Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Audiensi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan

bkmykm01.jpg

Kasongan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Arfan Faiz Muhlizi didampingi Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan Audiensi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Kamis (16/06/2022)

Pada kesempatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hariawan.

Adapun tujuan audiensi tersebut dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui audiensi tersebut diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat terlaksana melalui sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

bkmykm02.jpg

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dorong lahirnya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja Kabupaten Katingan

doronglahirnyaperbup11.jpg

Kasongan- Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja (Rabu 16/6/2022)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, melaksanakan kegiatan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hariawan, serta pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk persamaan persepsi antara tim Penyusun dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan instansi pemrakarsa dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Melalui rapat sinkronisasi ini diharapkan terdapat masukan dan saran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini dapat sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan serta kebutuhan hukum Kabupaten Katingan dalam peningkatan pelayanan dalam penyediaan Balai Latihan Kerja di Kabupaten Katingan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

doronglahirnyaperbup3.jpg

doronglahirnyaperbup2.jpg

doronglahirnyaperbup4.jpg

 

 

 

 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Arahan di Rutan Palangka Raya

kadivpas_arah_rutan_pky_1.jpg

Palangka Raya - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengemban tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kamis (16/06/2022).

Sebagai upaya mewujudkan penyelenggaran Pemasyarakatan yang lebih baik dibutuhkan serangkaian upaya yang serius antara lain dengan terjalinnya koordinasi dan sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Terjalinnya sinergitas yang baik antara jajaran Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum terkait adalah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta antisipasi terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) dalam menjalankan tugasnya selalu berusaha untuk memberikan pemahaman dan pengarahan mengenai tugas dan fungsi yang diemban oleh para petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini pun dihadiri oleh pejabat dan petugas yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam pengarahan yang diberikan oleh Kadivpas turut hadir juga Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya (Suwarto) mendampingi kegiatan tersebut.

Adapun beberapa hal yang disampikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam pengarahan yang diberikan yaitu :
1. Selalu menjaga integritas, jangan bermain main dengan narkoba, kasihani keluarga.
2. Bersyukur terhadap anugerah Tuhan yang telah diberikan sebagai seorang ASN.
3. Kepada tenaga medis agar selalu siap bila sewaktu waktu dipanggil untuk memberikan layanan kesehatan terhadap WBP.
4. Agar tidak meng expose wajah WBP dalam story medsos dan kehumasan.
5. Selalu memakai atribut yang lengkap dalam berpakaian dinas.
6. Lakukan deteksi dini, HP ditangan narapidana merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan, upayaka zero halinar.
7. Dalam rangka mendukung WBK lakukan inovasi inovasi pelayanan.
8. Menerapkan K3 dalam melakukan pekerjaan baik WBP maupun Petugas.

Demikianlah pengarahan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
kadivpas_arah_rutan_pky_2.jpgkadivpas_arah_rutan_pky_3.jpg

Tentukan Jumlah OBH Optimal, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Virtual dari BalitbangHAM

obh_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Erna Sulistyowati) beserta pada operator Aplikasi SIDBANKUM (Martinus Rampay, Muh. Faizal Idris, Musa Ansari Rambe, dan Gani Nugraha) mengikuti Rapat Kesepakatan Penentuan Jumlah OBH Optimal yang dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juni 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui apakah dengan formasi pesebaran Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM No: M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode tahun 2022 – 2024 telah dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan hukum. Jumlah OBH saat ini terdapat 279 Kabupaten/ Kota yang telah memiliki OBH dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Adapun hal-hal yang disampaikan pada kegiatan Kesepakatan Penentuan Jumlah OBH Optimal yaitu menentukan 3 Indikator yang menjadi indikator dalam memnentukan jumlah optimal sebaran OBH pada setiap Wilayah, yaitu mencari jumlah OBH optimal berdasarkan luas wilayah (Indikator I), mencari jumlah OBH optimal berdasarkan jumlah penduduk miskin (Indikator II), mencari jumlah OBH optimal berdasarkan jumlah kasus Pidana (Indikator III). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
obh_2.jpgobh_3.jpg

Kunjungi Pemkab Kotowaringin Timur, Bidang HAM Kanwil Kumham Kalteng Laksanakan Verifikasi Data Lapangan SIPKUMHAM

 sipkumham_sampit_1.jpg

Sampit - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan verifikasi data lapangan SIPKUMHAM di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur /Sampit . Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub-Bidang Pengkajian ,Peneltian dan Pengembanagan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati),serta JFU (Dwi Putri Milawati). Kamis (16/06/2022).

Tim SIPKUMHAM betemu dengan  Bagian Hukum Pemda Sampit (Retawati) .Verifikasi yang dilakukan adalah  terkait permasalahan lahan plasma di Kotim yang terkatung-katung. Hal ini dilakukan karena merupakan salah satu dari  kegiatan analisis kebijakan dengan  pemanfaaatan SIPKUMHAM.

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan layanan sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah mendukung  pembuatan  kebijakan di wilayah menginput data SIPKUMHAM yang berasal dari pengaduan masyarakat melalui media cetak, internet ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pimpinan yang kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIPKUMHAM. Sedangkan tujuan analisis Permasalahan Hukum dan HAM di Kabupaten/Kota adalah   sebagai bahan kebijakan di pusat dan wilayah Komponen utama dalam program pengembangan SIPKUMHAM berbasis Artificial Intelligence dan Crawling data adalah membangun database yang dapat digunakan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
sipkumham_sampit_2.jpgsipkumham_sampit_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI