI diketahui bahwa potensi KIK di wilayah Kota Palangka Raya tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Selanjutnya koordinasi ini akan dikembangkan lebih jauh untuk mendapatkan data yang valid dan otentik mengenai potensi yang ada di wilayah kota Palangka Raya dan pada akhirnya menjadikan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_4.png

Pompa Semangat Kanim Palangka Raya Raih WBBM, Kadivmin Berikan Penguatan Pembangunan ZI dan Sosialisasi Humanis

penguatanZIsosialisasiHumanisKanimPKY-111.jpg

Palangkaraya - Kadivmin (Nur Azizah R) beserta staff melakukan kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam rangka memonitor mengenai Tusi dalam keadministrasian, serta memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya. Kehadiran Kadivmin dan staff disambut hangat oleh Kakanim Palangka Raya (Mulyadi). (Kamis, 09/02/2023).

 

Kadivmin juga menyampaikan perihal pentingnya glorifikasi pemberitaan positif, pelaksanaan LKJIP, Manajemen Risiko, dan tusi administratif dan teknis pada Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya harus dilaksanakan dengan tepat sesuai waktu yang ditetapkan.

 

Disampaikan pula kepada seluruh pegawai agar mampu membangun komitmen, budaya kerja dan pola pikir yang sudah dibangun ke arah yang lebih baik dan diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas. Miliki karakter Happy (Habbit, Action, Purpose, People dan Your Believe). Mari kita harus mau belajar, peduli dan baca. Kita jaga nama baik Kemenkumham. Tak lupa Kadivmin juga mewanti-wanti seluruh pegawai di jajaran Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya untuk berhati-hati menghadapi tahun politik. Sikapi tahun politik ini dengan baik, pintar, dan sesuai dengan ketentuan.

 

Selanjutnya Kadivmin juga menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan serta mendorong opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. SDM kehumasan haruslah bekerja dengan pedoman yang baik, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan.

 

Melalui pengelolaan humas yang baik, kita dapat mengedukasi masyarakat tentang satu hal yang berkaitan dengan kepentingan organisasi. Kita dapat juga meningkatkan citra dan reputasi organisasi. Kehumasan juga dapat membangun komunikasi dua arah yang saling menguntungkan didasari kepercayaan antar-stakeholder, selain itu tugas humas dalam pemerintahan terbagi jadi dua bagian besar (eksternal dan internal). Untuk kehumasan internal, tim Humas berupaya untuk melahirkan hubungan baik badan atau instansi pemerintah yang lain, dengan tujuan memperkuat hubungan, mempermudah koordinasi, dan kerjasama antarlembaga, sementara, untuk kehumasan eksternal, tim Humas menjadi yang terdepan dalam membina hubungan dengan masyarakat. Tim Humas menjelma menjadi mulut, mata dan telinga dari pemerintah. Selain terus berupaya menyampaikan informasi dari pemerintah secara jelas dengan luwes, tim Humas juga harus mampu menangkap bagaimana pendapat umum tentang citra maupun isu-isu yang tengah berkembang, untuk selanjutnya bisa menjadi bahan masukan kepada pemerintah.

 

Diharapkan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi dapat berkontribusi dengan memberikan informasi-informasi terbaru jika ada terkait peraturan-peraturan atau perubahan dalam ketentuan layanan atau informasi lainnya kepada Kantor Wilayah, untuk segera dilakukan update pada Aplikasi Humanis sehingga masyarakat luas yang mengakses bisa mendapatkan informasi yang terbaru. Kadivmin juga memberikan secara simbolis kepada Kakanim berupa Buku pedoman dan rompi Humanis untuk memberikan semangat bagi jajaran Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya dalam menciptakan hubungan baik dengan media dan mampu menjelaskan banyak hal kepada masyarakat, memperluas cakupan saat melakukan proses sosialisasi dan menjawab isu yang beredar sehingga mampu meningkatkan citra positif bagi organisasi. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2023)

 

Percaya Bapas Palangka Raya Dapat Raih WBK, Kadivmin Berikan Penguatan Pembangunan ZI dan Sosialisasi Humanis

penguatanZIHumanisBapasPKY-1.jpg

Palangkaraya - Kadivmin (Nur Azizah R) beserta staff melakukan kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam rangka memonitor mengenai Tusi dalam keadministrasian, serta memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas di Bapas Kelas I Palangka Raya. (Kamis, 09/02/2023).

 

Kedatangan Kadivmin beserta jajarannya disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa) dan jajaran. Kadivmin mengawali kunjungannya dengan memberikan penguatan yang bertempat di Aula Bapas Palangka Raya, Kadivmin (Nur Azizah Rahmanawati) menyampaikan Tindaklanjut Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

 

Materi penguatan WBK pun diberikan Kadivmin dengan semangat dan penuh keakraban dan memberi pesan bahwa kegiatan pembangunan Zona Integritas harus dilakukan oleh seluruh pegawai, bukan hanya oleh anggota Pokja. Seluruh pegawai di Bapas Palangka Raya harus saling bersinergi mempersiapkan seluruh data dukung yang diperlukan untuk menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023, disampaikan pula bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di Indonesia, salah satu strategi kunci untuk menyukseskan Pembangunan Zona Integritas adalah Komitmen, seluruh pegawai secara bersama-sama dengan Komitmen tinggi untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan public yang berkualitas.

 

Kadivmin juga menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan serta mendorong opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. SDM kehumasan haruslah bekerja dengan pedoman yang baik, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan. Kadivmin juga memberikan secara simbolis kepada Kabapas berupa Buku pedoman dan rompi Humanis untuk memberikan semangat bagi jajaran Bapas Kelas I Palangka Raya dalam menciptakan citra positif organisasi. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2023)

penguatanZIHumanisBapasPKY-2.jpg

penguatanZIHumanisBapasPKY-3.jpg

penguatanZIHumanisBapasPKY-4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rapat Pembentukan Tim RB dan Satgas SPIP 2023

rapat_rb_spip_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dalam rangka pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) dan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kahayan Kantor Wilayah dan diikuti seluruh Pejabat Pengawas dan Administrator serta JFT. Kamis (09/02/2023).

Dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), dikatakan bahwasanya untuk selanjutnya Kanwil akan menuju kontestasi WBBM sehingga dimaksimalkan apa-apa saja yang perlu dilampirkan dalam kontestasinya.

Pengarahan selanjutnya oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang mengatakan jadikan kegiatan seperti ini wadah untuk berbagi pengetahuan yang harus kita jadikan pelajaran. Dikatakannya bahwasanya di kegiatan ini sudah ada orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing, jangan sampai menyiakan-nyiakan kesempatan belajar dengan yang bersangkutan secara langsung dan jangan sampai terlalu menggantungkan diri kepada orang lain karena akan kesulitan bahkan kacau ketika orang yang digantungkan dipindah/mutasi.

Selanjutnya Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) memimpin jalannya rapat. Kepala Bagian Program dan Humas mengatakan bahwasanya setelah kegiatan ini berakhir akan dibentuk SK Tim RB yang bertanggung jawab terkait RKT yang membutuhkan data dukung. Diharapkan untuk anggota dan ketua pokja khususnya agar pemenuhan data dukung ini sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. B03 sampai B12 harus sudah lengkap sebelum bulan di periode tersebut selesai. 

Selain itu, untuk Tim SPIP sendiri memiliki tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan SPIP serta mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan SPIP serta melakukan evaluasi.  Dalam penyusunannya akan diadakan giat bimbingan teknis terkait penyusunan SPIP dan MR akan dilaksanakan di tanggal 27-28 Februari 2023. Diharapkan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya bisa diikuti dengan maksimal. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Januari 2023)

Foto Dokumentasi :
rapat_rb_spip_2.jpgrapat_rb_spip_4.jpgrapat_rb_spip_3.jpg

Kadiv PAS Cek Kondisi Sarpras Rutan Kelas IIB Buntok Serta Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan

KadivPASCekKondisiSarprasRTNBuntok-1.jpeg

BUNTOK – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng RB. Danang Yudiawan secara langsung meninjau sarana dan prasarana di Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Buntok, dimulai dari blok kamar hunian WBP, perlengkapan pemadam kebakaran, keadaan tembok dan perlengkapan kamtib, Kamis (09/02/2023).

RB. Danang Y menyempatkan diri berbincang langsung kepada WBP kemudian memberikan nasehat kepada WBP untuk mentaati aturan yang ada di Rutan Buntok. Demikian pula dengan petugas juga diingatkan untuk pengawasan ketat dan tidak memasukkan benda terlarang ke dalam Rutan.

“Jangan melanggar aturan yang berlaku, memasukan barang terlarang. Serta kita selaku petugas juga harus memperhatikan demi kenyamanan WBP jangan ada gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Setelah meninjau Sarpras, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan bagi petugas Rutan Kelas IIB Buntok. Mengenai pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan jalin komunikasi melakukan Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.

“Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan Maju dan selalu Waspada Jangan-Jangan,” tuturnya, (Red-dok, R.T, Feb 2023)

KadivPASCekKondisiSarprasRTNBuntok-3.jpeg

KadivPASCekKondisiSarprasRTNBuntok-5.jpeg

KadivPASCekKondisiSarprasRTNBuntok-7.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI