Kakanwil Kemenkumham Kalteng Antar Kepulangan Dirjen Pemasyarakatan Bersama Unsur Forkopimda

kepulangandirjenpas_1.jpg

Palangka Raya – Usai melaksanakan kunjungan kerjanya selama 2 hari di Kota Palangka Raya Provinsi  Kalimantan Tengah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dr. Reynhard Silitonga) pada hari ini, Rabu (16/11) kembali bertolak ke Jakarta. Kepulangan Dr. Reynhard Silitonga didampingi oleh Penasihat Utama PIPAS (Anna Reynhard Silitonga).

Turut mengantar kepulangan Dirjen PAS ke Bandara Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan), Unsur Forkopimda Kalteng, dan Pimpinan Tinggi Pratama lain serta Kepala UPT dan Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kedatangan Dirjen PAS di Bumi Tambun Bungai ini dalam rangka memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Tahun 2022 yang bertemakan “Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Kaitannya dengan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI”.

Selain itu, Penasihat Utama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Utama (Anna Reynhard Silitonga) mengukuhkan secara langsung Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Kalimantan Tengah masa bhakti 2022-2025.

Setelah melaksanakan kunjungan kerja tersebut, Dirjen PAS mengungkapkan kebanggaannya kepada jajaran UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan berpesan untuk terus menjaga marwah Pemasyarakatan serta berpegang teguh dengan keyakinan dan menanamkan sikap integritas pada setiap petugas.

Kepala Kantor Wilayah pun menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan yang telah dilaksanakan dengan mengunjungi UPT Pemasyarakatan Kota Palangka Raya. “Semoga pada kesempatan berikutnya, Bapak Dirjen PAS dapat kembali ke Bumi Tambun Bungai dan secara langsung memonitor 17 UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” harap Hendra Ekaputra saat berbincang bersama Dirjen PAS. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2022).

Foto Dokumentasi:

kepulangandirjenpas_3.jpgkepulangandirjenpas_2.jpgkepulangandirjenpas_4.jpgkepulangandirjenpas_5.jpg

Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan kemenkumham kalteng, Dirjen PAS: 3+1 Senjata Utama Pemasyarakatan PASTI

penguatandirjenpaaaaaa01.jpg

Palangka Raya – Bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Tahun 2022. Mengusung tema “Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Kaitannya dengan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI”, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dr. Reynhard Silitonga) hadir langsung dan membuka jalannya kegiatan tersebut. Selasa (15/11/2022)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham kalteng (Dr. Hendra Ekaputra) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini bertujuan untuk mempercepat pemahaman dan menyampaikan poin-poin perubahan yang ada, beserta implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan sekaligus pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics pada Unit Pelaksana Teknis yang ada di Wilayah Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini juga untuk menjalin sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat”, tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dr. Reynhard Silitonga) sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada jajaran Kemenkumham Kalteng.

Dalam arahannya Dirjen Pas mengatakan bahwa persoalan di setiap Satuan Kerja Pemasyarakatan kurang lebih sama, namun semua itu dapat diminimalisir. “Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama. Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah tersebut”, ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba perlu meningkatkan sinergitas antara penegak hukum seperti Kepolisan dan BNN, sehingga pemberantasan narkoba dapat lebih optimal dalam penangannannya.

Tak lupa, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaiknya. Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan berpesan agar jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, maupun Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara.

“Tantangan dan hambatan akan selalu ada, tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam Pemayarakatan Maju, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabidan, Aamiin” Tutupnya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B. Aden, Kepala Divisi Pemayarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Para Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah beserta jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng, Melinda/Hafi Nov 2022).

Foto Dokumentasi :

penguatandirjenpaaaaaa02.jpg

penguatandirjenpaaaaaa03.jpg

penguatandirjenpaaaaaa04.jpg

penguatandirjenpaaaaaa05.jpg

penguatandirjenpaaaaaa06.jpg

penguatandirjenpaaaaaa07.jpg

penguatandirjenpaaaaaa08.jpg

penguatandirjenpaaaaaa09.jpg

Kunjungi UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dirjen PAS: “Saya Bangga”

kunkeruptdirjenpas_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka meninjau pelaksanaan Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Dr. Reynhard Silitonga melakukan kunjungan kerja ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa (15/11/2022).

Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Dirjen PAS langsung menyambangi UPT pertama yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam kunjungannya Dirjen PAS mengecek rencana pembangunan blok hunian yang baru serta ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang di kepalai oleh Sri Astiana tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen PAS berpesan agar Kepala UPT menginternalisasi Back To Basic Pemasyarakatan hingga ke jajaran terbawah. Back to Basic, tuturnya merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan basan dan baran. “Hal tersebut termasuk Tarja yang harus dikejar untuk meningkatkan mutu dan kualitas,” ucapnya.

Selanjutnya Dirjen PAS Kembali melanjutkan peninjauan ke UPT lainnya, adapun UPT lainnya yang dikunjungi yakni, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Pada peninjauan ke UPT – UPT tersebut, Dirjen PAS yang juga akrab disapa Reynhard Silitonga itu berkeliling meninjau bagian Bengkel Bimbingan Kerja seperti pembuatan getah nyatu dan pembuatan kerajinan tas rotan, mengunjungi galeri hasil karya warga binaan pemasyarakatan untuk melihat hasil produksi warga binaan pemasyarakatan dan melihat kondisi sarana prasarana yang ada di UPT.

Pada kunjungan singkat ini, Direktur Jenderal HAM juga berkesempatan berbincang singkat dengan warga binaan pemasyarakatan. Meski dengan segala keterbatasan, Ia melihat warga binaan pemasyarakatan mendapat ruang untuk mengembangkan minat maupun bakat di banyak bidang. Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil, Hendra Ekaputra juga turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Dirjen HAM berserta rombongan dan berharap semoga kedepannya Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin PASTI.

Diakhir kunjungannya Dirjen PAS mengapresiasi segenap jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat “Saya Dirjen Pemasyarakatan mengucapkan selamat kepada Kanwil Kalimantan Tengah terutama UPT – UPT yang sudah saya kunjungi, mulai dari LPP, Rutan, Rupbasan dan Lapas semua bagus dan bersih, pertahankan! saya bangga dengan kalian”, tutupnya. (Reddok – Humas Kumham Kalteng, Melinda/HF, November 2022).

Foto Dokumentasi:

kunkeruptdirjenpas_2.jpgkunkeruptdirjenpas_7.jpgkunkeruptdirjenpas_6.jpgkunkeruptdirjenpas_5.jpgkunkeruptdirjenpas_4.jpgkunkeruptdirjenpas_3.jpgkunkeruptdirjenpas_8.jpg

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tiba di Bumi Tambun Bungai

Direktur_Jenderal_Pemasyarakatan_Tiba1.jpg

Palangka Raya – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen. Pol. Drs. Reynhard SP Silitonga, S.H., M.Si. beserta isteri (Anna Reynhard Silitonga) tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa (15/11/2022)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) beserta isteri (Dr. Niken Dwi Astuti) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) beserta isteri (Vivi Danang Yudiawan) dan juga jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir menyambut kedatangan Dirjen PAS tersebut. 

Kedatangan Dirjen PAS yang biasa disapa Reynhard Silitonga di Bumi Tambun Bungai ini sendiri dalam rangka Kunjungan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta menghadiri acara “Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan” yang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 November 2022 di M Bahalap Hotel Palangka Raya.

Selain itu, sang isteri (Anna Reynhard Silitoga) yang juga selaku Penasihat Utama PIPAS akan melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu – Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Kalimantan Tengah di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada hari yang sama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) mengucapkan selamat datang kepada Dirjen PAS di Bumi Tambun Bungai. “Semoga bisa mempererat tali silaturahmi dan sinergitas serta memperkuat Pemasyarakatan yang semakin PASTI di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Setelah tiba di Bandara, Dirjen PAS langsung bertolak ke M Bahalap Hotel untuk kegiatan Penguatan Tusi Pemasyarakatan sedangkan Anna Reynhard langsung menuju Kantor Wilayah untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan PIPAS. Kunjungan kerja ini sendiri akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 15-16 November 2022. (Red-dok, Humas Kanwil, Nov 2022)

Foto Dokumentasi : 

Direktur_Jenderal_Pemasyarakatan_Tiba2.jpg

 

PIPAS Sebagai Wadah Berpartisipasi Untuk Kemajuan Pemasyarakatan Di Masa Yang Akan Datang

09.jpg

Palangka Raya – Tiba di Bumi Tambun Bungai, Kota Cantik Palangka Raya, Penasihat Utama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengukuhkan secara langsung Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Kalimantan Tengah masa bhakti 2022-2025, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Senin (15/11/2022).

Acara pengukuhan sekaligus pertemuan rutin PIPAS tersebut dihadiri Isteri Kepala Kantor Wilayah sekaligus Penasihat PIPAS Daerah  (Niken Hendra Ekaputra), Isteri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Vivi R.B Danang Yudiawan) sebagai Ketua baru PIPAS Daerah Kalimantan Tengah, Isteri Seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-Kalimantan Tengah dan Anggota PIPAS se-Kota Palangka Raya. 

Dalam sambutannya, Anna mengucapkan terima kasihnya pada Penasihat PIPAS Daerah Kalimantan Tengah yang telah mengundangnya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Daerah Kalimantan Tengah Periode 2022 – 2025 pada hari ini. 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah KalimantanTengah, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS”, ucapnya.

Dirinya berharap di bawah kepengurusan yang baru, PIPAS Daerah Kalimantan Tengah semakin maju dan mampu meningkatkan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan Pemasyarakatan pada umumnya dan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan khususnya. 

Lebih lanjut ia  menyampaikan tugas sebagai pengurus suatu organisasi, termasuk organisasi PIPAS Daerah Kalimantan Tengah, bukan merupakan hal yang mudah, tentu ini menjadi amanat yang harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

Tepat 24 Januari 2023 tahun mendatang, PIPAS memasuki usia ke – 19 tahun, Anna mengajak PIPAS mulai mengintrospeksi diri, apa yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022, sekaligus mulai mengantisipasi, apa yang dapat diperbaiki, dipersiapkan dan diusung untuk menyongsong tuntutan situasi dan kondisi di tahun 2023.

“Saya yakin, ibu-ibu PIPAS Daerah Kalimantan Tengah pasti dapat mengejawantahkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam program-program kerja nyata yang akan dilaksanakan dan menjadi dukungan bagi pemasyarakatan”, ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami menjalani masa purna bhakti dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai karyawati dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi ditempat tugas yang baru. 

Adapun ucapan tersebut disampaikan kepada Ibu Nia Muhtar (Istri Kalapas Pangkalan Bun); Ibu Fifi Suwarto (Istri Ka. Rutan Palangka Raya) Ibu Rita Ribawati (Kepala Rupbasan Palangka Raya) dan Ibu Siti Sarah Subarto (Isteri Pegawai Lapas Perempuan Palangka Raya).

“Terima kasih kepada Ibu-ibu semua, atas kinerja, sumbangsih pemikiran dan kontribusinya bagi PIPAS, khususnya untuk Daerah Kalimantan Tengah, semoga pengabdian ibu-ibu semua menjadi pijakan bagi penerus selanjutnya untuk meningkatkan kinerja PIPAS, sekaligus menjadi ladang amal bagi ibu semua”, tutupnya.  (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Melinda/Holik, November 2022)

Foto Bersama : 

08.jpg

07.jpg

06.jpg

05.jpg

04.jpg

03.jpg

02.jpg

01.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI