Kadivyankumham Kanwil Kalteng Laksanakan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kotawaringin Barat

bina_desa_sadar_hukum_1.jpg

 Pangkalan Bun - Dalam rangka Pembentukan dan Evaluasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Selasa, 14/07/2022)

Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum, serta tim dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Tengku Alisyahbana selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bambang Wahyusuf selaku Kepala Bagian Hukum melakukan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan dan penyebaran hukum di masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kelompok-kelompok sadar hukum di Desa/ Kelurahan yang nantinya menjadi penggerak terciptanya Desa/ Kelurahan Sadar Hukum untuk nantinya diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
bina_desa_sadar_hukum_3.jpgbina_desa_sadar_hukum_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan SKD CAT Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim di UPT BKN Palangka Raya

SKDCATCATAR227.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantam Tengah bekerjasama dengan  UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan SKD dan Ketentuan lain-lain mengacu pada Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.04-50 tanggal 3 Juni 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD Pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dengan tanggal pelaksanaan 14-15 Juni 2022. Selasa (14/06/2022).

Kalimantan Tengah diikuti oleh delapan puluh   empat peserta dimana pelaksanaan pada hari ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi, pertama dimulai pada pukul 13.00-15.00 WIB dengan jumlah peserta yang hadir berjumlah dua puluh tujuh orang peserta, dan sesi kedua dimulai pada pukul 15.00-17.30 WIB diikuti  dua puluh tiga orang  peserta yang hadir  dari tiga puluh orang daftar peserta pada setiap sesinya, dan pelaksanaan sesi ketiga akan dilaksanakan pada keesokan harinya.  Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui media online streaming BKN di akun youtube Official CAT BKN dan akan diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id.

Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), di dampingi Kepala Divisi Adminstrasi (Azizzah Nur Rahmanawati,  Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) serta (Sigit Ari Wibowo) selaku Kepala UPT BKN Palangka Raya.

Adapun Ketentuan Protokol Kesehatan sesuai dengan Rekomendasi SATGAS yang tertuang pada Surat Nomor B-73/KA SATGAS/PD.01.04/2022 Tanggal 18 April 2022. Wajib tentunya bagi peserta dan panitia untuk mengunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, sebelum memasuki tempat registrasi untuk dicek kelengkapan administrasinya para peserta wajib Peserta wajib melakukan scan QR code PeduliLindungi, dilakukan pengecekan suhu badan oleh panitia sebelum registrasi, panitia juga menyediakan mulai dari tempat penitipan barang bawaan hingga pengecekan badan menggunakan Metal Detector agar pada pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) ini berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak kecurangan.

Sebelum Pelaksaan Ujian dalam Sambutannya Hendra Ekaputra menyampaikan terimakasih kepada UPT BKN Palangka Raya yang telah mempersiapkan Fasilitas Ruang CAT dengan baik dan harapan kami dalam pelaksanaanSKD CAT ini dapat berjalan dengan baik hingga hari terkhir pelaksanaan kegiatan. Untuk seluruh peserta yang mengikuti ujian diharapkan memang telah mempersiapkan diri dan dapat memperoleh hasil yang terbaik, ikuti ujian ini dengan tenang dan tertib. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia. Ucap Hendra Ekaputra.

Pelayanan informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat melalui Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android. Serta Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter : @catarkumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @catar.kumham. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi : 

SKDCATCATAR221.jpg

SKDCATCATAR223.jpg

SKDCATCATAR222.jpg

SKDCATCATAR224.jpg

SKDCATCATAR229.jpg

SKDCATCATAR225.jpg

SKDCATCATAR226.jpg

SKDCATCATAR228.jpg

 

 

 

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Peluncuran Layanan Apostille dari Ditjen AHU

apostile_1.jpg

Palangka Raya – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Peluncuran Layanan Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual. Bertempat di Aula Kahayan, hadir untuk mengikuti kegiatan ini Kabid Pelayanan Hukum (Karyadi), Kasubbid Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo N.) beserta staf pada Sub Bidang Administrasi Hukum Umum. (Selasa, 14 Juni 2022)

Presiden Republik Indonesia telah mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing/Konvensi Apostille) tanggal 5 Januari 2021.

Peraturan Presiden tersebut bersama dengan piagam aksesi telah disampaikan oleh Indonesia ke Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda sebagai depository pada tanggal 5 Oktober 2021. Pada piagam aksesi tersebut dicantumkan mengenai penunjukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai competent authority. Sebagaimana tercantum dalam piagam aksesi tersebut, Konvensi Apostille telah berlaku di Indonesia sejak tanggal 4 Juni 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan dalam keynote Speech-nya bahwa Apostille memangkas tahapan legalisasi konvensional yang semula mencapai 5 tahap menjadi hanya 1 tahap melalui penerbitan Sertifikat Apostille. Lebih lanjut, manfaat Apostille yaitu sebagai upaya untuk mendukung investasi sebagai jangkar pemulihan ekonomi, menjadikan Indonesia bagian dari network sirkulasi dokumen publik antar negara dan menjawab kebutuhan masyarakat atas prosedur legalisasi yang lebih cepat dan efisien.

“Sertifikat Apostille yang diterbitkan oleh Competent Authority, dalam hal ini Kemenkumham dapat langsung digunakan di 121 Negara Pihak Konvensi Apostille. Selama 10 hari sejak diberlakukannya layanan Apostille, permohonan Apostille tercatat mencapai 2.918 permohonan. Angka tersebut lebih tinggi dari permohonan legislasi konvensional pada tahun 2021 yang mencapai rata-rata 1.913 permohonan dalam kurun waktu 10 hari,” ujar Yasonna.

Indonesia merupakan negara ke-4 dari 10 negara ASEAN (Association of the Southeast Asian Nations) dan ke-121 dari 193 negara di dunia berdasarkan keanggotaan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menjadi pihak pada Konvensi Apostille. Langkah ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam mendukung aktivitas lintas batas masyarakat.

Penyederhanaan yang timbul dari pemberlakuan Layanan Apostille tidak semata-mata untuk peningkatan layanan publik, namun juga untuk mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi. Lebih lanjut, dari sudut pandang bisnis, penyederhanaan proses akan secara signifikan meningkatkan efisiensi waktu dan mengurangi tambahan biaya operasional yang selama ini muncul dari proses legalisasi konvensional. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
apostile_2.jpgapostile_4.jpgapostile_3.jpg

Lakukan Konsultasi, Bidang Hukum Kanwil Kumham Kalteng Terima Kedatangan dari Setda Kab. Barito Selatan

bidkum_konsul_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Ruang Law Center, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima tamu dari Kepala Bagian Hukum Setda dan Perwakilan bagian perundang-undangan DPRD Kabupaten Barito Selatan. Selasa (14/06/2022)

Para tamu disambut oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Barito Selatan (Yusuf Salamat, S.H.,M.H, Paulus, S.H, dan Noor Milasusanty, S.H). Kedatangan ini merupakan kegiatan koordinasi dalam rangka konsultasi terkait Pelaksanaan Kegiatan tugas dan fungsi perancang peraturan perundang-undangan di daerah.Selain konsultasi dimaksud Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan surat permohonan terkait kerjasama Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
bidkum_konsul_2.jpg

Perkuat Sinergitas Ke Pemerintah Daerah, Kakanwil Kumham Kalteng Kunjungi Pemkot Palangka Raya

Perkuat_Sinergitas_Ke_Pemerintah_Daerah_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Kunjungi_Pemkot_Palangka_Raya.jpg

Palangka Raya - Masih dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di wilayah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) mengunjungi Pemerinta Kota Palangka Raya  dalam rangka silahturahmi dan peningkatan sinergitas antar instansi, Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya (Hera Nugra), Selasa (14/6/2022).

Dalam kunjungannya kali ini Kakanwil tak datang sendiri, beliau didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azzizah Rahmanawaty) ,Kalapas Muara Teweh (Huzaifah Makmur Hidayat) dan Karutan Kuala Kapuas (Toni Aji Priyanto).

Kakanwil menghaturkan apresiasi kepada Pemkot Palangka Raya dalam rangka sinergi yang telah dibangun dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) baik UPT Imigrasi maupun UPT Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan itu, Walikota yang diwakili Sekda Kota Palangka Raya dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim berbincang mengenai beberapa hal, diantaranya terkait kondisi aktual di Lapas yakni Jumlah Warga Binaan yang over kapasitas, oleh karena itu diharapkan Pemerintah Daerah dapat membantu dalam memfasilitasi Lahan guna pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) / Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru yang ada di Kota Palangka Raya. Berbicara masalah Lapas dalam kesempatan yang sama Kakanwil juga menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Palangka Raya terkait bantuan yang diberikan.

Tidak kalah pentingnya dalam pertemuan kali ini juga membahas tentang rencana Pengadaan videotron. Dalam pertemuan kali ini kedua belah pihak sepakat akan melakukan Langkah-langkah lanjutan dalam rangka percepatan pelaksanaan hal-hal yang telah dibahas. (Red-dok, Humas Kanwil – Holik, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

Perkuat_Sinergitas_Ke_Pemerintah_Daerah_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Kunjungi_Pemkot_Palangka_Raya4.jpg

Perkuat_Sinergitas_Ke_Pemerintah_Daerah_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Kunjungi_Pemkot_Palangka_Raya3.jpg

Perkuat_Sinergitas_Ke_Pemerintah_Daerah_Kakanwil_Kumham_Kalteng_Kunjungi_Pemkot_Palangka_Raya2.jpg

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI