Pimpin Rapat Internal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ajak Jajaran Divisi Pemasyarakatan Untuk Selalu Bersinergi Bersama

rapatintern_1.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) pimpin rapat internal bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan. Rapat ini di hadiri oleh seluruh Pejabat Pengawas jajaran Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Pemasyarakatan , JFT dan JFU jajaran divisi Pemasyarakatan, Rabu (06/07/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa melaksanakan rapat persiapan pengawasan pengamanan menyambut Hari Raya Idul Adha. Dalam persiapan pengawasan pengamanan kali ini Divisi Pemasyarakatan akan terjun langsung ke beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Kota Palangka Raya. Mengingat gangguan keamanan dan ketertiban bisa timbul dari dalam maupun luar Lapas/Rutan, untuk mengantisipasi hal tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) menyampaikan : “Optimalkan tugas dan fungsi tim Satops Patnal Pas yang ada di Lapas/Rutan dan Divisi Pemasyarakatan. Laksanakan tugas dengan tetap mematuhi SOP yang berlaku serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Periksa dengan teliti orang maupun barang yang melewati penjagaan di P2U.” Ungkap Kadivpas.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Selain membahas persiapan pengawasan keamanan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022, Divisi Pemasyarakatan juga membahas mengenai persiapan menyambut kegiatan Penanaman Jagung Perdana Wilayah Khusus Dalam Program Ketahanan Pangan Nasional Bersama Wakil Menteri Pertanian RI dan Pembukaan Pelatihan Pertanian Regeneratif Pada Lapas Kelas III Sukamara. Kegiatan besar ini diharapkan akan menambah semangat dan memotivasi seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Tengah untuk berkembang dan berinovasi lebih baik lagi. Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan juga membahas mengenai persiapan kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Resiko yang akan dilaksanakan berlanjut setelah kegiatan di Lapas Kelas III Sukamara. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

rapatintern_2.jpgrapatintern_3.jpg

Kakanwil dan Kadiv PAS Pantau Kesiapan Terkait Pelayanan Tatap Muka Terbatas di UPT PAS Kota Palangka Raya

laytatapmuka_1.jpg

Palangka Raya – Sebagai Implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan) serta Pejabat Struktural pada Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring Kesiapan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, antara Lain Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Rabu (06/07).

Pada monitoring ini Kepala Kantor Wilayah menilai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kota Palangka Raya "SIAP" melayani Masyarakat yang ingin Bertemu dengan Keluarga nya yang berada Pada Lapas/ Rutan. Diungkapkan oleh Hendra Ekaputra bahwa surat edaran ini ditindaklanjuti sebagai bentuk penguatan serta memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai sehingga menjadi dasar dalam memberikan pelayanan maupun informasi kepada masyarakat.

"Surat Edaran ini sangat jelas menerangkan tata cara pelaksanaan Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar. Surat Edaran ini harus menjadi pedoman dalam melaksanakan pelayanan kunjungan offline maupun pembinaan yang melibatkan pihak,” tutur Kakanwil didampingi Kadiv PAS saat memantau lokasi pelayanan kunjungan.

Disebutkan juga beberapa persyaratan yang dimuat dalam surat edaran tersebut yaitu pengunjung haruslah keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan, warga binaan hanya bisa dikunjungi satu kali dalam satu minggu, pengunjung telah divaksinasi dosis ke-3 (booster) dibuktikan dengan memperlihatkan sertifikat vaksin yang dimiliki. Bagi pengunjung yang belum divaksin dosis ke-3 dapat menggantinya dengan surat keterangan negatif rapid antigen pada hari kunjungan, dan jika alasan kesehatan, dapat melampirkan surat keterangan dari petugas kesehatan serta persyaratan lainnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

laytatapmuka_2.jpglaytatapmuka_6.jpglaytatapmuka_5.jpglaytatapmuka_4.jpglaytatapmuka_3.jpg

Bidang Hukum Kanwil Kumham Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Harmonisasi dalam Giat HDKD

divkum_harmonis_1.jpg

Palangka Raya - Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti rapat virtual Persiapan Harmonisasi 77 Raperda. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Perayaan Hari Dharma Karya Dhika yang ke - 77. Senin (05/07/2022).

Bertempat di Law Center Kantor Wilayah, Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) serta para JFT Perancang Perundang-Undangan mengikuti Rapat Koordinasi Harmonisasi ini secara virtual. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Ini merupakan tindaklanjut pelaksanaan kegiatan dalam rangka HDKD di Bidang Pelayanan Publik subkegiatan koordinasi pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)

Foto Dokumentasi:
divkum_harmonis_2.jpgdivkum_harmonis_3.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Terima Tantangan Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

badmintonkadivpas_1.jpg

Kuala Kapuas - Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan) mengikuti sebuah pertandingan persahabatan Badminton/ Bulu Tangkis yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. (05/07/2022).

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyebutkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk memper erat tali silahturahmi, kebersamaan, kekompakan dan menjaga kesehatan tubuh pegawai dilingkungan pemasyarakatan, juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Dilanjutkan oleh Kadivpas,  ada 3 (tiga) kunci keberhasilan pemasyarakatan, salah satunya deteksi dini. Deteksi dini yaitu bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar lapas/rutan. Maka dari itu beliau juga menegaskan bahwa hal ini membutuhkan petugas yang profesional dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi, sehingga kegiatan ini dianggap perlu untuk mencapai tujuan yang diharapkan. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

badmintonkadivpas_2.jpgbadmintonkadivpas_3.jpg

Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalteng Distribusi Alat Test Urine dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke Lapas dan Rutan Se-Kalteng

divpas_distribusi_apar_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran Dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendistribusikan sarana prasana penunjang kinerja petugas pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba pada Lapas dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan tengah. Selain alat test urine, alat pemadam api ringan juga didistribusikan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran (05/07/2022)

Dengan adanya pengadaan alat test urine dan alat pemadam api ringan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diharapkan Lapas dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dapat mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan dalam maupun Luar lapas dan Rutan serta mewujudkan UPT Pemasyarakatan semakin BERSINAR (Bersih dari Narkoba), hal ini mencerminkan bahwa Divisi Pemasyarakatan serta Lapas dan Rutan Se-Kalimantan Tengah berkomitmen bahwa War on Drugs. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)

Foto Dokumentasi:
divpas_distribusi_apar_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI