Jumat Sehat dengan Olahraga Bersama : Senam, Badminton dan Futsal

Jumat_Sehat_dengan_Olahraga_Bersama_Senam_Badminton_dan_Futsal1.jpg

Palangka Raya - Giat senam pagi bersama menjadi rutinitas yang biasa dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) di seluruh wilayah Indonesia setiap minggunya. Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra Bersama jajaran pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng mengikuti olahraga senam pagi "Kumham Sehat Kumham Produktif" di Halaman Kanwil Kal-Teng secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal livestreaming Youtube. Selama 40 menit lebih jajaran Kemenkumham se-Indonesia mengikuti gerakan dan irama instruktur senam yang berpusat di lapangan gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Jumat (09/12/2022).

Tidak hanya Senam pagi, Dalam rangka menumbuhkan minat di bidang olahraga, kanwil Kemenkumham kalteng juga menggelar Latihan Bulu Tangkis Bersama serta Latihan Futsal. Kegiatan ini selain untuk meningkatkan kebugaran juga merupakan sarana silaturahmi, kekompakan dan kebersamaan antar pegawai. Bertempat di Gor Pratama, Kepala Bagian Program dan Humas, mengkoordinir anggota nya untuk Bersama-sama Latihan serta bermain menghilangkan penat pekerjaan serta sebagai sarana silaturahmi.

"Selain menyehatkan, ini juga momen silaturahim. ini harus jadi wadah untuk mengakomodir minat dan bakat pegawai di lingkungan Kemenkumham Kalteng. Tetap junjung sportivitas, kalah menang itu biasa, yang penting kita semarakkan olahraga dengan gembira," ungkap Kepala Divisi Administrasi, Nur Azzizah Rahmanawaty. (Red-dok, Humas Kanwil, Des 2022)

Foto Dokumentasi :

Jumat_Sehat_dengan_Olahraga_Bersama_Senam_Badminton_dan_Futsal5.jpgJumat_Sehat_dengan_Olahraga_Bersama_Senam_Badminton_dan_Futsal4.jpg

Jumat_Sehat_dengan_Olahraga_Bersama_Senam_Badminton_dan_Futsal3.jpg

Jumat_Sehat_dengan_Olahraga_Bersama_Senam_Badminton_dan_Futsal2.jpg

Dirjen AHU Lantik Pejabat PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng

Dirjen_AHU_Lantik_Pejabat_PPNS_Kekayaan_Intelektual_Kanwil2.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka penguatan penegakan hukum pada Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali mencetak Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melakukan proses hukum. Pejabat PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng, Agus Dwisusanto resmi diambil sumpah oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar dalam pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pejabat PPNS pada 9 Kementerian/Lembaga (Kemenkumham, BPOM, Kemenhub, Kemenkeu, Kemenkes, KemenLHK, Kemenkominfo, Kemendag dan Kemendikbud) serta Rapat Kerja Nasional PPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (8/12/2022)

PPNS merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu dimana biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, PPNS sudah bisa melaksanakan atau menjalankan tugas sesuai penempatannya. Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang diberikan kewenangan dalam pembinaan PPNS secara administrasi.

Cahyo dalam sambutannya mengatakan bahwa “latar belakang adanya PPNS karena memang banyak sekali peraturan perundang-undangan yang harus dikawal oleh APH yang dalam hal ini kepolisian, dan tentunya juga kehadiran beberapa PPNS secara Bersama-sama bahu-membahu melaksanakan penegakan hukum khususnya melakukan pengawalan dan penegakan hukum atas peraturan perundang-undangan yang menjadi Tugas Fungsi serta mandat Kementrian/Lembaga tempat saudara dilantik hari ini”Ujar Cahyo.

Selanjutnya Cahya juga menyampaikan bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia saat ini lepas dari pandemic covid-19,

“Kita mengalami bagaimana pandemi covid 19 telah mempengaruhi jalan perekonomian di seluruh dunia, sekarang dalam waktu dekat kita memasuki masa endemic, Saat ini kita bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana caranya Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain dengan memastikan bahwa kita mempunyai iklim yang kondusif untuk berbisnis dan berinvestasi khususnya dibidang Pengawasan Produk” ungkap cahyo.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra juga berpesan kepada PPNS yang baru dilantik ini agar jangan ragu dalam menjalankan tugas maupun mengambil tindakan untuk melakukan penyidikan, bekerja dengan penuh tanggung jawab serta koordinasi dengan Korwas masing-masing Reskrim khusus Polda Kalteng dan membangun komunikasi yang baik dengan sesama PPNS pada instansi terkait. (Red-dok, Humas Kanwil, Nov 2022)

Kanwil Kemenkumham Kalteng Tindak Lanjuti Arahan Plt. Dirjen Imigrasi tentang Laporan Harian Intelijen Keimigrasian

Rapat_Tindak_Lanjut_Laporan_Harian_Intelijen_Keimigrasian1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di ruang Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhamad Irham Anwar selaku  Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng memimpin rapat internal yang membahas, menganalisa dan merencanakan implementasi surat Plt. Dirjen Imigrasi no. IMI-GR.04.04-0430 tanggal 07 Desember 2022 tentang kewajiban pengisian Laporan Harian Intelijen sebagai salah satu butir kegiatan sasaran kinerja pegawai di lingkungan Divisi Keimigrasian dan satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Turut hadir dalam dalam rapat ini Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Irawan Widiarto, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Hendar Setiawan, serta staf JFT dan JFU pada Divisi Keimigrasian, Kamis (08/12/2022)

Dalam rapat dibahas mengenai tugas melaksanakan kewajiban pengisian LHI secara periodik dalam bentuk Produk Intelijen Keimigrasian yaitu Laporan Informasi, Telaahan Intelijen dan Perkiraan Keadaan (Kirka) melalui aplikasi LHI. Ditambahkannya dalam pembuatan produk intelijen tersebut, minimal 1 laporan per-hari dan tetap memperhatikan segi kualitas yang berimbang. Selain itu juga dibahas Divisi Keimigrasian selaku pembina untuk mengawasi Pelaporan bentuk produk intelijen keimigrasian pada aplikasi LHI yang dilaksanakan oleh UPT dibawahnya yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit. (Red-dok, Narasi : Butros, Nov 2022)

Menkumham Yasonna Berikan Paspor Pada WNI yang ‘Overstay’ untuk Perlindungan dan Layanan di Arab Saudi

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.45.58.jpeg

Jeddah - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). Penyerahan tersebut dilakukan pada puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dalam acara yang bertajuk Silaturahmi dan Penyerahan Paspor kepada WNI di Jeddah.

“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” ucap Yasonna usai menyerahkan paspor kepada para WNI.

Program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022, yang juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani. Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Program pasporisasi merupakan program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi. Program tersebut bentuk kerja sama Kemenkumham dengan Kemenlu.

Banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu alasan program tersebut digagas. Hal tersebut membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap hari ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi karena tidak berdokumen.
Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang. Selain itu, mereka juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan apabila dalam kondisi sakit, dan tidak bisa mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan.

“Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ungkap Yasonna.

Para WNI yang mengikuti program tersebut menyambut baik dan mengapresiasi. Bahwasanya negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan melindungi, serta membantu mempermudah layanan pasporisasi. Salah satunya Ahmad Taufik, ia menilai program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor.

"Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan Kholifah, yang bekerja sebagai PMI. Ia menilai program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembuatan paspor.

"Nggak ada (pungli). Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” ungkap Kholifah.

Para WNI berharap program tersebut dapat terus berlanjut hingga tahun depan. Kemenkumham merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hinga tahun depan.

"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," imbuh Yasonna.

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.45.59.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.45.59_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.45.59_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.46.00.jpeg

Kakanwil dan Kadivpas Tegaskan Implementasi Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan

Kakanwil_Penguatan_001.jpg

Palangka Raya – Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra Berikan Pengarahan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan Serta Pengamanan dan Pelayanan Kunjungan Natal dan Tahun Baru 2023 yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT (Lapas/Rutan/LPKA/LPP) dan Jajaran secara daring serta dilanjutkan dengan pengarahan tentang Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Di Rutan/Lapas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudhiawan. Rabu (7/12/2022).

Hendra, dalam mengawali pengarahannya menegaskan untuk menerapkan Slogan “Waspada Jangan-jangan” di setiap saat, “Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban tidak hanya dilakukan disaat momen-moment penting, namun setiap saat setiap waktu, jangan lengah ingat slogan kita yang sedari dulu sudah kita implementasikan” Ujar Hendra.

Selanjutnya Hendra juga menekankan bahwa pada jajaran diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. “di momen yang rawan ini Jangan sampai ada pelarian, kerusuhan, peredaran kebakaran serta pemerasan,” pesannya.

Dilanjutkan Penguatan Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Di Rutan/Lapas oleh Kadiv Pemasyrakatan, Danang Yudhiawan menegaskan tentang 13 (tiga belas) kunci Pemasyarakatan dan temukan indikasi, beri informasi dan lakukan langkah antisipasi. “Ingat langkah-langkah itu dalam pelaksanaan tugas dan harus selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba”, tuturnya. (Red-dok, Humas M.H.R, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Kakanwil_Penguatan_002.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI