Jamin Kualitas Laporan Keuangan Instansi Pemerintah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Coach and Mentoring Implementasi PIPK

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Coach and Mentoring terhadap Implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kasubbag Keuangan dan BMN (Liyana) Kustodian BMN, Syamsul Anwar dan Siti. Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Rabu (15/12/2022).

 Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK4.jpg

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kegiatan diselenggarakan secara virtual dengan Peserta Pengelola Keuangan di Unit Pelaksana Teknis: Rupbasan Palangka Raya, Kanim Palangka Raya dan Bapas Palangka Raya. Penerapan PIPK diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai kepada masyarakat, para pembaca atau pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh instansi pemerintah sudah menggambarkan secara memadai dan lengkap seluruh transaski yang terjadi. Selain itu, bahwa seluruh transaksi telah dicatat sesuai peraturan maupun standar yang berlaku. Yang paling utama  adalah bahwa seluruh sumber daya keuangan yang dikelola oleh instansi pemerintah telah diamankan dari kerugian negara yag disebabkan karena adanya pemborosan, kecurangan, penyalahgunaan atau sebab-sebab lainnya.

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK2.jpg
Laporan keuangan yang memadai dan tidak terdapat salah saji yang material bisa menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan dan pelaksanaan APBN di instansi pemerintah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi tidak ada jaminan apabila laporan keuangannya sudah baik, instansi pemerintah tersebut sudah pasti terbebas dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu peran aktif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBN sangat dibutuhkan. Hal ini agar menjamin bahwa setiap rupiah dari APBN yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, M.H.R, Des 2022)

Foto Dokumentasi :

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK3.jpg

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK5.jpg

 

CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng Sabet Peringkat Terbaik II Latsar Gelombang III Angkatan LVIII

penutupanlatsarlviii_1.jpg

Palangka Raya – Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang III Angkatan LVIII-LXXI resmi ditutup pada Selasa (13/12). Adapun yang mengikuti kegiatan ini yaitu 4 (orang) CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah antara lain M. Rafid Zuhdi, Lulu’ul Watef, Mar’atul Azkiah, Felicia Federica.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah ini diselenggarakan selama 70 hari kerja serta diikuti sebanyak 503 orang peserta yang dibagi menjadi 14 angkatan dan berasal dari 10 Kantor Wilayah dan 1 orang CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng yaitu Felicia Federica dengan Jabatan Analis Anggaran yang masuk dalam angkatan LVIII berhasil meraih predikat peserta terbaik II.

Kegiatan Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang III Angkatan LVIII-LXXI yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan) selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kabag Umum (Mahrijuni), dan 4 orang peserta Latsar.

Selain itu, turut hadir Kasubbag Program dan Perencanaan (Hendra), Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah), dan Kasubbid FPPHD (Benny Yuandrias) selaku mentor.

Kegiatan Latsar CPNS ini ditutup oleh Kepala BPSDM Kumham (Asep Kurnia). Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta Latsar dan mengingatkan seluruh peserta untuk dapat menerapkan hasil pembelajaran mereka. “Latsar dilaksanakan sebagai pembentukan dasar CPNS, untuk membangun ASN yang handal dan tangguh,” ucapnya.

Kepala Badiklat Kemenkumham Jateng, Kaswo menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar secara virtual ini menggunakan metode Distance Learning dan Pembelajaran Mandiri MOOC. “Tahun ini Latsar masih dilakukan secara online karena dampak pandemi, semoga ini tidak mengurangi nilai-nilai yang didapatkan,” ujar Kaswo.

Dalam kesempatan ini, Asep Kurnia juga membuka Webinar dengan tema “Melatih Teknik Public Speaking dengan Konsep Edutainment di Era Digital” yang diikuti seluruh CPNS Gelombang 3 untuk meningkatkan kemampuan CPNS dalam hal malakukan Komunikasi terutama di bagian pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat langsung. Webinar dibawakan oleh Cristal Indonesia Manajemen dengan tujuan menambah softskill dari para CPNS Kemenkumham. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2022).

Foto Dokumentasi:

penutupanlatsarlviii_5.jpgpenutupanlatsarlviii_4.jpgpenutupanlatsarlviii_3.jpgpenutupanlatsarlviii_2.jpg

Pantau Kondisi Kamtib menjelang Natal dan Tahun Baru Divisi Pemasyarakatan Lakukan Pengecekan Langsung Ke Dalam Blok Hunian

raziasidak_1.jpg

Palangka Raya – Gangguan keamanan dan ketertiban bisa terjadi kapanpun pada Lapas/Rutan. Guna  mencegah hal tersebut, Divisi Pemasyarakatan melakukan razia insidentil ke dalam blok hunian WBP. Pelaksanaan razia juga didampingi oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan razia ini bertujuan untuk melihat secara langsung situasi/kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Razia insidentil ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lapas tetap dalam situasi aman, bersih dan terkendali. Selain itu razia insidentil ini juga sekaligus dilaksanakan untuk meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana keamanan Lapas / Rutan.

Seusai pelaksanaan razia insidentil, Kabid keamanan (Edi Cahyono) menyampaikan "Selalu lakukan kontrol keliling, terutama area-area rawan, lebih selektif lagi dalam memeriksa keluar masuknya orang maupun barang ke dalam Lapas dan tetap menjaga kerjasama di dalam tim maupun organisasi." Ungkapnya.

Barang bukti hasil razia insidentil yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan bersama pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilakukan pencatatan. Setelah selesai mendata barang bukti hasil razia, barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area terbuka pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Pemusnahan barang bukti razia insidentil ini juga disaksikan langsung oleh Ka. Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Divisi Pemasyarakatan. (Reddok, Humas Kanwil, Desember 2022).

Foto Dokumentasi:

raziasidak_3.jpgraziasidak_2.jpgraziasidak_4.jpg

Koordinasi Hibah Lahan, Kadiv Imigrasi Arief Terima Kunjungan BPKAD Kotawaringin Barat

Koordinasi_Hibah_Lahan_Kadiv_Imigrasi_Arief1.jpg

Palangka Raya – Bertempat diruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) menerima kunjungan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan koordinasi tindak lanjut atas hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat kepada Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/12/2022).

Didampingi kabag Umum (H. Mahrijuni), dan Jajaran. Pihak BKAD yang dalam hal ini hadir Kepala Bidang Aset (Retno Widowati) dan jajaran menyampaikan bahwa kedatangan jajaran BPKAD adalah untuk mengkoordinasikan beberapa butir kesepakatan, antara lain Badan Aset Kobar akan segera memproses pembuatan SK Hibah pada Kemenkumham yang kelengkapan administrasinya sudah clean and clear serta berkonsultasi tentang Standarisasi Bangunan sesuai dengan Regulasi oleh Kemenkumham sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta terkait saran dan rekomendasi lahan yang direncanakan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Pangkalan Bun dengan Spesifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya digelar diskusi terkait tetapan luas tanah yang akan dihibahkan dengan berdasarkan Standarisasi Gedung kantor imigrasi sesuai dengan Keputusan Menkumham RI No : M.HH-03.UM.06 Tahun 2021. Standardisasi gedung Kantor Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja keimigrasian pada Wilayah Kotawaringin Barat. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemda kepada masyarakat setempat dalam memberikan kemudahan pengurusan layanan keimigrasian.  (Red-dok, Humas Kanwil-M.H.R/Des 2022)

Foto Dokumentasi :

Koordinasi_Hibah_Lahan_Kadiv_Imigrasi_Arief4.jpg

Koordinasi_Hibah_Lahan_Kadiv_Imigrasi_Arief3.jpg

Koordinasi_Hibah_Lahan_Kadiv_Imigrasi_Arief2.jpg

Koordinasi_Hibah_Lahan_Kadiv_Imigrasi_Arief5.jpg

Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian

 WhatsApp_Image_2022-12-14_at_15.57.18_1.jpeg

Tangerang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Kemenkumham masuk pada posisi 3 terbaik untuk kategori Kementerian dengan perolehan nilai 99,45 poin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu (14/12/2022) pagi.

"Hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat memberikan nilai 99,45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham. Pencapaian yang hampir sempurna," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Nilai Kemenkumham mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif. Tahun ini Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif.

"Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, segenap jajaran Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif," ungkap Andap di Jakarta.

Terdapat tiga komponen utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang telah dilalui Kemenkumham yaitu kuisioner, uji publik, dan visitasi.

Penilaian diawali dengan pemenuhan kuisioner, di antaranya kelengkapan jawaban kuisioner beserta data dukung; inovasi layanan; kelengkapan informasi website PPID; kelengkapan aturan mengenai keterbukaan informasi publik; hingga ketersediaan klasifikasi daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya Kemenkumham mengikuti uji publik. Pada tahap ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej memaparkan inovasi dan strategi Kemenkumham dalam mewujudkan badan publik yang terbuka.

Tahapan terakhir adalah visitasi yang oleh tim KI Pusat. Tim melakukan penilaian kualitatif dan pendalaman terhadap langsung di lokasi pelayanan informasi Kemenkumham.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif," ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Kemenkumham menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat.

Kemenkumham juga memiliki laman website PPID yang dapat diakses pada https://ppid.kemenkumham.go.id . Pada website ini Kemenkumham menyediakan informasi publik yang terbaru. Masyarakat pun dapat menyampaikan permohonan informasi lewat website ini.

"Kami menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat semakin melek teknologi sehingga aplikasi mobile dan website ini sangat menolong pelayanan informasi," tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan.

Keterbukaan informasi publik, papar Andap, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau.

"Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Andap.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya. Di tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik. Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.  (Red-dok, Melinda, Des 2022)

 

Foto Dokumentasi : 

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_15.57.17_1.jpegWhatsApp_Image_2022-12-14_at_15.57.17.jpegWhatsApp_Image_2022-12-14_at_15.57.18.jpegWhatsApp_Image_2022-12-14_at_16.02.22.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI