Kunjungi Pemkab Kotowaringin Timur, Bidang HAM Kanwil Kumham Kalteng Laksanakan Verifikasi Data Lapangan SIPKUMHAM

 sipkumham_sampit_1.jpg

Sampit - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan verifikasi data lapangan SIPKUMHAM di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur /Sampit . Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub-Bidang Pengkajian ,Peneltian dan Pengembanagan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati),serta JFU (Dwi Putri Milawati). Kamis (16/06/2022).

Tim SIPKUMHAM betemu dengan  Bagian Hukum Pemda Sampit (Retawati) .Verifikasi yang dilakukan adalah  terkait permasalahan lahan plasma di Kotim yang terkatung-katung. Hal ini dilakukan karena merupakan salah satu dari  kegiatan analisis kebijakan dengan  pemanfaaatan SIPKUMHAM.

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan layanan sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah mendukung  pembuatan  kebijakan di wilayah menginput data SIPKUMHAM yang berasal dari pengaduan masyarakat melalui media cetak, internet ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pimpinan yang kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIPKUMHAM. Sedangkan tujuan analisis Permasalahan Hukum dan HAM di Kabupaten/Kota adalah   sebagai bahan kebijakan di pusat dan wilayah Komponen utama dalam program pengembangan SIPKUMHAM berbasis Artificial Intelligence dan Crawling data adalah membangun database yang dapat digunakan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
sipkumham_sampit_2.jpgsipkumham_sampit_3.jpg

Menindaklanjuti Rekomendasi MPDN, Tim MPWN Provinsi Kalimantan Tengah Lakukan Pengawasan On Site

MPWN0nsite001.jpg

Gunung Mas - Dalam rangka  Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Mejelis Pengawas Wilayah Notaris melakukan monitoring dan pengawasan Kenotariatan ke Kabupaten Gunung Mas.  Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum selaku anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kalimantan Tengah (Karyadi, SH.,MH) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum (Anggun Prasetyo, SH.,MH), beserta JFU (Bahrudin). Kamis (16/06/2022).

Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Selain itu, dalam rangka memastikan kebenaran dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, MPWN akan melakukan pemanggilan terhadap Notaris terlapor untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.

Pelaksanaan pengawasan secara langsung ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi penanganan permasalahan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palangka Raya. Dari rekomendasi tersebut, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan observasi dan pemeriksaan secara langsung ke kantor Notaris terlapor. Dalam pelaksanaannya, MPWN juga akan menggali informasi dari masyarakat yang berada/bertempat tinggal disekitar Kantor Notaris yang diperiksa guna memperoleh keterangan secara objektif. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

MPWN0nsite002.jpgMPWN0nsite003.jpg

Cegah Peredaran Barang Palsu di Pusat Perbelanjaan Kota Palangka Raya, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Penyebaran Kuisioner Pada Tenant

tenant_1.jpg

Palangka raya - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Melalui Bidang Pelayanan Hukum, Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan penyebaran kuisioner untuk tenant (penyewa fasilitas toko) salah satu pusat perbelanjaan di kota Palangka Raya yaitu Megatop Town Square (Metos), diketuai oleh Kepala Sub bidang pelayanan KI (Vasco Fernando) didampingi JFU Analis Permohonan KI, Kamis (16/06).

Pada kesempatan ini Kepala Sub Bidang Pelayanan KI memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud serta tujuan tim melaksanakan survey adalah untuk meminimalisir peredaran barang palsu di Kota Palangka Raya.

Pihak tenant yang ada di Megatop Town Square (Metos) pada dasarnya menyambut baik atas penyebaran kuisioner ini. Karena dengan ada kegiatan seperti ini juga bertujuan  untuk mengundang investor untuk masuk ke Palangka Raya karena secara legal perlindungannya dan diperhatikan dengan baik barang yang dipasarkan serta ketaatan dan kepedulian/pemahaman masyarakat dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

tenant_2.jpgtenant_4.jpgtenant_3.jpg

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kalteng Ikuti Rapat Pembinaan dari Ditjen PP

pp_rapat_1.jpg

Palangka Raya - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Kamis, 16/06/2022)

Acara dibuka secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, S.H., M.Si tepat pada pukul 09.00 WIB, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, diantaranya terkait dengan pengembangan karier dan kompetensi fungsional Perancang Perundang-undangan serta sistem penilaian angka kredit berbasis elektronik. Selain itu pula, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menyampaikan urgensi penetapan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diakhir penyampaiannya, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa dengan adanya rapat pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan ini dapat meningkatkan pemahanan kepada para Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait urgensi penetapan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta penyamaan persepsi terkait dengan pengembangan karier serta mekanisme dalam pelaksanaan penilaian angka kredit bagi Perancang Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Pusat maupun di Daerah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
pp_rapat_2.jpgpp_rapat_3.jpg

Bahas RKBMN 2022 dan Penggunaan Gedung Eks Kanwil, Kadivmin Lakukan Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi & Biro BMN Setjend

 kadivmin_rkbmn_1.jpg

Jakarta - Pada hari Rabu, 15 Juni 2022 Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) bersama rombongan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi. Adapun agenda yang akan dikoordinasikan meliputi revisi RKBMN 2022 Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya dan usulan penggunaan gedung eks Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang terletak di sebelah Kanim Palangka Raya. Kamis (16/06/2022).

Koordinasi pertama dilakukan di Bagian BMN Ditjen Imigrasi. Kedatangan Kadivmin bersama rombongan diterima oleh Bu Yuni bersama Pak Anggara dari Bagian Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Ditjen Imigrasi. Kegiatan koordinasi dan konsultasi kemudian dilanjutkan ke Biro BMN Sekretariat Jenderal diterima oleh Bapak R. Wibisono selaku Sub Koordinator Perencanaan BMN III.

Kedua kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memastikan usulan revisi RKBMN 2022 sudah ada tindak lanjut atau belum. Jika sudah terbit persetujuan dari Setjend, maka pengadaan belanja modal terkait yang tercantum di RKBMN dapat segera dilakukan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:

kadivmin_rkbmn_2.jpgkadivmin_rkbmn_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI