Resmi Buka Rakor MPWN dan MPDN TA. 2022, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Harapkan Penerapan PMPJ Notaris yang Lebih Efektif

pembukaanmpdnmpwnn01.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaliantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jalan Imam Bonjol No.5, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan, Senin (20/06/2022)

Dengan mengangkat tema “Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Mekanisme Penyelesaian Permasalahan Permasalahan Kenotariatan” Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) di damping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar).

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris ini adalah dalam rangka evaluasi Pelaksanaan pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta Penanganan Permasalahan Kenotariatan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Anggota MPWN, Anggota MPDN Kota Palangka Raya, Anggota MPDN Kabupaten Kapuas, Anggota MPDN Kabupaten Kotawaringin Barat, Anggota MPDN Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sekretaris MPWN dan MPDN Wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Pengawasan terhadap Notaris merupakan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan penerapan kode etik Notaris. Tugas tersebut dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris yang keanggotaannya terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Notaris, dan unsur Akademisi.

“Penerapan PMPJ oleh Notaris dimaksudkan agar Notaris tidak dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dan pelaku tindak pidana pendanaan terorisme, dengan mengidentifikasi setiap orang yang akan menggunakan jasa Notaris.  Selain itu, penerapan PMPJ juga merupakan wujud peran aktif Notaris sebagai Pejabat Umum dalam membantu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.” ucap Hendra.

Selanjutnya Hendra menjelaskan tujuan dari Rapat Koordinasi hari ini sebagai wadah evaluasi, penguatan, pemahaman kenotariatan sehingga notaris dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ dengan baik.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Kalimantan Tengah mengenai penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ oleh Notaris dengan baik.  Selain itu akan dibahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga kedepan penerapan PMPJ dapat dilaksanakan secara efektif oleh Notaris khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah”, pungkas Kakanwil.

Begitu pentingnya peran Notaris dalam mendukung kebijakan dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa tersebut, tentu diperlukan upaya tindak lanjut dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi MPW dan MPD ini ditujukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, khususnya dalam pengawasan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa.

“Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh anggota MPWN dan MPDN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Pengurus Wilayah Notaris sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi majelis pengawasan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilaksanakan dengan optimal”, ungkap Hendra yang sekaligus membuka Rakor MPWN dan MPDN Tahun Anggran 2022. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

pembukaanmpdnmpwnn02.jpg

pembukaanmpdnmpwnn03.jpg

pembukaanmpdnmpwnn04.jpg

pembukaanmpdnmpwnn05.jpg

pembukaanmpdnmpwnn06.jpg

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM laksanakan Rapat Sinkronisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.

Prancang_Cadangan_Makanan_1.jpg

Pulang Pisau - Senin 20/6/2022. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni didampingi Kepala Sub Bidang fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Benny Yuandrias dan Perancang Ahli Madya Yusuf Salamat, melaksanakan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras. Pada rapat tersebut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halidi dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau Uhing serta pejabat structural pada Dinas Ketahanan Pangan.

Adapun maksud dilaksanakannya rapat sinkronisasi tersebut sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilaksanakanya Uji Publik, salah satunya adanya persamaan persepsi antara tim Penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Instansi Pemrakarsa dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau. Melalui rapat sinkronisasi tersebut terdapat persamaan persepsi terkait norma dan substansi yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga diharapkan Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan hukum serta mengakomodir muatan lokal diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
Prancang_Cadangan_Makanan_2.jpgPrancang_Cadangan_Makanan_3.jpg

Kakanwil Lantik Pengurus dan Pengawas KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng Tahun 2022-2024

kppdk_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2022 – 2024. Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dalam kegiatan ini melantik secara langsung para Pengurus dan Pengawas KPPDK yang juga disaksikan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/06).

Proses pemilihan pengurus dan pengawas juga berlangsung dengan filterisasi (penyaringan) hingga berujung pada sosok yang sudah terpilih dan dipilih oleh para pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng, hal ini merupakan wujud dari sebuah demokrasi, yang mana musyawarah serta aspirasi dalam hal ini diutamakan, apalagi hal yang berkaitan dengan pemilihan ketua, dimulai dari rekrutmen sampai dengan memilih kandidat, sampai menjadi calon ketua hingga menjadi ketua yang sah.

Menjadi Pengurus KPPDK baru yakni Woro Sadarini (Ketua), Ardiansyah (Sekretaris), dan Mariani (Bendahara), selain itu Pengawas KPPDK dijabat oleh Liyana (Ketua), Hamberi (Sekretaris), dan Winnae (Anggota). Setelah menyampaikan kata-kata pelantikan dan melaksanakan penandatanganan serta serah terima jabatan pengurus lama dengan pengurus yang baru, Kepala Kantor Wilayah memberikan pesan kepada para pengurus KPPDK yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan berusaha memberikan kesejahteraan bagi para anggota koperasi yang ada.

“Anda sekalian yang sekarang dilantik menjadi pengurus baru dan akan menjalankan roda kepengurusan mulai sekarang, maka itu saya berpesan kepada pengurus baru yang dilantik kiranya agar serius dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, demikian besar harapan kita untuk menjadikan organisasi ini menjadi maju dan besar, dan yang paling utama sekali adalah tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kepengurusan,” pesan Hendra Ekaputra kepada jajaran kepengurusan yang baru. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

kppdk_2.jpgkppdk_3.jpgkppdk_5.jpgkppdk_6.jpgkppdk_7.jpgkppdk_4.jpgkppdk_8.jpgkppdk_9.jpg

Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Pelantikan Ketua Dekranasda Kalteng

 

 kadivyankum_dekranasda_1.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menghadiri kegiatan pelantikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 17 Juni 2022. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kegiatan pelantikan ini juga dihadiri secara virtual oleh Wury Ma'ruf Amin (Ketua Umum Dekranas Pusat) yang secara virtual melantik 2 (dua) ketua Dekranasda yaitu Yulistra Ivo Azhari (Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah) dan Naoemi Octarina (Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan).

Pada sambutannya Wury Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Dekranasda hendaknya dapat menjadi salahsatu lokomotiv yang juga sebagai penghela industri kerajinan di daerah agar mampu melakukan ekspor produk kerajinan ke mancanegara.

Selain itu dilaksanakan juga Pelantikan pengurus Dekranasda Masa Bakti 2021-2024 Provinsi Kalimantan Tengah oleh Yulistra Ivo Azhari selaku Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
kadivyankum_dekranasda_2.jpgkadivyankum_dekranasda_3.jpgkadivyankum_dekranasda_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Konsultasi Pemda Kotim Terkait Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah

raperdapdam_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama Tim menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait rencana Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kahayan dalam rangka Pembentukan Produk Hukum Daerah yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (16/06/2022).

Arfan Faiz Muhlizi selalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah  (Benny Yuandrias) menerima Konsultasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kotawaringin Timur beserta jajarannya. 

Maksud dan tujuan Konsultasi tersebut bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta saran dan masukan terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM) yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

raperdapdam_2.jpgraperdapdam_3.jpgraperdapdam_5.jpgraperdapdam_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI