Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) Terhadap Notaris Di Kab. Kotawaringin Timur

onsitekanwil01.jpg

Sampit – Tim Joint Audit Kepatuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Anggun Prasetyo N, SH.,MH (Ketua Tim), Dr. Achmadi, SH.,MH (Anggota), dan A’an Laigian, SH (Anggota) melaksanakan Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) terhadap salah satu Notaris Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (08/06/2022)

Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris ini dilakukan berdasarkan hasil Analisa PPATK terhadap Kuesioner PMPJ yang telah diisi oleh Notaris pada tahun lalu. Kegiatan audit ini bertujuan untuk  Mengetahui tingkat kepatuhan Notaris dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU PPTP/PT), serta Permenkumham No.19 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pengguna Jasa bagi Notaris.

Dengan adanya Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) dapat diketahui kendala-kendala yang dihadapi Notaris dalam menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT, dan dapat mendorong Notaris untuk menerapkan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah dan melindungi Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan, dengan meminta Notaris untuk melakukan tindakan perbaikan, apabila ditemukan adanya kelemahan dalam penerapan PMPJ dan kewajiban pelaporan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

onsitekanwil02.jpg

onsitekanwil03.jpg

onsitekanwil04.jpg

Kakanwil Tegaskan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual di Rutan Tamiang Layang

rutalakakanwil_1.jpg

Tamiang Layang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) sebagai Perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan diwilayah melaksanakan kunjungan kerja kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Lapas, Rutan dan Bapas) di Wilayah Daerah Aliran Sungai Barito (Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara). Setelah sebelumnya mengunjungi sekaligus membuka pelatihan di Lapas Muara Teweh, sore Hari ini dilaksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Tamiang Layang, Selasa (07/06/2022).

Didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) Tim Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Tamiang Layang (Surya Dharma) dan Seluruh Jajaran. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Pengecekan Blok Kamar Hunian WBP, Pengecekan Kondisi Dapur dan kebersihan makanan untuk WBP, Pengecekan Klinik Kesehatan WBP, Ruang Pembinaan WBP serta Kondisi Bangunan dan Sarana Prasarana penunjang keamanan di Rutan Tamiang Layang.

Di saat yang sama juga dilaksanakan Pengarahan Kakanwil terkait Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang kokoh kepada Jajaran Rutan Tamiang Layang Guna memastikan Tupoksi Rutan berjalan lancar, serta sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual oleh Kepala Divisi YankumHAM, Arfan.

“kita harus bisa meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP serta melalui 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back To Basic” Tegas Mantan Kalapas Cipinang tersebut.

Hendra Ekaputra juga menambahkan agar seluruh personil pengamanan memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis. Pada Sosialisasi Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual(HKI), Kadiv YankumHAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan bahwa  HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman"

Dengan adanya Pendaftaran HKI serta terpeliharanya suatu kualitas barang maka akan melahirkan reputasi yang baik atas barang tersebut. “Selanjutnya memungkinkan barang tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” jelasnya. (Red-dok, Humas Kanwil - Holik, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

rutalakakanwil_2.jpgrutalakakanwil_3.jpgrutalakakanwil_5.jpgrutalakakanwil_4.jpgrutalakakanwil_6.jpg

Kakanwil Buka Secara Resmi Kegiatan PFMD dan Pelatihan Kemandirian WBP di Lapas Kelas IIB Muara Teweh

kakanwilpfmd_1.jpg

Muara Teweh – Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) di Kabupaten Barito Selatan, dilaksanakan juga pembukaan kegiatan Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin (PFMD) Petugas Lapas Muara Teweh dan Pembukaan Pelatihan Kerja WBP bertempat di Lapangan Dalam Lapas Muara Teweh, Selasa (07/06).

Hendra Ekaputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa program kegiatan pelatihan fisik, mental dan disiplin dilaksanakan untuk pegawai, khususnya CPNS yang berada di Lapas Muara Teweh dapat menerapkan PASTI serta dapat melaksanakan 3+1 yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Direktur Jendral Pemasyarakatan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa program kemandirian dan keterampilan ini diberikan untuk membekali kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani pidana dan akan kembali ke keluarga serta masyarakat, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bersungguh-sungguh, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa akan selalu memberikan kekuatan serta kesehatan kepada kita semua. Aamiin YRA,” harap Kepala Kantor Wilayah sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Kalapas Muara Teweh (Huzaifah Makmur Hidayah) juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh petugas Lapas Muara Teweh dan diharapkan juga kegiatan ini dapat memberikan citra positif terhadap pembinaan narapidana di Lapas Muara Teweh, sehingga masyarakat dapat berpikir bahwasanya lapas bukan lah lembaga yang membelunggu kreatifitas para warga binaan pemasyarakatan, melainkan lembaga yang turut berperan aktif dalam membangun karakter dan meningkatkan keterampilan narapidana sehingga mereka memiliki bekal yang baru di tengah masyarakat yang kelak akan menjadi wirausaha baru yang penuh semangat dan keyakinan di masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

kakanwilpfmd_2.jpgkakanwilpfmd_3.jpgkakanwilpfmd_4.jpg

Kakanwil Kunjungi dan Sapa Para WBP Lapas Kelas IIB Muara Teweh

sapawbp_1.jpg

Muara Teweh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh. Kunjungan Kepala Kantor Wilayah tersebut pun disambut dengan tarian selamat datang khas Kalimantan Tengah. Menjadi nilai lebih, tarian selamat datang ini diperagakan oleh beberapa warga binaan pemasyarakatan dan salah satu orang petugas pemasyarakatan Lapas Muara Teweh, Selasa (07/06).

Kunjungan ini pun dimaksud dalam rangka untuk menjalin silaturahim dan juga ingin melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan pembinaan di Lapas Muara Teweh. Sebelumnya, Kakanwil sudah membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai serta membuka Pelatihan Pembinaan, Kemandirian, Keterampilan Elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Muara Teweh.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dalam arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas Muara Teweh agar terus menjaga sinergitas antara Lapas dan Bapas di wilayah Barito Utara khususnya Muara Teweh dengan Kepala Daerah serta Forkopimda, “Semoga sinergitas Lapas dan Bapas di wilayah Barito Utara khususnya Muara Teweh dengan Kepala Daerah serta Forkopimda tetap terjalin,” ucapnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

sapawbp_2.jpgsapawbp_3.jpgsapawbp_4.jpg

Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Kalteng Koordinasi ke Kesbangpol dan Disnakertrans Kotowaringin Barat

divim_koor_kobar_1.jpg

Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) di dampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian (Agus Setiadi), Kepala Sub Bidang Perisinan Keimigrasian (Ratman) melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah Pemda Kab. Kotawaringin Barat dalam hal ini Tim Divisi Imigrasi berkoordinasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Disnakertrans Kotawaringin Barat. Turut mendampingi Penyelia UKK Kotawaringin Barat (Frantonius Oktavia). Selasa (7/06/2022).

Koordinasi pertama dilaksanakan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat yang disambut langsung oleh Kepala Badan (Edie Faganti) beserta jajaran. Kadivim mengucapkan terima kasih atas sambutan dan sinergi yang terjalin dengan Badan Kesbangpol yang selama ini tergabung dalam Tim PORA. Ia juga berharap agar setiap stakeholder terkait dapat terus berkolaborasi mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah khususnya diwilayah Kotawaringin Barat dalam melakukan tugas dan fungsi keimigrasian di tiap wilayah. "semoga kedepan pemerintah Derah Kotawaringin Barat dapat turut mendorong terbentuknya Kantor Imigrasi di Kobar, mengingat saat ini kunjungan wisatawan asing terus meningkat" harap Arief Munandar.

Selanjutnya Rombongan Melaksanakan koordinasi ke Disnaker Kotawaringin Barat selain untuk menjalin sinergitas juga untuk memperoleh informasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat di sambut oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan PKK (Kalson Sianipar). Arief menyampaikan Semoga dengan dilaksanakan koordinasi dan pengawasan orang asing ini dapat terpeliharanya stabilitas keamanan dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Informasi yang didapat terkait proses perizinan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing, merupakan kewenangan dari Disnaker Kotawaringin Barat, disamping tugas dan fungsi nya dalam membantu memonitoring kondisi dilapangan. Diharapkan, pelaksanaan koordinasi pendataan orang asing ini dapat dilaksanakan berkelanjutan, untuk menjaga ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap segala sehingga kita dapat mendeteksi dini terhadap dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing tersebut, dengan informasi cepat diterima. Pemantauan orang asing ini merupakan dari deteksi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas orang asing yang masuk di daerah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
divim_koor_kobar_2.jpgdivim_koor_kobar_3.jpgdivim_koor_kobar_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI