Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Festival UMKM dan Pariwisata Pesona Tambun Bungai 2022

festival_1.jpg

Palangka Raya – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) menghadiri Kegiatan Festival UMKM dan Pariwisata Pesona Tambun Bungai 2022. Kamis, 4 Agustus 2022.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, membuka secara resmi Festival UMKM dan Pariwisata Pesona Tambun Bungai di Aula Gedung KONI Kalteng,

Edy mengatakan, ia menyambut baik diselenggarakannya Festival Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pariwisata Pesona Tambun Bungai Tahun 2022.

"Festival ini bukan hanya mengenalkan potensi pariwisata dan produk UMKM unggulan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian dan sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama membangkitkan pariwisata dan UMKM Kalteng, yang terpukul akibat Covid-19,"

Dia berharap kegiatan strategis Festival UMKM dan Pariwisata Pesona Tambun Bungai ini akan semakin menguatkan sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memulihkan perekonomian Kalteng, khususnya industri kreatif pariwisata dan UMKM.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja bersama-sama, untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," ucapnya.

Festival ini dipusatkan di Gedung Koni Kalteng yang berada di jalan Tjilik Riwut no.2 Kota Palangka raya dari tanggal 4-7 Agustus 2022. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

festival_2.jpgfestival_3.jpgfestival_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi KI Goes to Center UMKM

goestocenter_1.jpg

Palangka Raya - Sebagai salah satu instansi vertikal, tugas dan fungsi utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual adalah melaksanakan Sosialisasi, Himbauan, penegakan dan Pelayanan hukum. Tugas dan fungsi ini dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran kekayaan intelektual serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kekayaan intelektual.

Pemahaman terhadap kekayaan intelektual diperlukan guna menanamkan kesadaran para pemilik hak kekayaan intelektual untuk melindungi karya ataupun ciptaannya melalui pendaftaran/pencatatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka Memeriahkan dan memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)  yang ke 77 tahun 2022 Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Kepala Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (Anggun P. Nugroho) beserta JFT dan JFU Pada Bidang Pelayanan Hukum memberikan Sosialisasi dan juga edukasi  ( Goes to Sentra UMKM) serta membuka langsung loket pendaftaran KI kepada para peserta Sosialisasi.

para peserta atau para pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menyebarluaskan informasi terkait kekayaan intelektual baik dari sisi pendaftaran juga mekanisme perlindungan terhadap kekayaan intelektual kepada Pelaku usaha lainnya," ujar Karyadi. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

goestocenter_2.jpggoestocenter_3.jpggoestocenter_4.jpg

Tingkatkan Semangat Seluruh Insan Kemenkumham Kalteng Dengan Silaturahim Bersama Sesepuh Purnabhakti Pengayoman

purnapengayoman_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rangkaian kegiatan silaturahim dengan Sesepuh Purnabhakti ASN Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) bersama seluruh jajaran yang terlibat baik dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang dibagi menjadi 5 (lima) tim untuk mengunjungi 8 (delapan) orang sesepuh Purnabhakti, Kamis (04/08).

Hendra Ekaputra menyatakan bahwasanya dalam perkembangan dan kemajuan yang dicapai oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak bisa dilepaskan dari jasa-jasa para purnabhakti, “Dengan dukungan, kritik yang membangun dan saran yang baik dari para sesepuh menjadi pendorong semangat para tunas pengayoman untuk Kemenkumham Semakin PASTI!,” jelasnya.

Dilain tempat, Kadiv Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kadiv Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan), Kadiv Keimigrasian (Arief Munandar), Plh. Kadiv Yankumham (Budi Haryono) juga menyampaikan harapan kepada para Purnabhakti untuk dapat terus mendukung Kemenkumham Kalteng dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus meminta maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Dukungan yang diberikan oleh para sesepuh diharapkan menjadi penyemangat kami dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan kami meminta maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan atau ucapan dan perbuatan jajaran kami sebelumnya kepada seluruh purna bhakti pada saat masih bekerja di Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” ucap mereka satu suara.

Sementara itu, salah satu purnabhakti yang dikunjungi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng. “Mewakili seluruh sesepuh purnabhakti di Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah saya mengucapkan terima kasih banyak dan dengan terlaksananya kegiatan ini semoga menjadikan kebahagiaan tersendiri bagi kami para purnabhakti karena diberikan kesempatan untuk menyambung tali silaturahmi bersama para jajaran Kemenkumham Kalteng,” ucap Fajar Shiddiq.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa jasa para sesepuh sebelumnya menjadi penyemangat yang dapat ditiru bagi jajarannya, “Dengan semangat para sesepuh juga menguatkan semangat kami untuk berdiri tegak dalam membangun Republik Indonesia tercinta,” tutur Hendra Ekaputra.

Diakhir pertemuan, seluruh tim memberikan bingkisan sebagai ucapan terima kasih kepada para purnabhakti yang diharapkan dapat menjadi tali asih yang bermanfaat bagi seluruh jajaran Insan Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

purnapengayoman_2.jpgpurnapengayoman_10.jpgpurnapengayoman_9.jpgpurnapengayoman_8.jpgpurnapengayoman_7.jpgpurnapengayoman_6.jpgpurnapengayoman_5.jpgpurnapengayoman_4.jpgpurnapengayoman_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Siap Fasilitasi dan Dampingi Pendaftaran E-Katalog Sektoral

 WhatsApp_Image_2022-08-04_at_01.08.49.jpeg

Palangka Raya – Layanan pendampingan pendaftaran penyedia barang/jasa pada E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM mulai dibuka pada hari ini. Rabu (03/08/2022).

 

Bertempat di Law and Human Rights Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Perwakilan (UKPBJ) Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya di E-Katalog Sektoral Kemenkumham pada laman https://e-katalog.lkpp.go.id/.

 

Pada hari ini telah tercatat 1 penyedia yang telah mendaftarkan usahanya pada Katalog Elektronik Sektoral Kemenkuham, dan terdapat  1 penyedia yang melakukan konsultasi mengenai ketentuan untuk mendaftarkan usahanya pada Katalog Elektronik Sektoral Kemenkuham.

 

Penyedia yang melakukan konsultasi untuk pendaftaran usaha mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya layanan Pendampingan Pendaftaran yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalteng. 

 

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng (Nur Azizah), yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Kalimantan Tengah sangat optimis akan peningkatan jumlah para pendaftar dari penyedia barang/jasa untuk mendaftarkan usahanya pada E-Katalog Sektoral Kemenkuham.

 

"Pelayanan ini guna mempermudah pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya pada e-katalog sektoral Kemenkumham dan saya yakin akan terus meningkat jumlah penyedia yang mendaftarkan diri untuk hari-hari selanjutnya", tuturnya.

 

Adapun kegiatan layanan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu instruksi Presiden oleh Menkumham yaitu berkontribusi dalam mewujudkan 1 juta toko online atau UMKM bergabung di Ekatalog nasional dan sektoral. Layanan ini sendiri akan digelar hingga tanggal 12 Agustus mendatang. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2022-08-04_at_01.08.49_1.jpegWhatsApp_Image_2022-08-04_at_01.08.49_2.jpeg

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Mendatangi Kantor BNNP Kalteng

divpas_bnnp_1.jpg

Palangka Raya - Dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, tentunya tidak lepas dari bantuan dan dukungan pihak lainnya. Sesuai dengan Surat Undangan Nomor : B/UND-1582/VII/KA/PB.01/2022/BNNP Tanggal 28 Juli 2022 Perihal Undangan Rapat Koordinasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan memenuhi Undangan Rapat Koordinasi dari BNNP Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) dan Kasubbid Keamanan (Galih P. Masadik) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat BNNP Kalimantan Tengah. Rabu (03/08/2022).

Kegiatan Rapat ini bertujuan mengajak Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait untuk berdiskusi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan diawali dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala BNNP Kalteng terkait permasalahan Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya Perjanjian Kerjasama BNN dengan POLRI mengenai Restorative Justice (RJ) penempatan pecandu Narkotika di Lembaga Rehabilitasi / Lembaga Pemasyarakatan seta langkah maju dalam pelaksanaan Asesmen Terpadu (TAT) di Wilayah Provinsi Kalteng. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
divpas_bnnp_2.jpgdivpas_bnnp_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI