Kanwil Kalteng Laksanakan Monev Pencapaian Kinerja TA 2022 dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

monevkanwilppl_0.jpg

Palangka Raya – Memasuki Triwulan III, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Bagian Program dan Humas mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan kota Palangka Raya dan Kasongan dalam rangka monitoring dan evaluasi persiapan pemenuhan data dukung pelaporan. Selain itu, Monev ini juga dilaksanakan dalam rangka memeriksa kondisi Lapas yang notebene khusus WBP Perempuan dan WBP yang berkaitan dengan Narkotika.

Monev tersebut disambut langsung oleh Kepala LPP Palangka Raya (Sri Astiana) beserta pejabat struktural yang dilaksanakan dengan interaksi dan diskusi antar kedua belah pihak agar LPP Palangka Raya dapat memberikan capaian kinerja terbaik ke depannya. Tentu saja tak lepas dari berbagai kendala atau permasalahan yang kerap muncul baik dari segi proses kegiatannya maupun dari Sumber Daya Manusia itu sendiri.

Sedangkan pada Lapas Narkotika Kasongan, rombongan Kanwil Kemenkumham Kalteng juga disambut oleh Kepala Lapas Kasongan (Ahmad Hardi) bersama para pejabat struktural. Disampaikan oleh Ahmad Hardi bahwa Lapas Kasongan optimis dan akan terus meningkatkan kedisiplinan kerja untuk dapat memberikan kinerja yang terbaik sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan maupun yang ada dalam perjanjian kinerja.

Dari evaluasi tersebut, didapati bahwa secara keseluruhan perencanaan dan pelaporan di LPP Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan telah berjalan dengan baik dimulai dengan perencanaan yang meliputi kelengkapan dokumen seperti Rencana Strategis, Rencana Kerja, RKA-K/L, disbursement plan, Perjanjian Kinerja serta ketepatan pelaporan seperti SMART, e-performance, dan e-monev Bappenas. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

monevkanwilppl_2.jpgmonevkanwilppl_1.jpgmonevkanwilppl_8.jpgmonevkanwilppl_3.jpgmonevkanwilppl_7.jpgmonevkanwilppl_6.jpgmonevkanwilppl_5.jpgmonevkanwilppl_4.jpgmonevkanwilppl_9.jpgmonevkanwilppl_10.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Siap Wujudkan Penatausahaan Barang Milik Negara Yang Semakin Pasti

Wasdal_BMN_PASTI1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan BPK, CHR Itjen, dan Evaluasi Pengguna Barang serta untuk pelaksanaan penatausahaan yang tertib, maka akan dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) khusus pada lingkup Penatausahaan BMN. Biro Pengelolaan BMN telah menyusun Indikator Kerja Penatausahaan BMN sebagai kertas kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN. Kegiatan Dibuka Oleh Koordinator pemindahtangan dan penghapusan BMN  (Yuhartono) melalui zoom Meeting. Hadir mengikuti Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Liyana) beserta staf. Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. Selasa (23/08/2022).

Adapun Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini yaitu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 dan 2021 terkait Penatausahaan BMN berupa Persediaan, Aset Tetap, dan ATB yang belum tertib dan memadai Catatan Hasil Reviu Inspektorat Jenderal atas LK Tahun 2021 Evaluasi Pengguna Barang atas pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

Maka diambil Langkah-langkah pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian berupa pemantauan dan penertiban administrasi dan lapangan, serta melakukan tindak lanjut berupa koreksi  yang terdapat dalam aplikasi SAKTI, serta melakukan rekomendasi berupa saran dan langkah perbaikan atas hasil pemantauan yang belum sesuai ketentuan dan masih memerlukan tindak lanjut satuan kerja dalam penyelesaiannya.

Maka Seluruh Satuan Kerja wajib mengimplementasikan Indikator Kerja Penatausahaan BMN, Tim Biro Pengelolaan BMN akan melakukan Kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) secara langsung ke 24 Satuan Kerja yang akan diinformasikan berikutnya. Untuk Satuan Kerja yang belum dilakukan pemantauan dan penertiban oleh Tim Biro Pengelolaan BMN akan diminta kepada Tim Kantor Wilayah selaku Pembantu Pengguna Barang Wilayah sekaligus Koordinator Wilayah untuk melanjutkan pelaksanaan pemantauan pada Satuan Kerja di jajarannya masing-masing Selanjutnya hasil pemantauan tersebut disampaikan kepada Biro Pengelolaan BMN sebagai bahan penertiban dan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Internalisasi Indikator Kerja Penatausahaan BMN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dapat diketahui Satuan Kerja  mana saja yang  masih perlu penguatan pada dalam hal Penatausahaan BMN dengan tujuan terlaksananya Penatausahaan BMN yang tertib, akuntabel, efektif dan efisien oleh Satuan Kerja yang telah dilaksanakan pengawasan dan pengendalian BMN, demi wujudkan penatausahaan BMN yang semakin PASTI. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi :

Wasdal_BMN_PASTI2.jpg

Wasdal_BMN_PASTI3.jpg

Wasdal_BMN_PASTI4.jpg

Wasdal_BMN_PASTI5.jpg

 

 

 

 

Layanan Apostille dan Legalisasi Segera diberikan ke Kanwil, Kanwil Kumham Kalteng Siap Beri Pelayanan Terbaik

yankum_legal_1.jpg

Jakarta - Memenuhi undangan rapat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) hadir mengikuti rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Adninistrasi Hukum Umum di Jakarta. Selasa (23/08/2022).

Rapat persiapan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum beserta jajaran ini turut mengundang para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Bali. Rapat ini ditujukan sebagai persiapan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum Periode Semester I Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-27 Agustus 2022 di Surabaya.

Agenda rapat antara lain membahas persiapan Raker di Surabaya mengenai evaluasi dan penyusunan draft dokumen dari Pokja, meliputi :
1. Dokumen draft Tarja AHU 2023.
2. Dokumen inventarisasi kebutuhan Dukungan Manajemen AHU di pusat dan wilayah.
3. Dokumen penyempurnaan Indikator Kinerja AHU dan Strategi peningkatan PNBP layanan unggulan di wilayah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan pula bahwa, Layanan Apostille dan Legalisasi akan segera diberikan kewenangan di masing-masing kantor wilayah.
Sementara ini pengadaan mesin cetaknya sedang dalam proses.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga menginformasikan bahwa guna keseragaman layanan helpdesk & call centre AHU di tiap kantor wilayah, mulai tahun 2023 tiap kanwil agar menyiapkan 5 orang tenaga helpdesk AHU melalui pihak ketiga. Ditjen AHU akan melakukan training bagi para petugas call centre AHU di kanwil tersebut. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
yankum_legal_2.jpgyankum_legal_3.jpg

Divisi Pemasyarakatan ikuti Pelatihan Pembinaan Narapidana Teroris dan Implementasi SPPN bagi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2022 Gelombang 2

pas_latihan_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Pembinaan, TI dan Kerja Sama (Timbul Setiyadi) mengikuti Pelatihan Pembinaan Narapidana Teroris dan Implementasi SPPN bagi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2022 Gelombang 2 secara Daring melalui Aplikasi Zoom Metting selama 4 (empat) hari terhitung dari tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan 25 Agustus 2022.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan arah dari Direktur Binalatkerpro (Thurman Hutapea) dimana beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menjunjung tinggi azas Professional, Akuntabel dan Integritas Profesi Kompetensi dalam ber Organisasi. Dirjen Pas telah melaksanakan standart pelatihan penanganan pembinaan khusus terhadap Napiter, serta penanganan untuk petugas Wali Pas supaya lebih memperhatikan terkait Isu teror, pengisian SPN, serta Peningkatkan Kualitas Pembinaan terkait Napiter untuk lebih ditingkatkan. Terakhir beliau menyampaikan terima kasih untuk pihak CDS yg telah memfasilitasi pelatihan ini, juga terimakasih ke UPT untuk pelaksanaan Pembinaan Dan pelaporan SPPN dapat berjalan dengan benar dan semoga kegiatan ini dapat berlanjar dengan lancar.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian tata tertib selama mengikuti kegiatan, sekaligus dimulainya penyampaian material dari narasumber CDS (Iwa Maulana) yang mana beliau memberikan penjelasan cara penangganan Napiter dimana ada Etimologi terkait adanya anak tangga dimana seseorang bisa menuju menjadi teroris. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
pas_latihan_2.jpgpas_latihan_3.jpg

Jadwal Interview PPNPN Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Kalteng 2022

PPNPN Interview

Kepada seluruh peserta (Calon PPNPN Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Kalteng 2022) yang telah dinyatakan lulus pada tahap fingerprint analysis, untuk selanjutnya mengikuti Tes Wawancara Tahap I yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal  : Rabu, 24 Agustus 2022

Waktu              : Terlampir

Tempat            : Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng

Ketentuan       : 1) Perhatikan sesi peserta sesuai dengan jadwal yang diberikan

2) Menggunakan Kemeja Putih, Bawahan Hitam, dan Sepatu Hitam (Rapi dan Sopan)

3) Membawa Kartu Identitas (KTP)               

Mohon untuk dipersiapkan sebaik-baiknya.

JADWAL WAWANCARA PPNPN

Selalu kami ingatkan agar berhati-hati terhadap penipuan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Proses rekrutmen PPNPN Duta Layanan Kanwil Kemenkumham Kalteng TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI