Tingkatkan Permohonan Paten dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Mobile Intelectual Property CLinic (MPIC), Kanwil Kemenkumham Kalteng Koordinasi Ke DJKI

ki_paten_merek_1.png

Jakarta - Bertempat di Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kl (Vasco Fernando) dan JFU (Hadi Cahyadi, Agus Dwisusanto, Oktavriana Ekasari, Samuel Sulistiyo dan Nanda ) bertemu dengan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang (Yasmon), Koordinator Permohonan dan Publikasi (Slamet Riyadi), Koordinator Pemeriksa Paten (Rani Nuradi), dan Koordinator Sertifkasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi (Suzy Heranita). Selasa (04/04/2023)

Arfan Faiz Muhlizi menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Direktur Paten (Yasmon, M.L.S) untuk menerima konsultasi dan koordinasi Tim dari Kanwil Kalimantan Tengah, mengingat Paten masuk dalam Tarja Kantor Wilayah Tahun 2023. Secara Garis besar, diakui Arfan untuk permohonan Paten masih  perlu ditingkatkan di wilayah Kalimantan Tengah walaupun Kanwil terus berupaya untuk mendorong terutama pada universitas universitas yang ada untuk meningkatkan angka pendaftaran Paten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kami, dari Direktorat Paten juga mengakui bahwa Permohonan Paten untuk Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Permohonan Paten masih perlu ditingkatkan. Namun kami juga memahami kondisi yang ada, terutama dari Sisi Perguruan Tinggi tidak sebanyak di Daerah Iain, kemudian dari tingkat kompetisi keberadaan Industri tidak seperti di daerah daerah yang Iain. Maka itu juga yang menjadi perhatian kami untuk melakukan penguatan paten di Provinsi Kalimantan Tengah, imbuh Yasmon.

Melalui Target Kinerja Paten, untuk Kantor Wilayah dapat memetakan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta atau Politeknik maupun Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang belum tersentuh Paten, agar dapat diberikan pemahaman/penguatan di Bidang Paten. Sejak berlakunya Undang-Undang Paten di Tahun 1989 yang mana telah 34 tahun, kita masih cenderung fokus pada Proteksi atau pengajuan Permohonan Paten. Salah satu aspek penting yang dikesampingkan dari Paten adalah bagaimana pemanfaatan Dokumentasi dan Informasi Paten. Artinya, dengan adanya Sisi Paten di Indonesia bisa mendorong Perguruan Tinggi untuk dapat memanfaatkan dokumen Paten yang dimiliki kantor Paten, dimana dokumen tersebut sudah terkoneksi dengan database Paten di seluruh dunia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan pada Perguruan Tinggi.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke bagian Evaluasi dan Pelaporan DJKI mengenai agenda pelaksanaan kegiatan MPIC yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei, bersamaan dengan kegiatan  Promosi dan Diseminasi Merek, dimana Tim Kantor Wilayah bertemu langsung dengan Subkoordinator Evaluasi Dan Pelaporan (Ranie Utami Ronie), Penyusun Bahan Laporan dan Evaluasi (Deviyanti), Pengolah Bahan Laporan dan Evaluasi (Anissa Rizkytia), dan Analis Kekayaan Intelektual (Ditya Yuika).

Konsep kolaborasi kegiatan ini sendiri adalah melaksanakan Sosialiasi MIPC dan Promosi Diseminasi Merek, kemudian disediakan booth-booth layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual. Diharapkan, para stakeholder terkait yang juga mengikuti sosialisasi dapat langsung mengetahui teknis layanan permohonan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis) sehingga dapat memberikan satu pemahaman yang sama bagi setiap stakeholder di daerah mengenai kekayaan intelektual, teknis pengajuan permohonan juga membantu dalam penyebarluasan Informasi Kekayaan Intelektual di daerah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).

Foto Dokumentasi:

ki_paten_merek_2.png

ki_paten_merek_3.png

ki_paten_merek_4.png

Diundang Sebagai Narasumber, Kabag Program dan Humas Berikan Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM di BPSDM Provinsi Kalteng

penguatan_zi_di_bpsdm_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) sebagai Narasumber memberikan paparan materi terkait dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (04/04).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Badan (Rahmawati) sekaligus memoderatori kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat dan pegawai bertempat di Aula BPSDM Kalteng.

Rahmawati menyampaikan pesan dari Kepala BPSDM bahwa agar seluruh pegawai bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga melalui kegiatan ini kita bisa mulai melakukan Pembangunan ZI di BPSDM Kalteng dibantu oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, khususnya dari Kabag Program dan Humas,” pesannya.

Diana terlebih dahulu menekankan bahwa Pembangunan ZI ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi sebagai role model hingga kepada seluruh jajarannya termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Kemudian, Diana juga menyampaikan 6 area perubahan pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM secara garis besar mulai dari Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Selain itu untuk data dukung laporan yang diperlukan juga harus dilengkapi sesuai dengan Tata Naskah Dinas, yakni dilampirkan dengan UANG (Undangan, Abensi, Notula dan Gambar/ dokumentasi kegiatan). Perlu diingat juga bahwa Judul Laporan harus sesuai dengan isinya, jangan sampai judul laporan dan isi laporan berbeda",  ucapnya.

Sebelum diakhiri, Kabag Program dan Humas memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai BPSDM yang hadir untuk menanyakan materi yang masih belum dipahami. DIminta juga oleh Sekretaris Badan untuk setiap pegawai yang hadir untuk memberikan pertanyaan agar kegiatan berjalan dengan komunikasi 2 arah antara Narasumber dan peserta. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).

Foto Dokumentasi:

penguatan_zi_di_bpsdm_2.png

penguatan_zi_di_bpsdm_3.png

penguatan_zi_di_bpsdm_4.png

Pastikan Permohonan Kegiatan Bantuan Hukum Berjalan Dengan Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIDBANKUM

 sibankum_ajar_1.jpg

Palangka Raya - .Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kedatangan Ketua (Rajali) dan salahsatu tenaga administrasi/operator (Ranu) dari salahsatu OBH yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit yang mana kedatangan OBH tersebut disambut langsung oleh salahsatu Pengelola Bantuan Hukum yang juga merupakan bagian dari Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) di Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Selasa, 04 April 2022. Kedatangan perwakilan dari PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dalam rangka ingin berkonsultasi serta mendapatkan pendampingan dalam penggunaan Aplikasi SIDBANKUM. 

Pemberian layanan bantuan hukum gratis merupakan salahsatu program yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Masyarakat yang tidak mampu. Program ini disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dalam melakukan proses pemberian bantuan hukum gratis, OBH dapat mengajukan permohonan kegiatan bantuan hukum dan pencairan anggaran bantuan hukum yang telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM) yang mana aplikasi ini dibuat dalam rangka terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan anggaran bantuan hukum

Dalam pertemuan itu, Gani Nugraha memberikan penjelasan terkait proses penginputan kelengkapan dokumen pencairan anggaran pemberian Bantuan Hukum kepada tenaga adminsitrasi/ operator dari PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang mana dalam hal penginputan dokumen Bantuan Hukum terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu Tahap Approval dan Tahap Pengajuan Reimbursment. Gani Nugraha menjelaskan satu persatu tahapan-tahapan yang ada dalam aplikasi SIDBANKUM tersebut. Dengan adanya pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait mekanisme pengajuan permohonan kegiatan bantuan hukum dan pencairan anggaran bantuan hukum serta kompetensi dalam penginputan kelengkapan dokumen pencairan anggaran pemberian Bantuan Hukum. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , April 2023)

Foto Dokumentasi :
sibankum_ajar_2.jpgsibankum_ajar_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kemenkumham RI

Pelantikan_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Dananag Yudiawan), dan Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), secara virtual di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (04/04/23).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H Laoly resmi melantik Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, SH, MH, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, Bc. I. P., SH, M. Si, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Y Ambeg Paramarta, SH., M. Si, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan, Bc. I. P., SH., M. Si, dan Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Asep Kurnia, SH., M. M. Pelantikan dilaksanakan secara langsung dan secara virtual di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Para Pimpinan Tinggi Madya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Para Kantor Wilayah, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta Para Pejabat Rohaniawan.

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa jaga Amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksanakan Amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga Amanah tugas dan kepercayaan ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,” ujar Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Menteri Hukum dan Ham juga berpesan bahwa cermati dan sikapi perkembangan situasi terkini, tantangan tugas kita semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran untuk bekerja lebih baik lagi, ikuti perkembangan strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting lakukan langkah langkah konkret sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas kemudian jadilah pimpinan yang berani, tanggu dan disiplin serta bekerja secara professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI), (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).

Pelantikan_2.pngPelantikan_3.pngPelantikan_4.png

Polresta Palangka Raya Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Kalteng

penghargaankakanwilpolresta01.jpg

Palangka Raya – Sinergitas, Kolaborasi dan koordinasi penegakan hukum di Kalimantan Tengah terus di lakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Jumat (31/3/2023)

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polresta Palangka Raya dalam menangkap kembali kaburnya empat warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.Usaha para petugas pun berbuah manis. Karena 4 warga binaan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap dengan 1 tewas karena membahayakan keselamatan petugas ketika penangkapan dan 1 lagi masih buron.

Atas keberhasilan tersebut Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hedra Ekaputra) memberikan apresiasi atas kinerja tersebut dalam bentuk piagam penghargaan yang di berikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepada Kapolresta Palangka Raya (Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.) didampingi Wakapolresta (AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H.) diloby Mapolresta Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Tigor Hutabelian) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Pirhansyah).

Penghargaan juga diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Kasatreskrim Polresta Palangka Raya (Kompol Ronny M. Nababan) dan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya (Ipda Helmi Hamdani).

“Kita sangat bersyukur atas hubungan sinergitas yang telah terjalin dengan erat selama ini antara Polresta Palangka Raya dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang diharapkan dapat berdampak positif bagi terjaganya keamanan Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.

“Terimakasih atas piagam penghargaan yang diberikan kepada kami atas penangkapan kembali 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu yang lalu dan untuk 1 warga binaan yang kini masih buron, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus berupaya keras guna mengungkap daripada keberadaan pelaku," tutupnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan “kami berterimakasih atas bantuan dan dukungan dari Polresta Palangka Raya dan juga pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemankumham dalam penangkapan kembali warga binaan yang kabur, ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH”, ungkap Hendra.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan permohonan untuk dapat terus membantu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Kota Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya beserta jajaran senantiasa turut berjuang seoptimal mungkin untuk menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang ada di wilayah Kota Palangka Raya sambut Kapolresta Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

penghargaankakanwilpolresta02.jpg

penghargaankakanwilpolresta03.jpg

 

penghargaankakanwilpolresta04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI