MKNW Kalteng Selenggarakan Rapat Guna Tindaklanjut Permohonan

mknw_1.jpg

Palangka Raya-Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat pemeriksaan guna menindaklanjuti permohonan permintaan klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terhadap salah satu Notaris di wilayah Kalimantan Tengah. Majelis Kehornatan Notaris merupakan Lembaga yang dibentuk untuk menjaga marwah Notaris. Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kalimantan Tengah dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Arfan Faiz Muhlizi, S.H.,M.H., dihadiri pula oleh Dr. Khantsa Fikni, S.H., M.H. dan Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., sebagai anggota tim pemeriksa serta turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Karyadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Anggun Prasetyo Nugroho,S.H., M.H. Rapat pemeriksaan Notaris ini dilakukan dalam rangka meminta keterangan/klarifikasi dari Notaris sebagai bahan penyusunan rekomendasi MKNW yang selanjutnya akan di serahkan pada pihak Kepolisian (Penyidik). (Rabu, 24/04/2022).
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik serta memiliki wewenang dalam pembuatan perjanjian serta penetapan yang diwajibkan bagi yang berkepentingan yang dinyatakan dalam akta otentik. Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, apabila terjadi permasalahan hukum maka untuk pemeriksaannya harus mendapat persetujuan/ izin dari Majelis Kehormatan Notaris. Majelis Kehormatan Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan persetujuan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah wajib memberikan jawaban terhadap permohonan tersebut dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)

Foto Dokumentasi:
mknw_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sukamara.

sadar_hukum_sukamara_1.jpg

Sukamara - Bertempat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukamara, Tim dari Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Martinus Rampay, Herry Permana&Gani Nugraha) melaksanakan Koordinasi terkait Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kabupaten Sukamara yg diterima langsung oleh Kasubbag Perundang-undangan (Radit) dan Analis Hukum (Ika). Rabu (27/04/2022).

Tim Menyampaikan Pendataan terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sukamara yang mana apakah desa maupun kelurahan tersebut statusnya sampai saat ini masih aktif di kabupaten Sukamara dan tidak terkena pemekaran ke kabupaten lain. Data yang dikumpulkan dari bagian hukum tersebut nantinya menjadi data dukung target kinerja kantor wilayah khususnya program BPHN B04. Kasubbag Perundang-undangan (Radit) menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah datang dan segera ditindaklanjuti data-data yang dimintakan tersebut dalam Minggu ini. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)

Foto Dokumentasi:
sadar_hukum_sukamara_2.jpgsadar_hukum_sukamara_3.jpg

Peringati HBP ke-58, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Tasyukuran

tasyukuran_1.jpg

Palangka Raya - Sebagai ungkapan rasa syukur dan bahagia atas peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58 seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia mengadakan kegiatan tasyukuran. Tidak ketinggalan untuk menyemarakkan kegiatan tasyukuran ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kalimantan Tengah melalui jajaran Divisi Pemasyarakatan dan seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Aula Mentaya Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) didmpingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama beserta Pejabat Pengawas dan Administrator lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Diakui Yasonna, berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Rangkaian HBP Ke-58 bertema ‘Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju’ merupakan komitmen nyata untuk perlahan-lahan menjawab berbagai tantangan untuk kembali bangkit dan pulih dari hantaman pandemi COVID-19. Ia meminta pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global. Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya. Tentu akan berpotensi besar terjadinya residivisme karena ketidakmampuannya untuk bersaing di tengah masyarakat.

“Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya. Sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Upaya promosi sebelum para narapidana ini benar-benar terjun ke masyarakat juga perlu dioptimalkan,” tambah Yasonna.

Tak lupa, ia menghaturkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, dan mendampingi institusi Pemasyarakatan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan. “Semoga di bawah naungan panji Pemasyarakatan, kita dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi. Memiliki komitmen dan integritas bagi pemajuan Sistem Pemasyarakatan,” tegasnya.

Seusai mengikuti rangkaian kegiatan Tasyukuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengajak seluruh jajaran nya untuk memotong tumpeng Bersama, kemudian Ilham Djaya menyerahkan potongan tumpeng kepada ASN termuda (Felicia Fedrica). Kegiatan ini juga sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan antara para pimpinan dengan staff jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. “Terimakasih kepada seluruh jarajan yang hadir baik melalui virtual maupun hadir langsung di Jakarta untuk menerima penghargaan, khususnya Jajaran Divisi Pemasyarakatan dan tim yang telah melaksanakan kegiatan ini sehingga berjalan dengan baik. Semoga seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kinerja menjadi semakin maksimal lagi.” Tutup Ilham Djaya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)

Foto Dokumentasi:
tasyukuran_2.jpgtasyukuran_7.jpgtasyukuran_6.jpgtasyukuran_5.jpgtasyukuran_4.jpgtasyukuran_3.jpg

Harapkan Berkah Pada Bulan Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Bagi-Bagi Takjil Untuk Jajarannya

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_14.56.35.jpeg

Palangka Raya – Bulan suci Ramadhan bulan penuh ampunan dan rahmat-Nya merupakan momen paling berbahagia bagi umat Muslim di Seluruh dunia. Momen ini merupakan waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama dan memupuk kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi. Dari Zain bin Khalid Al-Juhani; Rasulullah SAW. Bersabda “Siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa, baginya ada pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurani pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga”.

Dalam rangka menggenapi hadist tersebut, pada 24 Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Lobby Tengah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melaksanakan acara Bagi-bagi Takjil kepada seluruh pegawai dan PPNPN. Pembagian dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Pembagian Takjil ini diberikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dimaksudkan untuk membangun semangat dan motivasi yang tinggi dalam berbagi kepada sesama yang lagi melaksanakan ibadah puasa.

Di samping itu, kegiatan ini diharapkan memberi keberkahan di bulan suci ini. Kegiatan pembagian takjil sangat berarti bagi umat muslimin dan muslimat yang menjalankan puasa dan beraktivitas sampai sore hari serta hanya mampu berbuka puasa di jalan sambil menuju pulang bekerja. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-27_at_14.56.36_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-27_at_14.56.36.jpegWhatsApp_Image_2022-04-27_at_14.56.36_2.jpeg

“Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju” Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58

HBP58neww01.jpg

Palangka Raya - 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman. Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Rabu (27/04/2022).

Mengangkat Tema “Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju”, Upacara digelar secara langsung yang terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dan di ikuti seluruh Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara Virtual.

Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut Hadir secara Virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya), Kepala Pemasyarakatan (Yudi Suseno), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi).

HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengharapkan pemasyakaratan menjadi lebih CERMAT, Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas, serta Transparan dan aspiratif melayani.

“Sejalan dengan hal itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM,” ujarnya.

Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang Hukum dan HAM, “Pemasyarakatan sebagai bagian dari “criminal justice system” diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan 7 HAM nya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya,” ungkapnya.

“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Di usia 58 tahun ini yasonna ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Tetap waspada, belajar dari pengalaman sebelumnya dan jangan sampai terperosok di lubang yang sama, serta mengubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien.

“Pemasyarakatan Pasti Berakhlak Mewujudkan Indonesia Maju”, harus sama-sama kita wujudkan melalui karya nyata sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna,” ungkap Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng juga menyampaikan “"Selamat Memperingati Bakti Pemasyarakatan Ke-58, semoga ini menjadi awal baru kembali bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun seluruh masyarakat serta semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara”, ucap Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkuham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, April 2022)

Foto Dokumentasi :

HBP58neww02.jpg

HBP58neww03.jpg

HBP58neww04.jpg

HBP58neww05.jpg

HBP58neww06.jpg

HBP58neww07.jpg

HBP58neww08.jpg

HBP58neww09.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI