Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional, Kakanwil Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab dan Integritas

peladminjf01.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) kembali melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional Analis Hukum Pranata Komputer dan dan Pranata Kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kamis (07/07/2022)

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng Acara berjalan dengan penuh khidmat Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. Bartholomeus Danang Yudiawan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) yang sekaligus sebagai saksi Pelantikan dan Pejabat Administrator, Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Palangka Raya.

Hendra Ekaputra melantik 8 orang terdiri 1 orang Pejabat Administrasi, 5 orang Pejabat Fungsional Analis Hukum, 1 orang Pejabat Fungsional Pranata Komputer dan 1 orang Pejabat Fungsional Pranata Kehumasan.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam sambutannya berharap agar pejabat dan fungsional yang baru dilantik dapat menjadikan jabatan dan tugas yang akan diemban sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara terpilih karena saudara dianggap memiliki potensi dan kredibilitas serta kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, oleh karenanya janganlah mutasi, alih tugas, dan jabatan fungsional yang baru saudara peroleh diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif bahkan hanya sebagai pelaksanaan tugas yang bersifat rutinitas. Jadikanlah ini menjadi suatu motivasi bagi saudara untuk berbuat yang terbaik”, ungkap Hendra.

Dirinya juga mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa segera menyesuaikan diri. “Saudara–Saudara sekalian yang baru saja dilantik, untuk segera menyesuaikan dengan tugas yang baru, lebih kreatif, lakukan koordinasi, konsultasi, komunikasi dan kerjasama dengan seluruh unsur, buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya.” tandasnya Kakanwil.

“Tunjukan  sebagai pegawai  dan pemimpin yang baik mampu memberikan contoh teladan demi kemajuan organisasi, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan dan tugas-tugas saudara. Laksanakan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dengan  selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pesan Hendra Ekaputra. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juli 2022)

Foto Dokumentasi :

peladminjf02.jpg

peladminjf03.jpg

peladminjf04.jpg

peladminjf05.jpg

peladminjf06.jpg

peladminjf07.jpg

peladminjf08.jpg

Upgrade Kinerja Kehumasan Kemenkumham, Rabu Humanis Diisi Materi Berkualitas

Humaniss_1.jpg

Palangka Raya – Kehumasan menjadi ujung tombak instansi dalam menyampaikan program dan kinerja, upaya peningkatan kualitas publikasi informasi haruslah dilakukan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat maupun instansi, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat. Workshop Rabu Humanis ini disampaikan oleh Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham (Tubagus Erif Faturahman) tentang Manajemen Pemberitaan dan Teknis Publikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rabu (06/07/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI (Laila Rahmawati) sekaligus menjadi moderator dalam kegiatan ini, Pranata Humas Kantor Wilayah (Melinda Paramitha), dan Staf pada Subbag Humas Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dari kegiatan ini diharapkan kehumasan di seluruh Satuan Kerja Kalimantan Tengah bisa memahami pentingnya manajemen media untuk meningkatkan citra positif Kemenkumham. Hal tersebut merupakan upaya kehumasan untuk menginformasikan kegiatan atau capaian Kemenkumham RI guna mewujudkan citra positif kementerian di masyarakat.
Semoga dengan adanya giat sosialisasi ini dapat tercipta kehumasan yang handal baik dalam penulisan maupun publikasi pemberitaan terutama Kehumasan di Lapas Garut. Diharapkan kerja sama seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun citra yang baik di mata publik. Kepada seluruh tim humas di UPT untuk terus meningkatkan publikasi pemberitaan secara masif, proporsional sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. (Reddok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:
Humaniss_2.jpgHumaniss_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga Secara Virtual

keuneeee01.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan penerimaan hibah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bertempat di aula kahayan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) mengikuti yang di selenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal secara Virtual. Selasa (05/07/2022)

Kegiatan diawali dengan Laporan Panitia Penyelenggara oleh Koordinator Tata Usaha Keuangan (Bambang Edi Sumarno) dalam laporannya menyampaikan hibah merupakan unsur pendapatan negara selain perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga berkewajiban mewujukan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas pengelolaan hibah sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik.

Dalam arahannya yang sekaligus membuka kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Wisnu Nugroho Dewantoro) menyampaikan berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang dimaksud dengan hibah adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang. jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.

Berdasarkan definisi tersebut Pemerintah menyatakan pemberi hibah harus menyatakan bahwa pemberian hibah harus dipastikan tidak ada hal-hal politik, tidak ada hal-hal yang menggangu stabilitas keamanan, dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

"Dalam tata kelola keuangan negara yang baik, maka seluruh penerimaan negara termasuk hibah harus dikelola secara transparant, akuntabel, dan dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme APBN." ucap Wisnu Nugroho.

Setelah arahan dari Kepala Biro Keuangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI (Hedriansyah). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2022)

Foto Dokumentasi :

keuneeee02.jpg

keuneeee03.jpg

Kadiv Yankumham Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras di Kabupaten Pulang Pisau

raperdapulpis_1.jpg

Pulang Pisau – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, instansi vertikal,  dan Perwakilan seluruh Camat di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (06/07).

Focus Grup Discussion (FGD) ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan suatu produk hukum daerah. Melalui kegiatan FGD ini diharapkan terdapat adanya masukan berupa saran dan aspirasi masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, melalui kegiatan FGD ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras ini dapat serasi dan selaras dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memenuhi kebutuhan hukum, segingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ada terkait kekurangan dan kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan dan/atau keadaan darurat yang mendorong penguatan cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

raperdapulpis_2.jpgraperdapulpis_3.jpgraperdapulpis_5.jpgraperdapulpis_4.jpg

Pimpin Rapat Internal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ajak Jajaran Divisi Pemasyarakatan Untuk Selalu Bersinergi Bersama

rapatintern_1.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) pimpin rapat internal bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan. Rapat ini di hadiri oleh seluruh Pejabat Pengawas jajaran Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Pemasyarakatan , JFT dan JFU jajaran divisi Pemasyarakatan, Rabu (06/07/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa melaksanakan rapat persiapan pengawasan pengamanan menyambut Hari Raya Idul Adha. Dalam persiapan pengawasan pengamanan kali ini Divisi Pemasyarakatan akan terjun langsung ke beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Kota Palangka Raya. Mengingat gangguan keamanan dan ketertiban bisa timbul dari dalam maupun luar Lapas/Rutan, untuk mengantisipasi hal tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) menyampaikan : “Optimalkan tugas dan fungsi tim Satops Patnal Pas yang ada di Lapas/Rutan dan Divisi Pemasyarakatan. Laksanakan tugas dengan tetap mematuhi SOP yang berlaku serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Periksa dengan teliti orang maupun barang yang melewati penjagaan di P2U.” Ungkap Kadivpas.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Selain membahas persiapan pengawasan keamanan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022, Divisi Pemasyarakatan juga membahas mengenai persiapan menyambut kegiatan Penanaman Jagung Perdana Wilayah Khusus Dalam Program Ketahanan Pangan Nasional Bersama Wakil Menteri Pertanian RI dan Pembukaan Pelatihan Pertanian Regeneratif Pada Lapas Kelas III Sukamara. Kegiatan besar ini diharapkan akan menambah semangat dan memotivasi seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Tengah untuk berkembang dan berinovasi lebih baik lagi. Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan juga membahas mengenai persiapan kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Resiko yang akan dilaksanakan berlanjut setelah kegiatan di Lapas Kelas III Sukamara. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).

Foto Dokumentasi:

rapatintern_2.jpgrapatintern_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI