Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kal-Teng Melakukan Pengawalan Terkait Pemindahan Narapidana

DivPASnusakambangan1.jpg

Nusa Kambangan - Menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan pengalawalan dalam proses pemindahan 1 (satu) orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Terlaksananya kegiatan ini adalah hasil Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Polda Kalteng, BNNP Kalteng dan Satbrimob Polda Kalteng. Pemindahan narapidana tersebut dibantu oleh personil dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah guna membantu proses pengawalan berjalan aman dan lancar, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku seperti pemeriksaan kesehatan dan berkas-berkas narapidana yang akan dipindahkan. Rabu (22/06/2022).

Proses pengeluaran pemindahan narapidana ini juga disaksikan dan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan). Pelaksanaan pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Menanggapi hal tersebut, “Narapidana yang dipindahkan tersebut telah dilakukan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) terlebihdahulu. Hal ini juga dilakukan, mengingat narapidana tersebut masuk ke dalam narapidana High Risk dan seperti yang kita ketahui bahwa narapidana yang tergolong High Risk harus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusa Kambangan” ungkap kakanwil.

“Selain mengurangi over kapasitas, pemindahan dilakukan sebagai upaya memutus peredaran gelap narkoba dan mencegah  gangguan keamanan dan ketertiban yang sewaktu-waktu bisa terjadi.” Tutup kadivpas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Divisi pemasyarakatan terus berupaya mencegah gangguan kemanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Selalu bersinergi dengan instansi terkait guna memutus rantai peredahan narkoba pada Lapas maupun Rutan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

DivPASnusakambangan2.jpg

DivPASnusakambangan3.jpg

 

 

 

 

Kanwil Kemenkumham Kal-Teng Ikuti Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Tingkat Pusat dan Wilayah Periode Tahun 2022-2023

PengukuhanOlgaPengayoman1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Mengikuti Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Tingkat Pusat dan Wilayah Periode Tahun 2022-2023. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) beserta jajaran yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman di wilayah. Kegiatan ini di Pimpin Langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Hamonangan Laoly) selaku Pembina dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto), bertempat di Graha Pengayoman dan diikuti oleh Kantor Wilayah Melalui Zoom. Rabu (22/06/2022).

Rangkaian Kegiatan diawali Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, Pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM RI, dilanjutkan Pambacaan Kata-kata Pengukuhan Oleh Yasonna Hamonangan Laoly, dilanjutkan dengan penyerahan Bendera Pataka  Persatuan Olahraga Pengayoman dan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Logo Persatuan Olahraga Pengayoman.

Persatuan Olahraga Pengayoman merupakan Program dari Menteri Hukum dan HAM yang sejalan dengan Kebijakan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) yaitu untuk menyiapkan pembangunan sumber daya manusia melalui pembinaan olahraga yang diharapkan kelak dapat menjadi keunggulan kompetetif di setiap sektor terutama di bidang Olahraga.

Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan dalam sambutan beliau “Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman ini diharapkan dapat menunjukkan keunggulan dalam prestasi olahraga, setidaknya kita tetap sehat dan menjadi lebih Produktif di samping itu kita dapat bersilaturahmi di lapangan olahraga di tengah-tengah padatnya pekerjaan yang kita lakukan. Saya ucapkan selamat, lakukan langkah-langkah dan strategi untuk memajukan olahraga, pola pembinaan harus disiapkan secara berkelanjutan dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan perlindungan bagi kita semua” Ujar Yasonna. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

PengukuhanOlgaPengayoman6.jpg

PengukuhanOlgaPengayoman2.jpg

PengukuhanOlgaPengayoman3.jpg

PengukuhanOlgaPengayoman5.jpgPengukuhanOlgaPengayoman4.jpg

 

 

Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi Ke Pemda Kabupaten Kobar Terkait Pinjam Pakai Gedung UKK Sampit Yang Akan Berakhir Pada Tahun 2023

UKKKObaR1.jpg

Pangkalan Bun – Menindak lanjuti keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Sampit di Kotawaringin Barat dari yang mulai beroperasional sejak tahun 2019. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Daerah Kotawaringin Barat di sambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Suyanto). Rabu (22/06/2022).

Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami yaitu untuk menanyakan tindak lanjut perjanjian kerjasa sama pinjam pakai Gedung UKK yang akan berakhir pada tahun 2023 tutur Irham Anwar. Dalam hal ini Sekretaris Daerah menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten bersedia memperpanjang Gedung yang saat ini gunakan oleh UKK Imigrasi,  bahkan menyampaikan semoga kedepan dapat membentuk Kantor Imigrasi Kelas III Pangkalan Bun, karena saat ini kami juga mengupatyaan  untuk  bisa menghibahkan tanah untuk pembangunan keberadaan kantor imigrasi di Kotawaringin Barat. Keberadaan Kantor Imigrasi memang sangat strategis karena ramainya kunjungan Wisatawan.

Irham Anwar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kobar karena telah mendukung UKK Imigrasi sampai sekarang ini. Dengan adanya kantor imigrasi diwilayah Kotawaringin Barat, tentu dapat memberikan  pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan terkait keimigrasian akan menjadi lebih baik dan cepat.  (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

UKKKObaR2.jpg

 

 

Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Kesultanan Kutaringin di Istana Kuning Kotawaringan Barat

istana_kuning_1.jpg

Pangkalan Bun - Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (M Irham Anwar) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) serta Pejabat Pengawas dan Kepala Satuan Kerja di Pangkalan Bun berkesempatan untuk sowan/ silaturahim ke Kesultanan Kutaringin di Istana Kuning Kabupaten Kotawaringin Barat yang terletak di Pangkalan Bun, Rabu (22/06).

Disampaikan bahwa program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk meminta dukungan atas rencana pembangunan Kantor Imigrasi di ibukota Kotawaringin Barat yaitu Pangkalan Bun. Mendengar hal tersebut, Pangeran ke XV (Yang Mulia Muasjidinsyah) pun menyambut dengan tangan terbuka dan akan menyampaikan kepada Pejabat Daerah serta mendukung secara penuh hal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa tujuan hal ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat di Kotawaringin Barat sampai dengan Sukamara agar tidak perlu jauh untuk membuat pasport. "Kami ingin meminta dukungan dari Pangeran terkait dengan rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Pangkalan Bun yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat dengan menunggu persetujuan, hal ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan pasport," tutur Hendra.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan juga berkesempatan untuk mengunjungi ke dalam istana yang tidak dibuka secara bebas didampingi oleh keluarga kesultanan tersebut. Dalam tur tersebut disampaikan sejarah serta diajak untuk melihat peninggalan-peninggalan dari Raja-Raja dan Pangeran-Pangeran sebelumnya. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:
istana_kuning_2.jpgistana_kuning_3.jpgistana_kuning_4.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tinjau Langsung UKK dan Pos Keimigrasian Kotawaringan Barat

kakanwil_ukk_kobar_1.jpg

Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (M Irham Anwar), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), dan Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI (Laila Rahmawati) melakukan peninjauan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Pos Keimigrasian Kotawaringin Barat. Rabu (22/06).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah di sambut Oleh Penyelia UKK (Frantonius Oktavia) untuk meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan di UKK Kotawaringin Barat, selanjutnya melihat prosesi pemohon yang sedang antri untuk membuat pasport. Pemohon menyampaikan dengan adanya UKK di Kobar kami sangat terbantu karena tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Sampit atau Palangka Raya karena jarak yang cukup jauh yaitu menempuh waktu yang cukup lama 5-8 jam perjalanan.

Pada kesempatan ini Hendra Ekaputra memberikan motivasi kepada petugas walau masih dalam keterbatasan, sebagai petugas tentunya dalam melayani pemohon agar memberikan pelayanan dengan cepat dan tuntas, jalin komunikasi yang baik kepada pemohon yang datang agar mendapatkan informasi yang tepat. Juga tak lupa mengingatkan Jajaran nya untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dan berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Arahan yang telah disampaikan oleh Kepala kantor Wilayah tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Unit Kerja Keimigrasian dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami Unit Kerja Keimigrasian Kotawaringin Barat mengucapkan terima kasih atas berkenannya Bapak meluangkan waktunya mengunjungi UKK," ucap Frantonius. (Red-dok, Humas Kalteng - HF, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :
kakanwil_ukk_kobar_2.jpgkakanwil_ukk_kobar_3.jpgkakanwil_ukk_kobar_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI