Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Wisuda Purnabhakti Pengayoman Tahun 2022 dan Lepas 1 Orang Wisudawan Purnabhakti Dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya

pelepasanpurnabhakti_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Wisuda Purnabhakti Pengayoman dan sekaligus Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Purnabhakti Pengayoman Kemenkumham. Kegiatan ini adalah upaya bentuk terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara khususnya kepada Kemenkumham RI. Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-KP.10.04 Tahun 1985 tentang Pemberian Piagam Penghargaan Purna Pengayoman sebagai apresiasi kepada pegawai, Senin (01/08).

Acara yang terpusat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.6-7, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum & HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, dan Penasehat Kehormatan Menteri. Selain itu, pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti secara virtual di Aula Mentaya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya, serta 1 orang pegawai wisudawan purnabhakti (Misno) Periode TMT 1 September 2021 s.d. 1 Agustus 2022.

"Pada kesempatan ini, saya mewakili rekan-rekan pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng mengucapkan selamat atas diwisudanya Bapak. Terima kasih atas semua dedikasi dan pengabdiannya kepada negara ini khususnya di Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebagai tempat kerja terakhir. Semoga selalu diberikan kesehatan dan ketenangan dalam masa-masa purnabhakti ini," ungkap Hendra Ekaputra sambil menyalami wisudawan.

Selain itu, dalam sambutan Menkumham RI (Yasonna H. Laoly) menyampaikan apresiasi kepada para wisudawan, menurutnya wisuda purnabhakti ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat setinggi-tingginya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khusunya Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada personelnya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetian, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.

““Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wisudawan dan wisudawati atas pengabdiannya, prestasi yang telah ditunjukkan, jasa besar yang diberikan, dan karya nyata yang dipersembahkan untuk Kementerian Hukum dan HAM, bangsa dan negara Indonesia, sehingga sampai saat ini kami melihat dan merasakan karya besar Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Yasonna teruntuk seluruh jajaran yang melaksanakan wisuda purnabhakti tersebut. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

pelepasanpurnabhakti_2.jpgpelepasanpurnabhakti_6.jpgpelepasanpurnabhakti_5.jpgpelepasanpurnabhakti_4.jpgpelepasanpurnabhakti_3.jpgpelepasanpurnabhakti_7.jpg

MPDN Palangka Raya Saksikan Serah Terima Protokol Notaris di Kota Palangka Raya

mpdn_pky_1.jpg

Palangka Raya – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palangka Raya melaksanakan pendampingan dan menyaksikan serah terima protokol notaris pada salah satu Kantor Notaris yang ada di Kota Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua MPDN Kota Palangka Raya (Oen Roslianawati), Wakil Ketua MPDN Kota Palangka Raya (Anggun Prasetyo N, Sekertaris MPDN Kota Palangka Raya (Hj. Nurhayana), serta Tim Sekretariat MPDN Kota Palangka Raya. (Senin, 01/08/2022)

Protokol notaris merupakan salah satu arsip negara menurut Pasal 1 ayat (13) UUJN. Oleh karenanya protokol notaris haruslah diperlakukan layaknya dokumen Negara yang harus disimpan dan dijaga agar tetap otentik. Dengan demikian protokol Notaris sebagai kumpulan dokumen harus selalu disimpan dan dipelihara.

Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris penyerahan Protokol Notaris dilakukan dalam hal Notaris meninggal dunia, telah berakhir masa jabatannya, permintaan sendiri, tidak mampu secara rohani dan/atau jasmani untuk melaksanakan tugas jabatan sebagai Notaris secara terus menerus lebih dari 3 (tiga) tahun, diangkat menjadi pejabat negara, pindah wilayah jabatan, diberhentikan sementara, diberhentikan dengan tidak hormat.

Penyerahan Protokol sebagaimana dimaksud dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari dengan pembuatan berita acara penyerahan Protokol Notaris yang ditandatangani oleh yang menyerahkan dan yang menerima Protokol Notaris. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
mpdn_pky_2.jpgmpdn_pky_3.jpg

Lama Tak Bersua, Tim Basket Kemenkumham Kal-Teng Kembali Ke Arena

Basket_Perdana1.jpg

Palangka Raya - Mens Sana in Corpore Sano, Dalam Tubuh yang Sehat, Terdapat Jiwa yang Kuat. Berolahraga, dalam cabang apapun penting untuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohani. Begitu pula dengan ASN Kemenkumham Kal-Teng yang malam ini kembali terkumpul setelah beristirahat panjang dari dunia perbasketan, Minggu (31/07/2022).

Dibawah Koordinator Wilayah Olahraga Cabang Basket ; Vasco Fernando, SH, MH, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual terkumpul Pemain Basket yang tergabung dari Lapas, Rutan , Rupbasan dan Imigrasi di Wilayah Kal-Teng. Hadir juga menyaksikan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng, Nur Azizah Rahmanawaty (Kepala Divisi Administrasi).

Disamping guna memelihara kesehatan, Persatuan Bola Basket Kumham Kalteng ini juga sebagai wadah mengeratkan silaturahmi dan perkenalan diri antar seluruh pegawai Kanwil dan UPT. Vasco berharap latihan ini akan digelar rutin setiap minggu nya di jam yg sama 18.00 WIB "ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam menjaga kesehatan dan mengeratkan kembali tali persaudaraan antar ASN Kemenkumham" Tandas Pria Asli Kelahiran Kal-Teng tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng melalui Kadiv Administrasi (Nur Azizah Rahmanawaty) juga mengapresiasi perkumpulan bola basket kemenkumham tersebut, beliau sampaikan hal yang baik ini jangan sampai hanya berhenti di 1 - 2 Kali pertemuan, beliau tekankan konsisten untuk terus mengumpulkan pemain dan meng-upgrade latihan. Ini juga sebagai turunan dari Persatuan Olahraga Pengayoman Pusat yang menekankan seluruh Kemenkumham di wilayah untuk aktif menggelorakan olahraga. (Red-dok, Humas Kalteng-Holik, Juli 2022)

Foto Dokumentasi : 

Latihan_Perdana_8.jpg

Latihan_Perdana_7.jpg

Basket_Perdana6.jpg

Basket_Perdana5.jpg

Basket_Perdana4.jpg

Basket_Perdana3.jpg

Basket_Perdana2.jpg

 

Kadiv Yankumham Kalteng Mengikuti Rapat Hasil Kajian Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah

yankumham_1.jpg

Palangka Raya – Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM  Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan perwakilan JFT Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kajian Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah Kegiatan rapat tersebut merupakan rapat ketiga atau terakhir dalam menyampaikan hasil kajian perda yang telah dilaksanakan oleh Tim Kajian Perda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selama 7 bulan dan nantinya konsepsi untuk seluruh Pengaturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Palangka Raya perlu menyesuaikan dengan kewenangan dalam pemungutan pajak dan reribusi daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daeah kabupaten/kota untuk diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Meeting Room Law and Human Right dan dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum dan Kepala sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Perda serta seluruh Anggota Tim Kajian Perda dari JFT perancang peraturan perundang-undangan dan perwakilan JFT analis hukum. Melalui kegiatan Rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak perubahan terhadap konsepsi dan analisis serta evaluasi hukum peraturan perundang-undangan dalam membantu penyusunan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya, melalui kegiatan Rapat Kajian Perda ini diharapkan adanya penyesuaian hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah untuk nanti disusun dalam 1 konsep rancangan peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU pemerintahan daerah dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga dalam implementasinya kedepan dapat serasi dan selaras dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memenuhi kebutuhan hukum, sekaligus dapat memberikan nilai manfaat dan menjawab permasalahan-permasalahan yang ada terkait pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

yankumham_2.jpgyankumham_4.jpgyankumham_3.jpg

Divisi Keimigrasian Laksanakan Pendampingan Layanan Paspor Masuk Desa di Kabupaten Seruyan

laypaspor_1.jpg

Seruyan - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Divisi Keimigrasian melakukan pendampingan Kantor Imigrasi Kelas II TPI sampit pada kegiatan  Layanan Paspor Masuk Desa tempatnya di Balai Desa Sembuluh I Kab.Seruyan, Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HDKD ke-77 dan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memudahkan masyarakat terpencil untuk mendapatkan layanan keimigrasian. Adapun rangkaian kegiatan yang di laksanakan diawali sambutan kepala desa sembuluh I (Herry Subrata)  menyampaikan rasa terimakasih atas kegiatan yang di lakukan dimana kegiatan ini mempermudah masyarakatnya membuat paspor dimana jarak dari desa ke Kantor Imigrasi yang cukup jauh, juga dimana masyarakat  Desa Sembuluh I(satu) yang memiliki pendapat yang cukup dimana desa Sembuluh I ini berdekatan dengan perusahan perkebunan sawit yang membatu perekonomian pada Desa Sembuluh I beliau juga mengapresiasi atas layanan yang diberikan bentuk kepeduli pemerintah pusat kepada daerahnya.

Pada kesempatan ini Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit(bugie) menyampaikan selain untuk memperingati HDKD Ke-77 kegiatan dilakukan untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat  yang membutuhkan layanan keimigrasian beliau juga  mensosialisasikan mengenai pelayanan Keimigrasian yang terbaru berupa Pelayanan M-Paspor dan Eazy Paspor.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian memberikan Sambutan beliau mengatakan Terima kasih kepada Kepala Desa Sembuluh yang menyambut baik kedatangan Tim Keimigrasian dalam kegiatan Paspor masuk Desa dimana antusias masyarakat desa juga cukup baik tentunya di dorong dari keseriusan pemerintah desa menyikapi kesempatan ini adapun yang mendaftar diri untuk pembuatan paspor kurang lebih 37 orang diharapkan dengan kegiatan ini dapat memeriahkan HDKD ke-77 dan menjadi Gambar baik bagi masyarakat terhadap kementerian Hukum dan HAM. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

laypaspor_2.jpglaypaspor_3.jpglaypaspor_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI